Oleh: Fadhly Dzikry
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) berjanji akan
meningkatkan aspek transparansi dalam menyeleksi calon hakim agung
(CHA).
"Rekrutmen hakim akan transparan pada DPR dan
publik. Segala data akan kami buka. Biar publik yang akan menilai," kata
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiqurohman Syahuri, di Jakarta,
Kamis (16/1/2014).
Dia menambahkan hal itu dilakukan agar publik
mengetahui proses persetujuan atau penolakan CHA di DPR nantinya.
Pasalnya, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang
KY dan Mahkamah Agung (MA), DPR hanya berwenang melakukan persetujuan
atau menolak CHA yang diajukan KY berdasarkan alasan-alasan kongkret.
"Data-data ini saya sampaikan ke DPR, kalau publik mengetahui, pasti akan ditanyakan kenapa tidak disetujui (DPR)," ujarnya.
Selain
itu, adanya ketentuan pada setiap satu lowongan hakim agung, KY
mengajukan tiga nama calon hakim agung ke DPR tidak berlaku lagi.
Selanjutnya, kepada DPR, KY hanya mengirimkan satu CHA untuk setiap satu
lowongan hakim agung untuk disetujui oleh DPR.[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar