BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 16 Juni 2021

Cegah Korupsi, Kementerian PUPR Gandeng KPK Awasi BP2JK di Papua Barat

 

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya pencegahan korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun karakter para pegawainya, terutama dalam klausul pemusatan layanan pengadaan dengan re-organisasi ULP dan Pokja PBJ, serta Pembentukan Unit Kepatuhan Internal (UKI) pada Unor dan Balai.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menyebutkan, tiga sektor prioritas pencegahan korupsi meliputi: perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum.

Pembangunan karakter tersebut diwujudkan Kementerian PUPR melalui Sistem Manajemen Anti Suap  ISO 37001:2016 serta mencanangkan delapan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan 1 Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi sebagai pilot project dalam menyongsong integritas para pegawai Kementerian PUPR.

Hal tersebut diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dan Pencanangan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Ditjen Bina Konstruksi, di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Ke depan diharapkan agar seluruh Balai di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan juga UPT-UPT di lingkungan Kementerian PUPR dapat ditetapkan sebagai Zona Integritas di Kementerian PUPR, dimana saat ini baru 40 UPT yang telah ditetapkan di tahun 2021. Untuk kemudahan penerapan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Kementerian PUPR ini, secara khusus Saya mohon dukungan dan bimbingan atau pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Setelah pencanangan tersebut, Tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengunjungi wilayah Timur Indonesia yaitu Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Papua Barat untuk berdiskusi tentang tantangan pekerjaan dalam pengadaan barang/jasa khususnya di wilayah Papua Barat.

“Adanya peraturan kekhususan yaitu bahwa BP2JK Wilayah Papua Barat termasuk dalam Balai yang mengerjakan paket pekerjaan tender yang istimewa dengan kekhususan pemberdayaan pada Pelaku Usaha Papua atau Orang Asli Papua (OAP) dalam tender terbatas. Hal ini telah terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri PUPR," ujar Kepala BP2JK Papua Barat Wijayanto.

Dia menerangkan, dengan adanya peraturan kekhususan tersebut maka tidak semua Pelaku Usaha Papua Barat dapat terakomodasi. Sehingga menimbulkan penolakan dan pertentangan dari pihak yang merasa tidak diberdayakan.

Tantangan muncul mulai dari adanya sanggahan dari pihak penyedia jasa yang kalah, yang mana dalam data BP2JK Wilayah Papua Barat hingga saat ini telah masuk 50 sanggahan, 21 diantaranya ditujukan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sedangkan untuk sanggah banding sampai dengan saat ini belum ada.


Saat ini, BP2JK wilayah Papua Barat telah menyelesaikan 169 paket pekerjaan dengan jumlah anggaran/pagu sebesar Rp1.696,96 miliar dengan rincian pekerjaan 148 paket yang selesai tayang/ seleksi di SPSE Kementerian PUPR.

Sementara itu, sudah terdapat 4.451 paket yang sudah selesai tender/seleksi dengan total nilai pagu Rp47,75 triliun, dengan rincian bidang Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 1.921 paket dengan total anggaran Rp18,23 triliun.

Bidang Bina Marga 1.399 Paket pekerjaan dengan total anggaran Rp20,28 triliun, bidang Cipta karya 663 paket pekerjaan dengan total pagu anggaraan Rp6,52 triliun. Bidang perumahan 371 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp2,29 triliun, dan paket Unit Organisasi lain 97 paket dengan total anggaran Rp0,43 triliun.

Total keseluruhan paket Tahun Anggaran (TA) 2021 yang sudah dilakukan tender/seleksi sampai dengan 21 Mei 2021 yaitu sebanyak 4.979 Paket dengan Pagu Rp91 triliun, dan total keseluruhan paket terkontrak TA 2021 sampai dengan 21 Mei 2021 adalah 3.789 paket dengan Pagu Rp33,698 triliun.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, BP2JK harus mampu menjadi lokomotif pembangunan infrastruktur PUPR.

“Kepala Balai sebagai lapis pertama (first line of defense) dalam pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Direktorat Kepatuhan Internal di masing-masing Unit Kerja sebagai second line, dan Inspektorat Jenderal sebagai third line harus betul-betul mengawasi tim Kelompok Kerja (Pokja) BPJ. Saya juga tekankan agar seluruh unit kerja dalam bidang pengadaan barang/jasa Kementerian PUPR bekerja lebih cepat dan tertib, serta tidak mencoba untuk curang terhadap uang negara," tegasnya.

Kepercayaan terhadap sektor infrastruktur dalam membantu pemulihan ekonomi nasional harus dapat dibuktikan dengan hasil pembangunan infrastruktur sesuai dengan perencanaan awal. Sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia secepat mungkin agar segera membangkitkan perekonomian nasional.

Saat ini, BP2JK wilayah Papua Barat telah menyelesaikan 169 paket pekerjaan dengan jumlah anggaran/pagu sebesar Rp1.696,96 miliar dengan rincian pekerjaan 148 paket yang selesai tayang/ seleksi di SPSE Kementerian PUPR.

Sementara itu, sudah terdapat 4.451 paket yang sudah selesai tender/seleksi dengan total nilai pagu Rp47,75 triliun, dengan rincian bidang Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 1.921 paket dengan total anggaran Rp18,23 triliun.

Bidang Bina Marga 1.399 Paket pekerjaan dengan total anggaran Rp20,28 triliun, bidang Cipta karya 663 paket pekerjaan dengan total pagu anggaraan Rp6,52 triliun. Bidang perumahan 371 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp2,29 triliun, dan paket Unit Organisasi lain 97 paket dengan total anggaran Rp0,43 triliun.

Total keseluruhan paket Tahun Anggaran (TA) 2021 yang sudah dilakukan tender/seleksi sampai dengan 21 Mei 2021 yaitu sebanyak 4.979 Paket dengan Pagu Rp91 triliun, dan total keseluruhan paket terkontrak TA 2021 sampai dengan 21 Mei 2021 adalah 3.789 paket dengan Pagu Rp33,698 triliun.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, BP2JK harus mampu menjadi lokomotif pembangunan infrastruktur PUPR.

“Kepala Balai sebagai lapis pertama (first line of defense) dalam pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Direktorat Kepatuhan Internal di masing-masing Unit Kerja sebagai second line, dan Inspektorat Jenderal sebagai third line harus betul-betul mengawasi tim Kelompok Kerja (Pokja) BPJ. Saya juga tekankan agar seluruh unit kerja dalam bidang pengadaan barang/jasa Kementerian PUPR bekerja lebih cepat dan tertib, serta tidak mencoba untuk curang terhadap uang negara," tegasnya.

Kepercayaan terhadap sektor infrastruktur dalam membantu pemulihan ekonomi nasional harus dapat dibuktikan dengan hasil pembangunan infrastruktur sesuai dengan perencanaan awal. Sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia secepat mungkin agar segera membangkitkan perekonomian nasional.

Peta Dukungan Fraksi-fraksi DPR untuk Calon Panglima

 Tim detikcom - detikNews

Rabu, 16 Jun 2021 06:42 WIB

Jakarta - 

Bursa calon panglima TNI menghangat jelang pensiunnya Marsekal Hadi Tjahjanto. Sembilan fraksi di DPR RI, terkhusus di Komisi I DPR, menyuarakan sikap berbeda soal panglima TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Desember 2017 lalu. Saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto yang merupakan kelahiran 8 November 1963 memasuki usia 57 tahun. November 2021, usianya genap 58 tahun yang merupakan usia paling tinggi seorang prajurit TNI dalam berdinas.

Ada yang bilang sebaiknya tongkat estafet panglima TNI diberikan secara bergilir. Marsekal Hadi Tjahjanto adalah panglima TNI dari matra Angkatan Udara (AU). Bursa calon panglima TNI pun mengerucut ke nama KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Berikut ini peta dukungan fraksi-fraksi DPR untuk calon panglima TNI dirangkum detikcom, Rabu (16/6/2021).

PDI Perjuangan

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyebut penentuan panglima TNI selanjutnya tergantung dewa, namun dia tidak memerinci siapa yang dimaksud dewa itu. Ditanya soal peluang KSAL dan KSAD menjadi panglima TNI, TB Hasanuddin menyebut kedua nama ini memenuhi kriteria. "Tergantung dewa. Ya bukan rebutan tapi ada 2 orang yang semuanya paling memenuhi persyaratan," kata TB Hasanuddin.

Rekan separtai TB Hasanuddin di Komisi I DPR, Effendi Simbolon, terang-terangan mendukung KSAD Andika Perkasa. "Lebih cocok (Andika Perkasa). Kalau kita berdasarkan subjektif sih semuanya berpeluang yang sama. Mereka juga dalam kapastitasnya juga sudah memenuhi semua persyaratan," ujarnya.

Partai Golkar

Dukungan terhadap Andika Perkasa datang dari anggota Komisi I Fraksi Golkar Dave Laksono yang menilai Andika Perkasa mampu melewati berbagai permasalahan yang ada. "Kenapa harus nggak setuju, selama ini Pak Andika kan KSAD terlama dibanding yang lain, pengetahuan dan kemampuannya sudah teruji melewati berbagai macam permasalahan, jadi tidak ada keraguan lah untuk tidak mendukung," kata Dave.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut Presiden Jokowi tahu siapa yang paling pas menjadi panglima TNI, namun dia menyarankan Jokowi mempertimbangkan usia sang calon panglima.

"Subjektivitas yang mungkin menjadi pertimbangan adalah waktu menjabat agar tidak terlalu sebentar karena kurang baik untuk organisasi militer, ini diskresi Presiden," ujarnya.

Partai Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi I DPR, Sugiono, menyebut belum ada pembicaraan seputar panglima TNI di lingkup internal Gerindra. Sugiono menyebut posisi Gerindra mengikuti dan mendukung sikap Jokowi. "Dan itu adalah hak Presiden selaku pimpinan tertinggi atas TNI," kata Sugiono saat dihubungi.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai KSAD Jenderal Andika Perkasa paling cocok menjadi Panglima TNI. Fadli Zon menyebut sejumlah kemampuan Jenderal Andika Perkasa seperti profesional, berprestasi dan melihat tantagan geopolitik yang dinamis.

"Menurut saya yang paling cocok dalam situasi sekarang adalah Jenderal Andika Perkasa," kata Fadli Zon kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Partai NasDem

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya menilai Andika dan Yudo adalah putra-putra terbaik Indonesia. Namun, Willy mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-lah yang berwenang memilih suksesor Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Secara prinsipil keduanya adalah putra-putra terbaik bangsa dan layak untuk memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," kata Willy kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

PKB

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Taufiq Abdullah menilai ketiga kepala staf di TNI layak menjadi Panglima TNI. Menurut Taufiq, ketiga kepala staf saat ini telah menempuh jenjang karir dan syarat formal.

"Secara profesional, ketiga kepala staf layak menjadi panglima. Karena mereka telah menempuh jenjang yang dibutuhkan, baik dari sisi kepangkatan ataupun persyaratan formal untuk menduduki posisi itu," kata Taufiq kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Partai Demokrat

Riski Aulia, anggota Fraksi Partai Demokrat, menilai Andika Perkasa mumpuni menggantikan Hadi Tjahjanto. Meski begitu dia menyerahkan keputusan kepada Presiden Jokowi.

"Kalau dari segi waktu jabatan, KSAD memang yang paling lama menjabat sebagai kepala staf. Jadi kalau benar nama yang sudah disodorkan ke Presiden adalah beliau itu menurut saya juga hal yang baik. Kita masih menunggu informasi resmi dari Istana," ujar Riski.

PKS

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menilai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa layak menjadi Panglima TNI. Andika dianggap cocok menghadapi tantangan Indonesia ke depan.

"KSAD saat ini, Pak Andika, memang punya nilai plus yaitu pengalaman menjadi Kepala Staf yang paling lama di antara yang lainnya. Saya kira juga cocok dengan tantangan yang dihadapi baik itu di Papua maupun di wilayah nusantara secara Umum. Selama ini, Pak Jenderal Andika tampak sangat humanis tapi tegas. Saya kira itu tepat untuk saat ini," kata Sukamta.

PAN

Dua nama yang kini santer menjadi Panglima TNI adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Menurut anggota Komisi I DPR dari PAN, Farah Putri Nahlia, siapa pun perwira tinggi TNI memiliki kans yang sama besar.

"Semua memiliki kans yang sama sama besar. Tergantung pilihan Pak Presiden akhirnya akan berlabuh ke siapanya. Yang jelas siapa pun yang terpilih harus bisa bekerja sama dan mengikuti pace kerja Presiden kita yang selalu kerja cepat," ujarnya.

PPP

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha. Dia setuju Andika Perkasa gantikan Hadi Tjahjanto. "Setuju. Dia jenderal yang paling senior di lingkungan TNI," ujarnya.



Selasa, 15 Juni 2021

Berlaku mulai hari ini, berikut aturan PPKM mikro di 34 provinsi

 Selasa, 15 Juni 2021 / 07:00 WIB

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama 2 minggu, terhitung sejak Selasa, 15 Juni 2021. PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air. 

"PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6/2021). 

Melalui kebijakan ini, diterapkan sejumlah aturan pembatasan di berbagai sektor. Mulai dari yang berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, hingga aktivitas jual beli. 

Berbagai pembatasan itu diharapkan dapat menekan angka penularan virus corona yang belakangan mulai menunjukkan lonjakan. Lantas, seperti apa pembatasan yang akan dilakukan pemerintah: 

1. Aturan pembatasan 

Pembatasan salah satunya diberlakukan bagi aktivitas perkantoran. 

Perusahaan yang berada di zona merah Covid-19 wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawannya. Sementara, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen. 

WFH dan WFO bagi karyawan wajib dilakukan secara bergilir. 

"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar. Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian," ujar Airlangga. 

Berbeda dengan perusahaan di zona merah, kantor yang berada di zona oranye dan kuning Covid-19 menerapkan sistem WFH dan WFO masing-masing 50 persen terhadap karyawan. 

"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar. Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian," ujar Airlangga. 

Berbeda dengan perusahaan di zona merah, kantor yang berada di zona oranye dan kuning Covid-19 menerapkan sistem WFH dan WFO masing-masing 50 persen terhadap karyawan. 

Airlangga menyebut, sejak beberapa waktu lalu sudah ada sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan ketentuan 2 hari dalam satu minggu dan 2 jam setiap kali pertemuan. 

Namun, ia menegaskan, aturan itu dikecualikan bagi sekolah yang berada di zona merah. 

"Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu," terangnya. 

Pembatasan juga diterapkan pada kegiatan jual beli. Aktivitas di restoran dan mal dibatasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. 
Protokol kesehatan pun wajib diterapkan secara lebih ketat. 

ak hanya itu, di wilayah zona merah, tempat ibadah ditutup sementara. Oleh karenanya masyarakat diminta untuk beribadah dari rumah. 

"Sehingga beribadah di tempat umum, atau beribadah di tempat publik, atau beribadah di tempat-tempat ibadah, khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," kata Airlangga. 

Adapun daerah-daerah yang dikategorikan sebagai zona merah Covid-19 antara lain Kudus, Bangkalan, dan beberapa daerah lainnya yang akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). 

Selain itu, dikutip dari Inmendagri Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro, pembatasan juga diterapkan pada sejumlah aktivitas lainnya. 

Misalnya, kegiatan di fasilitas umum diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen yang pengaturannya ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah (Perkada). 

Kemudian, kegiatan seni, sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dibuka maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. 

Lalu, dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum oleh pemerintah daerah. 

Pemerintah juga meningkatkan fasilitas di rumah sakit rujukan Covid-19, salah satunya menambah jumlah tempat tidur. 

Peningkatan fasilitas diutamakan untuk kabupaten/kota yang berada di zona merah atau yang mencatatkan angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) lebih dari 60 persen. 

Selain itu, hotel-hotel untuk fasilitas isolasi mandiri juga disiapkan, utamanya di wilayah DKI Jakarta. Disiapkan pula rumah sakit rujukan di daerah sekitar zona merah. 

Misalnya, jika rumah sakit di Kudus penuh, pasien dapat diarahkan ke rumah sakit di Semarang. Atau, apabila rumah sakit di Bangkalan padat, pasien dapat dialihkan ke Surabaya. 

"Dan juga pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan pengecekan genome sequencing, yang selama ini 2 minggu akan ditekan menjadi satu minggu," kata Airlangga. 

Melalui Inmendagri Nomor 13 Tahun 2021pula, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan para gubernur dan wali kota terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pandemi di daerah masing-masing. 

Para kepala daerah diminta melakukan sosialisasi PPKM mikro kepada warga. Apabila terdapat pelanggaran, maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Gubernur dan wali kota juga diminta mengintensifkan penerapan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kemudian, menguatkan 3T atau testing, tracing, dan treatment. 

Selain itu, jajaran pemerintah daerah juga diminta memaksimalkan fungsi posko penanganan Covid-19 yang ada di desa/kelurahan. 

"Agar mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama PPKM di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, pasar, pusat perbelanjaan (mall) serta kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan yang dapat melanggar protokol kesehatan Covid-19," demikian bunyi diktum ke-13 angka Inmendagri Nomor 13 Tahun 2021. 

Sebagaimana bunyi Inmendagri, pembatasan juga dilakukan di tempat wisata atau taman dengan mewajibkan screening test antigen/GeNose untuk fasilitas berbayar atau lokasi wisata indoor. Sementara, pada lokasi wisata outdoor, diterapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Kemudian, untuk daerah pada zona oranye dan merah, kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman dilarang. Pengaturan lebih lanjut diserahkan ke pemerintah daerah. 

"Apabila terdapat pelanggaran, dilakukan penegakan hukum dalam bentuk penutupan lokasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum ke-13 angka 5 huruf c poin 2 Inmendagri.

Apa yang Buat Pimpinan KPK Akhirnya Janji ke Komnas HAM Jelaskan TWK?

 Azhar Bagas Ramadhan - detikNews

Selasa, 15 Jun 2021 13:15 WIB

Jakarta - 

Pimpinan KPK akhirnya berjanji akan datang ke Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni 2021, terkait laporan dugaan pelanggaran HAM saat pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Lantas, apa yang membuat pimpinan KPK akhirnya berjanji untuk datang?

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa kemarin, Senin (14/6), pihak Biro Hukum KPK mendatangi Komnas HAM untuk memberi penjelasan terkait laporan tersebut. Akhirnya Komnas HAM menjelaskan konteks dari pemanggilan tersebut.

"Jadi sore kemarin menjelang petang terjadi dialog, antara kami Komnas HAM saya sendiri bersama Pak Gatot bersama tim yang lain, dengan Biro Hukum KPK, disepakati soal waktu, harinya hari Kamis, jam belum ditentukan, apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks panggilan juga sudah kami jelaskan," kata Anam dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Anam berharap pada pemanggilan pimpinan KPK pada Kamis nanti bisa membuat dugaan ini menjadi terang. Sebelumnya, memang pemanggilan pimpinan KPK dijadwalkan hari ini, namun ditunda menjadi hari Kamis, (17/6) besok.

"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut, pengambilan keterangan benar-benar terjadi, dan ini kami di Komnas HAM mendapat informasi dan klarifikasi yang banyak, mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif," katanya

"Hari ini seyogyanya ada pemanggilan, pemeriksaan hari ini ditunda sampai hari Kamis. Jadi hari Kamis akan ada pemeriksaan kolega kami pimpinan KPK," sambungnya.

Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa pimpinan KPK sudah berkomitmen untuk datang pada pemeriksaan Komnas HAM.

"Jadi kami umumkan di sini sudah ada komitmen yang baik dari Pimpinan KPK akan datang dalam proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis, jadi Kamis besok kolega kami akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses klarifikasi, proses informasi," ujarnya.

Sementara itu, Kabiro Hukum KPK dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK mendatangi Komnas HAM pada Senin kemarin. Kedatangannya itu bertujuan untuk meminta klarifikasi secara langsung soal dugaan adanya pelanggaran pimpinan KPK pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Kabiro Hukum KPK dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK datang ke Komnas HAM pada Senin, (14/6) kemarin. Kedatangannya itu diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Ali, kepada wartawan, Selasa (15/6).

"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," tambahnya.

Ali mengatakan Komnas HAM saat itu telah memberikan penjelasan mengenai aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam pelaksanaan TWK. Kata Ali, penjelasan tersebut tidak tertuang dalam surat yang dikirimkan Komnas HAM ke KPK.

"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," ujar Ali.

Sabtu, 12 Juni 2021

Kenali 4 Modus Penipuan Bank, Catat Cara Antisipasinya Sebelum jadi Korban

Sabtu, 12 Juni 2021 07:00

Reporter : Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Penipuan mengatasnamakan bank masih marak terjadi dan seperti tak kunjung usai. Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali jenis penipuan bank dan cara-cara menghindarinya.

Penipuan bank adalah tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi. Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya. Terdengar menyeramkan, bukan?

Kejadian seperti ini mungkin sudah tak asing lagi di telinga. Atau bahkan Anda pernah mengalaminya sendiri? Nah, untuk menghindari hal seperti berikut terjadi lagi, yuk kenali jenis-jenis penipuan bank dan cara-cara mengatasinya seperti dikutip dari OCBCNISP.com.

Jenis-Jenis Penipuan Bank

1. Phishing
Phishing adalah salah satu bentuk dari jenis-jenis penipuan bank di mana penipu berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.

Jenis jenis penipuan phising biasa dijumpai dalam bentuk e-mail, pesan teks, atau telepon. Pelaku phising dalam bentuk telepon umumnya akan mengajak korban mengobrol sampai korban secara tidak sadar memberi informasi yang pelaku butuhkan.

Sementara phishing dalam bentuk pesan teks biasa dilakukan oleh penipu dengan mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan calon korban untuk melakukan transfer sejumlah uang.

Pada jenis-jenis penipuan phising email, penipu mengirimkan e-mail kepada calon korban dengan mengatasnamakan lembaga terpercaya. Pelaku memancing korban untuk menekan link yang tercantum di dalam e-mail. Kemudian calon korban diarahkan untuk mengklik sebuah tautan link yang mengarahkan mereka untuk membuka halaman website pelaku. Pada laman palsu tersebut, alamat URL tidak sesuai dengan milik bank resmi.

Setelah calon korban dijebak pada halaman palsu, mereka diminta untuk mengisi beberapa data pribadi. Di mana akhirnya data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada pelaku kejahatan dan berakibat pembobolan akun rekening bank. Menyeramkan, bukan?

Isi e-mail tersebut umumnya berisi desakan seperti rekening Anda akan diblokir, keamanan akun terancam sehingga harus segera memperbarui password, hadiah yang akan hangus jika tidak segera diklaim, dan masih banyak lagi.

Paling umum terjadi adalah korban harus melakukan pembaharuan akun internet banking (Upgrade Your Account). Jadi, pembaca wajib lebih waspada ya jika mendapat e-mail dari akun kurang terpercaya!

2. Impersonation
Impersonation dalam dunia cybercrime adalah jenis penipuan di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi. Hal umum yang sering terjadi korban dialihkan untuk mengunjungi situs website palsu.

Kemudian pelaku yang mengaku sebagai pihak bank meminta korban untuk mengisi data pribadi pada halaman website. Dengan demikian pelaku penipuan bank dapat mengetahui informasi bersifat pribadi lalu diolah agar oknum dapat mengakses rekening korban dan menarik sejumlah uang.

 3. Vishing

Vishing adalah singkatan dari voice phishing. Merupakan jenis-jenis penipuan bank melalui telepon. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi.

Sama halnya dengan phishing dan smishing, pelaku akan mengelabui korban dengan memperoleh hadiah. Tak hanya itu, penipu bisa mengancam korban untuk memberikan data pribadi.

Jenis penipuan dengan vishing biasanya akan menyasar pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan payment card, penipuan pulsa, penipuan dalam transfer, dan sejenisnya.

4. Smishing
Jenis-jenis penipuan bank dengan cara phising melalui pesan elektronik/SMS disebut SmishingSmishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Penipuan bank lewat SMS yang sering dijumpai adalah penipuan sms banking.

Dengan mengetahui nomor handphone calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya. Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu berupa nomor Call Center palsu.

Modus penipuan bank dengan cara smishing ini cerdas dilakukan. Sebab biasanya pelaku menggunakan skrip atau naskah tertentu untuk meyakinkan calon korbannya. Bentuk-bentuk penipuan bank yang menggiurkan calon korban seperti terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.

Ada pula yang menginformasikan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening calon korban, meminta konfirmasi, menuntut korban untuk mengirimkan dana sebagai bentuk pencairan bantuan, meminta informasi nasabah hingga payment card penipuan.

Cara Mengatasi Penipuan Mengatasnamakan Bank

Anda tak perlu khawatir dengan maraknya jenis-jenis penipuan bank yang beredar.
Sebab, Anda bisa mengantisipasinya dengan beberapa cara berikut.

1. Tidak Memberitahu Informasi Pribadi Kepada Siapapun

Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya Anda benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Jika ada yang meminta informasi pribadi Anda selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.

Lebih baik Anda bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi Anda akan menggunakan nomor call center kantor.

Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).

2. Memperbarui Data Pribadi Secara Berkala Kepada Bank

Untuk menghindari penipuan berupa adanya perubahan informasi data pribadi, sebaiknya Anda melakukan pembaharuan secara berkala kepada pihak bank resmi. Agar kesempatan tersebut tidak digunakan oleh penipu.

Apabila Anda tidak melakukan pembaruan data, namun terdapat notifikasi atau informasi dari nomor tidak dikenal, lebih baik melaporkan hal tersebut kepada pihak bank. Atau menghubungi call center bank untuk memblokir rekening, kartu debit atau kredit sebagai bentuk antisipasi. [bim]

Dewas Gelar Sidang Etik Dua Penyidik KPK dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Reporter: 

Editor: Amirullah

Kamis, 10 Juni 2021 12:56 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar sidang etik pada Kamis, 10 Juni 2021. Sidang etik ini terkait laporan dari saksi kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19 terhadap dua penyidik KPK.

“Ya, ada sidang etik, tapi tertutup untuk umum,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho lewat pesan tertulis, Kamis, 10 Juni 2021.

Saksi kasus bansos Covid-19 yang melaporkan adalah Agustri Yogasmara. Dalam kasus Bansos, Yogas diduga sebagai operator anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Yogas mengakui bahwa dirinya diperiksa dalam sidang etik yang digelar hari ini. Dia mengatakan ada dua penyidik yang dia adukan ke dewan pengawas. Namun, ia enggan membeberkan detail laporannya. “Ya ada aduanlah, laporan dari saya,” kata dia di kantor Dewas seusai pemeriksaan. Yogas membantah bahwa dirinya sempat mencabut laporan tersebut.

Dalam perkara Bansos, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso menjadi tersangka. KPK menduga Juliari dan bawahannya menerima duit suap sebanyak Rp 32 miliar dari para vendor penyedia bansos. Proses persidangan terhadap tiga terdakwa itu masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Yogas sudah beberapa kali hadir menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut. Dalam sejumlah sidang, dia membantah terlibat kasus korupsi bansos Covid-19. “Itu tidak benar dan fitnah yang sangat keji,” kata dia dalam sidang 2 Juni 2021.

Kasus korupsi bansos adalah salah satu perkara yang dikhawatirkan penanganannya akan tersendat karena sejumlah penyidiknya terancam disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan. Majalah Tempo edisi Sabtu, 5 Juni 2021 menulis salah satu pegawai KPK yang tersingkir itu adalah Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK Andre Dedy Nainggolan.

Andre sebenarnya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah dalam perkara korupsi bansos. Ada sekitar 1,6 juta paket lain yang diduga dikorupsi dan belum tuntas penyidikannya. Tapi peran Andre dalam kasus tersebut tinggal cerita, karena sejak awal Juni kewenangannya untuk menyidik perkara ini dilucuti.


 

Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi di Tenggarong

Al Abrar • 11 Juni 2021 12:31

Medcom.id3

Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menangkap seorang buronan terkait kasus korupsi Jumat, 11 Juni 2021. Hartono diduga menyelewengkan dana royalti batubara di Tenggarong, Kalimantan Timur mencapai Rp4,8 miliar.
 
"Ditangkap di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya, Jumat 11 Juni 2021.
 

Leonard menjelaskan, Hartono merupakan tersangka tindak pidana korupsi yang disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Namun ketika dipanggil sebagai tersangka, Hatono mangkir 

"Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil ditangkap ketika pencarian diintensifkan bekerja sama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung," kata Leonard. 

Leonard mengatakan tersangkap ditangkap sedang bersembunyi dalam pondok di tengah sawah di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. 
 
"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Leonard.
 
Sebelumnya, Kejagung juga telah menangkap Direktur Utama PT Hasta Mulya Putra berinisial ERO, (49) Selasa dini hari, 8 Juni 2021. Dia ditangkap atas kasus dugaan pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah. 
 
"Diduga tersangka berusaha melarikan diri," kata Leonard. 
 
ERO Seyogyanya diperiksa pada Senin, 7 Juni 2021 dalam pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun tersangka tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
Tim Jaksa kemudian memantau di beberapa lokasi termasuk rumah tersangka. Saat memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi, tim menemukan mobil tersangka berada di Hotel Aston Solo, dan berhasil menangkap tersangka pada saat hendak meninggalkan hotel (check out) pukul 06.00 WIB.
 
"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk diperiksa kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan. Kemudian tersangka ERO dititip di Rumah Tahanan Kepolisian Resor (Polres) Surakarta," kata Leonard.

KPK Diminta Transparan Usut Kasus Azis Syamsuddin

 Rabu, 09 Juni 2021 – 19:26 WIB


jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta profesional dan transparan dalam mengusut kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. KPK jangan menjadikan pengusutan kasus Azis sebagai dark number (nomor gelap) atau pengusutan tanpa kejelasan hasil akhir

KPK harus transparan dan akuntabel dalam mengungkap bagaimana asal muasal, mata rantai Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial bisa bertemu dan memberikan uang kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Mengapa harus bertemu di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Bagaimana distribusi uang suap dan siapa saja penerima uang haram itu di KPK,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Petrus menyampaikan hal itu terkait pemeriksaan Azis oleh KPK pada Rabu (9/6) hari ini.

Dia menyebut, putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa dijadikan bukti memperkuat kasus dugaan keterlibatan Robin dan Azis Syamsuddin dalam suap dengan Syahrial.

Pada persidangan etik tanggal 31 Mei 2021 lalu, Dewas telah memutus Robin bersalah melanggar etika dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat dari penyidik KPK. Pada sidang itu, juga mengemukakan adanya suap yang dilakukan Azis kepada Robin untuk mengawasi saksi Aliza Gunado dalam perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.

Petrus menilai apa yang dilakukan Azis bersama Robin merupakan gabungan beberapa tindak pidana (samenloop atau concursus idealis). Berbagai tindak yang dilakukan seperti permufakatan jahat yang melanggar UU Tipikor, Pasal 15. Kemudian ada pemberian atau penerimaan suap yang melanggar Pasal 5-14 dari UU Tipikor. Tindakan lain adalah adanya pertemuan dengan penyidik KPK saat perkara diproses KPK.


Dituduh Terlibat Pembunuhan Laskar, Diaz Hendropriyono: Bisa Aja Rizieq

 Kamis, 10 Jun 2021 16:23 WIB

Lisye Sri Rahayu - detikNews

Jakarta - Habib Rizieq Shihab menuding staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Diaz Hendropriyono terlibat dalam insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Diaz Hendropriyono membantah tuduhan itu.

"Bisa aja. Nggak-lah (terlibat)," kata Diaz saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

Diaz menilai pernyataan Rizieq mengada-ada. Dia menyebut tuduhan itu tidak jelas arahnya ke mana alias ngalor-ngidul.

"Ngomong kok ngalor-ngidul. Bisa aja Rizieq buat berita. Orang nggak jelas" kata dia

Tudingan itu disampaikan Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq sebagai terdakwa membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 6 tahun penjara. Awalnya dia menuding upaya jaksa menuntutnya itu merupakan upaya jahat.

"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasatmata," ucap Rizieq dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (10/6).

Rizieq kemudian memaparkan soal penembakan 6 anggota laskar FPI yang mengawalnya hingga akhirnya tewas. Rizieq tiba-tiba menuding bila Diaz Hendropriyono berada di balik penembakan 6 laskar itu.

"Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020 salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'," kata Rizieq.

"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," imbuhnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Koordinator Pungli di JICT!

 Sabtu, 12 Jun 2021 10:13 WIB

Jakarta - 

Polisi menyikapi serius masalah pungli yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah menangkap 7 pelaku pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, kini polisi menangkap satu pelaku yang bertindak sebagai koordinator pungli.

"Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39) yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Tersangka ditangkap pada Jumat (11/6) malam. Putu mengatakan, tersangka merupakan pekerja di PT Multi Tally Indonesia, perusahaan outsourcing di JICT.

"Tersangka adalah pengawas/supervisor outsourcing PT Multi Tally Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 7 pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku meminta sejumlah uang pungutan liar kepada para sopir kontainer.

Tujuh pelaku tersebut berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42). Para pelaku tersebut diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Putu mengatakan pelaku ini banyak yang berprofesi sebagai operator crane di lokasi. Pelaku kemudian meminta uang kepada sopir truk untuk memudahkan proses bongkar-muat barang.

"Apabila tidak diberikan, pelayanan bongkar-muat kontainer diperlambat," terang Kholis.

Modus Permintaan Uang

Dalam melakukan aksinya, para pelaku pungli meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.

"Modusnya ini unik, pelaku meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," terang Kholis.

Ridwan Kamil Diminta Wujudkan Janji Digitalisasi Desa di Jawa Barat

 Sabtu, 12 Juni 2021 | 06:31 WIB

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta mewujudkan janji politiknya mengenai digitalisasi desa secara masif, yang dapat diselaraskan dengan program desa wisata demi membantu pemulihan perekonomian masyarakat.

Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat kini tengah menggodok Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Desa wisata merupakan konsep pemberdayaan masyarakat desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Saat ini kami tengah memperjuangkan Perda Desa Disata yang dapat mengembangkan potensi desa. Perda ini selaras dengan yang amanat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar membangun desa berorientasi ke desa untuk memperkuat desa," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Memo Hermawan dalam keterangan persnya, Jumat, 11 Juni 2021.

Ia berharap desa itu menjadi perhatian utama setiap kepala daerah di Jawa Barat, termasuk gubernur agar anggaran desa ini signifikan. Yunandar menambahkan, ada anggaran dari pusat sebesar Rp1-Rp1,2 miliar.






Senin, 14 September 2020

05/06 Garage Sale Tetap Survive

 Masa pendemi Covid 19 , memang omzet sangat menurun, dapat dikatakan lebih banyak yg menjual barang dibandingkan dng yg membeli barang yg ada di 05/06 Garage Sale. Kadang kami tidak tega untuk menolak ketika seseorang ingin menjual barang karena sudah sangat sulit hidupnya.

Selasa, 08 September 2020