Kun Agung Sumarmo - detikNews
Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto
menonaktifkan sementara Bambang W Soeharto dari jabatannya sebagai Dewan
Penasihat Hanura dan Dewan Pengarah Bappilu Hanura menyusul dicegahnya
Bambang ke luar negeri oleh KPK. Posisi Bambang diambil alih Wiranto.
Wiranto mengambil alih jabatan Bambang di Ketua Dewan Penasihat Hanura.
"Untuk
sementara saya akan mengambil alih jabatan ketua Dewan Penasihat
Hanura," ujar Wiranto dalam jumpa pers di ruang tunggu Partai Hanura,
Gedung Nusantara V, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Menurut Wiranto, untuk jabatan Ketua Bappilu Hanura diserahkan sementara pada Jenderal Purn Bambang Soebagyo.
Wiranto
telah meminta konfirmasi pada Bambang atas dicegahnya suami pemain film
lawas Lenny Marlina oleh KPK. Menurut Wiranto, kasus Bambang tidak
terkait Partai Hanura. Bambang sebagai Dirut PT Pantai Aan menyatakan
tidak tahu menahu soal gratifikasi yang dilakukan Direktur PT Pantai Aan
yang bernama Lusita.
"Saya juga telah meminta penjelasan dari
Bambang dia menyatakan kalau tidak pernah beri perintah atau tidak
tahu-menahu soal gratifikasi yang dilakukan salah satu Direktur PT
Pantai Aan atas nama saudari Lusita," tutur Wiranto.
Bambang
telah dicegah oleh KPK untuk 6 bulan ke depan. Bambang sebagai Dirut PT
Pantai Aan dicegah karena diduga mengetahui kasus suap yang membelit
Direktur PT Pantai Aan, Lusita.
Lusita ditangkap KPK pada Sabtu (14/12) lalu bersama Kajari Praya, Subri di sebuah kamar hotel di kawasan Pantai Senggigi, NTB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar