Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipid Eksus) Mabes Polri Brigjen Polisi Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengembangan terkait suap dan pencucian uang yang melibatkan bekas pejabat Bea Cukai, Heru Sulastyono. Penyidik tidak akan pandang bulu untuk memeriksa siapapun pihak yang terlibat dalam kasus itu, termasuk jika fakta menunjukan adanya keterlibatan atasan Heru, Dirjen Bea Cukai.
"Kami akan mengumpulkan fakta-fakta lagi untuk menghubungkan antara tempus waktu itu dengan saat ini," kata Arief di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Dia menampik jika pihaknya tebang pilih dalam pemeriksaan kasus Heru, padahal beberapa pegawai Bea Cukai sudah diperiksa.
"Bukan tidak diperiksa, saatnya nanti akan diperiksa," tegasnya.
Arief menepis adanya rumor yang menyebut pihaknya 'disiram' pihak yang berperkara sehingga enggan memeriksa pihak di atas tersangka Heru.
"Tidak ada siram-siraman, saya sudah laporkan ke Kabareskrim, Kapolri, saya tetap pertahankan integritas saya selama 20 tahun di kepolisian," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar