Rabu, 06 Okt 2021
Jakarta - Pemerintah telah memperbarui data kasus Corona di Indonesia. Hari ini ada 1.484 kasus positif COVID-19 baru di Indonesia.
Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan BNPB, Rabu (6/10/2021). Data ini di-update setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.
Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 4.223.094 kasus.
Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan BNPB, Rabu (6/10/2021). Data ini di-update setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.
Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 4.223.094 kasus.
Dari jumlah tersebut, 28.381 di antaranya kasus aktif. Kasus aktif artinya pasien yang hingga hari ini masih positif Corona.
Dilaporkan juga, hari ini ada 2.851 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 4.052.300 orang.
Dilaporkan juga, hari ini ada 2.851 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 4.052.300 orang.
Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 75 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 142.413 orang.
Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini berjumlah 170.894 orang. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 274.439.
Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.
Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.
Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini berjumlah 170.894 orang. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 274.439.
Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.
Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar