Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Pimpinan KPK akhirnya berjanji akan datang ke Komnas HAM pada Kamis, 17 Juni 2021, terkait laporan dugaan pelanggaran HAM saat pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Lantas, apa yang membuat pimpinan KPK akhirnya berjanji untuk datang?
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa kemarin, Senin (14/6), pihak Biro Hukum KPK mendatangi Komnas HAM untuk memberi penjelasan terkait laporan tersebut. Akhirnya Komnas HAM menjelaskan konteks dari pemanggilan tersebut.
"Jadi sore kemarin menjelang petang terjadi dialog, antara kami Komnas HAM saya sendiri bersama Pak Gatot bersama tim yang lain, dengan Biro Hukum KPK, disepakati soal waktu, harinya hari Kamis, jam belum ditentukan, apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks panggilan juga sudah kami jelaskan," kata Anam dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Anam berharap pada pemanggilan pimpinan KPK pada Kamis nanti bisa membuat dugaan ini menjadi terang. Sebelumnya, memang pemanggilan pimpinan KPK dijadwalkan hari ini, namun ditunda menjadi hari Kamis, (17/6) besok.
"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut, pengambilan keterangan benar-benar terjadi, dan ini kami di Komnas HAM mendapat informasi dan klarifikasi yang banyak, mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif," katanya
"Hari ini seyogyanya ada pemanggilan, pemeriksaan hari ini ditunda sampai hari Kamis. Jadi hari Kamis akan ada pemeriksaan kolega kami pimpinan KPK," sambungnya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa pimpinan KPK sudah berkomitmen untuk datang pada pemeriksaan Komnas HAM.
"Jadi kami umumkan di sini sudah ada komitmen yang baik dari Pimpinan KPK akan datang dalam proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis, jadi Kamis besok kolega kami akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses klarifikasi, proses informasi," ujarnya.
Sementara itu, Kabiro Hukum KPK dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK mendatangi Komnas HAM pada Senin kemarin. Kedatangannya itu bertujuan untuk meminta klarifikasi secara langsung soal dugaan adanya pelanggaran pimpinan KPK pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Kabiro Hukum KPK dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK datang ke Komnas HAM pada Senin, (14/6) kemarin. Kedatangannya itu diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Ali, kepada wartawan, Selasa (15/6).
"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," tambahnya.
Ali mengatakan Komnas HAM saat itu telah memberikan penjelasan mengenai aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam pelaksanaan TWK. Kata Ali, penjelasan tersebut tidak tertuang dalam surat yang dikirimkan Komnas HAM ke KPK.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," ujar Ali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar