BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 08 April 2013

Komandan Grup II Kopassus Juga Siap Tanggung Jawab Kasus LP Cebongan

Arifin Asydhad - detikNews

Jakarta - Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo telah menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus pembunuhan 4 tahanan di LP Cebongan, Sleman. Selain Danjen, Komandan Grup (Dan Grup) II Kandang Menjangan Kartasura, Letkol Maruli Simanjuntak juga menyatakan siap bertanggung jawab.

Memang sejak kasus LP Cebongan mencuat dan Tim Investigasi TNI AD mengumumkan hasil investigasinya, Letkol Maruli belum menyatakan apa pun kepada wartawan.

Sesuai pengumuman Tim Investigasi TNI AD yang dipimpin Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, penyerbuan ke LP Cebongan dan pembunuhan terhadap empat tahanan tersangka pembunuhan Serda TNI Heru Santoso dilakukan oleh anggota Kopassus Grup II, yang merupakan anak buah Letkol Maruli. T

im Investigasi TNI AD menyebut empat tahanan yang diberondong tembakan di LP Cebongan merupakan kelompok preman.

Meski belum sempat menemui wartawan, namun ternyata Letkol Maruli sejak awal sudah menyampaikan siap bertanggung jawab dalam kasus ini, meski saat penyerbuan LP Cebongan terjadi, dirinya baru menjabat Dan Grup II selama 1 hari.

Kisah siap bertanggung jawab para komandan Kopassus ini diceritakan Presiden SBY dalam pertemuan informal dengan beberapa pemimpin redaksi (pimred) di kediaman pribadi Menteri Perindustrian MS Hidayat, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Sabtu (6/4/2013) malam.

Banyak hal yang dibahas antara Presiden SBY dengan para pimred dan beberapa menteri itu. Salah satunya, soal kasus LP Cebongan dan bagaimana TNI AD mengungkap kasus ini dengan cepat.

SBY menceritakan setelah membentuk Tim Investigasi Kasus LP Cebongan, KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengumpulkan para perwira Kopassus di Mako Kopassus Cijantung Jakarta Timur.

"Pramono ini merupakan mbahnya Kopassus. Karena beliau lama berkarier di Kopassus, termasuk saat mendapat bintang dua juga saat bertugas di Kopassus," kata SBY.

Dalam pertemuan itulah, KSAD menegaskan kepada jajaran Kopassus bahwa Kopassus harus ksatria dan siap bertanggung jawab apabila memang ada prajurit yang melakukan pembunuhan terhadap 4 tahanan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Dan Grup II Letkol Maruli langsung berdiri dan menyatakan siap bertanggung jawab. "Kamu baru menjabat berapa hari saat kasus itu terjadi?" tanya KSAD kepada Maruli. "Siap, baru satu hari," kata Maruli seperti disampaikan SBY.

Setelah itu, mantan Dan Grup II yang baru saja digantikan Maruli juga berdiri dan menyatakan siap bertanggung jawab. "Karena Letkol Maruli baru menjabat satu hari, saya-lah yang siap yang bertanggung jawab," kata mantan Dan Grup II itu.

Presiden SBY menceritakan hal itu agar sikap ksatria para komandan Kopassus itu menjadi contoh dalam kepemimpinan di Indonesia. Sikap berani bertanggung jawab juga merupakan keharusan bagi para calon presiden di masa mendatang.

"Sikap para komandan Kopassus yang siap bertanggung jawab dan pengakuan prajurit Kopassus membuat tim investigasi bisa mengungkap kasus ini lebih cepat," ujar SBY.

Dalam pertemuan dengan para pimred, SBY juga menyinggung mengenai kasus-kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini, termasuk kasus LP Cebongan dan kerusuhan di Palopo.

Saat itu, SBY ditanya apakah dua kasus ini memiliki keterkaitan motif yang bertujuan untuk mendiskreditkan pemerintah saat ini. Namun, SBY mengatakan dua kasus itu berdiri sendiri dan memiliki motif yang berbeda.

Kasus rusuh Palopo terkait pilkada. "Sedangkan kasus Cebongan, karena ada peristiwa yang mengawali, ada bintara TNI dihajar dengan sadis, yang kemudian tayangannya disaksikan para anak buahnya. Apalagi setelah diberitahu bahwa pelakunya adalah preman," ujar SBY.

Untuk diketahui, dalam kasus Cebongan, Tim Investigasi TNI AD menyebutkan ada 11 prajurit Kopassus yang terlibat. Seorang berinisial U sebagai eksekutor, 8 orang sebagai pihak yang membantu, dan dua orang lainnya menunggu di dalam mobil.

Untuk sementara, Tim Investigasi TNI AD belum menetapkan ada perwira yang terlibat dalam kasus ini. Namun, menurut Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul, hasil investigasi yang disampaikan ke publik itu baru sementara. Tim masih terus mengusut.

Kapolri Lantik 6 Kapolda Baru, Termasuk Kapolda DIY

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Kapolri Jenderal Timur Pradopo melantik enam pejabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), termasuk diantara pejabat tersebut adalah Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo, yang dimutasi pasca insiden penyerangan LP Cebongan, Sleman.

Pejabat Polda yang dilantik dan diganti tersebut adalah Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) yang semula dijabat Irjen Iskandar Hasan, digantikan oleh mantan Kadensus 88/Antiteror Irjen Saud Usman Nasution.

Iskandar sebelumnya menjabat Kapolda Aceh dan dimutasi ke Sumsel menggantikan Irjen Didik yang maju dalam Pilgub Jabar. Sementara Iskandar dinyatakan resmi mundur sementara waktu karena pencalonannya untuk maju di bursa Pilgub Sumsel.

Di Polda Sulawesi Tengah, Kapolda Brigjen I Made Dewa Parsana digantikan oleh mantan Direktur Tindak Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang dijabat Brigjen Wahyu Indra Pramugari digantikan oleh Brigjen Pol Noor Ali yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Pergantian juga dilakukan di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang semula dijabat Brigjen Pol Ricky Herbert Parulian Sitohang digantikan oleh Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana. Yoga sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolda Bali.

Tongkat Komando di Polda Maluku Utara yang dipegang Brigjen Affan Richwanto diserahterimakan kepada Brigjen Machfud Arifin. Affan menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki Machfud di Direktorat Satwa Baharkam Polri.

Sementara itu, Kapolda DIY yang dijabat oleh Brigjen Sabar Rahardjo, digantikan oleh Brigjen Pol Haka Astana yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Kajian dan Strategi SDM Polri.

Eks Kepala BIN: Kalau Perlu, 11 Anggota Kopassus Dapat Bintang Mahaputra

Ikhwanul Habibi - detikNews

Jakarta - Kasus LP Cebongan yang melibatkan 11 anggota Kopassus dinilai akibat bisunya hukum. Sehingga, terbunuhnya Sertu Heri Santoso oleh para preman mengakibatkan senjata yang bicara.

"Premanisme di Jogja yang merajalela ini membuktikan hukum bisu. Hukum tidak bisa menyentuh preman-preman ini. Hukum ini masih punya legalitas tapi sudah tidak punya legitimasi. Hukum ini sudah tidak mempunyai daya rekatnya, sehingga masyarakat sudah tidak percaya lagi," kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/4/2013).

Di mata pendiri sekolah intelijen itu, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Oleh sebab itu, apabila hukum tidak bisa melindungi rakyatnya maka senjata yang akan bicara.

"Makanya secara hukum mereka salah, tapi secara moral mereka baik. Kalau perlu mereka dapat bintang mahaputra," papar Kepala BIN 2001-2004 ini.

Oleh sebab itu, Alumni Akmil 1967 ini meminta masyarakat memahami kasus ini secara menyeluruh, tidak sepotong-potong. Selain itu, Hendro juga meminta masyarakat menyeret-nyeret pimpinan Kopassus dalam perkara tersebut.

"Apa yang dilakukan prajurit-prajurit Kopassus ini di Cebongan, kalau secara moral dia adalah prajurit yang baik, tapi secara hukum dia salah. Seandainya dia harus dihukum, dia tetap seorang prajurit yang baik. Kalau perlu dikasih bintang jasa itu sama masyarakat. Hukum bicara yang benar dan yang salah. Moral bicara yang baik dan yang jelek. Hukumnya bisu, makanya senjata saja yang bunyi," pungkas Hendro.

Eks Kepala Badan Intelijen Negara: Rakyat Jogja Senang 4 Preman Dibunuh

Ikhwanul Habibi - detikNews

Jakarta - TNI menetapkan 11 oknum anggota Kopassus sebagai tersangka pembunuhan 4 preman di LP Cebongan, Sleman. Atas hal ini, masyarakat Yogyakarta dinilai senang sebab para preman yang meresahkan masyarakat Jojga telah dihabisi.

"Rakyat Jogja senang banget keempat preman ini terbunuh," kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/4/2013).
"Kalau kita lihat peristiwa Cebongan ini, kita harus bicara objektif. Artinya kita lihat objeknya, objek dari peristiwa cebongan ini adalah preman," sambungnya.
Menurut Kepala BIN 2001-2004 ini, dirinya sering berkunjung ke kota pelajar tersebut. Dia mendapati berbagai laporan masyarakat setempat resah dengan tingkah laku preman di kota gudeg itu.

"Masyarakat Jogja itu sudah bebeh (jengkel) sama premanisme ini, jadi masyarakat sudah bingung di mana hukum itu," ujar Hendro.

Akibat banyaknya preman, masyarakat Jogja putus asa dengan hukum. Bahkan menurut Hendro, preman itu bak mafia. Sehingga saat Sertu Heri Santoso dibunuh 4 preman, maka anggota Kopassus lain tidak terima dan mengambil tindakan ke LP Cebongan.

"Secara hukum mereka melanggar karena telah masuk ke LP. Kita tidak bisa membenarkan perbuatan ini, tapi kita salah kalau tidak bisa memahami permasalahan ini," tandas mantan Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) era '98 itu.

Minggu, 07 April 2013

Pimpinan DPR Harapkan Mendagri Cermat soal Lambang Aceh

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI yang membidangi politik dan keamanan, Priyo Budi Santoso, meminta  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berkepala dingin dan mau mendengar aspirasi masyarakat terkait peraturan daerah (qanun) tentang lambang daerah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Harapannya, agar persoalan qanun lambang daerah NAD tidak menghabiskan energi.

Priyo yang dipercaya sebagai Ketua Tim Pengawas Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi NAD dan Papua itu mengatakan, polemik tentang qanun lambang daerah NAD memang harus disikapi dengan cermat.  "Itu jauh lebih penting dan strategis dibanding menghabiskan energi," katanya di Jakarta, Jumat (5/4).

Lebih lanjut Priyo mengatakan, pimpinan DPR telah mengerahkan segala upaya agar pemerintah menggunakan pendekatan kesejahteraan untuk NAD maupun Papua. Bahkan, lanjut Priyo, sesuai dengan kewenangan DPR dalam hal penyusunan anggaran maka sejak otsus diberlakukan di NAD, sudah Rp 20 triliun uang negara digelontorkan ke Bumi Serambi Mekkah itu.

Di sisi lain, DPR meminta daerah lain tidak mempersoalkan besarnya anggaran yang digelontorkan ke Aceh. "Intinya daerah lain kita beri pengertian dan tidak perlu cemburu dengan kebijakan DPR itu," ungkap Priyo.

Meski demikian politisi Partai Golkar itu berharap para kepala daerah di NAD yang sudah terpilih secara demokratis untuk bisa menjaga keamanan dan perdamaian. "Jadi lebih  lebih kosentrasi menjaga perdamaian dan menyejahterakan rakyatnya untuk mengejar ketertinggal Aceh," pungkasnya. (fas/jpnn)

RUU Peradilan Militer Perlu Segera Diundangkan

INILAH.COM, Kediri - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menegaskan perlunya pembahasan dan segera diundangkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang sampai saat ini belum disahkan.

"Perlu pemikiran bersama antara TNI, pemerintah, dan DPR untuk membahas kembali Rancangan UU tentang Peradilan Militer. Dulu masih bermasalah, sehingga belum diundangkan," katanya di Kediri, Sabtu (6/4/2013).

Pramono menjelaskan, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, mengamanatkan insitusi tersebut betul-betul harus bekerja profesional.

Sampai saat ini, pembahasan tentang RUU itu belum tuntas dan diharapkan menjadi agenda pembahasan di DPR RI.

Pramono memuji keberanian TNI menyampaikan keterlibatan anggota Kopassus dalam penyerangan di Lapas Cebongan, namun menegaskan proses hukum tetap dikawal. Keterbukaan dalam proses pengadilan nantinya akan sangat ditunggu masyarakat luas.

"Ini merupakan langkah maju dari institusi yang selama ini seakan tidak pernah tersentuh," ucapnya.

Ia menyebut sampai saat ini Indonesia belum mempunyai pengadilan umum untuk militer.

"Yang harus dilihat apakah pengadilan nantinya akan berjalan terbuka. Tapi, kami memberikan apresiasi dan salut pada Kopassus yang sebenarnya tidak ringan untuk mengakui, tapi ini bagus untuk kehidupan demokrasi," kata Pramono.[ant]

Jumat, 05 April 2013

SBY: Jangan Kembalikan Aceh ke Masa Konflik

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap masalah bendera Aceh jangan sampai mengembalikan bumi serambi Mekah itu kepada persoalan di masa lalu. Yaitu terjadi konflik antara pemerintah dan GAM.

"Saya berharap bisa selesai dengan baik dan jangan ada masalah-masalah baru yang kembali ke masa konflik dulu. Sejak 2005 sebenarnya kita melihat ke depan, bukan ke belakang," jelas presiden dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Setelah DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) mengesahkan Qanun mengenai bendera Aceh dan lambang Aceh kini terjadi pro dan kontra di masyarakat. Kontroversi itu disebabkan bendera Aceh sama dengan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di masa lalu.

Atas pro kontra tersebut, pemerintah melalui Kemendagri mendatangi Pemerintah Provinsi dan DPRA untuk membahas kembali bendera daerah tersebut.

Sejak perdamaian di Helsinsky 2005, jelas SBY, persoalan antara pemerintah Indonesia dengan GAM telah berakhir. Juga dengan masalah-masalah lainnya termasuk para pejuang GAM ketika itu. Sehingga tidak ada lagi opsi-opsi pemisahan dari NKRI.

"Saya sudah keluarkan amnesti kepada seluruh anggota GAM. Dan kemudian tentunya pikiran-pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai kelanjutan gerakan pemisahan diri itu juga harus dihentikan," tegas presiden.

Dia mengemukakan, bendera Aceh dan ataupun lambang daerah-daerah harus sesuai dengan aturan. Untuk itu, tidak boleh berkibar jika bendera Aceh tidak sesuai dengan aturan.

"Yang jelas merah putih harus berkibar di seluruh tanah air, itu bendera kita dan daerah bisa saja memiliki lambang tetapi sesuai ketentuan yang berlaku, ketentuan UU. Semangat serta jiwa bahwa hanya ada satu bendera kedaulatan kita, yaitu sang merah putih," tegasnya.

Dia berharap, persoalan ini akan segera berakhir. Setidaknya dalam dua pekan ini. SBY meyakini masalah ini bisa tuntas. "Saya masih berharap dalam satu dua minggu itu selesai dan kemudian tidak ada lagi gangguan apapun atas masalah-masalah itu," kata SBY. [yeh]

TNI AD: Oknum Kopassus Serbu Cebongan Dipicu Aksi Keji Preman

VIVAnews - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat mengumumkan pelaku penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah 11 personel Komando Pasukan Khusus.
TNI AD menyatakan para oknum prajurit yang memberondong empat tahanan tersangka pembunuhan prajurit TNI AD Sersan Kepala Heru Santoso itu akan diusut sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal (CPM) Unggul K. Yudhoyono mengatakan lancarnya proses investigasi yang dilakukan timnya karena kejujuran dan keterbukaan para pelaku.
"Menjadi catatan khusus, bahwa para pelaku secara kesatria telah mengakui perbuatan sejak hari pertama penyelidikan, 29 Maret 2013," ujar Unggul dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 April 2013. "Penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membela kesatuan."

Para pelaku ini berdinas di Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah. Unggul melanjutkan, penyerangan itu dilakukan setelah mereka mendengar salah satu anggota Kopassus, Serka Heru Santoso, diserang oleh sekelompok preman di Hugo's Cafe, Yogyakarta, hingga tewas pada 19 Maret 2013 dan pembacokan Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013.

"Mereka membela kesatuan setelah mendapat kabar tentang pengeroyokan dan pembunuhan secara sadis dan brutal terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso," tuturnya.

Dari 11 orang itu hanya satu yang bertindak sebagai eksekutor, inisialnya U. Prajurit berinisial U, yang memimpin serangan, dibantu delapan temannya melakukan penyerangan menggunakan Mobil Avanza biru dan Suzuki APV hitam.  "Dari 11 orang tersebut, tiga orang berasal dari pelatihan Gunung Lawu," kata Unggul.

Menurut dia, selain motif membela kehormatan kesatuan, pelaku penembakan juga mengaku memiliki utang budi kepada Heru saat bertugas. "Serka Heru merupakan atasan langsung pelaku yang juga pernah berjasa menyelamatkan jiwa pelaku saat melakukan operasi," kata Unggul.

Kini tim investigasi menyampaikan bahwa pelaksanaan penyelidikan sudah dilakukan, berjalan dengan lancar dan dapat menetapkan kesimpulan awal dalam masa kerja enam hari, dengan kejujuran dan keterbukaan.

Latihan di Gunung Lawu

Beberapa prajurit Kopassus tersebut sedang latihan di Gunung Lawu ketika mendengar ada teman meraka dikeroyok dan dibunuh dengan keji, sadis dan brutal, pada pertengahan Maret lalu.
Selasa 19 Maret dini hari, pukul 02.45, Sersan Satu Heru Santosa yang tercatat mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Kartosuro tewas di Hugo's Cafe di Jalan Adisucipto, Sleman, Yogyakarta.

Heru tewas setelah ditikam dengan pecahan botol minuman keras di bagian dada. Insiden ini berawal ketika korban dikeroyok oleh tujuh orang yang salah satunya adalah Dicky Ambon, gembong preman yang tinggal di asrama Nusa Tenggara Timur di Lempuyangan, Yogyakarta.
"Pelakunya adalah DA. Semua orang tahu siapa  DA. Pelaku sudah diamankan oleh pihak keamanan Hugo's Cafe," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Keesokan harinya, lagi seorang prajurit TNI, Sersan Satu Sriyono, dikeroyok kawanan preman ini di Jalan Sutomo, Yogyakarta. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Dodo Hendra Kusuma menceritakan sebelum terjadi pengeroyokan, Sriyono sempat bertengkar dengan seseorang.
"Kemudian datang belasan orang dengan menggunakan satu mobil dan sekitar tujuh sepeda motor. Salah satunya perempuan," kata Dodo, Kamis 21 Maret 2013.

Usai bertengkar, Sriyono dikeroyok oleh belasan orang tersebut. Dia sempat berlari ke arah utara hingga depan bekas Bioskop Mataram. “Di lokasi tersebut dia dikeroyok lagi. Dalam pengeroyokan pelaku menggunakan senjata tajam dan tongkat pemukul berantai (double stick)."

Korban pun terkapar karena luka akibat senjata tajam. Kepala Sriyono robek karena sabetan senjata tajam. Warga yang melihat kemudian melarikannya ke RS Bethesda Yogyakarta. Kepala Sriyono harus dijahit karena luka yang cukup dalam.

Baru Kamisnya, polisi menangkap empat orang termasuk yang diduga menikam Sertu Heru sampai tewas, yakni Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Dicky Ambon (31 tahun), Yohanes Juan Mambait alias Juan (38 tahun), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29 tahun), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33 tahun).
Dicky Ambon adalah gembong preman yang lama meresahkan warga Yogyakarta. Ia punya banyak catatan kriminal di wilayah Yogyakarta. Bahkan, pria lelaki kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, tersebut tertera pada data Polresta Yogyakarta pernah ditahan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Yang lebih "hebat" lagi, saat ditangkap dalam kasus pemerkosaan, dia baru saja bebas bersyarat dengan sisa masa tahanan 2,5 tahun akibat kasus pembunuhan di Jalan Solo pada tahun 2002.

Unggul menuturkan, belasan prajurit Kopassus mendengar informasi mengenai pembunuhan itu secara tidak sengaja dari warga. "Informasi ini didapatkan secara tak sengaja. Di jalan, mereka dengar dari orang. Karena itu mereka lalu bergerak ke Lapas Cebongan. Jadi, tidak ada info yang disampaikan resmi. Ini secara kebetulan," tuturnya.

Belasan prajurit ini pun naik pitam. "Karena jiwa korsa, mereka bereaksi dan mengajak teman mereka yang berjumlah 11 orang. Ini karena jiwa korsa yang tinggi, apalagi proses penganiayaan begitu sadis, brutal dan biadab," kata Unggul. "Namun, penerapan jiwa korsa tersebut adalah penerapan yang tidak tepat."

Tim bergerak dengan menggunakan dua unit mobil, Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara itu, dua prajurit yang menggunakan kendraan Daihatsu Feroza tidak dapat mencegah tindakan penembakan itu.

"Dua orang menggunakan kendaraan Daihatsu Feroza berusaha mencegah tindakan rekan-rekannya tersebut. Dari 11 orang tersebut terdapat tiga orang dari daerah latihan Gunung Lawu," kata Unggul. "Serangan tersebut menggunakan enam pucuk senjata, terdiri dari tiga pucuk jenis AK-47 yang dibawa dari daerah latihan, dua pucuk AK-47 replika dan satu pucuk pistol Sig Sauer replika."

Setelah membunuh keempat preman itu, mereka membawa kabur kamera CCTV beserta rekamannya. "Mereka mengakui barang bukti yang dibawa sudah dimusnahkan dan dibuang ke Sungai Bengawan Solo," kata Unggul di Media Center Dinas Penerangan Angkatan Darat, Jakarta, Kamis 4 April 2013.

Unggul lantas menanyakan dengan cara apa mereka memusnahkannya. "Mereka jawab dibakar sebagian," ujarnya.

Salah dihukum, benar dibela

Tim Investigasi ini dibentuk KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo pada 29 Maret 2013 lalu. Sejak dibentuknya tim, kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad, para pelaku sudah mengakui perbuatan mereka.

Dia menegaskan TNI AD akan menjunjung tinggi proses penegakan hukum terhadap siapapun pelaku penyerangan Lapas Cebongan. "Sehubungan dengan ini, TNI AD telah membuktikan jaminan penegakan hukum bagi prajurit yang bersalah," kata Rukman yang bicara di jumpa pers bersama Unggul.

Bercermin pada kasus pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu, kata Rukman, tim investigasi bekerja dengan cepat dan berupaya mencapai hasil sebaik-baiknya, selengkap-lengkapnya, dan transparan.

Sabtu lalu, Jenderal Edhie Pramono sendiri telah menjamin akan menindak anggotanya jika terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan. "Intinya, yang salah saya hukum, yang benar saya bela," kata Edhie Pramono di Mabes TNI AD.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengapresiasi tim investigasi TNI yang berhasil mengungkap kasus penyerangan Lapas Cebongan ini. "Apresiasi yang tinggi kepada KSAD dan tim investigasi yang telah bergerak cepat sesuai instruksi Presiden melalui Panglima TNI dan Kapolri," kata Djoko.

Menurut Djoko, ini baru babak awal dari jawaban atas kasus yang menewaskan empat tahanan itu. "Harus terus dilakukan penyidikan-penyidikan yang lebih tajam sebelum diajukan ke Mahkamah Militer," ujar dia. (kd)

Kopassus Dibunuh, Presiden Perintahkan Kapolri Singkirkan Preman

VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhyono memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait penyerangan Lapas Cebongan di Sleman, DIY. Pasalnya, penyerbuan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY beberapa waktu lalu berawal dari pengeroyokan anggota Kopassus oleh sekelompok preman di Hugo's Cafe.

SBY memerintahkan Polri bertindak tegas menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. “Jalan-jalan dan tempat-tempat umum harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa. Warga harus merasa aman di manapun dan di semua waktu, siang dan malam,” kata Presiden SBY melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, di Jakarta, Jumat 5 April 2013.

SBY mengatakan, ini saat yang tepat untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap rule of law atau aturan hukum. “Untuk menegaskan komitmen kita kepada tegaknya hukum di negeri ini,” ujarnya.

Sebelumnya, SBY juga memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, agar setiap komandan di semua jajaran TNI memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI.

“Pembinaan kepada para prajurit harus dilakukan secara terus menerus. Komandan peleton hingga komandan batalyon harus secara langsung mengenal anggotanya dengan baik. Moral prajurit harus dipelihara,” kata dia.

SBY juga meminta kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para komandan di lingkungan TNI, agar tidak ada lagi personel TNI yang melanggar hukum publik karena menganggap dirinya berada di atas hukum.

Penyerang Lapas Cebongan Sleman dipastikan anggota Kopassus Grup Dua Kandang Menjangan, Kartosuro. Ketua Tim Investigasi TNI Brigjen TNI (CPM), Unggul K Yudhoyono, mengatakan penyerangan itu terjadi seketika dilatarbelakangi jiwa membela kesatuan, setelah pelaku mendengar salah satu anggotanya, Serka Heru Santoso, ditusuk kelompok preman di Hugo's Cafe hingga tewas.

Korban Pengeroyokan Preman Itu Prajurit Terbaik Kopassus

VIVAnews – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI Agus Sutomo, mengatakan Serka Heru Santoso yang dikeroyok empat preman di Hugo’s Cafe, Sleman, DIY, adalah salah satu prajurit terbaik yang pernah dimiliki Kopassus.

“Ia adalah sosok prajurit berprestasi, salah satu yang terbaik. Anaknya memang baik, jadi wajar kalau rekan seangkatannya merasa kehilangan lantas timbul rasa solidaritas korps. Itulah prajurit, meskipun tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan juga,” kata Agus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat 5 April 2013.

Tindakan tidak dibenarkan yang dimaksud Agus adalah menyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DIY, dan membunuh empat tahanan preman pengeroyok Serka Heru, anggota Detasemen Pelaksana Intelijen (Den Intel) Kodam IV Diponegoro.

Seperti diketahui, tim investigasi TNI AD kemarin mengumumkan bahwa pelaku penyerbuan Lapas adalah 11 oknum prajurit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo. “Peristiwa penyerangan dipicu rasa rasa hormat terhadap rekannya, Serka Heru, yang tewas dikeroyok para preman itu,” ujar Agus.

Menurut Agus, Heru memang dikenal sebagai pribadi yang supel, mudah bergaul, dan baik hati sehingga dihormati rekan-rekan serta anak buahnya. Semasa hidup, ujar Agus, Serka Heru Santoso tak pernah punya masalah.

Agus mengatakan, Heru adalah salah satu anggota Intel yang dimiliki Kopassus, dan saat dikeroyok hingga di Hugo’s Cage, dia sedang bertugas.

Jokowi: Kopassus Aset Negara, Jangan Diganggu

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi berharap tidak ada pencitraan negatif untuk Kopassus. Pernyataan Jokowi menanggapi hasil temuan awal tim investigasi TNI AD yang menyatakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah 11 Anggota Kopassus.

Menurut Jokowi, Kopassus adalah aset negara yang harus dijaga dan dihormati sebagai salah satu benteng NKRI.

"Kopassus milik rakyat, jangan ganggu-ganggu yang malah menyebabkan Kopassus terkesan negatif. Ingat Kopassus adalah satuan khusus yang memasuki peringkat ke tiga di dunia dan kita harus bangga dengan itu," kata Jokowi di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat 5 April 2013.

Sebelumnya Mabes TNI AD menyatakan, 11 oknum prajurit Kopassus melakukan penyerbuan yang menewaskan empat tahanan tersangka pembunuhan prajurit TNI AD Sersan Kepala Heru Santoso.

Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal (CPM), Unggul K Yudhoyono, mengatakan, lancarnya proses investigasi yang dilakukan timnya karena dilandasi kejujuran dan keterbukaan para pelaku. 

"Menjadi catatan khusus, bahwa para pelaku secara kesatria telah mengakui perbuatan sejak hari pertama penyelidikan, 29 Maret 2013," ujar Unggul dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 April 2013.

"Penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membela kesatuan," kata Unggul.

Para pelaku ini berdinas di Kopassus Grup Dua, Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah. Unggul melanjutkan, penyerangan itu dilakukan setelah mereka mendengar salah satu anggota Kopassus, Serka Heru Santoso, diserang oleh sekelompok preman di Hugo's Cafe, Yogyakarta, hingga tewas pada 19 Maret 2013 dan pembacokan Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013.

"Mereka membela kesatuan setelah mendapat kabar tentang pengeroyokan dan pembunuhan secara sadis dan brutal terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso," tuturnya. (umi)

Danjen Kopassus: Sidang Penyerang Lapas Digelar Terbuka

VIVAnews - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo mengatakan, proses persidangan 11 oknum Kopassus pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman Yogya akan digelar di Peradilan Militer dan terbuka untuk umum.
 
"Peradilannya di Pengadilan Militer, terbuka untuk umum silahkan nonton," kata Agus pada VIVAnews Jumat 5 April 2013.

Sementara itu, untuk pemberian sanksi bagi 11 anggota Kopassus pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Agus mengaku bukan kewenangannya. Tapi kewenangan pimpinan tertinggi Angkatan Darat. "Saya hanya penandatangan terakhir," ujar Agus

Sebelumnya Tim Investigasi Mabes TNI AD menyatakan, 11 oknum prajurit Kopassus Grup Dua, Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah mengaku telah melakukan penyerbuan yang menewaskan empat tahanan tersangka pembunuhan prajurit TNI AD Sersan Kepala, Heru Santoso.

Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal (CPM), Unggul K Yudhoyono, mengatakan, lancarnya proses investigasi yang dilakukan timnya karena dilandasi kejujuran dan keterbukaan para pelaku. 

"Menjadi catatan khusus, bahwa para pelaku secara kesatria telah mengakui perbuatan sejak hari pertama penyelidikan, 29 Maret 2013," ujar Unggul dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 April 2013.

Unggul menegaskan, penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membela kesatuan. (sj)

Priyo: Abraham Salah Sedikit Tak Masalah

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendapat pembelaan dari pimpinan DPR. Tindakan Abraham dinilai tepat dan dibutuhkan.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, tindakan revolusioner Abaraham dalam memberantas korupsi perlu diapresiasi. Sedikit salah, bukan menjadi masalah.

"Sebagai panglima perang, salah-salah sedikit yang penting dimata saya Abraham top. Hormat saya kepada Abraham dan komisioner lainnya," kata Priyo di gedung DPR Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Sebagaimana diberitakan, Abraham terbukti secara tidak langsung terlibat dalam kebocoran surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum. Ia dinyatakan melanggar kode etik KPK, dan diberi sanksi berupa teguran tertulis.

Priyo mengatakan, tidak boleh segala tuduhan kesalahan dialamatkan ke KPK terutama Abraham. Bagi dia, masyarakat harus bisa menerima cara Abraham dalam upaya memberantas korupsi.

"Jangan sedikitpun mengurangi rasa hormat terhadap figur Abrahan dengan segala keunikannya. Toh dia berprestasi," kata Priyo.

Dia melihat, KPK sekarang lebih unik. Para komisioner memiliki ciri khas masing-masing dalam memberantas korupsi.

"Lima pemimpin tersebut saling melengkapi dengan keunikan-keunikannya. Jangan menyalahkan itu. Jangan karena sprindik yang sepeleh itu mengesahkan kita menyalahkan Abraham. Padahal kita tahu figur seperi Abraham kita butuhkan untuk memimpin KPK dengan saling melengkapi dengan komisioner lainnya," jelas Ketua DPP Partai Golkar ini.

Dia tidak menampik soal dugaan perpecahan diantara para komisioner tersebut. Baginya, perbedaan karakter itu yang membuat terlihat berbeda. Namun, momen sprindik ini diharapkan bisa menyatukan kembali mereka.

"Jadi bedakan masalah sprindik dengan kebutuhan kita pada 5 pimpinan KPK untuk kompak. Saya sarankan, ini saatnya anda kembali membawa wibawa KPK untuk duduk dengan kelebihan dan keunikan. Karena anda masih kami butuhkan," tegas Priyo.

Danjen Kopassus: Sertu Heru Tewas Saat Tugas, Saya Kehilangan

Ray Jordan - detikNews

Jakarta - Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo memberi penjelasan soal keberadaan Sertu Heru Santoso di Hugos Cafe. Saat itu, Heru sedang menjalankan tugas sebagai intel.

"Sertu Heru itu adalah orang intel. Di wilayah kan ada intel dari Kodam, Korem. Jadi Kopassus karena posisinya di Jawa Tengah, jadi termasuk ke dalam komuniti intel itu, yang tergabung dalam Rakominda. Itu nanti informasinya dihimpun dan akan diserahkan," terang Agus di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Jadi, saat dianiaya kelompok Deki Cs hingga tewas, Sertu Heru tengah menjalankan tugasnya. "Jadi dia pada waktu itu sedang tugas, nggak ada main-main," terang Agus.

Agus bercerita soal sosok Heru. Yang dia tahu, Heru seorang yang berkepribadian baik. Heru pun tak pernah minum-minum. "Anaknya baik sekali, tidak pernah minum, termasuk prajurit yang berprestasi," urainya.

Karena itu, saat dia mendengar Heru tewas, dia pun berduka. "Makanya di satu sisi saya sangat merasa kehilangan," urainya.

Danjen Kopassus Soal LP Cebongan: Saya yang Paling Bertanggung Jawab

Ray Jordan - detikNews

Jakarta - Tidak ada prajurit yang salah, yang salah adalah komandannya, itulah pameo yang hidup di militer. Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo menyatakan 11 tersangka penyerangan LP Cebongan adalah anggotanya dan sebagai komandan, dia paling bertanggung jawab.

"Yang jelas 11 orang itu adalah anak buah saya dan sayalah atasannya, Mayjen TNI Agus Sutomo," kata Agus di Markas Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2013). Agus menyatakan itu di sela menerima kedatangan Gubernur Jokowi dalam rangka program bersih-bersih Ciliwung.

Agus mengatakan anggota Kopassus yang tersebar di berbagai wilayah adalah anak buanya. "Grup I itu Serang, grup II itu Solo dan yang lainnya itu bawahan saya, itu semua organisasi saya, anak buah saya. Maka sayalah orang yang paling bertangung jawab di institusi Kopassus ini. Saya orang paling terdepan bertanggung jawab," tegas Agus yang mengenakan seragam loreng dan baret merah ini.

Mengenai masalah prosedur hukum 11 anggota Kopassus yang menyerbu LP Cebongan, Agus menyerahkannya ke hukum militer. "Ini semua ada prosedurnya, kita serahkan pada hukum di militer," katanya.

Massa Bakar Bendera Bulan Bintang

Jpnn
TAKENGON – Masyarakat dari Wilayah Aceh bagian Tengah (Aceh Tengah-Bener Meriah) berbaur dengan mahasiswa kembali melakukan aksi konvoi Merah Putih.


Kali ini, aksi sebagai bentuk sikap penolakan terhadap Bendera Bulan Bintang, mengerahkan sekitar tiga ribuan massa. Hal itu terlihat ketika Kamis kemarin massa memadati Pusat Ibu Kota Takengon, dan Merah Putih "membanjiri" kawasan Leuser itu.  

Tidak tanggung-tanggung, aksi ini turut diwarnai dengan melakukan pembakaran sehelai Bendera Bulan Bintang saat massa berkumpul di halaman GOS Takengon. Amatan Rakyat Aceh (Grup JPNN), gegap gempita dan sorak sorai massa mengecam pengesahan Qanun Nomor 3 tahun 2013, tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh.

Selain sekumpulan berbagai organisasi mahasiswa, Pembela Tanah Air (PETA) juga turut turun ke jalan mengibarkan Bendera Merah Putih. Salah seorang orator aksi, Said, dalam orasinya mengutuk keras sikap Pemerintahan Aceh yang dinilai membela kepentingan kelompok tertentu, melainkan bukan milik seluruh rakyat Aceh.

“Kami masyarakat wilayah Leuser tetap menolak Bendera Bulan Bintang. Karena Bendera itu hanya milik separatis,” pekik Panglima Perang PETA ini melalui pengeras suara.

Jika Bendera Bulan Bintang tetap saja disahkan dan menjadi Lambang Aceh, PETA akan ‘mati-matian’ mengedepankan Merah Putih. “Kami masyarakat wilayah Aceh bagian Tengah siap perang bila Bulan Bintang tetap saja disahkan,” tegas Said seraya menyayangkan sejumlah wilayah di Aceh kini Bendera Bulan Bintang sempat dikibarkan oleh kelompok yang dinilai mengganggu makna perdamaian di Bumi Rencong itu.

Selain itu, Pimpinan PETA Aceh Ir. Tagore Abubakar, yang turut hadir dalam aksi ini mengatakan munculnya Qanun dan Lambang yang disahkan Pemerintahan Aceh yang bertentangan dengan PP 77 Tahun 2007, Pasal 6 ayat 4, berarti Aceh sama saja sudah memerdekan diri dari NKRI.

“Bagi kami tetap menolak Qanun Wali Nanggroe, Bendera serta lambang Aceh demi keutuhan NKRI,” tegas Tagore.

 Melihat dan memperhatikan kondisi saat ini, kata mantan Bupati Bener Meriah itu, bahwa dengan disahkannya Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang dinilai diundangkan secara sepihak oleh Pemerintahan Aceh dapat di artikan Pemerintah Aceh telah melakukan pembangkangan terhadap Pemerintah RI.

“Pemerintah Aceh sama saja menyatakan perang terhadap NKRI, karena bagi kami NKRI adalah harga mati,” kata dia.

Bahkan menurutnya, dengan pengesahan Qanun tersebut dan mengambaikan lahirnya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), hal ini berpotensi besar menimbulkan gejolak sosial dan gesekan horizotal yang justru kontra produktif terhadap perdamaian Aceh.

“Berdasarkan alasan-alasan itu, demi keselamatan NKRI, kita meminta kepada Bapak Presiden RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dilanjutkan dengan lahirnya Undang-Undang tentang pemekaran Provinsi ALA," seru Tagore yang mengatas namakan rakyat Aceh Tengah-Bener Meriah.

 Aksi ini dijaga ketat oleh ratusan aparat keamanan berpakaian lengkap dan preman di sejumlah sudut kota berhawa sejuk ini. Massa menuntut Pemerintah Pusat harus tegas menyikapi apa yang tengah bergejolak di Aceh. Dikatakan, Gerakan pengawal Merah Putih ini murni dari hati masyarakat Leuser (Gayo).

Dari data yang diterima Rakyat Aceh, ribuan massa ini juga terdiri dari perwakilan masyarakat pelosok desa dari dua Kabupaten itu. Disela-sela pawai, massa yang mengendarai berbagai jenis kendaraan roda dua dan roda empat, juga meneriakkan kecintaan mereka kepada Merah Putih.

Pantauan Rakyat Aceh, massa perlahan membubarkan diri selepas Shalat Zuhur. Pun demikian, sejumlah sudut Bumi Malim Dewa itu, dibentang sejumlah spanduk dengan bernada kecaman yang bertuliskan Gubernur dan DPRA adalah penghianat perdamaian. (ron/yus)

Beban Subsidi Energi di APBN Akan Diturunkan

 Jpnn
JAKARTA--Pemerintah berencana menurunkan beban subsidi energi pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013.


Hal itu diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di kompleks Kantor Presiden, Jakarta,  Kamis (4/4).

Menurut Wacik, subsidi energi baik BBM maupun listrik sudah membebani APBN. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi subsidi energi tahun 2012 sebesar Rp306,4 triliun atau 151,5 persen dari target APBN 2012 yang sebesar Rp202,3 triliun.

Dari hasil survei, sebanyak 77 persen pengguna BBM bersubsidi merupakan kalangan menengah ke atas. Oleh karena itu, perencanaan tersebut, kata Wacik, akan dilakukan secermat mungkin agar tidak berdampak buruk bagi kelompok masyarakat miskin.

"Subsidi energi BBM dan listrik sudah diatas RP300 triliun. Sudah terlalu tinggi dan itu diberikan kepada orang menengah mampu. Sekarang sedang dibahas bagaimana mengurangi itu. Ada masyarakat kurang mampu, ini harus dilindungi dengan baik. Apapun kebijakannya, dua ini yang sedang dibahas," papar Jero.

Menurut Jero, keputusan untuk menurunkan subsidi BBM tidak bisa serta merta diputuskan. Pihaknya harus memperhatikan dampaknya bagi golongan masyarakat tidak mampu tersebut. Terlebih pemerintah tengah fokus pada program menurunkan angka kemiskinan.

“Mengenai BBM jangan diburu-buru, sabar, karena untuk sesuatu yang penting tidak boleh terburu-buru. Jadi bukannya kami tidak berani mengambil keputusan. Justru kami menjaga kelompok menengah ke bawah ini,” kata Jero.

Ia menambahkan, konsumsi BBM bersubsidi selama kuartal I-2013 sudah melampaui 6 persen dari kuota.

Sebagai catatan, pada tahun 2013 ini subsidi energi ditargetkan sebesar Rp274,7 untuk kuota 46,01 juta kilo liter. Sementara tahun 2012, kuota BBM jebol hingga 45,2 juta kl dari target APBN-P 40 juta kl. (flo/jpnn)

Tim Investigasi TNI: Penyerangan Lapas Sleman Tak Direncanakan

VIVAnews - Ketua Tim Investigasi penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Brigjen TNI (CPM) Unggul K Yudhoyono memastikan tidak ada unsur terencana dalam aksi penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, pada Sabtu, 23 Maret 2013.

"Saya bisa mengatakan ini tak terencana, satu senjata dibawa tidak dari gudang, tapi dari medan latihan. Kemudian senjata lain replika kaya softgun. Kemudian pada waktu mereka bergerak ada yang mencegah untuk tidak melakuan teror, karena dilakukan cepat tidak bisa dikejar," kata Unggul K Yudhoyono saat ditanyai wartawan usai menggelar jumpa pers, Kamis, 4 April 2013.

Mengenai aksi yang dilakukan setelah tiga hari setelah kejadian pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso, Unggul kembali menegaskan berulang kali bahwa kegiatan penyerangan itu tidak direncanakan.  "Perlu kita ketahui, bagi masyarakat yang belum terbiasa melakukan akan berbeda. Tetapi karena mereka prajurit profesional," katanya.

Menurut Unggul, tim investigasi diturunkan karena ada info keterlibatan prajurit TNI. Kemudian dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ada keterlibatan 11 anggota Kopassus.  "Jadi itulah tugas kita," katanya.

Unggul sebelum telah menyampaikan, setelah aksi penyerangan, pelaku membawa kabur kamera CCTV dan membuangnya ke Sungai Bengawan Solo. Sebelum dibuang, barang bukti itu lebih dulu dibakar.

Dipastikan Unggul, pengakuan tersebut adalah ungkapan jujur para pelaku sebagai prajurit TNI.  Dia memastikan mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatan membunuh empat preman tersebut dengan kesatria.

"Ini pengakuan yang sejujur-jujurnya dari prajurit tersebut bahwa di dalam rangka membantu investigasi," tuturnya.

Kerja Cepat dan Terbuka, Polri Apresiasi Tim Investigasi TNI

VIVAnews -Mabes Polri menaruh rasa hormat dan apresiasi kepada pimpinan TNI, khususnya pimpinan TNI AD berserta tim investigasi yang telah bekerja dengan cepat dan menyampaikan temuannya kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.

"Kami menaruh hormat dan apresiasi. TNI telah bekerja dengan cepat serta menyampaikan temuannya kepada masyarakat luas secara terbuka dan transparan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Suhardi Alius, Kamis malam, 4 April 2013.

Suhardi Alius dalam keterangannya menyampaikan agar media dan juga masyarakat tidak melukai atau mencederai kehormatan institusi TNI dan Polri sebagai pilar dan pengawal utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam permasalah ini, Polri tetap siap membantu TNI bila membutuhkan data pelengkap untuk penyelidikan lanjutan.

"Sesuai dengan tugas pokok fungsi dan perannya masing-masing," katanya.

Solidaritas, Alasan Penyerangan Lapas Cebongan

INILAH.COM, Jakarta - 11 anggota Kopasus yang merupakan pelaku penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, menyatakan siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hal ini disampaikan Ketua Tim Investigasi Mabes TNI AD, Brigjen Unggul K. Yudhoyono saat menggelar jumpa pers pada Kamis (4/4/2013).
Menurutnya penyerangan itu merupakan tindakan seketika yang dilatar belakangi oleh jiwa korps dan membela kehormatan satuan.

"Setelah mendapat kabar tentang pengeroyokan dan pembunuhan secara tragis, sadis, dan brutal oleh kelompok preman di wilyah Yogjakarta terhadap anggota kopassus dan Serka Heru Santoso jabatan bintara pleton yang notabennya adalah atasan langsung si pelaku, yang juga pernah berjasa menyelamatkan pelaku pada saat melaksanakan tugas operasi," ujarnya.
Para pelaku penyerangan juga mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya apapun resiko atas dasar kehormatan sebagai prajurit kesatria

Penembakan empat tahanan, tambah Unggul karena dilatarbelakangi karena solidaritas jiwa korps yang kuat, dimana jiwa korps merupakan ruh setiap satuan militer, namun lanjut Unggul, diakui bahwa penerapan jiwa korps dalam bentuk kegiatan serangan ke lapas 2b cebongan adalah penerapan jiwa korps yang tidak tepat.

"Bahwa atas dasar dari hasil investigasi proses hukum selanjutnya akan segera dilaksanakan penyidikan yang pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh pusat polisi militer angkatan darat," pungkas Unggul.
Peristiwa penembakan di lapas 2B Cebongan yang melibatkan anggota group 2 kopassus sebanyak 11 orang, terdiri dari 1 orang eksekutor dengan inisial U.

Dalam jumpa persnya Unggul menuturkan delapan orang pendukung dalam aksinya menggunakan dua unit kendaraan yaitu Avanza berwarna biru, dan satu unit APV berwarna hitam dan masih terdapat dua orang menggunakan satu unit kendaraan verosa."Katanya.

Diantara 11 orang tersebut terdapat tiga orang yg berasal dari daerah latihan gunung lawu.

Unggul menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi, 11 pelaku dalam aksinya menggunakan enam pucuk senjata terdiri dari 3 pucuk jenis AK 47 yang dibawa dari daerah latihan, dua pucuk AK 47 replika (semacam airshof gun), dan 1 pucuk pistol Sig Sauer replika. [ton]

Kompolnas Apresiasi TNI Ungkap Kasus LP Cebongan

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi komitmen TNI yang telah mengungkap pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman.

Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan, Kompolnas menyampaikan terima kasih kepada pimpinan TNI AD yang sudah menyampaikan hasil investigasi penyerangan Lapas Cebongan. "Penyerang berjumlah 11 orang adalah anggota Kopassus. Hal ini menunjukkan komitmen yg tinggi dari pimpinan TNI terhadap supremasi hukum," ujar Hamidah di Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Menurutnya, Kompolnas pada saat mengunjungi Polda DIY sudah mendapat gambaran bahwa penyerangan Lapas sangat berkaitan erat dengan penganiayaan yang menewaskan Sertu Santoso di cafe Hugo's.

"Meskipun kemudian muncul spekulasi bahwa pelakunya adalah polisi namun orang yang memiliki motif terhadap empat tersangka tersebut tentu berasal dari kesatuan yang sama dengan korban," ujarnya.

Dikatakan, Kompolnas berharap proses peradilan terhadap penyerang yang menewaskan empat tersangka tersebut akan berjalan dengan fair. [ton]

SBY Apresiasi Hasil Investigasi Kasus Penyerangan LP Cebongan

Luhur Hertanto - detikNews

Jakarta - Presiden SBY memberikan apresiasi terhadap hasil investigasi kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, yang dipaparkan oleh TNI AD. Proses penanganan kasus tersebut menunjukkan adanya sinergi yang baik antara jajaran TNI dan Polri, sebagaimana yang diperintahkannya kepada Panglima TNI dan Kapolri.

"Sinergi antara Polri dan TNI sangat terlihat, ini sejalan dengan perintah Bapak Presiden," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom lewat telepon, Kamis (4/4/2013).

Julian memaparkan bahwa sejak mendapatkan laporan kejadian penyerbuan LP Cebongan, Presiden SBY langsung memerintahkan kepada Kapolri Timur Pradopo untuk mengusutnya. Pada saat yang sama kepada Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono diperintahkan untuk memberikan dukungan penuh kepada jajaran Polri terkait adanya indikasi pelaku penyerangan adalah oknum prajurit Kopassus TNI AD.

"Setiap hari Kapolri dan Panglima TNI melaporkan perkembangan penyelidikan kepada Presiden, termasuk saat berada di Bali akhir pekan lalu," papar Julian.

Lebih lanjut dikatakannya, Presiden SBY mendorong temuan tim investigasi TNI AD berlanjut ke proses hukum. Oknum prajurit yang terlibat diperiksa secara adil dan dikenai sanksi sesuai aturan hukum berlaku.

"Tegakkan hukum, jangan sampai mengusik rasa aman masyarakat," sambung Julian.

TNI AD: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Insiden Mirip LP Sleman Terulang

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Sekelompok prajutit TNI bergerak, membawa senjata menyerbu LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. 4 Tahanan meregang nyawa. TNI mengakui pelakunya oknum anggota Kopassus. Berkaca dari kasus itu, muncul kekhawatiran bagaimana bila hal serupa terulang. Sekelompok prajurit bersenjata lengkap bergerak tanpa komando. Apa kata TNI?

"Saya rasa tidak perlu ada rasa khawatir," kata Kadispen TNI AD Brigjen Rukman Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2013).

Menurut dia, kuncinya ada di penegakkan hukum. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan hukum pada para prajurit yang melanggar. "Hukum ditegakkan, tentu akan jera," terangnya.

Rukman menambahkan, TNI AD sudah bergerak dengan membentuk tim investigasi begitu peristiwa terjadi. Hasilnya pun sudah diumumkan kepada publik secara transparan, tak ada yang ditutupi.

"Masyarakat menanggapinya positif, jadi tidak perlu khawatir," tegasnya.

Kamis, 04 April 2013

Polda Metro Jaya Sesalkan Pernyataan Ahok

INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menyesalkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait dibukanya loket untuk pergantian plat Nopol kendaraan, yang dianggap justru memperlambat penerapan pelaksanaan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

"Jangan salahkan polisi, kan polisi itu pelayanan masyarakat," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, Rabu (3/4/2013).

Sambodo melanjutkan, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya lebih baik mengkaji bersama kebijakan pembatasan kendaraan apakah lebih efektif mengunakan sistem ganjil genap atau sebaiknya diganti dengan sistem electronic road pricing (ERP).

Ia menegaskan, meski pembatasan kendaraan dengan mengunakan sistem plat Nopol ganjil genap batal diterapkan, namun pihaknya tetap membuka loket plat nomor kendaraan karena hal ini bagian dari pelayanan masyarakat.

"Ya terus aja, itu (loket) kan tidak terkait dengan ganjil genap kan. Ya memang ada kaitannya juga, tapi kan loket itu juga berlaku ketika ada yang plat nomornya jatuh, plat nomornya rusak, dan lain-lain. Atau misalkan ada yang gak suka misalnya ada angka 4 belakangnya. Jadi ya tetap berlanjut," tegasnya.

Namun demikian, kata Sambodo, bagi masyarakat yang ingin menukar plat nomor Polisinya, maka bisa langsung mengajukan syarat-syarat yang sudah ditentukan. "Tidak ada pungutan biaya dalam penukaran plat nomor itu," tandasnya.

Adapun syarat yang harus diikuti masyarakat jika ingin merubah plat nomor kendaraannya adalah melakukan cek fisik kendaraan bermotor. pemilik kendaraan juga harus membawa BPKB Asli, STNK asli dan identitas pemilik seperti KTP asli. Jika pemilik badan hukum harus menyerahkan surat kuasa, akte pendirian/SIUP, keterangan domisili dan NPWP. Dan permohonan perubahan no. Resgistrasi kendaraan bermotor.

Biaya PNBP sesuai dengan PP. NO.50 Tahin 2010), adalah untuk kendaraan roda 2 atau 3, STNK Rp.50.000, dan TNKB : Rp30.000. Sementara kendaraan roda 4 atau lebih adalah STNK Rp75.000 dan TNKB Rp50.000.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyesalkan dibukanya loket penukaran dan pengantian plat Nopol kendaraan oleh Polda Metro Jaya. Wagub menegaskan hal tersebut semakin mempersulit Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem plat Nopol ganjil genap.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menghimbau Polda Metro Jaya jangan seenaknya mengeluarkan kebijakan dan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengganti plat Nopol polisi. Sebab karena hal tersebut, maka kajian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penerapan sistem ganjil genap jadi berubah dan perlu dilakukan kajian ulang.

"Kalau polisi tukar, kita makin lama kajinya. Karena kajian yang sebelumnya sudah matang berubah lagi. Kita sudah data yang biasa lewat sini itu plat Nopol ganjil berapa, genap berapa, kan sudah kita hitung. Namun tiba-tiba diganti. Kaji lagi dong, lalu sekarang belum ganjil genap berubah lagi," jelas Ahok.[bay]

Mendikbud Larang Pemecatan Siswi Hamil, Kepala Sekolah Jangan Bandel

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Mendikbud M Nuh sudah menegaskan tak ada larangan bagi siswa hamil atau menikah untuk meneruskan sekolah dan ujian nasional. Kepala sekolah yang pernah membuat keputusan itu harus patuh. Jangan bandel!

"Problem sekarang adalah guru-guru itu tidak pernah dengar apa kata menteri. Mereka berlindung di balik otonomi daerah," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat berbincang lewat telepon, Kamis (4/3/2013).

Untuk kasus M Sudirman di sebuah SMA Negeri di Tangerang yang dipecat sekolah gara-gara menikahi pacarnya yang hamil juga belum ada perubahan. Pihak sekolah tetap pada keputusannya untuk melarang Sudirman ikut UN yang digelar dua pekan lagi.

Karena itu, Arist menyarankan Mendikbud membuat surat edaran resmi pada kepala dinas dan sekolah soal keputusan ini. Nasib anak-anak yang dikeluarkan itu harus segera diputuskan.

"Saya sayangkan sekolah seperti punya otoritas padahal itu pelanggaran pendidikan. Anak sekolah itu adalah hak, tidak boleh dilarang, meskipun ada perilaku menyimpang, pidana sekalipun," jelasnya.

Kasus Sudirman ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak karena dia diberhentikan ketika menjelang UN. Sudirman menikahi pacarnya yang hamil 7 bulan.

Istri Sudirman yang bersekolah di tempat terpisah juga sudah dikeluarkan karena kehamilannya itu.