BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 07 Mei 2025

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Sudah Masuk Apa Belum?

 Oke Zone Com, memberikan satu berita terkait dengan Bansos

JAKARTA - Cara cek bansos PKH dan BPNT sudah masuk apa belum? Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini diberikan secara bertahap sepanjang tahun, dan saat ini memasuki periode penyaluran tahap kedua untuk April hingga Juni 2025.

Agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek status pencairan bansos tersebut. Berikut ini panduan lengkap yang dapat diikuti:

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Pengecekan status bantuan dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kemensos di (https://cekbansos.kemensos.go.id).Adapun caranya sebagai berikut:

* Kunjungi situs tersebut.
* Isi data wilayah sesuai identitas: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
* Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
* Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
* Klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bansos dan status pencairannya.

2. Cek Menggunakan Aplikasi "Cek Bansos"

Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Pengguna dapat membuat akun dengan mengisi data pribadi dan mengunggah foto KTP serta swafoto.

Setelah berhasil mendaftar dan login, pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat apakah bantuan sudah masuk. Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bantuan

3. Jadwal dan Besaran Bantuan

Bantuan PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

* Tahap 1: Januari – Maret
* Tahap 2: April – Juni
* Tahap 3: Juli – September
* Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk tahun 2025, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Bantuan ini bertujuan membantu kebutuhan pokok keluarga miskin dan rentan.

4. Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Masyarakat disarankan untuk rutin memantau status pencairan bantuan melalui situs atau aplikasi resmi. Hal ini penting agar tidak ketinggalan informasi dan dapat segera melaporkan apabila terjadi kendala atau keterlambatan pencairan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat bisa memastikan apakah bantuan sosial PKH dan BPNT sudah diterima atau belum.


Tidak ada komentar: