BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 04 Agustus 2011

Pansel KPK Harus Hati-hati, Jangan Sampai Kasus Antasari Terulang

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Catatan negatif masih ditemukan pada calon pimpinan KPK dari kepolisian dan kejaksaan. Panitia Seleksi KPK tidak perlu memaksakan diri untuk memilih mereka bila memang dianggap tak layak. Jangan sampai kasus mantan ketua KPK Antasari Azhar terulang.

Sejauh ini, pansel sudah menyeleksi 17 nama yang lolos dari tes makalah. Mereka kini tinggal menunggu hasil tes profile assesment yang akan diumumkan pada 5 Agustus besok. Dari 17 nama, ada beberapa calon yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Hifdzil Alim menilai, nama-nama yang berasal dari unsur penegak hukum harus disaring lebih ketat. Sebab, berbagai catatan masalah menghantui mereka.

"Kalau dilihat ada beberapa catatan terutama dari kejaksaan dari kepolisian. Filternya yang kejaksan dan kepolisian harus lebih dari yang lain, karena banyak catatan," kata Hifdzil saat berbincang dengan detikcom, Kamis (4/8/2011).

Hifdzil mencontohkan calon pimpinan KPK dari unsur jaksa, Sutan Bagindo Fachmi, yang pernah dikaitkan dengan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis. Meski Fachmi sudah membantah kabar ini, namun pansel tetap harus memberikan catatan.

"Jangan sampai kasus Antasari terulang. Dulu dianggap bersih, tapi hasilnya begitu," ucapnya.

Bagi Hifdzil, unsur kejaksaan dan kepolisian memang penting di tubuh KPK. Namun bila calon yang tersedia tidak memadai, maka unsur itu bisa diabaikan.

Bagaimana dengan orang-orang yang berasal dari internal KPK? Hifdzil mengakui unsur tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan program kerja.

"Paling tidak untuk sebuah program pemberantasan korupsi yang sustainable. Mereka juga bisa memilah dan memilih supaya ada ketidakputusan program," urainya.
 

Tidak ada komentar: