BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 17 Juni 2021

Kasus Covid-19 Naik Drastis, Pemprov DKI Pikir-pikir Terapkan Lockdown

 Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:12 WIB

Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan hingga saat ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI masih mempertimbangkan berbagai macam hal untuk menarik rem darurat pengendalian Covid-19 alias lockdown.

Widyastuti mengatakan pihaknya tengah menganalisa dampak terhadap berbagai macam sektor mulai dari kesehatan, sosial, dan ekonomi jika DKI kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti tahun lalu yang banyak disarankan masyarakat.

"Untuk penarikan rem darurat atau lockdown tentu dibutuhkan analisa lebih mendalam, sehingga bagaimana ekonomi tetap berjalan dengan baik, tapi juga penerapan prokes berjalan dengan baik," kata Widyastuti dalam diskusi Satgas Covid-19, Kamis (27/6/2021).

Namun, Widyastuti menegaskan, keputusan belum diambil sehingga saat ini DKI masih menerapkan kebijakan PPKM Mikro.

"Jadi sedang dalam proses, apapun tindakan yang dilakukan dalam proses pembahasan di forkopimda yang saat ini terus menerus dilakukan evaluasi," ucapnya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga belum mau menerapkan PSBB seperti awal pandemi, meski kasus Covid-19 mulai meroket pasca libur lebaran.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setiap kebijakan pembatasan di masa pandemi yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini tentu akan mempertimbangkan banyak hal, tidak hanya kesehatan masyarakat saja.

"Saat kita membuat kebijakan kesehatan, banyak hal yang harus dipertimbangkan karena pada prinsipnya keberlangsungan sektor kesehatan tidak bisa terpisahkan dengan sektor sosial kemasyarakatan lainnya, layaknya siklus yang saling berhubungan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/6/2021).

Wiku menyebut saat ini pemerintah masih meyakini kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih efektif untuk mengatasi lonjakan kasus.

Menurutnya, PPKM Mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus covid-19 di hulu melalui lingkungan skala terkecil seperti RT/RW agar lebih tepat sasaran.


Dipanggil Soal Polemik TWK, Komisioner KPK Nurul Ghufron Dicecar Komnas HAM Selama 5 Jam

 Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:58 WIB

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron selesai menjalani pemeriksaan yang telah berlangsung sekitar lima jam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (17/6/2021).

Ghufron menjadi utusan KPK untuk diperiksa Komnas HAM, terkait dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. 

“Pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM pada Kamis (17/6/2021).   

Dia tiba di Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.20 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar 15.01 WIB.  

Usai menjalani pemeriksaan, dia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan di antaranya dasar hukum KPK dalam proses peralihan pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Mulai dari tindak lanjut Pasal 5 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan komisi tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait pelantikan para pegawai KPK yang lolos TWK pada 1 Juni 2021 lalu.

“Kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan,  pimpinan KPK akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional (Komnas) HAM pada hari ini, Kamis (17/6/2021). Pimpinan KPK yang datang diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Komnas HAM memanggil pimpinan KPK untuk digali keterangannya terkait dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. 

Laporkan Firli Bahuri Cs

Seperti diketahui, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurutnya, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.


Diduga jadi Calo Calon Siswa Bintara Polri, Oknum Polwan Diamankan Propam

 Kamis, 17 Juni 2021 – 13:56 WIB


jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum polisi wanita (polwan) di Medan, Sumatera Utara, Bripka LA diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah Sumut.

Bripka LA diamankan atas dugaan terlibat percaloan penerimaan calon siswa bintara Polri tahun 2021. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Bripka LA masih dalam pemeriksaan.

“Benar, yang bersangkutan sekarang masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut,” kata Hadi ketika dihubungi JPNN.com, Kamis (17/6).

Hanya saja, Hadi belum bisa memerinci modus yang dilakukan Bripka LA dalam dugaan percaloan itu. Termasuk berapa pula keuntungan finansial yang diperoleh Bripka LA dari dugaan menjadi calo calon siswa bintara tersebut.

Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus ini bakal segera dirilis kepada media massa secara lengkap. "Nanti, tunggu dirilis saja," kata Kombes Hadi.

Berdasar informasi yang dihimpun, dugaan praktik percaloan oleh Bripka LA ini terungkap setelah salah seorang casis bintara Polri melaporkan ke polisi pengawas penerimaan bintara.

Sebab, dia mencurigai 28 orang casis yang diduga sebelumnya tidak mengikuti seleksi. Adapun dugaan modus yang dilakukan dengan melibatkan joki untuk masing-masing casis bintara. Para joki itu berasal dari luar Sumut, yakni Jakarta, Bandung, dan kota lainnya. Dari laporan itu, petugas kemudian mengamankan oknum joki dimaksud dan setelah diinterogasi, dia mengakui perubuatannya.


Dikukuhkan, Ini Harapan Jenderal Listyo Sigit ke Pengurus KBPP Polri

 Kamis, 17 Juni 2021 | 14:05 WIB

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara pengukuhan pimpinan pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri masa bakti 2021-2026 yang digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Center Ruang Cendrawasih di Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat Kamis, 17 Juni 2021.

Kapolri dalam sambutan acara pengukuhan yang bertemakan keluarga besar putra putri polri solid dan modern bertekad mendukung transformasi polri yang presisi untuk indonesia maju” mengaku bangga dan meyambuyt baik atas adanya pengukuhan ini.

“Saya selaku Kapolri, baru beberapa waktu yang lalu telah mencanangkan semangat untuk kita maju dengan membawa beberapa semangat baru yang yang dicanangkan dalam bentuk transformasi menuju Polri yang presisi, oleh karena itu tentunya dengan tema yang diangkat pada hari ini yaitu bagaimana keluarga besar putra-putri Polri solid dan modern untuk mendukung program-program transformasi Polri menjadi suatu kebanggaan buat kami,” ungkap Sigit ketika memberikan sambutan di Balai Sidang Jakarta Convention Center Ruang Cendrawasih, Kamis, 17 Juni 2021.

Dalam hal ini Sigit pun berharap bahwa putra putri Polri bisa menjadi kekuatan untuk mendorong, mewujudkan dan membantu saudara-saudara di tanah air. Mengingat saat ini di Indonesia masih menghadapi pandemi covid-19,

Serta bagaimana bersinergi menekan angka laju penularan Covid-19 serta kembali mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Umum KBBP Polri Evita Nursanty mengungkapkan acara pengukuhan ini sebelumnya direncanakan pada hari Senin 14 Juni dikarenakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ada tugas dari Presiden.

“Alhamdulillah acara pengukuhan daripada pimpinan pusat KBPP polri hari ini pagi ini bisa berjalan lancar, kita tahu sebenarnya awalnya rencananya akan dikukuhkan pada hari senin namun ada tugas dari pak kapolri dari presiden sehingga ditunda menjadi tanggal 17 hari ini,” ungkap Evita.

Evita menuturkan sejarah lahirnya organisasi KBPP Polri ini bermula pada tahun 2001 yang pada waktu itu TNI dan Polri terpisah sehingga terbentuk lah dua organisasi yaitu Keluarga Besar Purnawirawan atau yang biasa dikenal dengan PP Polri kemudian yang kedua adalah Keluarga Besar Putra Putri Polri ini.

“Jadi organisasi kita ini memang lahir dari polri jadi TR kalau organisasi lain itu kan TR nya tidak ada langsung ya, kalau kita itu adalah dari kapolri pada tahun 2001 itukan pecah ya ABRI jadi TNI Polri, nah pada saat itulah keluar TR kapolri membentuk dua organisasi. Yang pertama adalah keluarga besar putra putri polri, yang kedua adalah keluarga besar purnawirawan polri dikenal dengan PP polri,” tuturnya

Selain dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga hadir ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan sejumlah pejabat polisi.

Objek Wisata dan Tempat Hiburan di Bandung Ditutup

 Kamis, 17 Juni 2021 | 14:53 WIB

VIVA – Kota Bandung kembali memberlakukan pengetatan seiring meningkatnya kasus COVID-19. Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan pengetatan sebagai langkah penanganan pandemi virus corona setelah dinyatakan siaga satu.

Oded menjelaskan, kebijakan itu sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam rangka menekan penyebaran virus. Maka sejumlah sektor kini dibatasi hingga kurun waktu dua pekan ke depan.

“Kalau melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, kami menyimpulkan kebijakan bahwa dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari,” ujar Oded, Kamis, 17 Juni 2021.

Sedangkan untuk restoran dan rumah makan hanya diizinkan melayani pemesanan untuk dibawa pulang alias take away yang berarti tidak boleh makan di tempat. Jam operasionalnya juga hanya diperkenankan sampai pukul 19.00 WIB.

”Paling bahaya itu ketika mereka datang pakai masker, ketika makan mereka buka masker, dan masih berkerumun. Itu yang kita khawatirkan. Ini termasuk kuliner bagi PKL tidak boleh makan di tempat,” katanya.

Selain itu, Oded juga memberlakukan pembatasan jam operasional bagi ritel, toko modern, pusat perbelanjaan dan mal sampai pukul 19.00 WIB. Jam operasional pasar tradisional hanya sampai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan hasil rapat itu, Oded juga menyatakan, kegiatan pertemuan di hotel tidak diperbolehkan. Tanpa terkecuali untuk pelaksanaan acara pesta resepsi pernikahan yang sementara ini tidak akan diizinkan. “Pernikahan hanya untuk akad nikah dan dihadiri maksimal 50 orang,” ujarnya.

Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus disiagakan kembali di seluruh kelurahan. Dari 151 kelurahan, hingga saat ini tercatat sudah ada 131 kelurahan yang menerapkan posko PPKM.

“Sisa Kelurahan sudah diminta untuk mengaktifkan posko PPKM. Kita akan laksanakan sampai partikel sosial terendah. Walau pun ada di kelurahan tapi diteruskan diperkuat sampai ke tingkat Rt dan RW,” katanya.

Dia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak akan menerima kunjungan dari luar kota untuk sementara waktu. Sedangkan instansi yang berada di Kota Bandung juga diimbau untuk melakukan work from home (WFH) sebesar 50 persen.

Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kebijakan Pemkot Bandung yang dalam waktu dua pekan terakhir fokus melaksanakan uji coba pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). “Simulasi PTM dihentikan untuk saat ini. Kita masih menunggu untuk PTM ini sesuai instruksi dari pusat terkait pelaksanaan PTM pada Juli,” katanya.



6 Indikator Jakarta Tidak Baik-Baik Saja

 Tim detikcom - detikNews

Kamis, 17 Jun 2021 16:52 WIB
Jakarta - 

Kondisi Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Tingkat keterisian rumah sakit yang melonjak menjadi salah satu indikatornya.

Pernyataan mengenai kondisi Jakarta sebenarnya itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Kasus Corona saat ini terus meningkat.

"Sampaikan kepada masyarakat, Jakarta sedang tidak baik-baik saja," kata Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Berikut sejumlah indikator kondisi Jakarta tidak baik-baik saja:

1. Kasus Corona Melonjak

Ksus Corona di Jakarta mengalami lonjakan drastis. Merujuk pada data BNPB sepekan terakhir, kasus tambahan Corona di Jakarta naik signifikan. Berikut datanya:

6 Juni: 1.019
7 Juni: 1.197
8 Juni: 755
9 Juni: 1.376
10 Juni: 2.091
11 Juni: 2.293
12 Juni: 2.455
13 Juni: 2.769
14 Juni: 2.722
15 Juni: 1.502
16 Juni: 2.376

Kasus tambahan Corona di DKI hari ini bertambah drastis. Pada sore ini tambahan Corona harian menyentuh angka 4 ribu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan kasus corona hari ini bertambah 4.144. Dia menyebut angkat itu mendekati angka tertinggi pada Februari lalu.

"Jika kita kilas balik, kasus hari ini mendekati angka tertinggi yang pernah terjadi pada 7 Februari 2021, yang mana mencapai 4.213 kasus dalam sehari. Maka dari itu, kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan COVID-19. Penanggulangan pandemi ini butuh kerja bersama. Kami imbau masyarakat terus waspada terhadap penularan COVID-19 yang semakin cepat dan selalu menerapkan 5M di manapun dan kapanpun," ujar Dwi, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/6).

2. Uji Sekolah Tatap Muka Disetop

Pemprov DKI Jakarta menghentikan penyelenggaraan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di 226 sekolah di Ibu Kota. Penghentian dilakukan imbas lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta.

"Dengan kondisi saat ini dan rapat bersama antar satgas kita putuskan saat ini piloting tatap muka tidak dilanjutkan. Sambil menunggu situasi di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta di YouTube BNPB Indonesia, Kamis (17/6/2021).

3. Anies Wajibkan Kantor Zona Merah WFH 75 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan WFH 75 persen di perkantoran di kawasan zona merah.

"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75% dan work from office (WFO) sebesar 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," demikian isi Kepgub Anies, seperti dilihat, Kamis (17/6/2021).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro. Pemprov DKI hanya mengizinkan perkantoran melaksanakan work from office (WFH) dengan kapasitas 25%.

Di sisi lain, perkantoran yang berlokasi di zona kuning dan oranye masih dibolehkan menggelar WFH-WFO dengan kapasitas masing-masing 50%. Adapun sekolah yang terletak di zona merah hanya diperkenankan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara daring.

4. Wisma Lokasi Isolasi Pasien Corona Jakarta Sisa 20%

Keterisian tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta kian menipis. Di sejumlah wisma yang disiapkan Pemprov DKI kini sudah terisi 80 persen.

"Tingkat keterisian kita saat ini untuk di DKI Jakarta tentu Wisma Atlet ada sekitar 72,5 persen, sedangkan keterisian di wisma-wisma di DKI Jakarta sekitar 80 persen, sambil kita siapkan di Nagrak ini masih kosong," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, di Youtube BNPB Indonesia, Kamis (17/6/2021).

Widyastuti mengatakan Rusun Nagrak, Cilincing, Jakut memiliki kapasitas 2.500. Namun DKI menyiapkan setengahnya lebih dulu sebanyak 1.000 kapasitas.

"Kita switch menjadi tempat isolasi terkendali sambil menyiapkan yang sudah ready adalah sekolah menengah kejuruan yang mempunyai wisma-wisma yang dikelola pihak sekolah dan wisma yang ada di Taman Mini, Ragunan, dan ada beberapa masjid yang kita ubah di rusun di Jakarta Barat kita ubah menjadi tempat isolasi terkendali," paparnya.

5. BOR DKI Melonjak

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan bahwa jumlah pasien yang masuk rumah sakit akibat COVID-19 masih meningkat. Dia meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Angka COVID terus naik, BOR terus naik, jumlah orang yang masuk rumah sakit masih meningkat," katanya.

6. BOR Wisma Atlet Tinggi

Kondisi hampir serupa juga dialami oleh RSD Wisma Atlet yang saat ini dikelola oleh Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I). Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) RSD Wisma Atlet Kemayoran mencapai 77,49 persen. Per Kamis (17/6) pukul 08.00 WIB, RSD Wisma Atlet menerima 179 pasien baru, sehingga secara keseluruhan pasien yang dirawat berjumlah 5.730 orang.

"Pasien semula 5.551 orang bertambah 179 orang jadi 5.730 orang," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (17/6).

Aris merinci ribuan pasien yang dirawat di Tower 4,5,6, dan 7 rinciannya 2.861 pasien pria, dan 2.869 pasien wanita. Ia juga merinci, sejak pembukaan Wisma Atlet pada 23 Maret 2020 hingga saat ini.

Jumlah kumulatif pasien covid-19 terdaftar sebanyak 93.578 orang. Dari jumlah itu, 86.835 orang telah dinyatakan pulih dari covid-19, 921 orang dirujuk ke rumah sakit covid-19 lain, dan 92 lainnya meninggal dunia.

Rabu, 16 Juni 2021

7 Jam Gempa Maluku Tengah, Warga Tetap Diimbau Jauhi Pantai

CNN Indonesia | Rabu, 16/06/2021 18:26 WIB

 Jakarta, CNN Indonesia -- 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta warga di Pantai Japutih, Maluku Tengah, Maluku waspada tsunami akibat gempa susulan.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan gempa M6,0 pukul 11.43 WIB tadi bisa memicu longsor di bawah laut. Menurutnya, kejadian itu bisa berujung pada tsunami di daerah dekat bibir pantai.

Hingga hampir 7 jam usai gempa, sekitar pukul 18.25 WIB, warga masih diimbau jauhi bibir pantai.

"Rekomendasi kami pada masyarakat, terutama di wilayah sepanjang Pantai Japutih, Kabupaten Maluku Tengah di Pulau Seram, perlu untuk waspada terhadap gempa bumi susulan dan potensi tsunami," kata Dwikorita dalam jumpa pers daring di kanal YouTube InfoBMKG, Rabu (16/6

Dwikorita menjelaskan sebenarnya gempa M6,0 di Maluku Tengah tak berpotensi tsunami jika dilihat dari kekuatan dan lokasi pusat gempa. Namun, potensi tsunami muncul jika ada longsoran di bawah laut akibat gempa susulan.

Dia meminta warga sekitar pantai segera mengevakuasi diri ke batas kuning jika merasakan gempa susulan yang cukup kuat. Masyarakat diminta berpindah ke lokasi lebih tinggi guna menghindari potensi tsunami.

"Berjaga-jaga, apabila kemungkinan tsunami terjadi akibat guncangan gempa berikutnya atau gempa susulan tanpa harus menunggu peringatan dini dari BMKG," ujarnya.

"Peringatan dini BMKG saat ini berdasarkan gempa tektonik. Kalau tsunami akibat longsor bawah laut belum dapat terdeteksi dari sistem peringatan dini yang ada saat ini," ucap Dwikorita.

3 Pernyataan Terkini Jokowi soal Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

 Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu 16 Juni 2021 meninjau vaksinasi Covid-19 bagi pelaku sektor jasa keuangan di Tennis Indoor Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, ada sejumlah hal yang disampaikan Jokowi. Salah satunya dia menargetkan 100.000 pekerja sektor jasa keuangan sudah divaksinasi Covid-19 dalam sepekan.

"Nanti targetnya kita dalam seminggu ini kurang lebih 100.000. Kita lakukan ini dalam rangka mempercepat vaksinasi dan kita harapkan juga segera terbentuk herd immunity, terbentuk kekebalan komunal," ujar Jokowi seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 16 Juni 2021.

Kemudian, dirinya menargetkan vaksinasi Covid-19 dapat mencapai 1 juta suntikan per hari, mulai awal Juli 2021 mendatang.

"Target kita nanti di awal Juli, kalau sebelumnya 500.000 (suntikan per hari). Nanti di awal Juli sudah harus mencapai 1 juta per hari," kata Jokowi.

Berikut 3 hal terkini yang disampaikan Jokowi terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

1. Targetkan 100.000 Pekerja Jasa Keuangan Divaksinasi Covid-19 dalam Seminggu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan 100.000 pekerja sektor jasa keuangan sudah divaksin Covid-19 dalam seminggu.

Hal ini untuk mempercepat program vaksinasi di Indonesia sehingga segera terbentuk herd immunity atau kekebalan komunal, khususnya di sektor jasa keuangan.

Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 bagi pelaku sektor jasa keuangan di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Adapun vaksinasi massal ini diikuti oleh 10.000 peserta dan dilakukan di sejumlah provinsi.

"Nanti targetnya kita dalam seminggu ini kurang lebih 100.000. Kita lakukan ini dalam rangka mempercepat vaksinasi dan kita harapkan juga segera terbentuk herd immunity, terbentuk kekebalan komunal," ujar Jokowi seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 15 Juni 2021.

2. Ingin Sektor Jasa Keuangan Capai Herd Immunity pada Agustus 2021

Jokowi ingin percepatan vaksinasi Covid-19 juga dapat dilakukan di sektor-sektor strategis lainnya sehingga penyebaran Covid-19 di tanah air dapat ditekan.

Dia menekankan herd immunity di sektor keuangan sudah terbentuk pada Agustus 2021.

"Saya harapkan semua daerah bisa memperbanyak meningkatkan vaksinasinya. Sehingga kecepatan vaksinasi di sektor jasa keuangan segera mencapai herd immunity paling tidak maksimum di bulan Agustus," kata Jokowi.

3. Targetkan 1 Juta Suntikan Vaksin Covid-19 per Hari Mulai Juli 2021

Kemudian, Jokowi menargetkan vaksinasi dapat mencapai 1 juta suntikan per hari, mulai awal Juli 2021.

"Target kita nanti di awal Juli, kalau sebelumnya 500.000 (suntikan per hari). Nanti di awal Juli sudah harus mencapai 1 juta per hari," kata dia.

Dia menekankan percepatan vaksinasi ini dilakukan agar herd immunity atau kekebalan komunal dapat segera terbentuk. Dengan begitu, maka penyebaran virus corona di Indonesia bisa terhambat dan berkurang.

"Kita berharap kecepatan ini bisa dilakukan di sektor-sektor yang lain sehingga Covid-19 kita hambat dengan waktu yang secepat-cepatnya," tegas Jokowi.

Sekretaris Mahkamah Agung: Jangan Biasa Saja

 Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi, S.H., M.H, membuka acara Konsinyering Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Pemerintah di hotel Grand Mercure pada Rabu pagi (16/6/2021). Acara yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas ini diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari Mahkamah Agung dan Sekretariat Negara.

Dalam sambutannya, Dr. Hasbi bercerita bahwa pada tahun 2007, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Surat keputusan ini selangkah lebih maju dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang lahir pada tahun 2008. Hal ini menandakan bahwa Mahkamah Agung memiliki concern yang sangat tinggi terhadap pentingnya informasi. Keterbukaan informasi inilah modal untuk mewujudkan pemerintahan digital Indonesia, sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo.

Alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor tersebut mengutip quotes dari Steve Ballmer, yang mengatakan “the number one benefit of information technology is that it empowers people to do what they want to do. It lets people be creative. It lets people be productive. It lets people learn things they didn't think they could learn before, and so in a sense it is all about potential.” Manfaat nomor satu dari teknologi informasi adalah bahwa hal itu memberdayakan orang untuk melakukan apa yang ingin mereka lakukan. Membuat orang menjadi kreatif. Membuat orang menjadi produktif. Membuat orang mempelajari hal-hal yang mereka pikir tidak bisa mereka pelajari sebelumnya, dan dalam arti tertentu, ini semua tentang potensi.

Pada kesempatan tersebut, Dr.Hasbi menyatakan bahwa Biro Hukum dan Humas sudah melakukan banyak hal terkait media digital. Namun dia berharap semangat dan inovasinya harus lebih lagi. “Jangan biasa aja, harus luar biasa,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Sebelumnya Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas Rudi Sudianto, SH., MH. menyampaikan dalam laporannya bahwa sebagai satuan kerja yang memiliki tugas untuk membangun dan menjaga citra positif lembaga. Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung senantiasa berusaha mengikuti perubahan yang ada. Perlahan namun pasti, fenomena berkembangnya teknologi informasi, dimanfaatkan sebagai media untuk menciptakan pandangan baik lembaga.

Besarnya peranan teknologi informasi pada saat ini, menuntut SDM kehumasan untuk mempunyai inovasi-inovasi dalam melakukan pekerjaannya. Hal tersebut dapat dipenuhi dengan terus mengikuti perkembangan informasi teknologi dan peningkatan skill yang berkaitan dengan pengelolaan media digital pemerintah.

Lebih lanjut, Rudi Sudianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan konsinyering yang akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan ini, yaitu mulai tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan 18 Juni 2021, akan membahas Regulasi dan Etika dalam mengelola media digital pemerintah, menentukan desain dan tampilan yang menarik pada media digital MahkamahAgung RI, serta Membangun Citra Positif lembaga melalui media digital Mahkamah Agung.

Tujuan dari konsinyering ini adalah untuk mengoptimalisasikan pengelolaan media digital Mahkamah Agung sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam mengoptimalisasikan pengelolaan media digital Mahkamah Agung sesuai dengan karakteristik dan algoritma masing – masing media. Serta menyusun dan membuat konten yang tepat dan menarik sesuai dengan data analitik pada masing – masing media.

Hadir sebagai narasumber yaitu akademisi dan praktisi dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Rul Nasrullah, Praktisi kehumasan dari Kementerian Informasi dan Teknologi, Rizki Ameliah, dan Praktisi Kehumasan dari Sekretariat Negara, Akhmad Firmannamal.

Pemerintah Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Perhatikan Aspirasi Lokal

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, akan memperhatikan kearifan lokal atau local wisdom. Untuk itu, diperlukan peraturan pemerintah yang diturunkan melalui peraturan daerah (perda) dalam pembangunan ibu kota baru.

"Perda ini akan menjadi landasan hukum IKN dalam menampung kearifan lokal," kata Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penajam Paser Utara dikutip dari siaran pers, Rabu (16/6/2021).

Dia mengungkapkan saat ini rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah masuk program legislasi nasional atau Prolegnas 2021. Namun, untuk membahasnya dibutuhkan surat presiden (surpres).

Menurut Juri, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih membutuhkan beberapa informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan surpres ke DPR.  Jokowi ingin mendengar aspirasi-aspirasi dari  masyarakat Penajam Paser Utara terkait pembangunan ibu kota baru.

"Covid-19 menjadi game changer, sehingga pembangunannya akan menyesuaikan. Kantor Staf Presiden akan terus mengawal," jelasnya.

Suarakan Kepentingan Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy sepakat bahwa masyarakat harus terakomodir dalam pembangunan IKN baru. Dia menyebut banyak masyarakat setempat yang ingin ikut menyuarakan pendapatnya.

"Mereka tidak mau tergusur dan butuh eksistensi," ucap Jhon.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan masih adanya permasalahan pada infrastruktur pembangunan ibu kota negara. Kendati begitu, kata dia, masyarakat sangat berharap rencana pembangunan IKN segera terlaksana.

"Kami yakin IKN tidak hanya membantu perkembangan Kalimantan Timur, tapi Kalimantan secara keseluruhan," tutur Abdul. 

 

Kasus Corona Melonjak, Masyarakat Diminta Perketat Protokol Kesehatan

 Inkana Putri - detikNews

Rabu, 16 Jun 2021 18:18 WIB
akarta - 

Lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami lonjakan kasus lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan.

Melihat hal ini, Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan. Arya pun meminta masyarakat untuk menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi guna menekan penyebaran dan penularan COVID-19.

"Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan COVID-19 di lingkungan kita," ujar Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Selain Jawa Tengah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, yakni meningkat lebih dari 300 persen dalam 10 hari. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus COVID-19 hingga 107 persen, bertambah 445 kasus dalam satu hari pada 10 Juni.

Sementara itu pada pekan ini, ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Ke-12 kabupaten/kota tersebut antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).

Di samping itu, terdapat juga 10 kabupaten/kota zona oranye yang perlu diwaspadai karena memiliki skor mendekati zona merah. Daerah tersebut meliputi Pati, Brebes dan Semarang (Jawa Tengah), Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru (Riau), Muara Enim (Sumatera Selatan), Tanah Datar (Sumatera Barat), Dairi (Sumatera Utara), Bintan (Kepulauan Riau) dan Sumba Tengah (NTT).

erkait hal ini, Arya berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya. Ia pun meminta agar para pelanggar protokol kesehatan dapat diberi sanksi yang lebih tegas.

"Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," pungkas Arya.

KPK Dalami Nama Fahri Hamzah & Azis Syamsuddin di Kasus Benur

CNN Indonesia | Rabu, 16/06/2021 09:35 WIB

 Jakarta, CNN Indonesia -- 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK akan memeriksa lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut keterlibatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsudin dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu dilakukan untuk mencari keterkaitan keterangan saksi dengan bukti yang ada.

"Analisa diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6).

Ali menjelaskan, jika sedikitnya ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka perkara akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

Sebelumnya, JPU menyebut keterlibatan Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah dalam ekspor benih lobster dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (15/6) malam.

Dalam sidang tersebut, jaksa menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan staf khususnya sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster bernama Safri.

"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda. Saudara jawab, 'oke bang.' Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?" tanya jaksa saat membacakan pesan Edhy.

Safri menjelaskan maksud pernyataannya itu sebagai bentuk persetujuan atas perintah yang disampaikan oleh Edhy. Dalam sidang tersebut, majelis hakim sempat menginterupsi. Hakim ingin mengetahui perusahaan yang terafiliasi dengan Azis.

"Apa yang dimaksud Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?" tanya hakim ketua Albertus Usada.

"Saya tidak ingat," jawab Safri.

Jaksa kemudian mengungkapkan keterlibatan Fahri Hamzah dalam kegiatan izin ekspor benih lobster ini. Berdasarkan barang bukti elektronik, Edhy diketahui memberi perintah langsung kepada Safri.

"'Saf, ini tim pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi," lanjut jaksa membacakan pesan Edhy.

"Saksi menjawab, 'oke, bang.' Benar itu?" lanjut jaksa.

"Betul," kata Safri.

Kasus Korupsi Pemecah Ombak Minahasa Utara Dilimpahkan ke Tahap II

 Rabu, 16 Juni 2021 | 02:15 WIB

SuaraSulsel.id - Jaksa Penyidik pada Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyerahkan tahap dua kasus dugaan korupsi pemecah ombak dengan tersangka VAP alias Vonnie, ke Penuntut Umum.

"Tim Penuntut Umum pada Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara telah menerima penyerahan tersangka VAP alias Vonnie dan barang bukti dari Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut," kata Kajati Sulut A Dita Prawitaningsih melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Ia mengatakan barang bukti yang dilimpahkan oleh Jaksa Penyidik kepada Penuntut Umum terdiri dari dokumen, sertifikat tanah dan uang tunai berjumlah Rp4,2 miliar.

Berdasarkan penyidikan, tersangka Vonnie diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pemecah ombak/Penimbunan pantai Desa Likupang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2016 dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp8,8 miliar.

Selanjutnya tersangka ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari terhitung sejak tanggal 15 Juni sampai 4 Juli 2021 di Rutan Polda Sulawesi Utara, berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Nomor: PRINT – 561 /P.1.18/Fd.2/06/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II ini dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut Eko Prayitno, penuntut umum dalam perkara tersebut di antaranya Sinrang selaku Koordinator pada Kejati Sulut, Andi Usama Harun selaku Koordinator pada Kejati Sulut, Pingkan Gerungan selaku Kasi Penuntutan pada Aspidsus Kejati Sulut, Parsaoran Simorangkir selaku Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Sulut, dan Kasi Pidsus Kejari Minahasa Utara. (Antara)