BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 16 Mei 2013

Pelaku Pencucian Uang Rp 22 Miliar di Tegal Ditangkap Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews

Semarang - Pelaku tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 22 miliar berinisial PMT (57) dari hasil kejahatan perbankan berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Aset berupa mobil dan tanah disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Mas Guntur Laupe mengatakan pengembangan kasus bermula dari penangkapan NF. Diketahui NF merupakan pegawai Bank Bukopin cabang Tegal yang melakukan rekayasa pengajuan kredit.

"Penangkapan PMT merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya," kata Mas Guntur di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Jl Sukun Raya, Semarang, Kamis (16/5/2013).

NF yang merupakan account officer Bank Bukopin Cabang Tegal itu merekayasa dokumen proposal pengajuan kredit untuk tiga koperasi. Namun penyaluran kredit tidak sesuai prosedur perbankan di Bank Bukopin dan menyebabkan kerugian Rp 13,9 miliar.

"Kemudian NF melakukan pengambilan dan pemindahbukuan para nasabah Bank Bukopin Cabang Tegal senilai Rp 22,2 miliar sehingga total kerugian menjadi Rp 36,1 miliar," tandasnya.

Dari Rp 36,1 miliar tersebut, Rp 22,07 miliar dialirkan ke rekening milik PMT di tiga bank swasta. Uang itu digunakan untuk pembayaran dua bidang tanah di Tegal, rumah di Solo, dan Semarang.

"Ada juga aset mobil dan lokasi lahan di empat tempat, semua sudah disita," tegasnya.

Dari tangan PMT selain sertifikat tanah dan rumah, ikut diamankan pula 37 lembar cek dari rekening Bank Bukopin atas nama PMT yang sengaja tidak dicairkan serta 26 slip pengiriman uang.

Akibat perbuatannya, PMT dijerat Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kuasa hukum PMT, Arsjad belum bisa memberikan keterangan karena hingga saat ini kliennya masih diperiksa pihak kepolisian.

"Kami belum terima secara bulat masalahnya. No comment dulu, nanti ada waktunya kami bicara. Ini masih pemeriksaan," kata Arsjad saat dikonfirmasi.

Tidak ada komentar: