BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 26 Februari 2017

DPR Apresiasi Upaya Kemenkes Cegah Kebocoran Anggaran

jpnn.com - Kementerian Kesehatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah konkrit saat bertemu beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal, apresiasi layak diberikan terhadap Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan pimpinan KPK di Jakarta yang telah menggagas pertemuan tersebut.
Dengan pertemuan itu, maka bisa diperlihatkan betapa seriusnya pemerintah untuk melakukan antisipasi-antisipasi terkait kebocoran anggaran jaminan kesehatan nasional melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Langkah ini sangat kami dukung, kami apresiasi, karena ini menunjukkan ada langkah nyata sebagai antisipasi kebocoran," kata politikus asal PPP itu, Sabtu (25/2).
Selama ini banyak peserta fiktif, klaim biaya pengobatan fiktif, sampai klaim rawat inap fiktif yang menjadi titik kebocoran anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dia sudah mendengar adanya rencan, Menkes dan pimpinan KPK segera membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan Fraud.
"Kalau itu terwujud, terlaksana. Saya pikir ini hal yang bagus, langkah positif dan nyata untuk mencegah fraud," tegasnya.
Menurut Iqbal, langkah pengawasan rutin dan intensif terhadap program dan penggunaan anggarannya, diyakini Iqbal sangat efektif untuk menekan kebocoran JKN. 
Fungsi pemerintah, lanjut dia, harusnya ditekankan di dua hal tersebut.
"JKN ini kalau bicara sistemnya sih sudah bagus. Tapi kalau pengawasannya itu masih kurang, perlu dimaksimalkan oleh pemerintah," dia menjelaskan. (dkk/jpnn)

Tidak ada komentar: