BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 17 November 2013

Ahok Tak Sepakat dengan KPAI Soal Perlindungan Anak Pembajak Bus

Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pemikirannya ihwal perlindungan anak. Ahok, sapaan Basuki, bermaksud mengkritik KPAI dalam memandang kasus pembajakan bus oleh siswa SMA 46.

"Sekarang Pak Ihsan (Komisioner KPAI, M Ihsan) bilang bahwa kami tidak membela anak. Sekarang pertanyaan saya 'Kalau anak ngerampok bank, kita mengatakan UU Hak Anak tidak boleh memenjarakan dia?' Tidak bisa!" Kata Ahok retoris di Econvention Ecopark Ancol, Jakarta, Sabtu (16/11/2013).

Menurutnya, masyarakat harus dilindungi dari semua aksi kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh anak-anak. Ahok berpandangan, hukum haruslah melindungi orang yang taat aturan, bukan orang yang melanggar aturan.

"Jadi, undang-undang dibikin untuk membela orang-orang yang taat aturan," imbuhnya.

Ahok menyesalkan mengapa masih ada pihak yang tidak terima ketika anak-anak SMA 46 Jakarta Selatan telah melakukan tindak kriminal, namun tidak dipenjarakan. Sebenarnya, menurut Ahok, anak-anak itu bisa dipenjarakan. Namun Ahok punya alasan bijaksana untuk tidak memenjarakan mereka.

"Tapi kita ingin mendidik anak-anak ini. Maka anak-anak yang bergerombol ini kita pindahkan ke sekolah-sekolah lain, satu-satu," ujarnya.

Sebanyak 22 wali dari 36 wali siswa SMA 46 itu menandatangani penguasaan pendampingan hukum. Mereka, KPAI, dan Komnas Anak berkoordinasi menyikapi dipindahkannya anak-anak mereka yang membajak bus.

"Kita akan me-PTUN-kan untuk membatalkan keputusan sekolah yang memberhentikan para pelajar dari SMAN 46," ungkap Kuasa Hukum para wali murid Diyanti R. Polhaupessy saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2013).

Tidak ada komentar: