Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Polda Metro akan tetap memeriksa
Flo dan Adiguna Sutowo terkait pengrusakan rumah Vika Dewayani, meski
adanya kabar ingin berdamai dan cabut laporan.
Kepala
Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan,
penyidik akan tetap memeriksa pihak yang berperkara sampai terbitnya
surat pemberitahuan penghentian perkara (SP3).
"Semua harus tetap diperiksa dulu, baik Adiguna, Flo," kata Rikwanto, di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Ia
melanjutkan, pemeriksaan terhadap Flo dan Adiguna untuk mengetahui dari
pihak-pihak kalau memang benar adanya suatu perdamaian diantara yang
berperkara.
"Jadi polisi harus meyakinkan pihak yang bertikai,
apakah kasus dilanjut atau dicabut. Itu harus ada pernyataan damai hitam
diatas putih, jadi ya paling tidak kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Di
samping itu, Rikwanto menegaskan bahwa sampai saat ini penyidik belum
menerima laporan atau tanda bukti adanya perdamaian antara Vika dengan
Flo.
"Penyidik belum terima apapun, info apapun penyidik tetap selidiki kasus itu," tandas dia. [mes]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar