BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 01 November 2017

Jokowi: Sebagai Gubernur Saya Tidak Keluarkan Izin Reklamasi

VIVA – Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar bahwa proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, sudah diberikan saat ia masih menjadi Gubernur DKI. Jokowi sempat menjabat Gubernur DKI sebelum terpilih menjadi Presiden RI ke-7.
Klarifikasi yang dijelaskan Jokowi terkait beredarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 146 tahun 2014 yang diteken dirinya yang ketika itu sebagai gubernur.
Klarifikasi yang dijelaskan Jokowi terkait beredarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 146 tahun 2014 yang diteken dirinya yang ketika itu sebagai gubernur.
Pergub itu mengatur tentang pedoman teknis membangun dan pelayanan perizinan prasarana reklamasi kawasan strategis pantai utara Jakarta.
"Saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," jelas Jokowi, di sela-sela meninjau tambak udang Muara Gembong Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu 1 November 2017.
Jokowi disebut mengeluarkan Pergub 146 itu, sebagai aturan perizinan reklamasi. Namun dengan tegas orang nomor satu di Indonesia itu membantahnya.
Menurutnya, Pergub 146 tahun 2014 itu bukanlah aturan yang memberi izin dilakukannya reklamasi.
"Pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. gitu loh. Jangan di, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," jelas Jokowi.

Jokowi: Saya Tak Pernah Keluarkan Izin untuk Reklamasi!

Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal polemik reklamasi kawasan teluk Jakarta. Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi baik saat menjabat Gubernur DKI Jakarta maupun saat jadi Presiden RI.

"Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," tegas Jokowi saat ditanya wartawan di kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).

Terkait Pergub 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta yang menjadi polemik, ditegaskan Jokowi itu merupakan petunjuk dalam rangka mengajukan izin.



"Kalau yang itu, pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. Gitu loh. Jangan di, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa," kata Jokowi.

Ditegaskan Jokowi, pergub tersebut bukan untuk memberi izin reklamasi.

"Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," jelas Jokowi.

Minggu, 29 Oktober 2017

Yasonna: Indonesia masih tutup pintu bagi advokat asing

Pewarta:

Editor: B Kunto Wibisono

Kementerian PUPR terjunkan tim ke proyek tol Pasuruan yang ambruk

Pewarta:

Editor: Suryanto

Senin, 18 September 2017

Belum dapat Aktif sepenuhnya

Akhir akhir ini admin belum dapat mengutip kliping Dari beberapa media Sosial , sebagaian besar kontributor kebenaran aksi sedang membantu rekan-Rekan di Chicak Musik Studio yg sedang aktif melakukan kegiatan observasi dibidang pelayanan publik.
Ini dilakukan Semata hanya untuk melatih pengamatan yg benar , bukan hanya sekedar cerita dengan tidak didasarkan  pada fakta atau kejaian yg benar2 tejadi.

Senin, 04 September 2017

Harus optimis untuk berbuat benat

Untuk saat ini kadang orang yang ingin berbuat benar dianggap aneh , menyikapi hal ini kita harus tetap optimis akan sikap kita, jangan pedulikan cercaan atau cibiran dari orang lain. Berbuat benar merupakan satu keharusan, namun berbuat benar jangan berlatar belakang hanya ingin menjatuhkan  maupun membuat orang lain dilepas dari jabatan tertentu, carilah bukti atau landas hukum maupun perundang-undangan yg berlaku

Minggu, 09 April 2017

KSAU: Di Usia ke-71, TNI AU Harus Bebas Korupsi dan Bermartabat

Ahmad Mustaqim - detikNews
Jakarta - TNI Angkatan Udara (TNI AU) memperingati hari ulang tahunnya yang ke-71 pada Minggu (9/4). Sebagai pimpinan TNI AU, Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan harapannya agar lembaga yang dipimpinnya bebas dari korupsi.

"TNI AU harus bebas korupsi dan bermartabat, yang dirangkum dalam aspek perencanaan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Transparan, akuntabel dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," kata Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/4/2017).

Dengan akuntabilitas tersebut alutsista TNI AU akan mampu digunakan dengan optimal sehingga menjadi pelopor dalam mewujudkan clean government. Hadi juga menyatakan TNI AU akan menghadirkan semangat dan menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman yang berasal dari ruang udara demi memberi rasa aman kepada masyarakat.

"Teknik pertahanan adalah yang pertama, tahap utamanya membangun jiwa. Jiwa bukan hanya pintar, namun juga bertindak ksatria yang selalu bertindak sesuai kode etik sapta marga. Di samping itu faktor keselamatan kerja juga menjadi tolok ukur. Menghadirkan negara untuk memberi semangat bangsa, harus mengacu pada bentuk ancaman memberikan rasa aman karena ruang udara dijaga," ujarnya.

Dia juga menyatakan dalam membangun kedaulatan negara perlu dukungan dari rakyat. Tak lupa Hadi juga menyampaikan rasa hormatnya kepada para senior yang telah meletakkan landasan kokoh bagi TNI AU.

"Menjaga kedaulatan negara dan kelangsungan hidup suatu bangsa perlu ikut berperan aktif dengan mendukung tol udara serta bersama rakyat aspek ketahanan. Membangun angkatan udara yang modern juga butuh dana besar dan butuh bantuan politik. Sebelum mengakhiri, saya ingin menyampaikan rasa hormat dan bangga pada para sesepuh, senior, pelopor yang meletakkan landasan kokoh bagi TNI AU," ungkap Hadi.

Senin, 03 April 2017

TNI bantah “berita” panglima TNI lindungi Basuki Purnama

Pewarta:
Jakarta (ANTARA News) - Pusat Penerangan TNI, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, tegas membantah berita oleh blogger, yang menyatakan bahwa Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, melindungi Basuki Purnama. 

Tokoh yang dikaitkan dengan sosok Nurmantyo ini seorang petahana/peserta Pilkada DKI Jakarta 2017, yang tengah menghadapi persidangan atas tuntutan hukum tertentu. 

Adapun berita yang dimaksud Pusat Penerangan TNI itu adalah http://husbuzer. blogspot.co.id/2017/03/sore- yang-cerah-selepas-sholat- jumat.html?m=1 pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017, tentang Selepas Sholat Jumat Pernyataan Panglima TNI Atas Kebebasan Pak Ahok!!! Gatot: TNI Siap Melindungi Pak Ahok Jika Ada Yang Tidak Terima Hasil Putusan Pembebasan Pak Ahok!!!,..Masyarakat Harus Terima Putusan Hakim Nyatakan Ahok Tidak Bersalah.

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam pernyataan TNI yang diotentifikasi Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI, Kolonel Infantri Bedali Harefa, tidak pernah memberikan pernyataan bahwa TNI siap melindungi Pak Ahok jika ada masyarakat yang tidak terima hasil putusan pembebasan hakim. 

TNI bersikap netral di atas semua golongan. Saya tegaskan sekali lagi bahwa isu 'berita' itu tidak benar alias hoax, kata Kepala Pusat Penerangan, Mayor Jenderal TNI Wuryanto, dalam pernyataan tertulis itu. 

Sehingga 'berita' yang seolah-olah  menyampaikan bahwa panglima TNI mendukung gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, adalah tidak benar. TNI patuh terhadap hukum dan  berdiri tegak di atas semua golongan, kata Wuryanto.
 
Fakta lain yang dikemukakan dia adalah, tidak benar Nurmantyo memberikan pernyataan usai sholat Jumat, di Markas Komando Kopassus TNI AD, Jakarta Timur, pada Jumat lalu (31/3). 

"Pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017, panglima TNI melaksanakan tugas dinas rutin dan melaksanakan shalat Jumat di Markas Besar TNI, Cilangkap, sehingga isu berita di blogger itu merupakan hoax," katanya.

Kamis, 30 Maret 2017

KPPU Setor Laporan Kartel Pangan ke Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/3). Dalam pertemuan itu, dia melaporkan soal kartel pangan.
Syarkawi menyampaikan kedatangannya ke Istana juga karena Presiden Jokowi ingin mendapat informasi terkait berbagai komoditas di Tanah Air.
"Salah satu fokus adalah komoditas pangan, karena beliau concern bagaimana mendorong stabilitas harga pangan," kata Syarkawi.
Pada kesempatan itu, KPPU juga melaporkan penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan kartel di komoditas pangan.
"Kami sampaikan ke beliau, KPPU dalam dua tahun terakhir menangani banyak sekali perkara. Salah satu itu ya kartel komoditas pangan. Pertama dugaan kartel daging sapi," ungkap dia.
Sebagai contoh, pihaknya menyampaikan ke Jokowi bahwa KPPU menduga kenaikan harga daging hingga Rp 140-150 ribu per kilogram beberapa bulan lalu, karena ulah kartel.
"Sehingga kami sampaikan ke Pak Jokowi, untuk terus monitor di situ. Lakukan pengawasan komoditaas pangan," ujar dia.
Terkait solusi mengatasi kartel pangan, KPPU mendorong peningkatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Terutama dalam melakukan monitoring distribusi dan harga. 

Orang tua harus jujur pada anak adopsi

Pewarta:
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Yayasan Sayap Ibu (YSI) Rin Tjipto Winoto mengatakan orang tua adopsi harus jujur dan mengatakan asal usul anak adopsi agar tidak memutus nasab atau pertalian keluarga.

"Secara agama harus diberi tahu hubungan darah bapak dan ibu, jadi sedini mungkin dalam situasi yang memungkinkan harus diberi tahu," tutur dia kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Saat ada kesempatan, kata dia, orang tua harus memberi tahu walaupun akan menimbulkan reaksi kaget atau ketidaksukaan dari anak.

Berdasarkan pengalamannya membantu proses adopsi, sejumlah orang tua bahkan tidak ingin tetangga atau bahkan asisten rumah tangga tahu proses adopsi yang dilakukan agar nantinya tidak memberi tahu anak.

"Saat kami melakukan kunjungan ke rumah, pernah pembantu diminta pergi dulu supaya tidak tahu akan mengangkat anak. Atau habis itu pindah," tutur Tjipto.

Orang tua asuh dinilainya tidak perlu mengkhawatirkan hal itu, apalagi sekarang anak muda sudah lebih terbuka pikirannya.

Selain itu, mengadopsi anak bukan sesuatu yang tabu, bahkan merupakan hal baik dengan tujuan membantu masa depan anak yang kekurangan.

"Itu harus dilakukan daripada melanggar hukum agama," kata Tjipto.

Ia memastikan pihaknya akan memfasilitasi jika anak ingin bertemu dengan orang tua kandung.

Yayasan Sayap Ibu (YSI) Cabang Jakarta yang berkapasitas 50 balita kini diisi sebanyak 35 balita, baik diserahkan langsung oleh orang tua karena tidak mampu, maupun ditelantarkan oleh orang tua kandung.

OTT KPK di Surabaya Terkait Perkapalan

Ardan Adhi Chandra, Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya terkait dengan urusan perkapalan. Dalam OTT, KPK mengamankan pejabat BUMN.

"Indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (30/3/2017).

Namun Febri tidak menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap. Belum ada informasi juga mengenai jumlah nominal duit yang diamankan dalam OTT.

Dari informasi yang dihimpun, pejabat yang ikut diamankan berasal dari PT PAL. Perusahaan BUMN tersebut bergerak di bidang galangan kapal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Presdir PT PAL Firmansyah Arifin mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan KPK.

"Tidak ada apa-apa, normal-normal saja di kantor," ujar Firmansyah. 

Rabu, 22 Maret 2017

MK pecat karyawan diduga curi berkas pilkada

Pewarta:

Sabtu, 18 Maret 2017

Polda Jabar bentuk tim saber mafia tanah

Pewarta:

Minggu, 26 Februari 2017

Prabowo berharap solusi terbaik terkait Freeport

Pewarta:

DPR Apresiasi Upaya Kemenkes Cegah Kebocoran Anggaran

jpnn.com - Kementerian Kesehatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah konkrit saat bertemu beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal, apresiasi layak diberikan terhadap Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan pimpinan KPK di Jakarta yang telah menggagas pertemuan tersebut.
Dengan pertemuan itu, maka bisa diperlihatkan betapa seriusnya pemerintah untuk melakukan antisipasi-antisipasi terkait kebocoran anggaran jaminan kesehatan nasional melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Langkah ini sangat kami dukung, kami apresiasi, karena ini menunjukkan ada langkah nyata sebagai antisipasi kebocoran," kata politikus asal PPP itu, Sabtu (25/2).
Selama ini banyak peserta fiktif, klaim biaya pengobatan fiktif, sampai klaim rawat inap fiktif yang menjadi titik kebocoran anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dia sudah mendengar adanya rencan, Menkes dan pimpinan KPK segera membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan Fraud.
"Kalau itu terwujud, terlaksana. Saya pikir ini hal yang bagus, langkah positif dan nyata untuk mencegah fraud," tegasnya.
Menurut Iqbal, langkah pengawasan rutin dan intensif terhadap program dan penggunaan anggarannya, diyakini Iqbal sangat efektif untuk menekan kebocoran JKN. 
Fungsi pemerintah, lanjut dia, harusnya ditekankan di dua hal tersebut.
"JKN ini kalau bicara sistemnya sih sudah bagus. Tapi kalau pengawasannya itu masih kurang, perlu dimaksimalkan oleh pemerintah," dia menjelaskan. (dkk/jpnn)

Minggu, 19 Februari 2017

Kiara: masyarakat perlu kejelasan reklamasi teluk Jakarta

Pewarta:
Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat memerlukan keterbukaan informasi agar rakyat mendapat kejelasan.

"Informasi yang disampaikan sangat penting. Karena pada kesempatan sebelumnya, Menko Maritim Luhut Panjaitan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta dapat dilanjutkan dan ini bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli," kata Pelaksana Sekretaris Jenderal Kiara, Arman Manila, dalam rilis di Jakarta, Minggu.

Kiara juga termasuk dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang telah memasukkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat untuk mendapatkan informasi Hasil Kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, baik kajian lingkungan, sosial, maupun hukum.

Arman mengemukakan bahwa pada prinsipnya, segala informasi terkait dengan proyek pembangunan yang berdampak besar, terutama terhadap lingkungan hidup, merupakan kepentingan publik sebagaimana tertera di dalam pasal 70 UU 32 Tahun 2009.

"Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan hidup," kata Sekjen Kiara.

Sidang selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 24 Februari 2007 dengan agenda pemeriksaan lanjut alasan pemohon meminta informasi.

Koalisi berharap, jika memang kajian Komite Gabungan dari beberapa kementerian yang dibentuk dalam proses moratorium Reklamasi Teluk Jakarta telah dibuat, maka penting jika informasi tersebut diberikan pada saat agenda persidangan berikutnya.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menyatakan konsisten menolak rencana reklamasi pantai di Teluk Jakarta karena dinilai akan menimbulkan masalah dan bencana ekologis baru serta tidak menghormati norma hukum dan regulasi yang berlaku.

"Reklamasi bukan solusi. Bahkan malah akan menimbulkan masalah baru. Salah satunya adalah peningkatan secara drastis kadar polusi air Teluk Jakarta, karena adanya 17 pulau buatan akan mengurangi secara signifikan kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta," kata Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak.

Menurut dia, berkurangnya kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta bakal membuat kemampuan cuci alami air Teluk Jakarta terhadap berbagai polutan menurun drastis.

Greenpeace Indonesia mencermati seluruh perdebatan intelektual, serta dampak sosial ekologis yang sudah dan akan terjadi terhadap masyarakat pesisir Teluk Jakarta.

Menurut Leonard, dari seluruh argumen yang dikemukakan pihak pendukung reklamasi, tidak ada yang dapat meyakinkan bahwa reklamasi dapat menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan di Jakarta seperti penurunan (amblasnya) muka tanah, banjir rob, penghisapan air tanah secara masif, dan pencemaran kronis terhadap sungai-sungai di Jakarta, dan terhadap Teluk Jakarta itu sendiri.

"Pembuatan pulau-pulau reklamasi, yang terutama ditujukan bagi hunian dan kegiatan bisnis kelas menengah atas, diperkirakan akan menyebabkan peminggiran total kepada masyarakat nelayan miskin Teluk Jakarta, dan secara masif akan memperlebar ketimpangan sosial ekonomi di Jakarta," ucapn

KPU DKI Sebut Pemilihan Ulang Kembalikan Prinsip Luber


VIVA.co.id – Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarsono memantau jalannya pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Februari 2017.
Sumarsono mengatakan, penyelenggaraan pemungutan suara ulang tidak menyalahi aturan karena keputusan ini merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap pelanggaran yang terjadi pada 15 Februari 2017.
"Kami harus menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu meskipun rekomendasi ini datangnya terlambat. Paling lambat dua hari setelah pemungutan suara dan kami terima H+3. Jadi teman KPUD dan PPK, PPS punya waktu kurang dari 24 jam untuk menyelenggarakan pemungutan ulang," kata Sumarsono.
Pada dasarnya, pemungutan suara ulang ini untuk mengembalikan proses pemilihan pada prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber).
"Kami melihat substansinya bahwa ini pelanggaran dan harus dilakukan pemungutan ulang. Prinsip pemilihan itu 'langsung' harus yang terdaftar dan tidak boleh diwakilkan kepada keluarga dan itu tidak dibenarkan karena melanggar prinsip pemilu langsung," katanya.
Meskipun dilakukan pemilihan ulang, Sumarsono memastikan tidak ada gangguan yang berarti pada proses penghitungan yang tengah berlangsung. Penghitungan suara di dua TPS yang menyelenggrakan pemungutan suara ulang dipastikan rampung hari ini dan bisa direkapitulasi di tingkat kecamatan.
"Sekarang masih berlangsung tingkat kecamatan nanti hasilnya disusulkan tingkat kecamatan. Hari ini selesai langsung rekap tingkat kecamatan," ujarnya.
Dua TPS di Jakarta menyelenggarakan pemungutan suara ulang, Minggu, 19 Februari 2017. Keduanya yaitu TPS 01 di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan TPS 29 di Kalibata, Jakarta Selatan.
Pemilihan ulang di TPS 01 lantaran ada dua warga yang menggunakan hak pilih orangtuanya. Adapun di TPS 29 lantaran terjadi pencoblosan ganda oleh pemilih yang sama.

Minggu, 01 Januari 2017

Perampok Pulomas Ius Pane Diringkus Polisi di Medan


 VIVA.co.id – Aparat kepolisian berhasil membekuk satu tersangka perampokan disertai pembunuhan di Pulomas, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane.
Sahabat sekaligus wakil dari otak perampokan, Ramlan Butarbutar alias Kapten Pincang, itu ditangkap hari ini, Minggu 1 Januari 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, ditangkap di Medan," ungkapnya saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Minggu 1 Januari 2017.
Sayangnya, ia belum dapat menjelaskan secara rinci perihal kronologi penangkapan tersebut.
"Belum tahu ada perlawanan saat tangkap atau tidak. Saya baru bisa sampaikan informasi seperti itu dulu," katanya.
Perampokan dan pembunuhan itu dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember 2017.
Sebanyak 11 orang yang berada di rumah mewah disekap di kamar mandi tanpa ventilasi. Enam orang yang tewas akibat kehabisan oksigen yakni pemilik rumah, Dody Triono (59), anak pertama Dody, Diona Arika Andra (16), anak ketiga Dody, Dianita Gemma (9), sahabat Gemma, Amel, dan dua sopir pribadi.
Lima orang lainnya yang masih hidup yakni anak kedua Dody, Zaneeta Kalila, dan beberapa asisten rumah tangga.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok, sudah menangkap tiga dari empat tersangka perampokan sadis ini. Tersangka yang juga kapten kelompok ini, Ramlan Butarbutar, tewas saat ditangkap karena kehabisan darah, usai ditembak karena melawan petugas.