Inkana Putri - detikNews
Lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami lonjakan kasus lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan.
Melihat hal ini, Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan. Arya pun meminta masyarakat untuk menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi guna menekan penyebaran dan penularan COVID-19.
"Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan COVID-19 di lingkungan kita," ujar Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).
Selain Jawa Tengah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, yakni meningkat lebih dari 300 persen dalam 10 hari. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus COVID-19 hingga 107 persen, bertambah 445 kasus dalam satu hari pada 10 Juni.
Sementara itu pada pekan ini, ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Ke-12 kabupaten/kota tersebut antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).
Di samping itu, terdapat juga 10 kabupaten/kota zona oranye yang perlu diwaspadai karena memiliki skor mendekati zona merah. Daerah tersebut meliputi Pati, Brebes dan Semarang (Jawa Tengah), Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru (Riau), Muara Enim (Sumatera Selatan), Tanah Datar (Sumatera Barat), Dairi (Sumatera Utara), Bintan (Kepulauan Riau) dan Sumba Tengah (NTT).
erkait hal ini, Arya berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayahnya. Ia pun meminta agar para pelanggar protokol kesehatan dapat diberi sanksi yang lebih tegas.
"Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," pungkas Arya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar