Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - KPK menggelar seminar pengawasan internal di
kementerian dan lembaga. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan Indonesia
bebas korupsi.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Abraham Samad
menyebut APIP memiliki peranan vital dalam pemberantasan korupsi. Namun
sayangnya APIP masih belum memberikan kontribusi nyata.
"Selama
10 tahun berdiri, KPK hanya menerima 12 informasi indikasi tindak pidana
korupsi dari irjen kementerian/lembaga," ujar Abraham di Hotel
Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013).
Menurut
Samad, angka tersebut tidak sebanding dengan banyaknya aduan dari
masyarakat terkait dugaan korupsi di kementerian/lembaga. Inspektorat
dari kemeterian/lembaga terkait biasanya hanya melaporkan indikasi
korupsi kepada atasannya.
"Ini yang mengherankan buat kami. Kalau
cara kerja APIP terus seperti ini, pada akhirnya tidak membuahkan
bentuk good governance," kata Samad.
Oleh karenanya ia berharap
dengan adanya seminar ini, kesadaran pegawai kementerian/lembaga untuk
melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum
meningkat.
"Kita memberi ruang seluas-luasnya bagi APIP untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke penegak hukum," pungkasnya.
Hadir
juga dalam pembukaan seminar ini Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, Ketua
BPKP Mardiasmo. Seminar diikuti oleh inspektur jenderal dari
kementerian/ lembaga, inspektur bidang investigasi/bidang khusus dan
fungsional yang berasal dari 53 kementerian/lembaga baik pusat maupun
daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar