Jumhur Ingatkan Aparatnya Tidak berkolusi
Liputan6.com, Cipanas: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, meminta petugas di lapangan maupun aparat di jajarannya tidak bermain mata dengan kalangan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPKIS-dahulu PJTKI) dalam menjalankan tugas pelayanan TKI.
Sehingga tanggungjawab yang diemban dalam memartabatkan TKI berkualitas tidak terganggu dan sebaliknya membawa hasil maksimal jika dilakukan dengan benar sekaligus jujur. "Bekerjasama dengan para pengusaha pengerah jasa TKI tentu saja tidak dilarang, namun jangan sekali-kali bermain mata alias bekerjasama dalam hal perkeliruan bersama mereka," kata Jumhur di Cipanas, Jawa Barat, Rabu (5/1).
Dikatakan, yang dimaksud bekerjasama dalam hal perkeliruan adalah saling membelokkan tujuan pemartabatan atau upaya membangun kualitas TKI ke arah mencari keuntungan materi semata-mata. "Dengan demikian, keberadaan calon TKI dan nasib TKI hanya ditentukan oleh permainan kerjasama perkeliruan, karenanya permasalahan TKI pun dikorbankan dan menjadi amburadul," ujarnya. Sementara itu, tugas melayani calon TKI/TKI yang betul-betul bertanggungjawab sebagaimana diharapkan publik cenderung diabaikan.
Apalagi, lanjut Jumhur, di sekitar TKI banyak terdapat PPTKIS "hitam" yang tidak mungkin sejalan visinya untuk menciptakan kemartaban TKI, kecuali membuat calon TKI/TKI untuk kepentingan "ladang" binisnya yang terkadang pelaksanaannya juga diikuti pelanggaran hukum.
Diakui oleh Jumhur, bermain mata dengan PPTKIS merupakan sikap mental aparatur pemerintah yang buruk dan bisa membawa risiko penistaan pada kehidupan TKI. Ia mengingatkan, semangat melayani TKI yang kuat tanpa bermain mata dengan PPKIS, diperlukan dari setiap proses pelayanan, baik proses penyelesaian dokumen calon TKI, pengawasan PPTKIS yang memberangkatkan TKI, maupun dalam memberi perlindungan pada masalah TKI. (BNP2TKI/ARI)
Sehingga tanggungjawab yang diemban dalam memartabatkan TKI berkualitas tidak terganggu dan sebaliknya membawa hasil maksimal jika dilakukan dengan benar sekaligus jujur. "Bekerjasama dengan para pengusaha pengerah jasa TKI tentu saja tidak dilarang, namun jangan sekali-kali bermain mata alias bekerjasama dalam hal perkeliruan bersama mereka," kata Jumhur di Cipanas, Jawa Barat, Rabu (5/1).
Dikatakan, yang dimaksud bekerjasama dalam hal perkeliruan adalah saling membelokkan tujuan pemartabatan atau upaya membangun kualitas TKI ke arah mencari keuntungan materi semata-mata. "Dengan demikian, keberadaan calon TKI dan nasib TKI hanya ditentukan oleh permainan kerjasama perkeliruan, karenanya permasalahan TKI pun dikorbankan dan menjadi amburadul," ujarnya. Sementara itu, tugas melayani calon TKI/TKI yang betul-betul bertanggungjawab sebagaimana diharapkan publik cenderung diabaikan.
Apalagi, lanjut Jumhur, di sekitar TKI banyak terdapat PPTKIS "hitam" yang tidak mungkin sejalan visinya untuk menciptakan kemartaban TKI, kecuali membuat calon TKI/TKI untuk kepentingan "ladang" binisnya yang terkadang pelaksanaannya juga diikuti pelanggaran hukum.
Diakui oleh Jumhur, bermain mata dengan PPTKIS merupakan sikap mental aparatur pemerintah yang buruk dan bisa membawa risiko penistaan pada kehidupan TKI. Ia mengingatkan, semangat melayani TKI yang kuat tanpa bermain mata dengan PPKIS, diperlukan dari setiap proses pelayanan, baik proses penyelesaian dokumen calon TKI, pengawasan PPTKIS yang memberangkatkan TKI, maupun dalam memberi perlindungan pada masalah TKI. (BNP2TKI/ARI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar