BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 16 Desember 2013

Kemenhub: Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga Akhir Tahun

VIVAnews - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengungkapkan pihaknya tidak menaikkan tarif pesawat udara menjelang libur Natal dan tahun baru mendatang.
Untuk itu, dia mengimbau para pengguna jasa melaporkan mereka yang membandel menaikkan harga tiket pesawat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti, Senin 16 Desember 2013, mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara internal.

"Kita punya tim yang memantau kenaikan harga tiket pesawat dan juga minta masyarakat proaktif untuk melaporkan pelanggaran," katanya dalam konferensi pers di Jakarta.
Herry menjelaskan, hingga akhir tahun ini pemerintah tidak akan menaikkan batas atas tiket pesawat. Hal ini, tetap dilakukan walaupun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menurun sehingga menyebabkan harga bahan bakar meningkat.

"Tahun ini kita tidak akan menaikkan tarif batas atas, mungkin baru tahun depan," ungkapnya.

Berdasarkan data Keputusan Menteri Perhubungan No 26/2010 batas atas ditetapkan pada jarak terbang pesawat. Batas atas untuk rute Jakarta-Denpasar adalah Rp1,48 juta, rute Jakarta-Makassar Rp1,85 juta, rute Jakarta-Padang Rp1,43 juta. Harga tersebut belum termasuk pajak yang dibebankan kepada penumpang dan airport tax.

Sebelumnya, Kemenhub memprediksikan kenaikan penumpang udara pada Natal dan tahun baru berkisar di angka 10 persen. (asp)

Tidak ada komentar: