Arief Ikhsanudin - detikNews
Jakarta - Tertangkapnya AKBP Brotoseno dalam Operasi Tangkap
Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli menjadi momentum kepolisian
untuk membersihkan instansinya dari pungli. Polri harus menyelesaikan
kasus tersebut secara tuntas.
"Bagian dari pembersihan institusi
Polri. Tidak menutup kemungkinan melibatkan pejabat di atasnya. Oleh
karena itu, kita harap Polri menyelesaikan permasalahan ini," kata
anggota Komisi III DPR Junimart Girsang kepada detikcom, Sabtu malam
(19/11/2016).
Junimart berharap pihak kepolisian transparan dalam
penyelidikan kasus itu. Polisi pun diminta mendalami kasus itu untuk
mencari tahu apakah sudah ada kejadian yang sama sebelumnya.
"Mungkin
yang bersangkutan, sudah pernah melakukan hal sama tapi tidak
tertangkap tangan. Kita harapkan penyidik transparan melakukan
pendalaman," ujar Junimart.
Hal senada disampaikan oleh anggota
komisi III yang lain, Dwi Ria Latifa. Dwi mengapresiasi tindakan yang
dilakukan oleh polisi, dan menjadikan contoh untuk penanganan kasus di
instansi lain.
"Ini adalah shock therapy dan betul-betul
menjadi pembelajaran untuk mereka yang berwenang di pelayanan publik
supaya ke depan lebih berhati-hati," kata Dwi.
Dwi mempercayai
pihak kepolisian akan menindak lanjuti permasalahan ini sampai tuntas.
Dwi pun memegang perkataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan
memecat Brotoseno jika divonis lebih dari dua tahun.
"Kebetulan,
saat ini yang ditangkap anggota Polri, mau tidak mau yang disorot
institusi Polri. Tapi saya percaya, Polri akan tindak lanjuti ini dengan
transparan," ujar Dwi.
AKBP Brotoseno awalnya ditangkap Tim
Saber Pungli dibantu tim Pengamanan Internal (Paminal) pada Jumat
(11/11/2016). Dia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan
suap Rp 1,9 miliar dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar