Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
INILAH.COM, Jakarta - Gubernur DKI Joko Widodo menyatakan
Pemprov DKI tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang
kendaraannya tertimpa pohon akibat angin kencang disertai hujan deras
yang terjadi selama beberapa hari ini.
"Bagi yang
tertimpa pohon, tidak ada ganti rugi," kata pria yang akrab disapa
Jokowi disaat mengunjungi taman Lansia Langsat di Jakarta, Senin,
(18/11/2013).
Ia pun menganjurkan, kepada tiap pengguna kendaraan
agar tidak memarkirkan kendaraannya dibawah pohon besar yang rawan
tumbang saat terjadi angin kencang. "Ya makanya jangan parkir di depan
pohon," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah mobil bernomor polisi B 1366
WFL tertimpa sebuah batang pohon beringin berukuran jumbo di dalam rumah
dinas Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko saat memarkir kendaraannya di
Taman Suropati.
Peristiwa tersebut terjadi tidak jauh dari rumah
dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Jalan Taman Soeropati,
Menteng, Jakarta Pusat. Pengendara itupun berniat untuk meminta ganti
rugi kepada Pemprov DKI Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar