Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam
kasus suap pemilukada Kabupaten Lebak. Indonesia Corruption Watch (ICW)
mendorong KPK agar segera menahan orang nomor satu di Banten tersebut.
"Segera
melakukan penahanan terhadap semua pihak termasuk Ratu Atut yang telah
ditetapkan sebagai tersangka untuk mencegah penghilangan barang bukti,
mengulangi perbuatannya, dan mengkonsolidasikan birokrasi dalam upaya
menutup akses dalam pengungkapan kasus yang sedang ditangani oleh KPK,"
ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Ade Irawan, dalam rilis
yang diterima detikcom, Rabu (18/12/2013).
Menurutnya, keputusan
KPK patut diapresiasi. Namun penetapan Atut sebagai tersangka dalam
kasus suap pemilukada mestinya tidak menjadi akhir dalam penanganan
kasus korupsi di Banten. Selain masih banyak kasus lain seperti alat
kesehatan, hibah dan bantuan sosial tahun 2011, dan pengadaan lahan
sport centre, pihak-pihak yang terlibat pun masih banyak yang belum
tersentuh baik berasal dari anggota keluarga, politisi, maupun
birokrasi.
Ade mengatakan provinsi Banten selama ini hanya
dikuasai oleh sedikit elit yang mampu mengontrol segala aspek mulai dari
politik, birokrasi, serta terutama bisnis/ekonomi. Mereka menggunakan
kekuasaan dan birokrasi untuk mengarahkan proyek-proyek yang didanai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut lanjut dia, tergambar
dengan jelas dari kajian ICW. Dalam kurun waktu tiga tahun antara
2011-2013, perusahaan-perusahaan yang terkait dengan keluarga Atut
mendapat setidaknya 175 proyek senilai Rp 1,148 triliun. Padahal yang
dijadikan sebagai sample hanya proyek dari kementerian pekerjaan umum
(PU) di Banten dan beberapa yang dikelola oleh pemerintah daerah.
"Sebagai
upaya mendorong proses hukum dan menjaga agar pemerintahan berjalan
dengan kondusif, kementerian dalam negeri segera menonaktifkan Ratu Atut
Chosiyah sebagai Gubernur Provinsi Banten," pungkas Ade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar