NILAH.COM, Jakarta - Rumah Tahanan (Rutan) Kodam Jaya yang telah
beralih menjadi Rutan Kelas I Jakarta Timur merupakan solusi yang
diambil untuk antisipasi semakin sempitnya ruang tahanan bagi koruptor
yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rutan
ini merupakan langkah yang diambil untuk antisipasi minimnya Rutan
KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jakarta, Sabtu (10/11/12).
Johan
memastikan rutan itu telah siap digunakan alias ditempati oleh para
tahanan KPK nantinya. Renovasi mencakup beberapa aspek seperti
pengecatan, perbaikan lantai, kloset, air, penerangan, pembersihan dan
penambahan kipas angin.
Dari renovasi itu diharapkan mampu
memenuhi kebutuhan para tahanan selama ditahan di rutan KPK. Kamar yang
bisa digunakan baru dua dengan kapasitas tiga orang. "Fasilitas yang
dimiliki oleh Rutan ini standar dengan rutan seperti yang ada di rutan
basement Gedung KPK," ucapnya. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar