BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 03 Desember 2014

Pemerintahan Jokowi Kendalikan PNS seperti Robot

Oleh: Agus Rahmat
  INILAHCOM, Jakarta - Surat Edaran (SE) No.13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana dari Menteri Pendayagunaann Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dinilai sebagai bentuk ketidakpercayaan pemerintah kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Aktivis antikorupsi Uchok Sky Khadafi mengatakan, surat tersebut hanya sebuah ketidakpercayaan pada PNS sehingga mereka dipaksa untuk patuh dan taat seperti robot.

"Yang jelas, pemerintahan Jokowi bukan untuk mendorong PNS hidup sederhana (bukan begini caranya), tapi hanya untuk mengendalikan PNS," katanya di Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Ia menjelaskan, karena pemerintah tahu awal dari terbongkarnya korupsi dimulai dari kesalahan administrasi yang kemudian dipublikasi lalu pengakuan PNS di sidang-sidang pengadilan.

"Jadi, publikasi surat ini hanya ketakutan pemerintah terbongkar untuk melakukan korupsi sehingga PNS dikendalikan dulu," ujarnya.

Sebelumnya, seorang PNS di Kementerian Sekretariat Negera bernama Arief Syaiful, mengirimkan surat terbuka berupa protes terkait SE itu kepada Menpan RB. Melalui akun facebook Arief Syaiful, dia menuliskan kritik terbuka kepada Menpan RB tersebut.

Berikut isi surat kritik terbuka Arief yang diunggah melalui akun Facebook miliknya:

Kepada:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi

Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 69

Jakarta - 12190

Yang saya hormati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,

Melalui surat ini saya Arief Syaiful, PNS Kementerian Sekretariat Negera, ingin menyampaikan kritik terkait Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.

Surat edaran tersebut menyatakan antara lain "Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih 1000 orang".

Kritik saya adalah peerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan tersebut tidak menggunakan uang negara.

Saya bisa memahami surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menggiatkan gerakan revolusi mental. Namun menurut saya, revolusi mental bukanlah semata upaya mengeubah mentalitas individu tetapi juga termasuk mengubah mentalitas pemerintah yang masih mencampuri urusan pribadi/privat, di mana hal semacam ini seharusnya dihilangkan.

Kritik saya ini sama sekali tidak bermaksud untuk melawan atau membangkang, justru saya mengkritik sebagai wujud kepedulian saya agar paradigma pemerintah dalam membangugn tetap memperhatikan batas-batas apa saja yang seharusnya tidak disentuh atau diintervensi, khususnya hak privat yang dihormati.

Demikian, semoga kritik dari saya dapat memberikan kontribusi positif agar negara kita menuju ke arah yang lebih baik.

Terima kasih

Jakarta, 1 Desember 2014

Arief Syaiful

Tembusan:

Presiden RI
[ris]

Tidak ada komentar: