Avitia Nurmatari - detikNews
Bandung - Produk unik dan keratif mudah menjadi populer di
Indonesia. Termasuk snack Bikini (bihun kekinian) 'remas aku' yang
belakangan menarik perhatian masyarakat.
Produk makanan ringan
ini dikemas seolah menggambarkan tubuh wanita sedang memakai bikini. Di
bagian perutnya ada dua tangan yang memeluk serta bertuliskan 'remas
aku'.
TW (19) adalah produsen tunggal snack Bikini. Produk ini
dibuat di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Sayangnya, bisnis camilan ini
belum memiliki izin edar dan menyalahi banyak aturan lainnya.
Kepala
BBPOM Bandung Abdul Rahim sangat menyayangkan. Bisnis yang baik tidak
didasari dengan pemahaman aturan dan norma di Indonesia.
Berkaca
dari kasus 'Snack Bikini', Abdul berharap masyarakat yang hendak
berdagang agar mengurus izin sesuai aturan yang berlaku.
"Ini
padahal produknya bukan produk berisiko tinggi. Cukup izin PIRT saja
bisa. Karena industri rumah tangga," ujar Abdul di Kantor BBPOM Bandung,
Jalan Pasteur, Sabtu (6/8/2016).
Selain itu, Ia juga mengimbau kepada kaum muda yang ingin berbisnis
dalam industri kreatif agar memperhatikan norma-norma yang ada di
Indonesia.
"Kreatif boleh, tapi harus sesuai norma-norma. Kalau kemasannya seperti ini tidak akan kami loloskan izinnnya," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar