Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK menyampaikan apresiasi pada Wakapolri
Komjen Badrodin Haiti yang memenuhi janji membebaskan Bambang
Widjojanto. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, pihaknya menyampaikan
rasa terima kasih.
"Terima kasih kepada Pak Wakapolri yang sudah
menepati janjinya," jelas Zulkarnaen di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Komjen Badrodin memang sudah dalam
dua kali kesempatan menyampaikan jaminan Bambang tak akan ditahan.
Pimpinan KPK akhirnya datang ke Mabes Polri dan menemui Komjen Badrodin.
"Pak
BW sudah diperiksa sampai sore tadi (Jumat), Pak BW dinilai tidak
kooperatif di dalam memberikan keterangan dan direncanakan untuk
penahanan," urai Zulkarnaen.
"Kami menjamin dan kalau diperlukan keterangan berikut akan kooperatif," tutup Zulkarnaen.
Bambang
ditangguhkan penahanannya pukul 01.15 WIB. Dia sudah ditetapkan menjadi
tersangka atas kasus mengarahkan kesaksian di sengketa Pilkada di
Kotawaringin Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar