VIVAnews - Paska
dikabarkan ada seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut ikut diamankan
dalam sebuah operasi tangkap tangan penyidik KPK di Bangkalan, Madura,
Selasa dini hari, 2 Desember 2014, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL
(Danpuspomal), Laksamana Pertama, Gunung Heru, langsung mendatangi
Gedung KPK.
Heru terlihat tiba di Gedung KPK denggan
menggunakan mobil dinas Ford 43-00 pada sekitar pukul 15.40 WIB. Namun,
Heru yang terlihat ditemani ajudannya itu tidak berkomentar apapun
mengenai kedatangannya itu. Dia langsung memasuki ruang tunggu Gedung
KPK tanpa mengucapkan satu patah kata pun.
Sementara dihubungi
terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama,
Manahan Simorangkir mengungkapkan bahwa kehadiran Polisi Militer TNI AL
di KPK adalah untuk berkoordinasi terkait kabar adanya anggotanya yang
ikut diamankan dalam tangkap tangan. "Kita koordinasi sama KPK," ujar
Manahan saat dihubungi wartawan.
Menurut Manahan, koordinasi
itu juga dilakukan untuk memastikan kabar adanya anggota TNI AL yang
turut diamankan. Manahan mengaku masih belum mengetahui identitas orang
yang diduga anggota TNI itu. "Kita tanya-tanya sekarang," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad,
mengatakan, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Bangkalan,
Madura, Selasa dini hari, 2 Desember 2014, penyidik berhasil menangkap 4
orang terduga korupsi.
Salah satunya adalah Ketua DPRD
Bangkalan, Fuad Amin Imron. Bersama Fuad, KPK mengamankan barang bukti
berupa satu koper ukuran besar berisi uang dan tiga tas ukuran besar
yang berisi uang dan surat berharga.
Selain Fuad, Abraham
menerangkan, dalam operasi tangkap tangan semalam, KPK juga menangkap
satu oknum TNI Angkatan Laut. Oknum prajurit itu diamankan bersama Fuad
dan dua terduga lainnya.
"TNI AL yang kita tanggap pangkatnya
nggak terlalu tinggi, mungkin sersan, yang jelas bukan perwira," kata
Abraham di Balai Kartini, Jakarta.
Abraham menduga, oknum TNI
AL ini diduga memiliki peran dalam proses transaksi antara Fuad dengan
pihak swasta. Oknum TNI AL ini imbuhnya, bukan sebagai beking,
melainkan ikut terlibat.
Untuk proses hukum kepada oknum TNI AL
ini, KPK akan berkoordinasi dengan POM AL untuk menyerahkannya kepada
pengadilan militer.
"TNI AL ini akan kita serahkan, karena ia akan tunduk pada pengadilan militer," ujarnya.
Sementara itu, mengenai modus pelaku, Abraham mengaku belum dapat
memastikan, apakah itu tindakan gratifikasi ataupun pemerasan. KPK akan
segera mengkonfirmasi kejelasan kasus tersebut.
Fuad Amin
ditangkap penyidik KPK bersama dua orang lainnya dalam operasi tangkap
tangan atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi pada Selasa dini
hari, 2 Desember 2014 di rumah pribadinya, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dia diduga menerima suap terkait suplai gas di Kabupaten Bangkalan,
sejak masih masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan tahun 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar