BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 14 November 2011

Penyegelan Kantor Greenpeace, P2B Pemrov DKI Serahkan ke Jaksel

Indra Subagja - detikNews


Jakarta - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemprov DKI Jakarta belum bisa memastikan apakah penyegelan kantor LSM Greenpeace akan dilakukan hari ini. Sepenuhnya kewenangan ada di tangan Suku Dinas P2B Jaksel.

"Jadi itu kewenangannya suku dinas," kata Kepala Bidang Penertiban Bangunan Dinas P2B Pemrov DKI, Agus Supriyono kepada detikcom, Jumat (11/11/2011).

Agus mengaku, P2B DKI tidak ikut campur soal penyegelan kantor itu. Dia pun hanya mendengar saja bahwa pihak Sudin P2B Jaksel yang akan melakukannya.

"Itu rumah tinggal dibuat perkantoran. Coba silakan hubungi Pak Widyo, Insinyur Widyo Kepala Sudin P2B Jaksel," jelasnya.

Kantor Greenpeace terletak di Jl Kemang Utara nomor 16 B1, Kemang, Jakarta Selatan. Penyegelan rencananya akan dilakukan siang ini.

Namun sebelumnya pihak Greenpeace menegaskan bahwa mereka sudah mengantongi izin kelurahan dan kecamatan. Greenpeace menuding adanya kemungkinan pihak-pihak yang tidak suka dengan aksi Greenpeace dalam memerangi penggundulan hutan. Diduga pihak-pihak itu menjahili dengan memainkan isu perizinan.

Tidak ada komentar: