Oleh: Agus Rahmat
INILAHCOM, Jakarta - Surat Edaran (SE) No.13 Tahun 2014 tentang
Gerakan Hidup Sederhana dari Menteri Pendayagunaann Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dinilai sebagai bentuk
ketidakpercayaan pemerintah kepada pegawai negeri sipil (PNS).
Aktivis
antikorupsi Uchok Sky Khadafi mengatakan, surat tersebut hanya sebuah
ketidakpercayaan pada PNS sehingga mereka dipaksa untuk patuh dan taat
seperti robot.
"Yang jelas, pemerintahan Jokowi bukan untuk
mendorong PNS hidup sederhana (bukan begini caranya), tapi hanya untuk
mengendalikan PNS," katanya di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Ia
menjelaskan, karena pemerintah tahu awal dari terbongkarnya korupsi
dimulai dari kesalahan administrasi yang kemudian dipublikasi lalu
pengakuan PNS di sidang-sidang pengadilan.
"Jadi, publikasi surat
ini hanya ketakutan pemerintah terbongkar untuk melakukan korupsi
sehingga PNS dikendalikan dulu," ujarnya.
Sebelumnya, seorang PNS
di Kementerian Sekretariat Negera bernama Arief Syaiful, mengirimkan
surat terbuka berupa protes terkait SE itu kepada Menpan RB. Melalui
akun facebook Arief Syaiful, dia menuliskan kritik terbuka kepada Menpan
RB tersebut.
Berikut isi surat kritik terbuka Arief yang diunggah melalui akun Facebook miliknya:
Kepada:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi
Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 69
Jakarta - 12190
Yang saya hormati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Melalui
surat ini saya Arief Syaiful, PNS Kementerian Sekretariat Negera, ingin
menyampaikan kritik terkait Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Gerakan Hidup Sederhana.
Surat edaran tersebut menyatakan antara
lain "Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti
pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan
dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih 1000 orang".
Kritik
saya adalah peerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi
seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan tersebut tidak menggunakan
uang negara.
Saya bisa memahami surat edaran tersebut
dikeluarkan dalam rangka menggiatkan gerakan revolusi mental. Namun
menurut saya, revolusi mental bukanlah semata upaya mengeubah mentalitas
individu tetapi juga termasuk mengubah mentalitas pemerintah yang masih
mencampuri urusan pribadi/privat, di mana hal semacam ini seharusnya
dihilangkan.
Kritik saya ini sama sekali tidak bermaksud untuk
melawan atau membangkang, justru saya mengkritik sebagai wujud
kepedulian saya agar paradigma pemerintah dalam membangugn tetap
memperhatikan batas-batas apa saja yang seharusnya tidak disentuh atau
diintervensi, khususnya hak privat yang dihormati.
Demikian, semoga kritik dari saya dapat memberikan kontribusi positif agar negara kita menuju ke arah yang lebih baik.
Terima kasih
Jakarta, 1 Desember 2014
Arief Syaiful
Tembusan:
Presiden RI
[ris]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar