BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 19 November 2013

Office Boy Bongkar Putusan Sengketa Pilkada di MK

Oleh: Fadhly Dzikry
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Munarman mengaku dirinya mendapatkan informasi bahwa pembocor putusan sidang sengketa pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) adalah serang office boy (OB).

Menurutnya, sosok tersebut lah yang diklaimnya 'menjual' informasi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga rentan dengan parktik suap.

"Setahu saya yang bocorkan putusan yang kasih minum saat RPH. Kalau perlu jangan ada OB (office boy) dan lain-lain waktu RPH. Dia (OB) jual informasi, yang saya dengar dari situ sumbernya," kata Munarman saat audiensi forum pengacara konstitusi dengan MK di gedung MK, Senin (18/11/2013).

Untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, panglima Front Pembela Islam (FPI) itu menyarankan agar MK tidak menunda waktu persidangan apabila sudah menetapkan keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Harus lebih transparan supaya masyarakat jadi jelas, dan sedapat mungkin hindari penundaan jadwal. Kalau jadwal sidang dilkeluarkan, jangan berubah lagi," ujarnya.

Pasca penangkapan mantan ketua MK Akil Mochtar banyak pihak yang mengaku putusan MK terhadap PHPU dapat 'dibeli'. Hal itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari pihak yang sedang berpekara agar dimenangkan. [mes]

Tidak ada komentar: