Minggu, 19 Januari 2014

Ditlantas Polda Tetap Tegakkan Tilang Meski Banjir

Oleh: Ahmad Farhan Faris

INILAH.COM, Jakarta - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas di Jakarta, meski ada bencana banjir.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes R Nurhadi Yuwono di Jakarta, Sabtu, (18/1/2014).

"Penindakan tetap berlaku. Tugas kita membantu korban banjir, kegiatan masyarakat lainnya itu penegakan hukum tetap berlaku, penertiban di Lebak Bulus (bus AKAP), penerobos jalur busway juga tetap kita lakukan," kata Nurhadi.

Nurhadi melanjutkan, anggotanya juga sekarang ini tetap komitmen terhadap papan simbol 'No Damai', 'Tilang Yes'.

Sementara Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Irvan Prawira mengatakan, pihaknya telah melakukan penilangan terhadap bsu AKAP yang mengarah ke Lebak Bulus.

"Ada sekitar 25 pelanggar yang ditindak pada Jumat, 17 Januari 2014 malam hari," ujarnya.

Ia menuturkan, terkadang sopir bus AKAP suka membandel dengan membawa serta menjanjikan penumpang akan diturunkan sampai Lebak Bulus. Padahal, kata dia, izin trayek sudah dicabut oleh Dinas Perhubungan DKI.

"Memang sebelum ditindak kemarin, itu ditanya kepada penumpang. Mereka akan diturunkan dimana sesuai janji kondektur, ternyata penumpang berteriak di Lebak Bulus. Kita tilang," tandasnya.[ris]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar