Calon pimpinan KPK tersebut justru percaya diri yang tinggi bisa melewati fit and proper test dengan baik. Sebab, sudah berpengalaman dites di DPR.
“Saya merasa optimistis bisa melewati test itu secara baik. Saya tidak trauma diseleksi di DPR. Ini akan berjalan profesional dan obyektif,’’ ujar Bambang Widjojanto kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (20/8).
Menurut dosen Universitas Trisakti itu, Komisi III DPR memiliki kontribusi yang besar untuk mendorong pengembangan gerakan anti-korupsi.
“Anggota Komisi III DPR memiliki pertimbangan khusus untuk memilih calon pimpinan KPK. Pertimbangan itu setiap tahunnya semakin obyektif,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Kenapa Anda percaya semakin obyektif?
Ya dong percaya. Bila kita tidak percaya sama orang lain, mana mungkin kita dipercaya orang. Prinsipnya berlomba-lomba berbuat kebaikan dan jangan meminta belas kasihan. Hal yang penting, tunjukkan saja profesionalitas dan perform kita. Nanti orang akan menilainya.
Komisi III kabarnya membuat tim untuk mencegal orang yang tidak disukai, apa Anda tidak khawatir?
Daripada memulai dengan kecurigaan, lebih baik kita membuat indikator calon pimpinan KPK dan indikator itu dijaga bersama-sama. Nanti orang menilai berdasarkan indikator yang sudah disepakati.
Maksudnya?
Intinya daripada kita mempersoalkan isu dan membangun masalah yang pada akhirnya kita tidak bisa menyelesaikan masalah itu, kenapa tidak kita cari alternatif yang sifatnya lebih positif.
Apa indikator menjadi pimpinan KPK?
Indikatornya seperti apa, silakan dibuat. Saya tidak mau terlibat nanti dinilai punya konflik kepentingan.
O ya, dalam seleksi poin Anda tertinggi, apa rahasianya?
Sebagian waktu saya digunakan untuk gerakan anti korupsi. Misalnya saya mengajar di Akademisi Kepolisian dan saya juga terlibat dalam pembuatan strategi nasional pemberantasan korupsi yang dibuat oleh Bappenas. Saya sering berdiskusi dengan teman-teman LSM dan KPK mengenai anti korupsi.
Bagaimana tanggapan keluarga?
Mereka semua mendukung apa yang saya kerjakan. Itu sudah dikomunikasikan sejak awal. Namun masalah waktu menjadi kendala bagi saya. Sebab, dari seminggu, lima hari digunakan untuk publik. Untuk itu saya ingin mencoba membagi waktu lebih adil lagi. Tapi saya anggap semua ini sebagai dinamika kehidupan untuk diatur secara proporsional saja.
Apa tantangan pemberantasan korupsi ke depan?
Ada dua tantangan. Pertama, kesalahan kita adalah menempatkan KPK seolah-olah single organ dalam memberantas korupsi. Tidak bisa pemberantasan korupsi yang sudah massif hanya diberantas oleh KPK. Ini menjadi kepentingan negara, pemerintah, LSM dan masyarakat. Intinya pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab KPK saja.
Kedua, korupsi harus dilawan dengan berbagai macam strategi. Jangan single strategi. Sebab, modus operandi korupsi bermacam-macam, jadi kita harus punya berbagai usaha alternatif memberantas korupsi. Bila itu berhasil, pemberantasan korupsi bisa bersifat utuh, komprehensif, dan terukur.
Artinya perlu pelibatan lembaga penegak hukum yang lain?
Di dalam undang-undang disebutkan salah fungsi KPK adalah trigger mechanism. Artinya KPK harus memberikan pengetahuan, pengalaman, dan value yang dimilikinya bersama dengan lembaga-lembaga penegak hukum.
KPK harus menempatkan diri sebagai mitra strategis, sehingga tidak hanya sinergitas tetapi juga konsolidasi pemberantasan korupsi dan desainnya harus dibuat.
Maksudnya sebagai mitra strategis?
Selama ini KPK dengan lembaga penegak hukum melakukan. Itu bagus tapi perlu dibuat sistemnya. Misalnya salah satu lembaga penegak hukum punya kerawanan penyalahgunaan wewenang, teman-teman KPK bisa memberikan kajian-kajian yang hasilnya bisa disampaikan kepada pimpinan mereka. Nanti bisa diketahui penyelesaian masalahnya secara proporsional. [rm]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar