BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 05 Desember 2014

Kantongi bukti, KPK segera jerat anggota DPR di kasus haji

MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan haji oleh Kementerian Agama. Bahkan, mereka menyatakan sudah membidik dan segera menjerat beberapa anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut ambil bagian dalam kasus itu.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada awak media hari ini. Dia mengatakan dari pendalaman perkara, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti keterlibatan segelintir politikus yang ditengarai ikut menikmati duit korupsi haji.

"Akan ditingkatkan ke pihak lain yg berpotensi menjadi. DPR," kata Adnan kepada pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12).

Adnan mengakui beberapa anggota DPR itu diduga terlibat korupsi karena mereka memiliki bisnis berkaitan dengan pelaksanaan haji. Contohnya seperti jasa perjalanan, katering, pembuat atribut jamaah haji, penyedia tas jamaah haji, pemondokan dan lain-lain.

"Sedang didalami. Ya kan waktu itu diindikasikan begitu. Ada yang katering, ada yang travel, segala macam," ujar Adnan.

Adnan juga menyatakan kasus haji ini memang cukup rumit buat dibedah. Sebab, selain tindak pidananya ada di dua negara, Indonesia dan Arab Saudi, dampaknya juga sudah merasuk ke seluruh lini.

"Buat kita yang penting sejauh mana ada penyimpangan, kita proses. Terkait hal ini mohon sabar karena locus (lokasi kejadian perkara)nya tersebar sehingga membutuhkan waktu cukup panjang," sambung Adnan.

Kemarin, Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agama saat ini tidak lagi terfokus kepada sosok mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Dia mengatakan akan membongkar persekongkolan beberapa Anggota Komisi VIII periode 2009-2014 diduga ikut menikmati duit negara dari pelaksanaan haji.

"Itu kan komisi yang membidangi haji. Itu kan juga yang diperdalam, termasuk atau siapa yang diperdalam," kata Samad, kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, kemarin.

Samad menyatakan, akan mengungkap adanya penyalahgunaan kekuasaan anggota parlemen dalam kasus haji. Dia mengatakan penyelewengan itu diduga lantaran adanya hasrat bisnis beberapa anggota parlemen yang bersinggungan dengan ibadah haji.

"Oh iya pasti. Makanya kita mau liat sejauh mana keterlibatannya. Jadi sebenarnya SDA itu cuma pintu masuk menurut saya, untuk membongkar benang kusut dalam pengelolaan ibadah haji yang selama ini membuat orang semakin menderita," ucap Samad.
{content-split}

Samad mengatakan, ada indikasi beberapa anggota parlemen itu terlibat dalam kasus ini. Sebab ditengarai ada kepentingan bisnis berkelindan dengan ambisi politik di pelaksanaan haji. Bisnis itu diduga masih berkaitan dengan ibadah haji seperti biro perjalanan, katering, transportasi, atau penginapan. Apalagi dia berkewajiban membuktikan hal itu lantaran menyebutkan 'dan kawan-kawan' dalam surat perintah penyidikan SDA.

"Jadi banyak di situ di Komisi VIII, ada dari PPP, ada juga dari selain PPP gitu. Ada yang merangkap jadi anggota DPR tapi punya bisnis lain," ujar Samad.

Samad juga tidak menampik salah satu pihak dibidik dalam kasus haji adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy. Menurut dia, ada indikasi mesti didalami soal keterlibatan pria akrab disapa Romi itu dalam perkara ini.

"Ya itu kan dia (Romi) termasuk. Jadi kita harus dalami dong. Tapi enggak cuma dia, banyak. Bahasa indonesianya, salah satunya," lanjut Samad.

Jauh hari, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mecegah istri SDA, Wardhatul Asriah, dalam perkara ini. ?Wardhatul merupakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Selain Wardhatul, KPK meminta pencegahan terhadap lima anggota Komisi VIII DPR terkait kasus sama. Mereka adalah Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Baghowi, Ratu Siti Romlah, Hazrul Azwar, dan Nurul Iman Mustofa. Gondo, Baghowi, Siti Romlah, dan Nurul Iman Mustofa bernaung di Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan Hazrul Azwar berasal dari Fraksi PPP. Mereka semua pernah diperiksa menjadi saksi di kasus itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., menjelaskan, pencegahan itu dilakukan sejak 22 Agustus 2014 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan. Dia mengatakan, pencegahan dilakukan untuk memudahkan KPK mendalami kasus ini. Sehingga, sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka tidak berada di luar negeri.

Tak sampai di situ, KPK juga mengusut kejanggalan dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di parlemen. Hal itu juga diakui Johan beberapa waktu lalu.

"Kami kan sedang mengarah ke penganggaran juga," ucap Johan.
Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar: