Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial
telah selesai. Berdasarkan hasil tes wawancara minggu lalu, 3 nama
dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes di DPR dari 8 calon yang
mengikuti tahap tersebut.
"Tiga orang diloloskan ke DPR dengan
mendapat nilai tiga tertinggi," ujar komisioner KY Bidang Rekrutmen
Hakim Taufiqqurahman Sahuri, saat dihubungi detikcom, Rabu (18/12/2013).
Tiga nama calon hakim agung tersebut terdiri dari dua hakim dari kamar perdata dan satu dari kamar pidana, mereka yaitu:
1. Wakil Kepala PT Palu Maria Anna Samiyati (kamar perdata)
2. Hakim Tinggi PT Makassar Suhardjono (kamar pidana)
3. Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung RI Sunarto (kamar perdata)
DPR
wajib memilih satu dari tiga nama tersebut dan berhak menyandang titel
hakim agung. Namun hingga kini belum diketahui kapan tes di DPR akan
dilakukan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, DPR tidak akan
melakukan fit and proper tes terhadap tiga calon hakim agung tersebut
seperti tahun-tahun sebelumnya. DPR disebut-sebut akan langsung
melakukan pemilihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar