Sabtu, 12 Jun 2021 10:13 WIB
Jakarta -
Polisi menyikapi serius masalah pungli yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah menangkap 7 pelaku pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, kini polisi menangkap satu pelaku yang bertindak sebagai koordinator pungli.
"Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39) yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).
Tersangka ditangkap pada Jumat (11/6) malam. Putu mengatakan, tersangka merupakan pekerja di PT Multi Tally Indonesia, perusahaan outsourcing di JICT.
"Tersangka adalah pengawas/supervisor outsourcing PT Multi Tally Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 7 pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku meminta sejumlah uang pungutan liar kepada para sopir kontainer.
Tujuh pelaku tersebut berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42). Para pelaku tersebut diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Putu mengatakan pelaku ini banyak yang berprofesi sebagai operator crane di lokasi. Pelaku kemudian meminta uang kepada sopir truk untuk memudahkan proses bongkar-muat barang.
"Apabila tidak diberikan, pelayanan bongkar-muat kontainer diperlambat," terang Kholis.
Modus Permintaan Uang
Dalam melakukan aksinya, para pelaku pungli meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.
"Modusnya ini unik, pelaku meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," terang Kholis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar