Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Minggu, 07 Desember 2014
MA Minta KY Hormati Keputusan Memilih Suhartoyo Jadi Hakim Konstitusi
Andi Saputra - detikNews Jakarta - Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Yudisial
(KY) menghormati keputusan MA memilih Suhartoyo menjadi hakim
konstitusi. Selain memilih Suhartoyo, MA juga memilih Manahan Sitompul
sebagai hakim konstitusi dan menarik hakim konstitusi Ahmad Fadhil
Sumadi kembali ke MA. "Sebagai sesama lembaga negara, antara MA
dan KY sebaiknya saling menghormati sesuai kewenangan masing-masing,"
kata Wakil Ketua MA Suwardi kepada detikcom, Minggu (7/12/2014). Hakim
tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar itu terpilih usai mengikuti
seleksi tertulis dan wawancara tertutup dan menyisihkan 7 calon
lainnya, termasuk hakim konstitusi Ahmad Fadhlil. Terpilihnya Suhartoyo
mengagetkan KY karena pihak KY tengah menyidik Suhartoyo dan meminta
Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Suhartoyo. Hal itu ditampik
Suwardi yang juga Ketua Pansel pemilihan tersebut. "Menurut saya
tidak beralasan karena yang bersangkutan sudah lulus seleksi dan
berdasarkan data di Badan Pengawas sampai saat ini tidak ada pelanggaran
kode etik yang dilakukan yang bersangkutan," ujar Suwardi. Suhartoyo
sendiri tidak memberikan komentar banyak soal keterpilihannya sebagai
hakim konstitusi. Saat ditemui wartawan ia enggan berkomentar banyak. "Untuk
persiapannya, ya cuman belajar untuk mempersiapkan ujian yang berkaitan
dengan peraturan perundang-undangan, hukum acara dan UU MK. Sudahlah,
ke Humas saja. Jangan ditanya lebih lanjut," tukasnya menolak ditanya
soal visi dan misi sebagai hakim konstitusi itu. Berikut daftar riwayat hidup Suhartoyo: 1985: Calon hakim di PN Tanjungkarang, Lampung 1987: Diangkat menjadi hakim dengan tugas pertama di PN Tanjungkarang 1989: Hakim di PN Curup 1995: Hakim di PN Metro 1999: Hakim di PN Kotabumi 2001: Hakim di PN Tangerang 2004: Ketua PN Praya 2006: Hakim di PN Bekasi 2009: Wakil Ketua PN Pontianak 2010: Wakil Ketua PN Jaktim 2011: Ketua PN Jaksel 2013: Hakim tinggi pada PT Denpasar 2014: Terpilih sebagai hakim konstitusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar