VIVAnews
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy
Chrisnandi menilai ada kesalahan persepsi publik soal wacana pengurangan
jam kerja bagi wanita yang akan diterapkan pemerintah.
Sebab, rencana yang akan digulirkan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil tersebut, merupakan salah satu item dari rencana lainnya.
"Pengurangan jam kerja cuma salah satu contoh rencana saja.
Jadi belum ada sama sekali kebijakan pengurangan jam kerja. Semuanya
masih dikaji sampai hari ini," kata Yuddy di ruang kerjanya, Jumat 5
Desember 2014.
Secara keseluruhan, kata dia, konsep yang hendak digagas
oleh pemerintah adalah penyediaan suasana lingkungan kerja yang ramah
bagi perempuan, ibu-ibu ataupun orang-orang yang memiliki kebutuhan
khusus.
Sebab itu, muncul wacana untuk merealisasikan ide tersebut
dengan pengurangan jam kerja perempuan. "Jadi nanti bisa saja bentuknya
penyediaan fasilitas khusus perempuan atau masih banyak bentuk lain yang
bisa dipakai. Pokoknya dikaji lebih jauh. Saya juga sudah berdialog
dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan, intinya semua masukan dan rencana
akan kita timbang lebih jauh," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Yuddy mengatakan, kebijakan
pengurangan jam kerja perempuan ini baru ditujukan untuk PNS perempuan
saja. Sementara untuk perempuan pegawai swasta, ia masih belum bisa
berkomentar jauh. "Sementara ini untuk PNS saja. Karena kita tidak
mengatur swasta," tuturnya.
Menurutnya, kebijkaan
ini akan berefek baik bagi perempuan berkeluarga yang memiliki
anak-anak. Dengan pengurangan jam kerja, maka pola asuh anak akan
semakin terjamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar