BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 03 Desember 2014

Tak Fasilitasi Parkir Motor, Gedung Diberi Sanksi

Oleh: Ajat M Fajar
INILAHCOM, Jakarta -Pengelola gedung akan dikenai sanksi, kalau tak memberi fasilitas parkir motor dalam rangka kebijakan pelarangan motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan teguran kepada pengelola gedung di wilayah Jalan MH Tamrin - Medan Merdeka Barat, jika tidak mengizinkan lahan parkirnya dipakai oleh pengendara sepedah motor yang tak bisa melintas di wilayah tersebut.

Hal ini untuk membantu para pengendara motor memparkir kendaraannya, atas kebijakan pelarangan melintasin wilayah Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.

"Saya akan melakukan penagihan terhadap pengemban yang tidak menjalankan SIPPT (Surat Izin Peruntukan dan Penggunaan Tanah) itu terhadap parkir, kita akan survei mana lokasi parkir dan untuk pedagang kaki lima," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah di Balaikota Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Menurutnya, dalam setiap penandatanganan atau pemberian izin pembangunan gedung atau SIPPT di wilayah Jakarta, Pemprov DKI selalu menekankan agar pihak gedung menyediakan lahan parkir motor dan pedagang kaki lima.

Hal itu harus dicantumkan jika pengembang ingin mendapatkan SIPPT tersebut.

"Sekarang saya dalam setiap penandatanganan izin bangunan saya tekankan gedung itu untuk pedagang kaki lima dan parkir. Di sana juga didampingi notaris. Sehingga kalau melanggar kami bisa menuntut," katanya.

Dengan dasar tersebut, Saefullah yakin pengelola atau pengembang gedung akan mengizinkan para pengendara untuk memarkir motornya di gedung-gedung yang ada di wilayah Jalan MH Thamrin.

Selain itu, Pemrov DKI juga sedang merencanakan untuk membangun lahan parkir bawah tanah di wilayah Monas. Hal ini untuk menampung kendaraan motor dan mobil.

Dengan keberadaan lahan parkir bawah tanah di Monas nanti, diharapkan menjadi alternatif warga Jakarta memarkir kendaraannya yang tak bisa melintasi Jalan MH Thamrin.

"Monas kedepan kita buat ruang di bawah tanah, dan tahun 2015 ini akan dimulai. Sebelum diberlakukan uji coba (pembatasan motor), saya dan Pak Akbar (Kadishub) akan keliling untuk mengecek kewajiban-kewajiban pengembang gedung," katanya. [gus]

Tidak ada komentar: