Oleh: Fadhly Dzikry
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) Munarman mengaku dirinya mendapatkan informasi bahwa
pembocor putusan sidang sengketa pemilihan kepala daerah yang dibahas
dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) adalah serang office boy (OB).
Menurutnya,
sosok tersebut lah yang diklaimnya 'menjual' informasi kepada
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga rentan dengan parktik
suap.
"Setahu saya yang bocorkan putusan yang kasih minum saat
RPH. Kalau perlu jangan ada OB (office boy) dan lain-lain waktu RPH. Dia
(OB) jual informasi, yang saya dengar dari situ sumbernya," kata
Munarman saat audiensi forum pengacara konstitusi dengan MK di gedung
MK, Senin (18/11/2013).
Untuk mengantisipasi berbagai hal yang
tidak diinginkan, panglima Front Pembela Islam (FPI) itu menyarankan
agar MK tidak menunda waktu persidangan apabila sudah menetapkan
keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Harus lebih
transparan supaya masyarakat jadi jelas, dan sedapat mungkin hindari
penundaan jadwal. Kalau jadwal sidang dilkeluarkan, jangan berubah
lagi," ujarnya.
Pasca penangkapan mantan ketua MK Akil Mochtar
banyak pihak yang mengaku putusan MK terhadap PHPU dapat 'dibeli'. Hal
itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk
mengambil keuntungan dari pihak yang sedang berpekara agar dimenangkan.
[mes]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar