BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 30 Agustus 2021

Corona di RI Terendah Sejak Awal Juni, PPKM Bakal Makin Longgar?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth

 Jakarta - 

Kasus Corona di Indonesia hari ini 'hanya' bertambah 5.346 kasus. Penambahan terendah sejak awal Juni dengan 5.353 kasus per 3 Juni 2021.

Catatan tersebut dilaporkan jelang penentuan nasib Pemberlakuan Pemabatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dan 3 di sejumlah wilayah termasuk Jawa Bali. Dengan menurunnya tren kasus COVID-19 saat ini, apakah benar-benar sudah waktunya dilonggarkan?

Pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai penentuan tersebut tentu perlu melihat evaluasi aturan PPKM berlevel. Jika koordinator-koordinator dalam pelaksanaan kebijakan tak dituntaskan dengan baik, yang dikhawatirkan memicu lonjakan baru di beberapa waktu mendatang.

Selain itu, Dicky menegaskan masa krisis Jawa Bali belum benar-benar selesai, terutama dalam menghadapi varian Delta. Setidaknya butuh waktu 10 hingga 12 minggu untuk keluar dari puncak kasus varian Delta.

Dalam proyeksinya, kasus COVID-19 Jawa Bali baru mulai akan melandai pertengahan September 2021. Sementara untuk benar-benar melonggarkan pembatasan atau penurunan level indikatornya adalah positivity rate.

"Seperti seharusnya kalau level 1 itu ya untuk daerah yang positivity ratenya di bawah 3 persen, harus itu," tutur Dicky.

Masalahnya, kasus COVID-19 menurun sejalan dengan penurunan testing. Dalam catatan detikcom per tiga hari terakhir berikut perkembangannya.

  • Senin (30/8/2021): bertambah 5.436 kasus baru dari 125.423 spesimen yang diperiksa
  • Minggu (29/8/2021): bertambah 7.427 kasus baru dari 154.160 spesimen yang diperiksa
  • Sabtu (28/8/2021): bertambah 10.050 kasus baru dari 181.764 spesimen yang diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, tren COVID-19 yang diklaim menurun juga menjadi bagian penting dari evaluasi PPKM tiap minggu. Oleh karena itulah pemerintah melakukan relaksasi kebijakan PPKM menyesuaikan kondisi lapangan, demikian ungkap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

"Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan," ujar Luhut.

Tidak ada komentar: