Pewarta: Zul Sikumbang
Jakarta (ANTARA
News) - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, keadilan
ekonomi akan sulit dicapai bila 60 persen APBN hanya untuk anggaran gaji
rutin PNS, TNI dan Polri.
Sedangkan sisa anggaran 40 persen, dimana, 20 persen yang dialokasikan
untuk pembangunan. 20 persen sisanya untuk membayar utang.
"Kewenangan dan eksekutor APBN itu berada pada pemerintah dan bukannya
DPR RI. Selama postur APBN itu peruntukannya sama, maka sulit bisa
mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah-daerah tertinggal," kata
Hajriyanto di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa.
Karena itu, ujarnya, dibutuhkan pemimpin, presiden, atau eksekutif yang
berani mengubah postur APBN sesuai amanat UUD 1945 pasal 23 bahwa APBN
ditetapkan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam konteks yang luas, ucap Hajriyanto, Indonesia yang majemuk ini
membutuhkan pemimpin yang berjiwa pluralis, memahami kemajemukan dengan
baik atas Indoensia yang beragam.
"Maka aneh, kalau pemimpin
bangsa ini tak punya kesadaran tinggi terhadap pluralisme, dan itu bisa
mengundang gerakan sparatisme, hingga menimbulkan desintegrasi, dan
mengancam NKRI," katanya.
Namun, ujarnya, tantangan yang terbesar
bangsa ini ialah melawan korupsi. Pasalnya, APBN yang begitu besar
banyak dikorupsi, sehingga gagal mewujudkan keadilan ekonomi.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar