BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 15 November 2013

Sebut Siswa Nakal Calon Bajingan, KPAI Kecam Ahok

Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengancam akan melayangkan somasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atas pernyataannya yang mengatakan jika siswa bandel yang bersekolah di SMA Negeri sebaiknya dikeluarkan saja karena mereka calon bajingan.

Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan mengaku kaget ketika mengetahui orang nomor dua itu menyatakan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) hanya untuk belajar, bukan calon 'bajingan'.

"Harus ingat, tidak ada orangtua pun dapat menerima kalau anaknya disebut calon bajingan oleh Ahok (Basuki T Purnama)," tegasnya kepada wartawan, Jumat (15/11/2013).

Ihsan menjelaskan, berdasarkan pasal 49 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) sudah disebutkan bahwa, negara, pemerintah, keluarga dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan.

"Namun masih banyak dasar hukum yang mengatakan bahwa semua anak berhak mendapat pendidikan dari APBD. APBD digunakan bukan sesuai kemauan Ahok atau Dinas pendidikan, tetapi mengacu pada UU," ujarnya.

Di samping itu, Ihsan juga menuturkan, kalau persoalan anak adalah tanggung jawab pemerintah pasal 22, negara dan pemerintah berkewajiban, bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

"Dengan memecat siswa tersebut, dimana mereka akan mendapat pendidikan. Jika dipindahkan ke sekolah lain, berarti cuma memindahkan masalah. Tugas pemerintah menyiapkan sistem dan pembinaan yang dapat merubah perilaku anak, bukan lepas tanggung jawab dengan memecat anak dari sekolah," tukas dia.

Untuk itu, Ihsan meminta kepada Ahok sebagai orang nomor dua di Ibukota harus dapat menjaga omongannya agar tidak terkesan pejabat tidak mengerti UU.
"Kami akan mengajukan somasi pada Ahok atas pernyataannya anak-anak calon bajingan, saat ini Satgas PA sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pernyataan Ahok tersebut," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama menegaskan, siswa negeri yang 'nakal' atau sok-sokan harus diperingatkan dengan tidak naik kelas.

"Sekolah negeri dipakai oleh pelajar yang sok-sokan, saya bilang kasih tidak naik kelas saja kalau dipindahkan ke sekolah lain dia masih protes. Kalau masih protes tidak naik kelas, pecat saja,” tegas pria yang akrab disapa Ahok di kantornya, Kamis (14/11/2013).

Ahok mengaku tidak mau anak-anak pelajar yang duduk di sekolah negeri, bertingkah yang sok-sok berlagak. Padahal, dana pendidikan disubsidi oleh pemerintah.

"Pertama dikasih kesempatan bolehlah. Kalau masih diulangi lagi, kamu sudah bukan anak, kamu calon bajingan. Sekolah kita terbatas. Banyak anak-anak miskin sekolah di sekolah swasta yang jelek dan murah. Silahkan lapor Komnas HAM," tegasnya.[bay]

Tidak ada komentar: