INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memastikan akan memeriksa mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla
(JK) sebagai saksi dalam kasus bailout Bank Cantury.
Ketua KPK Abraham Samad menuturkan, JK dipanggil sebagai saksi ahli kasus dugaan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," kata Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat Kamis (19/11/13) malam.
Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah menegaskan jika JK bersedia jika memang benar dimintai keterangan oleh KPK. [mes]
Ketua KPK Abraham Samad menuturkan, JK dipanggil sebagai saksi ahli kasus dugaan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," kata Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat Kamis (19/11/13) malam.
Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah menegaskan jika JK bersedia jika memang benar dimintai keterangan oleh KPK. [mes]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar