BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 03 Desember 2014

Komandan POM AL Cek Anggota yang Ditangkap KPK

VIVAnews - Paska dikabarkan ada seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut ikut diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan penyidik KPK di Bangkalan, Madura, Selasa dini hari, 2 Desember 2014, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL (Danpuspomal), Laksamana Pertama, Gunung Heru, langsung mendatangi Gedung KPK.

Heru terlihat tiba di Gedung KPK denggan menggunakan mobil dinas Ford 43-00 pada sekitar pukul 15.40 WIB. Namun, Heru yang terlihat ditemani ajudannya itu tidak berkomentar apapun mengenai kedatangannya itu. Dia langsung memasuki ruang tunggu Gedung KPK tanpa mengucapkan satu patah kata pun.

Sementara dihubungi terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama, Manahan Simorangkir mengungkapkan bahwa kehadiran Polisi Militer TNI AL di KPK adalah untuk berkoordinasi terkait kabar adanya anggotanya yang ikut diamankan dalam tangkap tangan. "Kita koordinasi sama KPK," ujar Manahan saat dihubungi wartawan.

Menurut Manahan, koordinasi itu juga dilakukan untuk memastikan kabar adanya anggota TNI AL yang turut diamankan. Manahan mengaku masih belum mengetahui identitas orang yang diduga anggota TNI itu. "Kita tanya-tanya sekarang," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Bangkalan, Madura, Selasa dini hari, 2 Desember 2014, penyidik berhasil menangkap 4 orang terduga korupsi.

Salah satunya adalah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Bersama Fuad, KPK mengamankan barang bukti berupa satu koper ukuran besar berisi uang dan tiga tas ukuran besar yang berisi uang dan surat berharga.

Selain Fuad, Abraham menerangkan, dalam operasi tangkap tangan semalam, KPK juga menangkap satu oknum TNI Angkatan Laut. Oknum prajurit itu diamankan bersama Fuad dan dua terduga lainnya.

"TNI AL yang kita tanggap pangkatnya nggak terlalu tinggi, mungkin sersan, yang jelas bukan perwira," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta.

Abraham menduga, oknum TNI AL ini diduga memiliki peran dalam proses transaksi antara Fuad dengan pihak swasta. Oknum TNI AL ini imbuhnya, bukan sebagai beking, melainkan ikut terlibat.

Untuk proses hukum kepada oknum TNI AL ini, KPK akan berkoordinasi dengan POM AL untuk menyerahkannya kepada pengadilan militer.

"TNI AL ini akan kita serahkan, karena ia akan tunduk pada pengadilan militer," ujarnya.

Sementara itu, mengenai modus pelaku, Abraham mengaku belum dapat memastikan, apakah itu tindakan gratifikasi ataupun pemerasan. KPK akan segera mengkonfirmasi kejelasan kasus tersebut.

Fuad Amin ditangkap penyidik KPK bersama dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada Selasa dini hari, 2 Desember 2014 di rumah pribadinya, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dia diduga menerima suap terkait suplai gas di Kabupaten Bangkalan, sejak masih masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan tahun 2007

Tidak ada komentar: