VIVA – Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi
terkait kabar yang beredar bahwa proyek reklamasi di Pantai Utara
Jakarta, sudah diberikan saat ia masih menjadi Gubernur DKI. Jokowi
sempat menjabat Gubernur DKI sebelum terpilih menjadi Presiden RI ke-7.
Klarifikasi
yang dijelaskan Jokowi terkait beredarnya Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 146 tahun 2014 yang diteken dirinya yang ketika itu sebagai
gubernur.
Klarifikasi yang dijelaskan Jokowi terkait beredarnya Peraturan Gubernur
(Pergub) Nomor 146 tahun 2014 yang diteken dirinya yang ketika itu
sebagai gubernur.
Pergub itu mengatur tentang pedoman teknis membangun dan pelayanan
perizinan prasarana reklamasi kawasan strategis pantai utara Jakarta.
"Saya
sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi.
Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk
reklamasi," jelas Jokowi, di sela-sela meninjau tambak udang Muara
Gembong Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu 1 November 2017.
Jokowi
disebut mengeluarkan Pergub 146 itu, sebagai aturan perizinan
reklamasi. Namun dengan tegas orang nomor satu di Indonesia itu
membantahnya.
Menurutnya, Pergub 146 tahun 2014 itu bukanlah aturan yang memberi izin dilakukannya reklamasi.
"Pergub
itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin.
gitu loh. Jangan di, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin,
aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin
reklamasi, bukan itu," jelas Jokowi.
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Rabu, 01 November 2017
Jokowi: Saya Tak Pernah Keluarkan Izin untuk Reklamasi!
Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal polemik reklamasi kawasan teluk Jakarta. Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi baik saat menjabat Gubernur DKI Jakarta maupun saat jadi Presiden RI.
"Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," tegas Jokowi saat ditanya wartawan di kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).
Terkait Pergub 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta yang menjadi polemik, ditegaskan Jokowi itu merupakan petunjuk dalam rangka mengajukan izin.
"Kalau yang itu, pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. Gitu loh. Jangan di, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa," kata Jokowi.
Ditegaskan Jokowi, pergub tersebut bukan untuk memberi izin reklamasi.
"Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," jelas Jokowi.
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal polemik reklamasi kawasan teluk Jakarta. Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi baik saat menjabat Gubernur DKI Jakarta maupun saat jadi Presiden RI.
"Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," tegas Jokowi saat ditanya wartawan di kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).
Terkait Pergub 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta yang menjadi polemik, ditegaskan Jokowi itu merupakan petunjuk dalam rangka mengajukan izin.
"Kalau yang itu, pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. Gitu loh. Jangan di, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa," kata Jokowi.
Ditegaskan Jokowi, pergub tersebut bukan untuk memberi izin reklamasi.
"Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," jelas Jokowi.
Minggu, 29 Oktober 2017
Yasonna: Indonesia masih tutup pintu bagi advokat asing
Pewarta: Riza Fahriza
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah hingga kini masih menutup pintu bagi advokat asing untuk membuka kantor dan beracara secara langsung di Indonesia.
Namun kebijakan ini tidak bisa dipertahankan selamanya mengingat era pasar bebas dan globalisasi sekarang,
katanya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Agus Haryadi pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), dan peringatan ulangtahun Peradin ke-53, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu.
Munas yang dihadiri para pengurus wilayah dan cabang Peradin se-Indonesia itu memilih ketua umum Peradin periode 2017-2021 yang sebelumnya diduduki Prof Dr Frans Hendra Winarta SH MH.
Namun saat pandangan umum daerah-daerah atas laporan pertanggungjawaban Frans Hendra Winarta, seluruh peserta Munas meminta guru besar ilmu hukum Universitas Pelita Harapan, Serpong, itu memimpin kembali Peradin untuk masa bhakti selanjutnya.
Menggarisbawahi kebijakannya menutup pintu bagi advokat asing di Indonesia, Yasonna Laoly mengatakan pertimbangannya antara lain bahwa advokat Indonesia sendiri rata-rata masih belum siap bersaing secara terbuka dengan mereka.
Untuk itu, ia menyerukan kepada kalangan advokat Indonesia agar terus menempa diri karena masuknya advokat asing pasti tidak terbendung mengingat era pasar bebas sekarang.
Ia menambahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2017 saja sudah memberi persetujuan bagi permohonan 48 kantor hukum Indonesia untuk mempekerjakan advokat-advokat asing.
Fakta ini menunjukkan bahwa pasar jasa hukum dalam negeri cukup menarik bagi advokat asing, katanya.
Meski tidak banyak mendapat perhatian masyarakat, kata Yasonna Laoly, sebenarnya advokat asing bisa bekerja di Indonesia bukan hal baru karena kebijakan tersebut sudah ada lebih dari dua dekade.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah hingga kini masih menutup pintu bagi advokat asing untuk membuka kantor dan beracara secara langsung di Indonesia.
Namun kebijakan ini tidak bisa dipertahankan selamanya mengingat era pasar bebas dan globalisasi sekarang,
katanya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Agus Haryadi pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), dan peringatan ulangtahun Peradin ke-53, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu.
Munas yang dihadiri para pengurus wilayah dan cabang Peradin se-Indonesia itu memilih ketua umum Peradin periode 2017-2021 yang sebelumnya diduduki Prof Dr Frans Hendra Winarta SH MH.
Namun saat pandangan umum daerah-daerah atas laporan pertanggungjawaban Frans Hendra Winarta, seluruh peserta Munas meminta guru besar ilmu hukum Universitas Pelita Harapan, Serpong, itu memimpin kembali Peradin untuk masa bhakti selanjutnya.
Menggarisbawahi kebijakannya menutup pintu bagi advokat asing di Indonesia, Yasonna Laoly mengatakan pertimbangannya antara lain bahwa advokat Indonesia sendiri rata-rata masih belum siap bersaing secara terbuka dengan mereka.
Untuk itu, ia menyerukan kepada kalangan advokat Indonesia agar terus menempa diri karena masuknya advokat asing pasti tidak terbendung mengingat era pasar bebas sekarang.
Ia menambahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2017 saja sudah memberi persetujuan bagi permohonan 48 kantor hukum Indonesia untuk mempekerjakan advokat-advokat asing.
Fakta ini menunjukkan bahwa pasar jasa hukum dalam negeri cukup menarik bagi advokat asing, katanya.
Meski tidak banyak mendapat perhatian masyarakat, kata Yasonna Laoly, sebenarnya advokat asing bisa bekerja di Indonesia bukan hal baru karena kebijakan tersebut sudah ada lebih dari dua dekade.
Editor: B Kunto Wibisono
Kementerian PUPR terjunkan tim ke proyek tol Pasuruan yang ambruk
Pewarta: Edy Sujatmiko
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerjunkan tim ke loksi Pembangunan Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) untuk mengevaluasi desain, menguji, dan melihat metode kerja kontraktor, menyusul kejadian jatuhnya empat girder di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan menewaskan satu orang karyawan dan melukai dua lainnya, pada Minggu pagi.
"Kami sudah turunkan tim untuk melakukan evaluasi," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut Endra, pihaknya menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk penanganan korban lebih lanjut.
"Kami juga meminta kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 5/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum," katanya.
Disamping itu Kementerian PUPR meminta BUJT dan kontraktor pelaksana untuk menyusun langkah-langkah pengendalian dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan metode kerja dan prosedur Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) dilakukan secara ketat dalam kegiatan konstruksi jalan tol guna mencegah berulangnya kejadian serupa.
Berdasarkan penjelasan PT. Waskita Karya, kata Endra, pemasangan girder di Kecamatan Grati memiliki panjang 50,80 meter dalam proses "erection" menggunakan dua buah mesin crane berkekuatan 250 ton dan 150 ton. Pemasangan sudah dimulai sejak hari Sabtu dan menyelesaikan tiga girder.
"Pada ke tiga girder yang sudah dilakukan erection dilakukan pemasangan bracing. Pemasangan girder ke-4 dilanjutkan hari Minggu ini. Saat girder ke-4 tersebut sedang diatur untuk ditempatkan pada dudukannya, ia mengenai girder yang telah terpasang dan menyebabkan tali crane putus dan girder ketiga menyentuh girder lain yang sudah terpasang dan berakibat keempat girder jatuh secara bersamaan," kata Endra.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa 1 orang karyawan Waskita meninggal dan dua orang dirawat di rumah sakit.
Jalan tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 km merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa. Pemegang hak konsesi ruas tol ini adalah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang kepemilikannya 100 persen oleh PT Waskita Toll Road.
Kontraktor adalah PT. Waskita Karya, konsultan supervisi adalah PT. Virama Karya dan Konsultan PMI PT Monoheksa.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerjunkan tim ke loksi Pembangunan Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) untuk mengevaluasi desain, menguji, dan melihat metode kerja kontraktor, menyusul kejadian jatuhnya empat girder di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan menewaskan satu orang karyawan dan melukai dua lainnya, pada Minggu pagi.
"Kami sudah turunkan tim untuk melakukan evaluasi," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut Endra, pihaknya menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk penanganan korban lebih lanjut.
"Kami juga meminta kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 5/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum," katanya.
Disamping itu Kementerian PUPR meminta BUJT dan kontraktor pelaksana untuk menyusun langkah-langkah pengendalian dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan metode kerja dan prosedur Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) dilakukan secara ketat dalam kegiatan konstruksi jalan tol guna mencegah berulangnya kejadian serupa.
Berdasarkan penjelasan PT. Waskita Karya, kata Endra, pemasangan girder di Kecamatan Grati memiliki panjang 50,80 meter dalam proses "erection" menggunakan dua buah mesin crane berkekuatan 250 ton dan 150 ton. Pemasangan sudah dimulai sejak hari Sabtu dan menyelesaikan tiga girder.
"Pada ke tiga girder yang sudah dilakukan erection dilakukan pemasangan bracing. Pemasangan girder ke-4 dilanjutkan hari Minggu ini. Saat girder ke-4 tersebut sedang diatur untuk ditempatkan pada dudukannya, ia mengenai girder yang telah terpasang dan menyebabkan tali crane putus dan girder ketiga menyentuh girder lain yang sudah terpasang dan berakibat keempat girder jatuh secara bersamaan," kata Endra.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa 1 orang karyawan Waskita meninggal dan dua orang dirawat di rumah sakit.
Jalan tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 km merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa. Pemegang hak konsesi ruas tol ini adalah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang kepemilikannya 100 persen oleh PT Waskita Toll Road.
Kontraktor adalah PT. Waskita Karya, konsultan supervisi adalah PT. Virama Karya dan Konsultan PMI PT Monoheksa.
Editor: Suryanto
Senin, 18 September 2017
Belum dapat Aktif sepenuhnya
Akhir akhir ini admin belum dapat mengutip kliping Dari beberapa media Sosial , sebagaian besar kontributor kebenaran aksi sedang membantu rekan-Rekan di Chicak Musik Studio yg sedang aktif melakukan kegiatan observasi dibidang pelayanan publik.
Ini dilakukan Semata hanya untuk melatih pengamatan yg benar , bukan hanya sekedar cerita dengan tidak didasarkan pada fakta atau kejaian yg benar2 tejadi.
Ini dilakukan Semata hanya untuk melatih pengamatan yg benar , bukan hanya sekedar cerita dengan tidak didasarkan pada fakta atau kejaian yg benar2 tejadi.
Senin, 04 September 2017
Harus optimis untuk berbuat benat
Untuk saat ini kadang orang yang ingin berbuat benar dianggap aneh , menyikapi hal ini kita harus tetap optimis akan sikap kita, jangan pedulikan cercaan atau cibiran dari orang lain. Berbuat benar merupakan satu keharusan, namun berbuat benar jangan berlatar belakang hanya ingin menjatuhkan maupun membuat orang lain dilepas dari jabatan tertentu, carilah bukti atau landas hukum maupun perundang-undangan yg berlaku
Minggu, 09 April 2017
KSAU: Di Usia ke-71, TNI AU Harus Bebas Korupsi dan Bermartabat
Ahmad Mustaqim - detikNews
Jakarta - TNI Angkatan Udara (TNI AU) memperingati hari ulang tahunnya yang ke-71 pada Minggu (9/4). Sebagai pimpinan TNI AU, Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan harapannya agar lembaga yang dipimpinnya bebas dari korupsi.
"TNI AU harus bebas korupsi dan bermartabat, yang dirangkum dalam aspek perencanaan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Transparan, akuntabel dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," kata Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/4/2017).
Dengan akuntabilitas tersebut alutsista TNI AU akan mampu digunakan dengan optimal sehingga menjadi pelopor dalam mewujudkan clean government. Hadi juga menyatakan TNI AU akan menghadirkan semangat dan menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman yang berasal dari ruang udara demi memberi rasa aman kepada masyarakat.
"Teknik pertahanan adalah yang pertama, tahap utamanya membangun jiwa. Jiwa bukan hanya pintar, namun juga bertindak ksatria yang selalu bertindak sesuai kode etik sapta marga. Di samping itu faktor keselamatan kerja juga menjadi tolok ukur. Menghadirkan negara untuk memberi semangat bangsa, harus mengacu pada bentuk ancaman memberikan rasa aman karena ruang udara dijaga," ujarnya.
Dia juga menyatakan dalam membangun kedaulatan negara perlu dukungan dari rakyat. Tak lupa Hadi juga menyampaikan rasa hormatnya kepada para senior yang telah meletakkan landasan kokoh bagi TNI AU.
"Menjaga kedaulatan negara dan kelangsungan hidup suatu bangsa perlu ikut berperan aktif dengan mendukung tol udara serta bersama rakyat aspek ketahanan. Membangun angkatan udara yang modern juga butuh dana besar dan butuh bantuan politik. Sebelum mengakhiri, saya ingin menyampaikan rasa hormat dan bangga pada para sesepuh, senior, pelopor yang meletakkan landasan kokoh bagi TNI AU," ungkap Hadi.
Jakarta - TNI Angkatan Udara (TNI AU) memperingati hari ulang tahunnya yang ke-71 pada Minggu (9/4). Sebagai pimpinan TNI AU, Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan harapannya agar lembaga yang dipimpinnya bebas dari korupsi.
"TNI AU harus bebas korupsi dan bermartabat, yang dirangkum dalam aspek perencanaan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Transparan, akuntabel dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," kata Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/4/2017).
Dengan akuntabilitas tersebut alutsista TNI AU akan mampu digunakan dengan optimal sehingga menjadi pelopor dalam mewujudkan clean government. Hadi juga menyatakan TNI AU akan menghadirkan semangat dan menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman yang berasal dari ruang udara demi memberi rasa aman kepada masyarakat.
"Teknik pertahanan adalah yang pertama, tahap utamanya membangun jiwa. Jiwa bukan hanya pintar, namun juga bertindak ksatria yang selalu bertindak sesuai kode etik sapta marga. Di samping itu faktor keselamatan kerja juga menjadi tolok ukur. Menghadirkan negara untuk memberi semangat bangsa, harus mengacu pada bentuk ancaman memberikan rasa aman karena ruang udara dijaga," ujarnya.
Dia juga menyatakan dalam membangun kedaulatan negara perlu dukungan dari rakyat. Tak lupa Hadi juga menyampaikan rasa hormatnya kepada para senior yang telah meletakkan landasan kokoh bagi TNI AU.
"Menjaga kedaulatan negara dan kelangsungan hidup suatu bangsa perlu ikut berperan aktif dengan mendukung tol udara serta bersama rakyat aspek ketahanan. Membangun angkatan udara yang modern juga butuh dana besar dan butuh bantuan politik. Sebelum mengakhiri, saya ingin menyampaikan rasa hormat dan bangga pada para sesepuh, senior, pelopor yang meletakkan landasan kokoh bagi TNI AU," ungkap Hadi.
Senin, 03 April 2017
TNI bantah “berita” panglima TNI lindungi Basuki Purnama
Pewarta: Ade Marboen
"Pada
hari Jumat tanggal 31 Maret 2017, panglima TNI melaksanakan tugas dinas
rutin dan melaksanakan shalat Jumat di Markas Besar TNI, Cilangkap,
sehingga isu berita di blogger itu merupakan hoax," katanya.
Jakarta (ANTARA News) - Pusat Penerangan TNI, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, tegas membantah berita oleh blogger, yang menyatakan bahwa Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, melindungi Basuki Purnama.
Tokoh
yang dikaitkan dengan sosok Nurmantyo ini seorang petahana/peserta
Pilkada DKI Jakarta 2017, yang tengah menghadapi persidangan atas
tuntutan hukum tertentu.
Adapun berita yang dimaksud Pusat Penerangan TNI itu adalah http://husbuzer.
blogspot.co.id/2017/03/sore- yang-cerah-selepas-sholat- jumat.html?m=1
pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017, tentang Selepas Sholat Jumat
Pernyataan Panglima TNI Atas Kebebasan Pak Ahok!!! Gatot: TNI Siap
Melindungi Pak Ahok Jika Ada Yang Tidak Terima Hasil Putusan Pembebasan
Pak Ahok!!!,..Masyarakat Harus Terima Putusan Hakim Nyatakan Ahok Tidak
Bersalah.
Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo, dalam pernyataan TNI yang diotentifikasi Kepala Bidang
Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI, Kolonel Infantri Bedali
Harefa, tidak pernah memberikan pernyataan bahwa TNI siap melindungi Pak
Ahok jika ada masyarakat yang tidak terima hasil putusan pembebasan
hakim.
TNI bersikap netral di atas semua golongan. Saya tegaskan sekali lagi bahwa isu 'berita' itu tidak benar alias hoax, kata Kepala Pusat Penerangan, Mayor Jenderal TNI Wuryanto, dalam pernyataan tertulis itu.
Sehingga
'berita' yang seolah-olah menyampaikan bahwa panglima TNI mendukung
gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, adalah tidak benar. TNI patuh
terhadap hukum dan berdiri tegak di atas semua golongan, kata
Wuryanto.
Fakta lain yang dikemukakan dia adalah,
tidak benar Nurmantyo memberikan pernyataan usai sholat Jumat, di Markas
Komando Kopassus TNI AD, Jakarta Timur, pada Jumat lalu (31/3).
Kamis, 30 Maret 2017
KPPU Setor Laporan Kartel Pangan ke Jokowi
jpnn.com, JAKARTA
- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf bertemu
Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/3).
Dalam pertemuan itu, dia melaporkan soal kartel pangan.
Syarkawi menyampaikan kedatangannya ke Istana juga karena Presiden Jokowi ingin mendapat informasi terkait berbagai komoditas di Tanah Air.
"Salah satu fokus adalah komoditas pangan, karena beliau concern bagaimana mendorong stabilitas harga pangan," kata Syarkawi.
Pada kesempatan itu, KPPU juga melaporkan penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan kartel di komoditas pangan.
"Kami
sampaikan ke beliau, KPPU dalam dua tahun terakhir menangani banyak
sekali perkara. Salah satu itu ya kartel komoditas pangan. Pertama
dugaan kartel daging sapi," ungkap dia.
Sebagai
contoh, pihaknya menyampaikan ke Jokowi bahwa KPPU menduga kenaikan
harga daging hingga Rp 140-150 ribu per kilogram beberapa bulan lalu,
karena ulah kartel.
"Sehingga kami sampaikan ke Pak Jokowi, untuk terus monitor di situ. Lakukan pengawasan komoditaas pangan," ujar dia.
Terkait
solusi mengatasi kartel pangan, KPPU mendorong peningkatan koordinasi
lintas kementerian dan lembaga terkait. Terutama dalam melakukan
monitoring distribusi dan harga.
Orang tua harus jujur pada anak adopsi
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Yayasan Sayap Ibu (YSI) Rin Tjipto Winoto mengatakan orang tua adopsi harus jujur dan mengatakan asal usul anak adopsi agar tidak memutus nasab atau pertalian keluarga.
"Secara agama harus diberi tahu hubungan darah bapak dan ibu, jadi sedini mungkin dalam situasi yang memungkinkan harus diberi tahu," tutur dia kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Saat ada kesempatan, kata dia, orang tua harus memberi tahu walaupun akan menimbulkan reaksi kaget atau ketidaksukaan dari anak.
Berdasarkan pengalamannya membantu proses adopsi, sejumlah orang tua bahkan tidak ingin tetangga atau bahkan asisten rumah tangga tahu proses adopsi yang dilakukan agar nantinya tidak memberi tahu anak.
"Saat kami melakukan kunjungan ke rumah, pernah pembantu diminta pergi dulu supaya tidak tahu akan mengangkat anak. Atau habis itu pindah," tutur Tjipto.
Orang tua asuh dinilainya tidak perlu mengkhawatirkan hal itu, apalagi sekarang anak muda sudah lebih terbuka pikirannya.
Selain itu, mengadopsi anak bukan sesuatu yang tabu, bahkan merupakan hal baik dengan tujuan membantu masa depan anak yang kekurangan.
"Itu harus dilakukan daripada melanggar hukum agama," kata Tjipto.
Ia memastikan pihaknya akan memfasilitasi jika anak ingin bertemu dengan orang tua kandung.
Yayasan Sayap Ibu (YSI) Cabang Jakarta yang berkapasitas 50 balita kini diisi sebanyak 35 balita, baik diserahkan langsung oleh orang tua karena tidak mampu, maupun ditelantarkan oleh orang tua kandung.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Yayasan Sayap Ibu (YSI) Rin Tjipto Winoto mengatakan orang tua adopsi harus jujur dan mengatakan asal usul anak adopsi agar tidak memutus nasab atau pertalian keluarga.
"Secara agama harus diberi tahu hubungan darah bapak dan ibu, jadi sedini mungkin dalam situasi yang memungkinkan harus diberi tahu," tutur dia kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Saat ada kesempatan, kata dia, orang tua harus memberi tahu walaupun akan menimbulkan reaksi kaget atau ketidaksukaan dari anak.
Berdasarkan pengalamannya membantu proses adopsi, sejumlah orang tua bahkan tidak ingin tetangga atau bahkan asisten rumah tangga tahu proses adopsi yang dilakukan agar nantinya tidak memberi tahu anak.
"Saat kami melakukan kunjungan ke rumah, pernah pembantu diminta pergi dulu supaya tidak tahu akan mengangkat anak. Atau habis itu pindah," tutur Tjipto.
Orang tua asuh dinilainya tidak perlu mengkhawatirkan hal itu, apalagi sekarang anak muda sudah lebih terbuka pikirannya.
Selain itu, mengadopsi anak bukan sesuatu yang tabu, bahkan merupakan hal baik dengan tujuan membantu masa depan anak yang kekurangan.
"Itu harus dilakukan daripada melanggar hukum agama," kata Tjipto.
Ia memastikan pihaknya akan memfasilitasi jika anak ingin bertemu dengan orang tua kandung.
Yayasan Sayap Ibu (YSI) Cabang Jakarta yang berkapasitas 50 balita kini diisi sebanyak 35 balita, baik diserahkan langsung oleh orang tua karena tidak mampu, maupun ditelantarkan oleh orang tua kandung.
OTT KPK di Surabaya Terkait Perkapalan
Ardan Adhi Chandra, Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya terkait dengan urusan perkapalan. Dalam OTT, KPK mengamankan pejabat BUMN.
"Indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (30/3/2017).
Namun Febri tidak menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap. Belum ada informasi juga mengenai jumlah nominal duit yang diamankan dalam OTT.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat yang ikut diamankan berasal dari PT PAL. Perusahaan BUMN tersebut bergerak di bidang galangan kapal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Presdir PT PAL Firmansyah Arifin mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan KPK.
"Tidak ada apa-apa, normal-normal saja di kantor," ujar Firmansyah.
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya terkait dengan urusan perkapalan. Dalam OTT, KPK mengamankan pejabat BUMN.
"Indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (30/3/2017).
Namun Febri tidak menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap. Belum ada informasi juga mengenai jumlah nominal duit yang diamankan dalam OTT.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat yang ikut diamankan berasal dari PT PAL. Perusahaan BUMN tersebut bergerak di bidang galangan kapal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Presdir PT PAL Firmansyah Arifin mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan KPK.
"Tidak ada apa-apa, normal-normal saja di kantor," ujar Firmansyah.
Rabu, 22 Maret 2017
MK pecat karyawan diduga curi berkas pilkada
Pewarta: Maria Rosari
Jakarta (ANTARA News) - Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memecat empat orang karyawan yang diduga mencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.
"Empat orang yang terbukti terlibat dalam pencurian satu eksemplar berkas permohonan Kabupaten Dogiyai sudah dipecat," ujar Ketua MK Arief Hidayat, dalam jumpa pers, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu.
Arief menjelaskan, empat orang yang terlibat dalam pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai adalah Kepala Sub-Bagian Humas Rudy Haryanto, pegawai bernama Sukirno, dan dua orang petugas keamanan.
Pemecatan keempat karyawan MK ini berdasarkan rekaman kamera pengawas di MK dan penyelidikan internal yang dilakukan MK.
"Secara administrasi kepegawaian sudah selesai kami lakukan, selanjutnya kami sudah melaporkan kasus ini kepada Reskrim Polda Metro Jaya untuk proses pidana," kata Arief lagi.
Lebih lanjut Arief mengatakan pihaknya belum mengetahui motif dan kepentingan dari pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tersebut.
"Jadi ini tugas kepolisian untuk menyelidiki motif dan kepentingannya, sampai bila ada pihak luar pun akan diproses di kepolisian," kata Arief pula.
Sebelumnya, berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai yang dimohonkan oleh pasangan calon Markkus Waine dan Angkian Goo dikabarkan hilang, dan kemudian kehilangan berkas perkara ini dipermasalahkan oleh pihak kuasa hukum pemohon.
Kendati demikian, Arief Hidayat meyakinkan bahwa berkas yang hilang adalah satu eksemplar permohonan awal yang tidak akan digunakan dalam pemeriksaan, namun hanya sebagai penentu apakah permohonan yang diajukan sesuai dengan tenggat waktu pengajuan permohonan atau tidak.
"Yang menjadi dasar pemeriksaan adalah berkas permohonan yang sudah diperbaiki, dan sampai saat ini pemeriksaan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tidak ada masalah dan berjalan sebagaimana dengan kasus-kasus lainnya," ujar Arief pula.
Jakarta (ANTARA News) - Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memecat empat orang karyawan yang diduga mencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.
"Empat orang yang terbukti terlibat dalam pencurian satu eksemplar berkas permohonan Kabupaten Dogiyai sudah dipecat," ujar Ketua MK Arief Hidayat, dalam jumpa pers, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu.
Arief menjelaskan, empat orang yang terlibat dalam pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai adalah Kepala Sub-Bagian Humas Rudy Haryanto, pegawai bernama Sukirno, dan dua orang petugas keamanan.
Pemecatan keempat karyawan MK ini berdasarkan rekaman kamera pengawas di MK dan penyelidikan internal yang dilakukan MK.
"Secara administrasi kepegawaian sudah selesai kami lakukan, selanjutnya kami sudah melaporkan kasus ini kepada Reskrim Polda Metro Jaya untuk proses pidana," kata Arief lagi.
Lebih lanjut Arief mengatakan pihaknya belum mengetahui motif dan kepentingan dari pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tersebut.
"Jadi ini tugas kepolisian untuk menyelidiki motif dan kepentingannya, sampai bila ada pihak luar pun akan diproses di kepolisian," kata Arief pula.
Sebelumnya, berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai yang dimohonkan oleh pasangan calon Markkus Waine dan Angkian Goo dikabarkan hilang, dan kemudian kehilangan berkas perkara ini dipermasalahkan oleh pihak kuasa hukum pemohon.
Kendati demikian, Arief Hidayat meyakinkan bahwa berkas yang hilang adalah satu eksemplar permohonan awal yang tidak akan digunakan dalam pemeriksaan, namun hanya sebagai penentu apakah permohonan yang diajukan sesuai dengan tenggat waktu pengajuan permohonan atau tidak.
"Yang menjadi dasar pemeriksaan adalah berkas permohonan yang sudah diperbaiki, dan sampai saat ini pemeriksaan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai tidak ada masalah dan berjalan sebagaimana dengan kasus-kasus lainnya," ujar Arief pula.
Sabtu, 18 Maret 2017
Polda Jabar bentuk tim saber mafia tanah
Pewarta: Aditya A Rohman
Sukabumi (ANTARA News) - Polda Jawa Barat membentuk tim sapu bersih (saber) mafia tanah pascapenandatangan nota kesepahaman (MOU) antara Polri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Tim saber ini untuk membersihkan berbagai macam praktek mafia tanah yang ada di wilayah hukum Polda Jabar," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, berbagai macam praktik mafia tanah ini dinilai sangat menghalangi proses sertifikasi dan menimbulkan sengketa. Bahkan untuk masalah pungli serta sertifikasinya akan langsung diawasinya.
Mafia tanah ini sangat mengganggu segala proses pembangunan, apalagi Sukabumi saat ini akan ada megaproyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang dipastikan akan ada pelaksanaan pembebasan lahan.
Biasanya, mafia tanah tersebut memanfaatkannya seperti membeli tanah-tanah yang akan terkena dampak pembangunan sehingga saat akan dilakukan proses pembebasan lahan terjadi permasalahan dan harganya menjadi mahal.
Maka dari itu, dia sudah menginstruksikan jajarannya baik anggota yang bertugas di polres maupun polsek untuk mengawasi secara ketat segala macam bentuk praktek mafia tanah dan harus berani menangkap serta memproses hukum.
"Praktik mafia tanah ini bisa terjadi di mana saja dan keberadaannya sangat merugikan negara maupun rakyat, sebab aktivitasnya bisa terjadi konflik baik warga dengan warga maupun warga dengan pemerintah," tambahnya.
Anton mengimbau warga yang ada di wilayah hukumnya untuk bersama-sama ikut memberantas mafia tanah yang ada di daerahnya masing-masing. Jika ada atau mencurigai oknum segera lapor kepada petugas kepolisian terdekat agar bisa langsung diproses secara hukum yang berlaku.
Sukabumi (ANTARA News) - Polda Jawa Barat membentuk tim sapu bersih (saber) mafia tanah pascapenandatangan nota kesepahaman (MOU) antara Polri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Tim saber ini untuk membersihkan berbagai macam praktek mafia tanah yang ada di wilayah hukum Polda Jabar," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, berbagai macam praktik mafia tanah ini dinilai sangat menghalangi proses sertifikasi dan menimbulkan sengketa. Bahkan untuk masalah pungli serta sertifikasinya akan langsung diawasinya.
Mafia tanah ini sangat mengganggu segala proses pembangunan, apalagi Sukabumi saat ini akan ada megaproyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang dipastikan akan ada pelaksanaan pembebasan lahan.
Biasanya, mafia tanah tersebut memanfaatkannya seperti membeli tanah-tanah yang akan terkena dampak pembangunan sehingga saat akan dilakukan proses pembebasan lahan terjadi permasalahan dan harganya menjadi mahal.
Maka dari itu, dia sudah menginstruksikan jajarannya baik anggota yang bertugas di polres maupun polsek untuk mengawasi secara ketat segala macam bentuk praktek mafia tanah dan harus berani menangkap serta memproses hukum.
"Praktik mafia tanah ini bisa terjadi di mana saja dan keberadaannya sangat merugikan negara maupun rakyat, sebab aktivitasnya bisa terjadi konflik baik warga dengan warga maupun warga dengan pemerintah," tambahnya.
Anton mengimbau warga yang ada di wilayah hukumnya untuk bersama-sama ikut memberantas mafia tanah yang ada di daerahnya masing-masing. Jika ada atau mencurigai oknum segera lapor kepada petugas kepolisian terdekat agar bisa langsung diproses secara hukum yang berlaku.
Minggu, 26 Februari 2017
Prabowo berharap solusi terbaik terkait Freeport
Pewarta: Wisnu Adhi N.
Semarang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak terkait dengan kisruh PT Freeport Indonesia.
"Mudah-mudahan ada solusi yang semua menanglah, kepentingan republik harus dipikirkan, (termasuk) kepentingan investor," katanya di Semarang, Minggu.
Tanpa memerinci, Prabowo menyebutkan bahwa Amerika Serikat pernah membantu bangsa Indonesia pada beberapa hal.
"Jadi kita juga harus menghormati orang-orang yang pernah membantu kita," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo usai meresmikan kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah di Jalan Kanguru Raya Nomor 12 Kota Semarang.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat, yakni pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta membuat pernyataan kesediaan membangun "smelter" dalam jangka waktu lima tahun.
Syarat lain adalah kewajiban divestasi hingga 51 persen.
Pemerintah menyodorkan perubahan status PTFI dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa tetap melanjutkan operasi di Indonesia.
Sementara itu, Freeport bersikeras tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan dalam Kontrak Karya 1991 silam.
Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan bersikukuh mempertahankan status Kontrak Karya (KK), Freeport hingga saat ini menghentikan aktivitas produksi sehingga menyebabkan banyaknya karyawan yang dirumahkan dan diberhentikan.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah sudah siap jika pihak PT Freeport Indonesia benar-benar membawa kasus perubahan status Kontrak Karya ke Mahkamah Arbitrase Internasional.
Gugatan ke arbitrase itu memang bisa dilakukan Freeport jika tidak menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah.
Semarang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak terkait dengan kisruh PT Freeport Indonesia.
"Mudah-mudahan ada solusi yang semua menanglah, kepentingan republik harus dipikirkan, (termasuk) kepentingan investor," katanya di Semarang, Minggu.
Tanpa memerinci, Prabowo menyebutkan bahwa Amerika Serikat pernah membantu bangsa Indonesia pada beberapa hal.
"Jadi kita juga harus menghormati orang-orang yang pernah membantu kita," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo usai meresmikan kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah di Jalan Kanguru Raya Nomor 12 Kota Semarang.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat, yakni pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta membuat pernyataan kesediaan membangun "smelter" dalam jangka waktu lima tahun.
Syarat lain adalah kewajiban divestasi hingga 51 persen.
Pemerintah menyodorkan perubahan status PTFI dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa tetap melanjutkan operasi di Indonesia.
Sementara itu, Freeport bersikeras tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan dalam Kontrak Karya 1991 silam.
Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan bersikukuh mempertahankan status Kontrak Karya (KK), Freeport hingga saat ini menghentikan aktivitas produksi sehingga menyebabkan banyaknya karyawan yang dirumahkan dan diberhentikan.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah sudah siap jika pihak PT Freeport Indonesia benar-benar membawa kasus perubahan status Kontrak Karya ke Mahkamah Arbitrase Internasional.
Gugatan ke arbitrase itu memang bisa dilakukan Freeport jika tidak menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah.
DPR Apresiasi Upaya Kemenkes Cegah Kebocoran Anggaran
jpnn.com - Kementerian
Kesehatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
langkah-langkah konkrit saat bertemu beberapa waktu lalu.
Menurut
anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal, apresiasi layak diberikan
terhadap Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan pimpinan KPK di Jakarta
yang telah menggagas pertemuan tersebut.
Dengan
pertemuan itu, maka bisa diperlihatkan betapa seriusnya pemerintah
untuk melakukan antisipasi-antisipasi terkait kebocoran anggaran jaminan
kesehatan nasional melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan.
"Langkah ini sangat kami
dukung, kami apresiasi, karena ini menunjukkan ada langkah nyata sebagai
antisipasi kebocoran," kata politikus asal PPP itu, Sabtu (25/2).
Selama
ini banyak peserta fiktif, klaim biaya pengobatan fiktif, sampai klaim
rawat inap fiktif yang menjadi titik kebocoran anggaran Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN).
Dia sudah mendengar adanya rencan, Menkes dan pimpinan KPK segera membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan Fraud.
"Kalau itu terwujud, terlaksana. Saya pikir ini hal yang bagus, langkah positif dan nyata untuk mencegah fraud," tegasnya.
Menurut
Iqbal, langkah pengawasan rutin dan intensif terhadap program dan
penggunaan anggarannya, diyakini Iqbal sangat efektif untuk menekan
kebocoran JKN.
Fungsi pemerintah, lanjut dia, harusnya ditekankan di dua hal tersebut.
"JKN
ini kalau bicara sistemnya sih sudah bagus. Tapi kalau pengawasannya
itu masih kurang, perlu dimaksimalkan oleh pemerintah," dia menjelaskan.
(dkk/jpnn)
Minggu, 19 Februari 2017
Kiara: masyarakat perlu kejelasan reklamasi teluk Jakarta
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat memerlukan keterbukaan informasi agar rakyat mendapat kejelasan.
"Informasi yang disampaikan sangat penting. Karena pada kesempatan sebelumnya, Menko Maritim Luhut Panjaitan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta dapat dilanjutkan dan ini bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli," kata Pelaksana Sekretaris Jenderal Kiara, Arman Manila, dalam rilis di Jakarta, Minggu.
Kiara juga termasuk dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang telah memasukkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat untuk mendapatkan informasi Hasil Kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, baik kajian lingkungan, sosial, maupun hukum.
Arman mengemukakan bahwa pada prinsipnya, segala informasi terkait dengan proyek pembangunan yang berdampak besar, terutama terhadap lingkungan hidup, merupakan kepentingan publik sebagaimana tertera di dalam pasal 70 UU 32 Tahun 2009.
"Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan hidup," kata Sekjen Kiara.
Sidang selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 24 Februari 2007 dengan agenda pemeriksaan lanjut alasan pemohon meminta informasi.
Koalisi berharap, jika memang kajian Komite Gabungan dari beberapa kementerian yang dibentuk dalam proses moratorium Reklamasi Teluk Jakarta telah dibuat, maka penting jika informasi tersebut diberikan pada saat agenda persidangan berikutnya.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menyatakan konsisten menolak rencana reklamasi pantai di Teluk Jakarta karena dinilai akan menimbulkan masalah dan bencana ekologis baru serta tidak menghormati norma hukum dan regulasi yang berlaku.
"Reklamasi bukan solusi. Bahkan malah akan menimbulkan masalah baru. Salah satunya adalah peningkatan secara drastis kadar polusi air Teluk Jakarta, karena adanya 17 pulau buatan akan mengurangi secara signifikan kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta," kata Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak.
Menurut dia, berkurangnya kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta bakal membuat kemampuan cuci alami air Teluk Jakarta terhadap berbagai polutan menurun drastis.
Greenpeace Indonesia mencermati seluruh perdebatan intelektual, serta dampak sosial ekologis yang sudah dan akan terjadi terhadap masyarakat pesisir Teluk Jakarta.
Menurut Leonard, dari seluruh argumen yang dikemukakan pihak pendukung reklamasi, tidak ada yang dapat meyakinkan bahwa reklamasi dapat menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan di Jakarta seperti penurunan (amblasnya) muka tanah, banjir rob, penghisapan air tanah secara masif, dan pencemaran kronis terhadap sungai-sungai di Jakarta, dan terhadap Teluk Jakarta itu sendiri.
"Pembuatan pulau-pulau reklamasi, yang terutama ditujukan bagi hunian dan kegiatan bisnis kelas menengah atas, diperkirakan akan menyebabkan peminggiran total kepada masyarakat nelayan miskin Teluk Jakarta, dan secara masif akan memperlebar ketimpangan sosial ekonomi di Jakarta," ucapn
Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat memerlukan keterbukaan informasi agar rakyat mendapat kejelasan.
"Informasi yang disampaikan sangat penting. Karena pada kesempatan sebelumnya, Menko Maritim Luhut Panjaitan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta dapat dilanjutkan dan ini bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli," kata Pelaksana Sekretaris Jenderal Kiara, Arman Manila, dalam rilis di Jakarta, Minggu.
Kiara juga termasuk dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang telah memasukkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat untuk mendapatkan informasi Hasil Kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, baik kajian lingkungan, sosial, maupun hukum.
Arman mengemukakan bahwa pada prinsipnya, segala informasi terkait dengan proyek pembangunan yang berdampak besar, terutama terhadap lingkungan hidup, merupakan kepentingan publik sebagaimana tertera di dalam pasal 70 UU 32 Tahun 2009.
"Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan hidup," kata Sekjen Kiara.
Sidang selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 24 Februari 2007 dengan agenda pemeriksaan lanjut alasan pemohon meminta informasi.
Koalisi berharap, jika memang kajian Komite Gabungan dari beberapa kementerian yang dibentuk dalam proses moratorium Reklamasi Teluk Jakarta telah dibuat, maka penting jika informasi tersebut diberikan pada saat agenda persidangan berikutnya.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menyatakan konsisten menolak rencana reklamasi pantai di Teluk Jakarta karena dinilai akan menimbulkan masalah dan bencana ekologis baru serta tidak menghormati norma hukum dan regulasi yang berlaku.
"Reklamasi bukan solusi. Bahkan malah akan menimbulkan masalah baru. Salah satunya adalah peningkatan secara drastis kadar polusi air Teluk Jakarta, karena adanya 17 pulau buatan akan mengurangi secara signifikan kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta," kata Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak.
Menurut dia, berkurangnya kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta bakal membuat kemampuan cuci alami air Teluk Jakarta terhadap berbagai polutan menurun drastis.
Greenpeace Indonesia mencermati seluruh perdebatan intelektual, serta dampak sosial ekologis yang sudah dan akan terjadi terhadap masyarakat pesisir Teluk Jakarta.
Menurut Leonard, dari seluruh argumen yang dikemukakan pihak pendukung reklamasi, tidak ada yang dapat meyakinkan bahwa reklamasi dapat menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan di Jakarta seperti penurunan (amblasnya) muka tanah, banjir rob, penghisapan air tanah secara masif, dan pencemaran kronis terhadap sungai-sungai di Jakarta, dan terhadap Teluk Jakarta itu sendiri.
"Pembuatan pulau-pulau reklamasi, yang terutama ditujukan bagi hunian dan kegiatan bisnis kelas menengah atas, diperkirakan akan menyebabkan peminggiran total kepada masyarakat nelayan miskin Teluk Jakarta, dan secara masif akan memperlebar ketimpangan sosial ekonomi di Jakarta," ucapn
KPU DKI Sebut Pemilihan Ulang Kembalikan Prinsip Luber
VIVA.co.id – Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarsono memantau jalannya pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Februari 2017.
Sumarsono mengatakan, penyelenggaraan pemungutan suara ulang tidak menyalahi aturan karena keputusan ini merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap pelanggaran yang terjadi pada 15 Februari 2017.
"Kami harus menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu meskipun rekomendasi ini datangnya terlambat. Paling lambat dua hari setelah pemungutan suara dan kami terima H+3. Jadi teman KPUD dan PPK, PPS punya waktu kurang dari 24 jam untuk menyelenggarakan pemungutan ulang," kata Sumarsono.
Pada dasarnya, pemungutan suara ulang ini untuk mengembalikan proses pemilihan pada prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber).
"Kami melihat substansinya bahwa ini pelanggaran dan harus dilakukan pemungutan ulang. Prinsip pemilihan itu 'langsung' harus yang terdaftar dan tidak boleh diwakilkan kepada keluarga dan itu tidak dibenarkan karena melanggar prinsip pemilu langsung," katanya.
Meskipun dilakukan pemilihan ulang, Sumarsono memastikan tidak ada gangguan yang berarti pada proses penghitungan yang tengah berlangsung. Penghitungan suara di dua TPS yang menyelenggrakan pemungutan suara ulang dipastikan rampung hari ini dan bisa direkapitulasi di tingkat kecamatan.
"Sekarang masih berlangsung tingkat kecamatan nanti hasilnya disusulkan tingkat kecamatan. Hari ini selesai langsung rekap tingkat kecamatan," ujarnya.
Dua TPS di Jakarta menyelenggarakan pemungutan suara ulang, Minggu, 19 Februari 2017. Keduanya yaitu TPS 01 di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan TPS 29 di Kalibata, Jakarta Selatan.
Pemilihan ulang di TPS 01 lantaran ada dua warga yang menggunakan hak pilih orangtuanya. Adapun di TPS 29 lantaran terjadi pencoblosan ganda oleh pemilih yang sama.
Minggu, 01 Januari 2017
Perampok Pulomas Ius Pane Diringkus Polisi di Medan
VIVA.co.id – Aparat kepolisian berhasil membekuk satu tersangka perampokan disertai pembunuhan di Pulomas, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane.
Sahabat sekaligus wakil dari otak perampokan, Ramlan Butarbutar alias Kapten Pincang, itu ditangkap hari ini, Minggu 1 Januari 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, ditangkap di Medan," ungkapnya saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Minggu 1 Januari 2017.
Sayangnya, ia belum dapat menjelaskan secara rinci perihal kronologi penangkapan tersebut.
"Belum tahu ada perlawanan saat tangkap atau tidak. Saya baru bisa sampaikan informasi seperti itu dulu," katanya.
Perampokan dan pembunuhan itu dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember 2017.
Sebanyak 11 orang yang berada di rumah mewah disekap di kamar mandi tanpa ventilasi. Enam orang yang tewas akibat kehabisan oksigen yakni pemilik rumah, Dody Triono (59), anak pertama Dody, Diona Arika Andra (16), anak ketiga Dody, Dianita Gemma (9), sahabat Gemma, Amel, dan dua sopir pribadi.
Lima orang lainnya yang masih hidup yakni anak kedua Dody, Zaneeta Kalila, dan beberapa asisten rumah tangga.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok, sudah menangkap tiga dari empat tersangka perampokan sadis ini. Tersangka yang juga kapten kelompok ini, Ramlan Butarbutar, tewas saat ditangkap karena kehabisan darah, usai ditembak karena melawan petugas.
Langganan:
Postingan (Atom)