Selasa, 17 Desember 2013

Tanggapan Keluarga Ratu Atut Pasca jadi Tersangka

Oleh: Fadhly Zikry

INILAH.COM, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyusul adiknya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka dugaan suap kasus Pilkada Lebak Banten. Pihak keluarga tidak menyangka KPK menetapkan Atut sebagai tersangka.
Juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan mengaku terkejut dengan penetapan tersangka yang diumumkan langsung Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013) ini.
"Namun kenyataanya hari ini KPK menyampaikan bahwa ibu tersangka, jadi kita semua terkejut." kata Fitron saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2013).

Pihak keluarga, lanjut Fitron, sedang mempersiapkan berbagai hal terkait persoalan yang dituduhkan KPK. Kini, keluarga akan berkumpul bersama dengan Atut.

"Posisi saya sedang dalam perjalanan untuk bertemu ibu, jadi kebetulan pas kejadian ini sedang di Banten Selatan," ujarnya.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pilkada Lebak Banten. Terkait kasus Alat Kesehatan (Alkes), KPK belum mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) resmi. Namun, kuat dugaan Atut juga terseret dalam kasus ini.

"KPK secara solid dan utuh memutuskan, meningkatkan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Banten," tegas Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan persnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013). [gus]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar