BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 12 November 2011

Mahfud Anggap Politisi Perlente Koruptor Nonkonvensional

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Penampilan hedon dan perlente seorang pejabat atau politisi memang bisa dianggap sebagai akar korupsi. Bahkan, perilaku tersebut masuk dalam kategori korupsi nonkonvensional.

Setidaknya itulah pendapat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md saat ditanya pendapatnya terkait komentar Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang perilaku hedon dan perlente politisi. Mahfud setuju budaya tersebut harus dihilangkan.

"Ya, Busyro betul. Hedonis dan sok parlente itu akar dari korupsi, bahkan menurut teori sudah korupsi meski kategorinya korupsi nonkonvesional," kata Mahfud kepada detikcom, Jumat (12/11/2011).

Menurut Mahfud, korupsi itu ada dua, yakni konvensional dan nonkonvensional. Korupsi konvensional adalah konsep hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum atau merugikan keuangan negara.

"Jadi korupsi konvensional adalah pencurian kekayaan negara berdasar hukum," terangnya.

Sedangkan korupsi nonkovensional secara hukum tidak korupsi namun watak dan perilakunya korup. Guru besar UII ini memberi contoh, perilaku korup seperti hedonis, sok parlente, sok berkuasa, senang dipuja-puji dan senang dikawal dengan sirine agar terlihat besar.

"Juga senang kalau orang lain sulit menemui dirinya. Itu dalam teori disebut korupsi nonkonvesional," sambungnya.

Apakah korupsi nonkonvensional bisa dimaafkan? Bagi Mahfud, justru hal tersebut harus dihindari. Sebab orang yang suka korupsi nonkonvensional akan melakukan korupsi konvensional jika ada kesempatan.

"Mereka ini suka mencari-cari peluang untuk korupsi asal yakin tak ketahuan," tegasnya.

Tidak ada komentar: