INILAH.COM, Jakarta - Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
untuk melakukan normalisasi Waduk Pluit di Jakarta Utara menemui kendala
dari warga yang menolak untuk direlokasi.
Para warga
menagih janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan
Basuki T. Purnama saat kampanye Pemilukada lalu. Cici (38), salah
seorang warga mengaku, jika Gubernur dan Wakil Gubernur yang biasa
dikenal Jokowi-Ahok itu pernah berjanji kepada warga yang menempati
tanah negara akan dibuatkan sertifikat.
"Saat kampanye dulu,
Jokowi-Ahok janji akan buatkan sertifikat tanah kepada warga yang
menempati tanah negara dengan jangka waktu lebih dari 20 tahun. Surat
perjanjiannya juga ada kok," kata Cici, Jakarta, Rabu (16/5/2013).
Sebelumnya
Jokowi telah membantah jika ia pernah menjanjikan sertifikat tanah
kepada warga Waduk Pluit, saat berkampanye dulu. Jokowi menegaskan,
tanah negara di sekitar Waduk Pluit tidak bisa disertifikatkan,
mengingat fungsi waduk yang penting untuk mencegah dan meminimalkan
dampak banjir di Jakarta.
Menangapi hal tersebut, Cici bersikeras
jika ia dan warga lainnya pernah mendengar langsung janji dari Jokowi.
Menurutnya, karena ada janji dan harapan itu lah warga Waduk Pluit tidak
ragu untuk mendukung Jokowi.
Bahkan untuk membuktikan siapa yang
benar, Cici menantang Jokowi dan Ahok untuk datang langsung bertemu
warga dan melihat kondisi warga saat ini.
"Kita mau Jokowi-Ahok
datang kesini langsung. Kita mau tanya, janji-janji kampanye mereka
gimana," tegas ibu tiga anak ini yang sudah lebih dari 20 tahun bermukim
dibantaran waduk.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
berencana menggusur pemukiman warga yang berdiri di atas tanah negara
seluas 80 hektar.
Rencananya lahan tersebut akan dinormalisasi
untuk Waduk Pluit guna mencegah banjir di kawasan tersebut.Sampai saat
ini sedikitnya 700 rumah warga berhasil dibongkar untuk normalisasi
Waduk Pluit.Sedangkan sisanya yang mencapai sekitar 17 ribu keluarga
menolak dipindahkan. [mes]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar