BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 15 November 2013

Ahmad Jauhari Curhat Dirinya jadi Tersangka

Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama yang juga tersangka kasus korupsi Al Quran Ahmad Jauhari curhat soal statusnya sebagai tersangka.
Ahmad Jauhari bercerita soal penetapan dia sebagai tersangka. Bagi dia, tidak pernah ada keinginan untuk melakukan korupsi, apalagi dituding sebagai otak pelaku korupsi.

"Saya bukan orang yang mengotaki terjadinya korupsi. Bahkan, saya tidak punya niat sedikitpun untuk korupsi. Cuma saya sebagai PPK terkondisikan terlibat dalam persoalan-persoalan yang tidak pernah diduga sebelumnya," ujar Jauhari usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Ahmad Jauhari dijerat degan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pdana Korupsi (UU Tipikor). KPK menduga ada kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang Jauhari.

Penetapan Jauhari sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag.

Kasus ini menjerat anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar berserta putranya, Dendy Prasetya. [gus]

Tidak ada komentar: