INILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
meminta maaf atas pengetatan sistem pengamanan pengunjung di Gedung MK
yang diberlakukan mulai hari ini.
"Kami mohon maaf, jika
mulai hari ini untuk masuk ke MK agak bertele-tele, dengan tanda
pengenal segala, lalu ada x-ray. Tetapi hal itu terpaksa kami lakukan
demi menjaga dan menegakkan wibawa mahkamah dengan kejadian minggu
lalu," tegas Hamdan Zoelva dalam pidato sambutannya pada acara diskusi
dengan pengacara konstitusi, Senin (18/11/2013).
Mulai hari ini
pengamanan di Gedung MK terlihat mulai diperketat. Pengunjung yang akan
memasuki Gedung MK harus melalui pemeriksaan sinar x dan diwajibkan
mengisi daftar hadir, serta menukarkan kartu identitas pribadi dengan
kartu identitas khusus MK.
Prosedur itu wajib dilalui seluruh
pengunjung, termasuk para pengacara yang biasa berperkara di MK,
wartawan media massa, bahkan pegawai MK sendiri.
Hamdan
mengatakan sistem pengamanan baru itu sudah direncanakan dan disiapkan
sejak lama sebelum terjadinya peristiwa kerusuhan dalam persidangan MK
pekan lalu.
Hamdan mengharapkan dengan sistem pengamanan baru
tersebut tidak terlalu banyak orang hiruk pikuk di dalam Gedung MK,
khususnya di dalam ruang sidang.
"Agar sidang mahkamah berjalan
hikmat, berjalan baik, agar kami benar-benar konsentrasi periksa perkara
yang sedang dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya para pengunjung di
Gedung MK tidak perlu mengisi formulir atau menukar kartu identitas
terlebih dulu. Mereka hanya diperiksa barang bawaannya serta menjelaskan
tujuan kedatangannya. [ant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar