Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polisi sudah berhasil melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) di Kementerian Perhubungan. Polda Metro Jaya juga sudah
berkomitmen memberantas pungli di lingkungannya.
Kapolda Metro
Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan pun menegaskan, pemberantasan pungli di
sudah dilakukan di institusinya. Polda Metro Jaya sendiri baru-baru ini
melakukan OTT terhadap oknum polisi yang melakukan praktek percaloan
pada layanan SIM (Surat Izin Mengemudi).
"Kapolri sudah
sampaikan. Kalau ada data silakan lapor. Kemarin (di) 4 Polres kita
tangkap. Kita komitmen lakukan itu," ujar Irjen Iriawan kepada wartawan
di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Kapolda
mengungkap, oknum petugas tersebut menarik pungutan liar dari pemohon
yang melebihi tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk
permohonan SIM.
"Yang tidak sesuai PNBP ada, ada yang (menarik pungli sebesar) Rp 250 ribu," ungkapnya.
Mantan
Kapolda Jawa Barat ini juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi
berat kepada oknum yang terbukti melakukan pungli atau praktek
percaloan.
"Kalau terbukti, akan dicopot. Kalau kita kan punya
kode etiknya, bisa di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," imbuh
Iriawan.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Internalnya untuk Gelar Operasi Pungli
Sebelumnya,
Propam Polda Metro Jaya melakukan OTT di Polres Tangerang Selatan,
Polres Depok, Polres Bekasi dan Satpas SIM Daan Mogot. Dari 4 lokasi
tersebut, ada 6 oknum polisi termasuk salah satunya perwira berpangkat
Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang tertangkap melakukan percaloan.
Sebelumnya,
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, Operasi Pemberantasan
Pungli (OPP) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini tidak hanya
menyasar lembaga lain, tetapi juga di internalnya. Tito bahkan telah
memerintahkan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan
operasi tersebut.
(mei/imk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar