RMOL.Menteri Keuangan
(Menkeu) Agus Martowardojo minta agar pegawai Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), termasuk aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang
terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dapat segera
diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu disampaikan Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengutip pernyataan Menkeu di kantornya, kemarin.
“Secara teknis kan ada prosesnya (dalam pemecatan), pertama
diberhentikan dulu dari jabatannya, lalu kita sudah dapat suratnya
sebagai tersangka, dia diberhentikan sementara. Nah, nanti kami akan
coba pelajari. Pak Menkeu sendiri perintahkan kita untuk mengkaji, tapi
kalau bisa secepat mungkin,” jelasnya.
Namun, lanjut Kiagus, jangan sampai keinginan untuk mempercepat
pemecatan tersebut justru melanggar aturan bahkan hak-hak pegawai.
Peraturan yang ada harus tetap dilihat, termasuk asas praduga tak
bersalah.
Sebelumnya, ada beberapa oknum pajak yang tersangkut masalah
korupsi. Namun, panjangnya proses di pengadilan membuat status
kepegawaian oknum-oknum ini belum bisa dicabut. Akibatnya, para oknum
ini masih mendapatkan gaji sebagai PNS non aktif.
Kiagus juga meminta 12 hakim pajak yang baru dilantik, kemarin,
bertindak jujur melaksanakan tugasnya, terutama tidak menerima
sogokan.
“Mereka tidak berpihak ke pemerintah, tapi juga tidak berpihak ke
wajib pajak. Tidak menerima sogokan pastinya, karena ini kan jabatan
mulia, kita harapkan punya integritas, harkat, martabat yang
dikedepankan,” tegasnya.
Dengan bertambahnya hakim pajak ini, Kemenkeu berharap kasus-kasus pajak dapat diselesaikan secepat mungkin.
“Kita berharap dengan bertambahnya jumlah hakim itu, penyelesaian
perkara semakin cepat dan tunggakan perkara semakin berkurang. Soalnya
satu perkara bisa sulit sehingga memerlukan waktu yang lebih lama,”
jelasnya.
Namun, Kiagus mengaku pihaknya sudah mengangsur 1.500 kasus
pengadilan pajak, tapi karena tunggakannya banyak jadinya belum tuntas.
“Kita berharap jumlah penyesaian perkara lebih banyak dari yang
masuk, sehingga angsuran terhadap yang lama semakin bertambah,”
ucapnya.
Kemenkeu menambah 12 hakim pajak guna mempercepat proses
penyelesaian kasus-kasus perpajakan yang jumlahnya terus bertambah
setiap tahun.
Pada 2011, terdapat tambahan 11 hakim pajak dari 48 hakim pajak yang
telah ada. Ke depannya, Kemenkeu akan menambah kembali hakim pajak
guna mempercepat penyelesaian kasus pajak yang semakin bertambah.
[Harian Rakyat Merdeka]
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Kamis, 14 Juni 2012
Kuota CPNS 2012 Bisa Capai 60 Ribu
Jpnn
JAKARTA--Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2012 ini belum dipatok mati pada angka 13.873. Peluang kuota untuk bertambah lagi masih terbuka lebar karena instansi pusat dan daerah masih diberikan kesempatan memasukkan usulan formasi CPNS 2012 hingga akhir Juni 2012.
Formasi yang diusulkan dibatasi untuk kategori tenaga pendidik, kesehatan, dan mendesak. Bila lewat Juni 2012, usulannya akan dimasukkan untuk kebutuhan 2013.
Perlu diketahui, formasi CPNS untuk tahun ini dialokasikan sebanyak 72 ribu dari honorer, dan sekitar 60 ribu dari pelamar umum.
"Untuk formasi tahun 2012, kami telah menerima usulan formasi dari 85 daerah, tetapi hanya 20 yang telah melengkapi dengan analisa jabatan, analisa beban kerja serta proyeksi kebutuhan pegawai hingga lima tahun ke depan," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Bagi yang tidak melaporkan dengan benar, sesuai dengan kebijakan moratorium, tidak diberi alokasi formasi PNS.
“Bagi yang masih ingin mengajukan formasi, diberikan kesempatan hingga akhir Juni, karena sudah harus masuk dalam pembahasan APBN. Kalau memasukkan sesudah bulan Juni, maka akan masuk dalam prioritas untuk tahun 2013,” tambah Ramli.
Setelah usulan lengkap, terangnya, pemerintah akan menetapkan formasi CPNS. "Hingga saat ini kami belum menetapkan berapa formasinya. Karena data-data yang masuk masih harus dianalisis," ujarnya.
Senada itu Kasubdit Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro mengatakan, untuk saat ini masih dalam tahap pemasukan usulan formasi CPNS dari kategori pelamar umum. Sedangkan honorer K1, kuotanya juga belum ditetapkan karena masih dalam verifikasi validasi tahap kedua.
"Untuk formasi CPNS dari kategori pelamar umum dan honorer K1 belum ditetapkan. Kalau sudah ada pasti BKN diinfokan juga oleh Kemenpan-RB," terangnya.
Kepala Biro Humas BKN Aris Windiyanto malah nampak kaget dengan adanya pemberitaan yang menyebut kuota CPNS 2012 sudah ditetapkan, termasuk kuota untuk sejumlah provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi pusat.
"Siapa yang bilang? Wah, belum ada data masuk pada saya," ujar Aris saat dihubungi kemarin.
Sementara itu Sekretaris Menpan-RB Tasdik Kinanto mengatakan, jika formasi CPNS bisa ditetapkan Juli, maka seleksi CPNS reguler sudah bisa dilaksanakan Agustus.
"Kita harapkan Agustus bisa dimulai, tapi itu tergantung kesiapan daerah juga. Kalau tidak siap ya bisa molor. Yang jelas seleksi CPNS untuk pelamar umum akan dilakukan serentak agar satu pelamar tidak bisa melamar di beberapa instansi," pungkasnya. (esy/sam/jpnn)
JAKARTA--Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2012 ini belum dipatok mati pada angka 13.873. Peluang kuota untuk bertambah lagi masih terbuka lebar karena instansi pusat dan daerah masih diberikan kesempatan memasukkan usulan formasi CPNS 2012 hingga akhir Juni 2012.
Formasi yang diusulkan dibatasi untuk kategori tenaga pendidik, kesehatan, dan mendesak. Bila lewat Juni 2012, usulannya akan dimasukkan untuk kebutuhan 2013.
Perlu diketahui, formasi CPNS untuk tahun ini dialokasikan sebanyak 72 ribu dari honorer, dan sekitar 60 ribu dari pelamar umum.
"Untuk formasi tahun 2012, kami telah menerima usulan formasi dari 85 daerah, tetapi hanya 20 yang telah melengkapi dengan analisa jabatan, analisa beban kerja serta proyeksi kebutuhan pegawai hingga lima tahun ke depan," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Bagi yang tidak melaporkan dengan benar, sesuai dengan kebijakan moratorium, tidak diberi alokasi formasi PNS.
“Bagi yang masih ingin mengajukan formasi, diberikan kesempatan hingga akhir Juni, karena sudah harus masuk dalam pembahasan APBN. Kalau memasukkan sesudah bulan Juni, maka akan masuk dalam prioritas untuk tahun 2013,” tambah Ramli.
Setelah usulan lengkap, terangnya, pemerintah akan menetapkan formasi CPNS. "Hingga saat ini kami belum menetapkan berapa formasinya. Karena data-data yang masuk masih harus dianalisis," ujarnya.
Senada itu Kasubdit Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro mengatakan, untuk saat ini masih dalam tahap pemasukan usulan formasi CPNS dari kategori pelamar umum. Sedangkan honorer K1, kuotanya juga belum ditetapkan karena masih dalam verifikasi validasi tahap kedua.
"Untuk formasi CPNS dari kategori pelamar umum dan honorer K1 belum ditetapkan. Kalau sudah ada pasti BKN diinfokan juga oleh Kemenpan-RB," terangnya.
Kepala Biro Humas BKN Aris Windiyanto malah nampak kaget dengan adanya pemberitaan yang menyebut kuota CPNS 2012 sudah ditetapkan, termasuk kuota untuk sejumlah provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi pusat.
"Siapa yang bilang? Wah, belum ada data masuk pada saya," ujar Aris saat dihubungi kemarin.
Sementara itu Sekretaris Menpan-RB Tasdik Kinanto mengatakan, jika formasi CPNS bisa ditetapkan Juli, maka seleksi CPNS reguler sudah bisa dilaksanakan Agustus.
"Kita harapkan Agustus bisa dimulai, tapi itu tergantung kesiapan daerah juga. Kalau tidak siap ya bisa molor. Yang jelas seleksi CPNS untuk pelamar umum akan dilakukan serentak agar satu pelamar tidak bisa melamar di beberapa instansi," pungkasnya. (esy/sam/jpnn)
KBRI tidak pernah keluarkan SPLP Neneng
Kuala Lumpur
(ANTARA News) - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala
Lumpur, Malaysia, menjelaskan, pihaknya tidak pernah menerima
permohonan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atas nama Neneng Sri
Wahyuningsih, buronon KPK sejak Agustus 2011.
"KBRI Kuala Lumpur tidak pernah menerima permohonan itu dan tentunya tidak pernah juga mengeluarkan SPLP atas nama istri dari Nazaruddin tersebut," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI untuk Malaysia Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Rabu.
Menurut dia, jika Neneng menggunakan paspor dengan nama asli dan pemerintah Malaysia bertindak benar, maka tentunya Neneng tidak akan lolos dari imigrasi Malaysia sebab paspornya sudah dicabut dan bila ingin pulang harus meminta SPLP dari perwakilan RI di Malaysia.
Sepengetahuannya, apabila ada buronan yang sudah dicabut paspornya, berarti yang bersangkutan stateless atau tetap WNI bila meminta dokumen untuk pulang yaitu SPLP.
Jadi, kata dia, perlu dicari tahu, apakah Neneng balik ke Indonesia itu menggunakan nama palsu. Sebab bila itu dilakukannya maka pencabutan paspor dia tidak ada artinya.
"Bila Neneng menggunakan untuk keluar dengan nama palsu tersebut, otomatis nomor palsu juga tidak dicabut yang artinya tetap berlaku," ungkapnya.
Di sisi lain, bila pemberitahuan pencabutan paspor atas nama Neneng tidak sampai di tingkat bawah petugas imigrasi maka Neneng bisa lolos dalam pemeriksaan imigrasi di Malaysia sewaktu mau ke Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, perlu menunggu hasil pemeriksaan dari pihak KPK ataupun kepolisian, apakah Neneng menggunakan dokumen asli atau palsu.
"Kalau dokumenya asli tentu kita menyayangkan bisa lolos, tapi kalau menggunakan nama palsu tentunya dia dapat lolos," kata Suryana.
Dua Warga Malaysia
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pria yang diduga berkewarganegaraan Malaysia terkait penangkapan Neneng Sri Wahyuningsih.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK masih mendalami keterlibatan kedua orang yang diduga berkewarganegaraan Malaysia tersebut dengan melakukan pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepastian tentang siapa kedua orang itu dan apakah perannya terkait buronnya Neneng, belum bisa kita jawab karena masih perlu pendalaman lagi," ujar Bambang.
Menurut dia, penyidik KPK yang melakukan pengintaian sejak Neneng berlabuh dan bermalam di Batam, kedua pria tersebut diduga memang bersama istri Nazaruddin.
Mereka berdua, lanjutnya, diduga masih bersama Neneng dan baru berpisah setibanya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya Busyro Muqoddas mengatakan, dua pria diduga warga Malaysia yang ikut bersama Neneng tersebut berinisial H dan A.
Salah satu pria tersebut setelah diikuti mendatangi Lapas Cipinang, diduga sempat menemui M Nazaruddin.
KPK akan melakukan hal sama terhadap kedua orang tersebut dengan melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Jika benar keduanya terkait dengan pelarian Neneng maka KPK akan memprosesnya, namun jika tidak, akan diserahkan pada kepolisian.
Sementara itu, Neneng Sri Wahyuningsih yang telah buron sejak Agustus 2011 berhasil ditangkap KPK di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini istri Nazaruddin sedang menjalani pemeriksaan KPK selama 1x24 jam dan akan langsung dilakukan penahanan yang rencananya ditempatkan di Rutan KPK.
"KBRI Kuala Lumpur tidak pernah menerima permohonan itu dan tentunya tidak pernah juga mengeluarkan SPLP atas nama istri dari Nazaruddin tersebut," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI untuk Malaysia Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Rabu.
Menurut dia, jika Neneng menggunakan paspor dengan nama asli dan pemerintah Malaysia bertindak benar, maka tentunya Neneng tidak akan lolos dari imigrasi Malaysia sebab paspornya sudah dicabut dan bila ingin pulang harus meminta SPLP dari perwakilan RI di Malaysia.
Sepengetahuannya, apabila ada buronan yang sudah dicabut paspornya, berarti yang bersangkutan stateless atau tetap WNI bila meminta dokumen untuk pulang yaitu SPLP.
Jadi, kata dia, perlu dicari tahu, apakah Neneng balik ke Indonesia itu menggunakan nama palsu. Sebab bila itu dilakukannya maka pencabutan paspor dia tidak ada artinya.
"Bila Neneng menggunakan untuk keluar dengan nama palsu tersebut, otomatis nomor palsu juga tidak dicabut yang artinya tetap berlaku," ungkapnya.
Di sisi lain, bila pemberitahuan pencabutan paspor atas nama Neneng tidak sampai di tingkat bawah petugas imigrasi maka Neneng bisa lolos dalam pemeriksaan imigrasi di Malaysia sewaktu mau ke Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, perlu menunggu hasil pemeriksaan dari pihak KPK ataupun kepolisian, apakah Neneng menggunakan dokumen asli atau palsu.
"Kalau dokumenya asli tentu kita menyayangkan bisa lolos, tapi kalau menggunakan nama palsu tentunya dia dapat lolos," kata Suryana.
Dua Warga Malaysia
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pria yang diduga berkewarganegaraan Malaysia terkait penangkapan Neneng Sri Wahyuningsih.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK masih mendalami keterlibatan kedua orang yang diduga berkewarganegaraan Malaysia tersebut dengan melakukan pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepastian tentang siapa kedua orang itu dan apakah perannya terkait buronnya Neneng, belum bisa kita jawab karena masih perlu pendalaman lagi," ujar Bambang.
Menurut dia, penyidik KPK yang melakukan pengintaian sejak Neneng berlabuh dan bermalam di Batam, kedua pria tersebut diduga memang bersama istri Nazaruddin.
Mereka berdua, lanjutnya, diduga masih bersama Neneng dan baru berpisah setibanya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya Busyro Muqoddas mengatakan, dua pria diduga warga Malaysia yang ikut bersama Neneng tersebut berinisial H dan A.
Salah satu pria tersebut setelah diikuti mendatangi Lapas Cipinang, diduga sempat menemui M Nazaruddin.
KPK akan melakukan hal sama terhadap kedua orang tersebut dengan melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Jika benar keduanya terkait dengan pelarian Neneng maka KPK akan memprosesnya, namun jika tidak, akan diserahkan pada kepolisian.
Sementara itu, Neneng Sri Wahyuningsih yang telah buron sejak Agustus 2011 berhasil ditangkap KPK di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini istri Nazaruddin sedang menjalani pemeriksaan KPK selama 1x24 jam dan akan langsung dilakukan penahanan yang rencananya ditempatkan di Rutan KPK.
SBY Ultimatum Kader yang Gunakan APBN dan APBD
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat,
Susilo Bambang Yudhoyono mengultimatum seluruh kader Partai Demokrat
untuk tidak bermain dengan dana APBN dan APBD.
Ultimatum ini bagi kader Demokrat baik yang ada di legislatif maupun eksekutif. Jika terbukti ada kader Partai Demokrat terbukti dan berusaha bermain-main dengan anggaran, maka Partai Demokrat tak akan segan untuk memecatnya dari kepengurusan lembaga, struktur pusat atau daerah.
"Kita harus berbenah diri sangat serius dengan segala sesuatu yang sangat tepat. Bagi kader partai yang merasa tidak sanggup untuk menjalankan politik bersih dan santun lebih baik keluar sekarang juga," ujar SBY dalam sambutannya dalam acara silaturahmi Forum Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD-PD), di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
SBY mengaku masih mendengar sejumlah kader yang ingin bermain-main dengan anggaran. Untuk itu, lanjutnya, dia meminta kepada seluruh kader pusat dan daerah yang duduk di legislatif maupun eksekutif untuk tidak mencoba bermain dengan anggaran yang sudah dialokasikan.
"Jangan punya niat sekecilpun untuk melakukan korupsi. Jangan mau dibujuk atau dijebak untuk melakukan korupsi. Baik dengan legislatif dan eksekutif, jangan main-main dengan APBN dan APBD, saya masih mendengan ada yang mau main-main. Cegah itu," tegasnya.
Untuk itu, SBY meminta kepada jajaran DPP dan DPD membuat sebuah pakta integritas bagi kadernya yang duduk di legislati dan eksekutif. Sehingga jika kader itu melakukan kesalahan atau berbuat korupsi maka kader itu akan segera dipecat.
"Saya minta DPP dan DPD agar segera membuat pakta integritas bagi DPRD, DPR, Menteri, Gubernur, termasuk saya (Presiden). Bahwa akan mentaati dan mencegah penyimpangan-penyimpangan. Termasuk sanksi yang diberikan oleh partai," ungkapnya. [gus]
Ultimatum ini bagi kader Demokrat baik yang ada di legislatif maupun eksekutif. Jika terbukti ada kader Partai Demokrat terbukti dan berusaha bermain-main dengan anggaran, maka Partai Demokrat tak akan segan untuk memecatnya dari kepengurusan lembaga, struktur pusat atau daerah.
"Kita harus berbenah diri sangat serius dengan segala sesuatu yang sangat tepat. Bagi kader partai yang merasa tidak sanggup untuk menjalankan politik bersih dan santun lebih baik keluar sekarang juga," ujar SBY dalam sambutannya dalam acara silaturahmi Forum Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD-PD), di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
SBY mengaku masih mendengar sejumlah kader yang ingin bermain-main dengan anggaran. Untuk itu, lanjutnya, dia meminta kepada seluruh kader pusat dan daerah yang duduk di legislatif maupun eksekutif untuk tidak mencoba bermain dengan anggaran yang sudah dialokasikan.
"Jangan punya niat sekecilpun untuk melakukan korupsi. Jangan mau dibujuk atau dijebak untuk melakukan korupsi. Baik dengan legislatif dan eksekutif, jangan main-main dengan APBN dan APBD, saya masih mendengan ada yang mau main-main. Cegah itu," tegasnya.
Untuk itu, SBY meminta kepada jajaran DPP dan DPD membuat sebuah pakta integritas bagi kadernya yang duduk di legislati dan eksekutif. Sehingga jika kader itu melakukan kesalahan atau berbuat korupsi maka kader itu akan segera dipecat.
"Saya minta DPP dan DPD agar segera membuat pakta integritas bagi DPRD, DPR, Menteri, Gubernur, termasuk saya (Presiden). Bahwa akan mentaati dan mencegah penyimpangan-penyimpangan. Termasuk sanksi yang diberikan oleh partai," ungkapnya. [gus]
Selain Neneng, 3 Orang Lainnya Juga Ditangkap KPK
mok - detikNews
Jakarta Neneng Sri Wahyuni ditangkap penyidik saat berada di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selain Neneng, ada tiga orang lainnya yang juga ditangkap dalam operasi kali ini.
"Iya, 4 orang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/6/2012).
Neneng ditangkap bersama salah satu perempuan yang terus bersama dirinya selama berada di Batam hingga Bandara Soekarno Hatta. Identitas perempuan itu pun masih misterius. Keduanya langsung dibawa secara bersamaan ke KPK sore tadi.
Sedangkan dua orang lainnya yang juga ditangkap adalah warga negara Malaysia. Kedua orang tersebut ditangkap di dua tempat terpisah. Satu orang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senen, dan seorang lagi diciduk dalam perjalanan menuju Rutan Cipinang.
Informasi yang dikumpulkan, kedua orang itu bernama Mohamad Hasan Bin Khusi dan R. Azmi Bin Muhamad Yusof. Keduanya dibawa sore menjelang malam tadi secara bersama-sama.
KPK masih secara aktif memeriksa semuanya. Dan untuk ketiga orang yang bersama Neneng KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam.
"Jika tidak (terlibat), kami serahkan ke kepolisian," tegas komisoner lainnya, Busyro Muqqodas.
Jakarta Neneng Sri Wahyuni ditangkap penyidik saat berada di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selain Neneng, ada tiga orang lainnya yang juga ditangkap dalam operasi kali ini.
"Iya, 4 orang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/6/2012).
Neneng ditangkap bersama salah satu perempuan yang terus bersama dirinya selama berada di Batam hingga Bandara Soekarno Hatta. Identitas perempuan itu pun masih misterius. Keduanya langsung dibawa secara bersamaan ke KPK sore tadi.
Sedangkan dua orang lainnya yang juga ditangkap adalah warga negara Malaysia. Kedua orang tersebut ditangkap di dua tempat terpisah. Satu orang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senen, dan seorang lagi diciduk dalam perjalanan menuju Rutan Cipinang.
Informasi yang dikumpulkan, kedua orang itu bernama Mohamad Hasan Bin Khusi dan R. Azmi Bin Muhamad Yusof. Keduanya dibawa sore menjelang malam tadi secara bersama-sama.
KPK masih secara aktif memeriksa semuanya. Dan untuk ketiga orang yang bersama Neneng KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam.
"Jika tidak (terlibat), kami serahkan ke kepolisian," tegas komisoner lainnya, Busyro Muqqodas.
Rabu, 13 Juni 2012
Neneng Ditangkap di Rumah Nazar di Pejaten
VIVAnews - Buronan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga
Surya, Neneng Sri Wahyuni, akhirnya ditangkap. Pihak Neneng mengklaim
istri terdakwa suap Muhammad Nazaruddin itu tidak ditangkap di luar
negeri.
"Ini seperti permintaan kami dulu, kami siap koordinasi dengan KPK dan siap membantu," kata pengacara Neneng, Junimart Girsang, saat berbincang dengan VIVAnews.com, Rabu 13 Juni 2012.
Menurut Junimart, saat ini kliennya berada di rumahnya di kawasan Pejaten. "Saya sedang menuju ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan mengenai penangkapan Neneng. Menurut informasi yang dikumpulkan, Neneng diikuti sejak mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Dan kemudian, akhirnya Neneng ditangkap di rumahnya.
Neneng adalah tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Neneng dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Peberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Neneng pergi ke luar negeri bersama dengan suaminya sejak 23 Mei 2011. Dan sejak saat itu, Neneng tidak kembali ke Indonesia. Bahkan saat Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Neneng tidak tampak.
"Ini seperti permintaan kami dulu, kami siap koordinasi dengan KPK dan siap membantu," kata pengacara Neneng, Junimart Girsang, saat berbincang dengan VIVAnews.com, Rabu 13 Juni 2012.
Menurut Junimart, saat ini kliennya berada di rumahnya di kawasan Pejaten. "Saya sedang menuju ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan mengenai penangkapan Neneng. Menurut informasi yang dikumpulkan, Neneng diikuti sejak mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Dan kemudian, akhirnya Neneng ditangkap di rumahnya.
Neneng adalah tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Neneng dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Peberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Neneng pergi ke luar negeri bersama dengan suaminya sejak 23 Mei 2011. Dan sejak saat itu, Neneng tidak kembali ke Indonesia. Bahkan saat Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Neneng tidak tampak.
Legislator: Kepala baru BPN agar tata internal
Jakarta (ANTARA
News) - Suksesi atau pergantian kepemimpinan Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) diharapkan mampu membawa perubahan serta mampu menata
institusi BPN secara keseluruhan.
"Kepala BPN baru harus mampu membersihkan institusinya karena rawan terjadi permainan soal tanah," kata anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain kepada ANTARA News, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, BPN merupakan lembaga strategis namun sering terjadi permasalahan dan tak mampu diselesaikan dengan baik dan tuntas.
"BPN memiliki banyak masalah yang krusial seperti kinerja, upaya sertifikasi tanah tidak menunjukkan hasil yang baik dan tak mampu dituntaskan," kata dia.
Oleh karena itu, kata politisi PKB itu berharap, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mampu memilih Kepala BPN yang bisa menuntaskan segala permasalahan yang ada.
"Presiden SBY diharapkan mempertimbangkan usulan Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR RI yang sepakat untuk mengevaluasi BPN berdasarkan kinerja," ujar Malik.
Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengganti Kepala BPN, Joyo Winoto karena kinerja dari Joyo Winoto tak sesuai harapan.
"Kita telah mengirim surat kepada Presiden agar mengganti Kepala BPN. Salah satu faktornya adalah kinerja Joyo, dia selama menjabat Kepala BPN, hanya beberapa kali hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI," kata Malik.
"Kepala BPN baru harus mampu membersihkan institusinya karena rawan terjadi permainan soal tanah," kata anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain kepada ANTARA News, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, BPN merupakan lembaga strategis namun sering terjadi permasalahan dan tak mampu diselesaikan dengan baik dan tuntas.
"BPN memiliki banyak masalah yang krusial seperti kinerja, upaya sertifikasi tanah tidak menunjukkan hasil yang baik dan tak mampu dituntaskan," kata dia.
Oleh karena itu, kata politisi PKB itu berharap, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mampu memilih Kepala BPN yang bisa menuntaskan segala permasalahan yang ada.
"Presiden SBY diharapkan mempertimbangkan usulan Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR RI yang sepakat untuk mengevaluasi BPN berdasarkan kinerja," ujar Malik.
Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengganti Kepala BPN, Joyo Winoto karena kinerja dari Joyo Winoto tak sesuai harapan.
"Kita telah mengirim surat kepada Presiden agar mengganti Kepala BPN. Salah satu faktornya adalah kinerja Joyo, dia selama menjabat Kepala BPN, hanya beberapa kali hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI," kata Malik.
Buka 13.873 Kuota CPNS Baru
Jpnn
JAKARTA -
Pemerintah kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kali ini untuk pelamar umum. Izin prinsip kuota formasi CPNS baru yang
diusulkan instansi pusat dan daerah sudah disahkan. Pendaftaran
dilakukan Juli, sedangkan tes dihelat pada minggu ketiga Agustus.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.
Eko menegaskan, pengalokasian kuota ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk fomasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru.
Kemen PAN-RB bersama konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru formasi pelamar umum. "Rincian teknis akan kami rapatkan besok (hari ini, red)," papar Eko. Di antara yang akan dirembuk dengan konsorsium ini adalah teknis pembuatan soal ujian, pengadaan soal, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan, pemeriksaan naskah jawaban, hingga pengumuman.
Hasil pengumuman CPNS tahun ini diambil alih oleh panitia pusat. Yakni, Kemen PAN-RB dan konsorsium 10 PTN. Cara ini merubah sistem lawas di mana pengumuman di pasrahkan ke setiap instansi pusat maupun daerah. Sistem lama ini cenderung rawan manipulasi karena instansi berpeluang merubah ketetapan hasil ujian.
Eko mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming calo. Meski sudah membayar ratusan juta rupiah kepada calo atau pejabat, jika nilai ujiannya rendah, tetap dinyatakan gugur. Pemerintah juga akan menggandeng sejumlah LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Keterlibatan LSM diharapkan mampu menekan kerawanan kolusi. Selama ini banyak dugaan CPNS yang lulus adalah titipan dari kerabat pejabat atau pejabat itu sendiri.
Eko juga berharap media masa ikut mengontrol pelaksanaan seleksi CPNS. Dia mengatakan, seleksi CPNS ini harus berjalan transparan. Pelamar dengan nilai bagus itu yang akan lolos ujian. "Media harus ikut andil mengawasi kerja berat ini. Termasuk Jawa Pos yang ada di mana-mana," katanya. (wan/ca)
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, pihaknya telah menyetujui izin prinsip kuota formasi. Izin prinsip tersebut ditetapkan untuk 17 instansi pemkab/pemkot, 3 instansi pemprov, dan 22 instansi pusat.
Kuota CPNS baru dari pelamar umum yang sudah ditetapkan untuk instansi daerah adalah 1.904 kursi. Sedangkan untuk instansi pusat adalah 11.733 kursi. Selain itu juga ada kuota CPNS baru untuk seleksi ulangan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebanyak 236 kursi. Jadi, total ada 13.873 kuota.
Eko menegaskan, pengalokasian kuota ini tidak main-main. Kuota ini didistribusikan untuk fomasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga mendesak lainnya seperti sipir penjaga tahanan. Selain itu, di instansi pusat juga dialokasikan untuk mengisi pos CPNS ikatan dinas. Posisi atau pos pekerjaan ini terbebas dari kebijakan moratorium CPNS baru.
Kemen PAN-RB bersama konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai membuka pendaftaran CPNS baru formasi pelamar umum. "Rincian teknis akan kami rapatkan besok (hari ini, red)," papar Eko. Di antara yang akan dirembuk dengan konsorsium ini adalah teknis pembuatan soal ujian, pengadaan soal, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan, pemeriksaan naskah jawaban, hingga pengumuman.
Hasil pengumuman CPNS tahun ini diambil alih oleh panitia pusat. Yakni, Kemen PAN-RB dan konsorsium 10 PTN. Cara ini merubah sistem lawas di mana pengumuman di pasrahkan ke setiap instansi pusat maupun daerah. Sistem lama ini cenderung rawan manipulasi karena instansi berpeluang merubah ketetapan hasil ujian.
Eko mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming calo. Meski sudah membayar ratusan juta rupiah kepada calo atau pejabat, jika nilai ujiannya rendah, tetap dinyatakan gugur. Pemerintah juga akan menggandeng sejumlah LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Keterlibatan LSM diharapkan mampu menekan kerawanan kolusi. Selama ini banyak dugaan CPNS yang lulus adalah titipan dari kerabat pejabat atau pejabat itu sendiri.
Eko juga berharap media masa ikut mengontrol pelaksanaan seleksi CPNS. Dia mengatakan, seleksi CPNS ini harus berjalan transparan. Pelamar dengan nilai bagus itu yang akan lolos ujian. "Media harus ikut andil mengawasi kerja berat ini. Termasuk Jawa Pos yang ada di mana-mana," katanya. (wan/ca)
Pemerintah Serahkan Santunan Korban Sukhoi Hari ini
Rivki - detikNews
Jakarta Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi SuperJet 100. Santunan sebesar Rp 50 juta tersebut akan dibagikan pagi ini di Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Pukul 09.30 WIB nanti akan kita bagikan kepada seluruh keluarga korban," kata Kabag Humas Kemenhub Bambang S Ervan, saat dihubungi detikcom, Rabu (13/6/2012).
Ia mengatakan, keseluruhan keluarga korban sudah diberitahu terkait pemberian santunan ini. Rencananya, Menko Kesra Agung Laksono yang akan memberikan santunan tersebut secara langsung.
"Rencananya ada Menhub dan Menko Kesra yang langsung memberikan santunan ini," ungkapnya.
Untuk asuransi, pihak Sukhoi masih melakukan inventarisasi dan proses administrasi terhadap keluarga korban. Bambang berharap agar asuransi juga cepat diberikan kepada sluruh keluarga korban.
Sebelumnya diberitakan, Sukhoi SuperJet 100 jatuh di Gunung Salak pada 9 Mei 2012 lalu. 45 Orang tewas dalam joy flight pesawat komersial tersebut.
Jakarta Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi SuperJet 100. Santunan sebesar Rp 50 juta tersebut akan dibagikan pagi ini di Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Pukul 09.30 WIB nanti akan kita bagikan kepada seluruh keluarga korban," kata Kabag Humas Kemenhub Bambang S Ervan, saat dihubungi detikcom, Rabu (13/6/2012).
Ia mengatakan, keseluruhan keluarga korban sudah diberitahu terkait pemberian santunan ini. Rencananya, Menko Kesra Agung Laksono yang akan memberikan santunan tersebut secara langsung.
"Rencananya ada Menhub dan Menko Kesra yang langsung memberikan santunan ini," ungkapnya.
Untuk asuransi, pihak Sukhoi masih melakukan inventarisasi dan proses administrasi terhadap keluarga korban. Bambang berharap agar asuransi juga cepat diberikan kepada sluruh keluarga korban.
Sebelumnya diberitakan, Sukhoi SuperJet 100 jatuh di Gunung Salak pada 9 Mei 2012 lalu. 45 Orang tewas dalam joy flight pesawat komersial tersebut.
Ini Skenario Penyerahan Buron BLBI di Indonesia
M Rizki Maulana - detikNews
Jakarta Buron terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian dijadwalkan tiba di Indonesia pagi ini. Setibanya di Indonesia nanti akan dilakukan serah terima antara pihak Amerika Serikat ke pihak Indonesia.
"Proses penyerahan akan dilakukan dari United States Immigration and Customs Enforcement (USIC) ke pihak Imigrasi Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman di Terminal Kedatangan 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/6/2012).
Adi menambahkan setelah diterima oleh pihak Imigrasi Indonesia, selanjutnya Sherny akan diserahterimakan kepada pihak Kejaksaan Agung sebagai eksekutor.
"Dari Imigrasi akan diserahkan kepada Pak Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Terpadu Pemburu Koruptor. Setelah itu dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung lalu akan diserahkan kepada Kejari Jakarta Pusat untuk dilakukan eksekusi," terang Adi.
Sebelumnya, buron terkait kasus Bank BHS, Sherny Kojongian, ditangkap Interpol di San Francisco, AS. Dia melarikan diri ke negeri Paman Sam pada 2002 silam, kala proses persidangan berjalan.
Sherny sudah divonis 20 tahun penjara, bersama koleganya Eko Hadi Putranto, dan juga Hendra Raharja yang divonis seumur hidup. Hendra kemudian meninggal dunia di Australia.
Seperti dikutip dari situs Kejagung, kasus BHS ini terjadi pada 1992-1996. Sherny, bersama Hendra Raharja, dan Eko Edi Putranto telah memberikan persetujuan kredit kepada 6 perusahaan grup. Saat itu Sherny menjadi Direktur Kredit/HRD/Treasury.
Selain pemberian kredit kepada perusahaan grup, para terpidana juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa.
Karena kredit tersebut oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan grup dengan cara dialihkan atau disalurkan dengan menerbitkan giro kepada perusahaan grup tanpa melalui proses administrasi kredit dan tidak dicatat atau dibukukan, yang selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada PT BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan grup.
Terhadap fasilitas Over Draft yang telah diberikan PT BHS, Bank Indonesia telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direksi PT BHS No 30/1105/UPB2/AdB2 tanggal 2 September 1997; No 30/1252/UPB2/AdB2 tanggal 18 September 1997, dan No 30/1505/UPB2/AdB2 tanggal 20 Oktober 1997, yang pada pokoknya berisi agar Direksi PT BHS menghentikan penyaluran kredit kepada Direktur terkait.
Namun larangan tersebut tidak ditaati oleh Terpidana Sherny yang telah memberikan persetujuan penarikan dana oleh pihak terkait dan penarikan dana valas pihak terkait.
Jakarta Buron terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian dijadwalkan tiba di Indonesia pagi ini. Setibanya di Indonesia nanti akan dilakukan serah terima antara pihak Amerika Serikat ke pihak Indonesia.
"Proses penyerahan akan dilakukan dari United States Immigration and Customs Enforcement (USIC) ke pihak Imigrasi Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman di Terminal Kedatangan 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/6/2012).
Adi menambahkan setelah diterima oleh pihak Imigrasi Indonesia, selanjutnya Sherny akan diserahterimakan kepada pihak Kejaksaan Agung sebagai eksekutor.
"Dari Imigrasi akan diserahkan kepada Pak Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Terpadu Pemburu Koruptor. Setelah itu dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung lalu akan diserahkan kepada Kejari Jakarta Pusat untuk dilakukan eksekusi," terang Adi.
Sebelumnya, buron terkait kasus Bank BHS, Sherny Kojongian, ditangkap Interpol di San Francisco, AS. Dia melarikan diri ke negeri Paman Sam pada 2002 silam, kala proses persidangan berjalan.
Sherny sudah divonis 20 tahun penjara, bersama koleganya Eko Hadi Putranto, dan juga Hendra Raharja yang divonis seumur hidup. Hendra kemudian meninggal dunia di Australia.
Seperti dikutip dari situs Kejagung, kasus BHS ini terjadi pada 1992-1996. Sherny, bersama Hendra Raharja, dan Eko Edi Putranto telah memberikan persetujuan kredit kepada 6 perusahaan grup. Saat itu Sherny menjadi Direktur Kredit/HRD/Treasury.
Selain pemberian kredit kepada perusahaan grup, para terpidana juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa.
Karena kredit tersebut oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan grup dengan cara dialihkan atau disalurkan dengan menerbitkan giro kepada perusahaan grup tanpa melalui proses administrasi kredit dan tidak dicatat atau dibukukan, yang selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada PT BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan grup.
Terhadap fasilitas Over Draft yang telah diberikan PT BHS, Bank Indonesia telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direksi PT BHS No 30/1105/UPB2/AdB2 tanggal 2 September 1997; No 30/1252/UPB2/AdB2 tanggal 18 September 1997, dan No 30/1505/UPB2/AdB2 tanggal 20 Oktober 1997, yang pada pokoknya berisi agar Direksi PT BHS menghentikan penyaluran kredit kepada Direktur terkait.
Namun larangan tersebut tidak ditaati oleh Terpidana Sherny yang telah memberikan persetujuan penarikan dana oleh pihak terkait dan penarikan dana valas pihak terkait.
Legislator berharap KPK tidak terjebak kepentingan politik
Jakarta (ANTARA
News) - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani berharap KPK tidak terjebak
dalam permainan dan kepentingan politik parpol terkait kasus
tertangkapnya Kasie Pengawasan dan Konsultan KPP Sidoarjo Selatan, Tommy
Hindratno dan James Gunardjo.
"Saya berharap lima pimpinan KPK tidak terjebak dalam permainan politik. Mereka harus menjelaskan secara transparan soal temuannya itu dan jangan sampai ada politisasi atau pembunuhan karakter. Usut juga pejabat pajaknya," kata Yani di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, DPR pasti mendukung berbagai upaya memberantas mafia pajak, tetapi dengan catatan hal tersebut benar-benar dilakukan secara konsisten dan konsekuen, bukan sekadar asumsi-asumsi semata.
"Kita mendukung pemberantasan mafia pajak ini, tapi harus betul-betul. Dengan tertangkapnya kedua orang itu, KPK harus menemukan bukti-bukti lainnya. Itu domainnya KPK," ujarnya.
Lebih lanjut Yani mengatakan bahwa KPK seharusnya bisa dengan mudah menanyakan kepada mereka yang telah tertangkap tangan itu soal perusahan mana saja yang diurus atau apa benar pengusaha JG itu merupakan bagian dari perusahaan.
"Kalau bukan, ini bisa menjadi pembunuhan karakter. Lihat bagaimana keputusan dalam perusahaan, apakah ada SK-nya apa tidak, apakah direksi apa bukan," ujarnya.
Sementara jika posisinya adalah komisaris, menurut Yani, juga masih bermacam-macam karena komisaris bukan bagian dari eksekutif.
Lebih lanjut dikemukakannya bahwa apabila KPK tidak mendudukkan persoalannya dengan baik dan benar, maka yang akan terpukul adalah kalangan dunia usaha sehingga semua pihak yang terkait harus diperiksa, termasuk atasan pegawai pajak itu.
"KPK harus berpacu dengan waktu. Fakta-fakta tertangkap tangan saja masih kurang dalam menegakkan hukum. Periksa juga atasan pegawai pajak itu," ujarnya. (D011/KWR)
"Saya berharap lima pimpinan KPK tidak terjebak dalam permainan politik. Mereka harus menjelaskan secara transparan soal temuannya itu dan jangan sampai ada politisasi atau pembunuhan karakter. Usut juga pejabat pajaknya," kata Yani di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, DPR pasti mendukung berbagai upaya memberantas mafia pajak, tetapi dengan catatan hal tersebut benar-benar dilakukan secara konsisten dan konsekuen, bukan sekadar asumsi-asumsi semata.
"Kita mendukung pemberantasan mafia pajak ini, tapi harus betul-betul. Dengan tertangkapnya kedua orang itu, KPK harus menemukan bukti-bukti lainnya. Itu domainnya KPK," ujarnya.
Lebih lanjut Yani mengatakan bahwa KPK seharusnya bisa dengan mudah menanyakan kepada mereka yang telah tertangkap tangan itu soal perusahan mana saja yang diurus atau apa benar pengusaha JG itu merupakan bagian dari perusahaan.
"Kalau bukan, ini bisa menjadi pembunuhan karakter. Lihat bagaimana keputusan dalam perusahaan, apakah ada SK-nya apa tidak, apakah direksi apa bukan," ujarnya.
Sementara jika posisinya adalah komisaris, menurut Yani, juga masih bermacam-macam karena komisaris bukan bagian dari eksekutif.
Lebih lanjut dikemukakannya bahwa apabila KPK tidak mendudukkan persoalannya dengan baik dan benar, maka yang akan terpukul adalah kalangan dunia usaha sehingga semua pihak yang terkait harus diperiksa, termasuk atasan pegawai pajak itu.
"KPK harus berpacu dengan waktu. Fakta-fakta tertangkap tangan saja masih kurang dalam menegakkan hukum. Periksa juga atasan pegawai pajak itu," ujarnya. (D011/KWR)
DPR pertanyakan rangkap jabatan di BUMN
Jakarta (ANTARA
News) - Anggota Komisi VI DPR RI Atte Sugandi mempertanyakan rangkap
jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terjadi pada
Direktur Utama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Ibnu Wibowo
yang juga diangkat menjadi Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia
(Persero).
"Ini jelas menyalahi peraturan, tidak diperbolehkan direksi BUMN rangkap jabatan," kata politikus Partai Demokrat itu di Jakarta, Selasa.
Hal itu, menurut Atte, menyalahi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Untuk itu, kata dia, Komisi VI yang membidangi BUMN akan mempertanyakan soal rangkap jabatan ini kepada Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Parkesit Suprapto pada rapat dengan kelompok kerja BUMN mendatang.
"Dalam waktu dekat ada rapat dengan kelompok kerja BUMN, dan kebetulan Pak Perkesit kita undang, nanti saya akan tanyakan ke beliau," katanya.
Atte juga mengkritisi SK Kementerian BUMN tentang pemberhentian empat direksi PT BKI yaitu Capt Purnama (Direktur Utama), Sutudju Dangkeng (Direktur Operasi dan Pemasaran), Edi Cahyono (Direktur Keuangan) dan Ajatiman (Direktur Tehknik), serta mengangkat Ibnu Wibowo sebagai Dirut BKI yang baru yang tanpa kop surat berlambang negara dan nama Kementerian BUMN namun ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan di atas materai.
Menurut Atte, sebelumnya SK tersebut menjadi polemik antara Kementerian BUMN dan DPR. SK Nomor 23 itu diinterpelasi oleh DPR dan akhirnya dicabut. Sebagai gantinya SK 164,165,166 juga ditentang DPR dan akhirnya dibekukan.
"Untuk kasus BKI SK tersebut sudah batal demi hukum. Karena baik SK No 23 serta SK 164, 165 dan 166 sudah dibekukan," katanya.
Sebelumnya, Dirut BKI Capt Purnama dan Direktur Operasi dan Pemasaran Sutudju Dangkeng mempertanyakan keabsahan SK Kementerian BUMN Nomor 23 MBU/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Purnama yang mengaku hanya menerima salinan SK, bukan yang asli, merasa aneh dengan keluarnya SK pemecatan tersebut. Bahkan hak jawab yang disampaikan dua direksi tersebut juga tidak ada balasan.
(S024)
"Ini jelas menyalahi peraturan, tidak diperbolehkan direksi BUMN rangkap jabatan," kata politikus Partai Demokrat itu di Jakarta, Selasa.
Hal itu, menurut Atte, menyalahi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Untuk itu, kata dia, Komisi VI yang membidangi BUMN akan mempertanyakan soal rangkap jabatan ini kepada Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Parkesit Suprapto pada rapat dengan kelompok kerja BUMN mendatang.
"Dalam waktu dekat ada rapat dengan kelompok kerja BUMN, dan kebetulan Pak Perkesit kita undang, nanti saya akan tanyakan ke beliau," katanya.
Atte juga mengkritisi SK Kementerian BUMN tentang pemberhentian empat direksi PT BKI yaitu Capt Purnama (Direktur Utama), Sutudju Dangkeng (Direktur Operasi dan Pemasaran), Edi Cahyono (Direktur Keuangan) dan Ajatiman (Direktur Tehknik), serta mengangkat Ibnu Wibowo sebagai Dirut BKI yang baru yang tanpa kop surat berlambang negara dan nama Kementerian BUMN namun ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan di atas materai.
Menurut Atte, sebelumnya SK tersebut menjadi polemik antara Kementerian BUMN dan DPR. SK Nomor 23 itu diinterpelasi oleh DPR dan akhirnya dicabut. Sebagai gantinya SK 164,165,166 juga ditentang DPR dan akhirnya dibekukan.
"Untuk kasus BKI SK tersebut sudah batal demi hukum. Karena baik SK No 23 serta SK 164, 165 dan 166 sudah dibekukan," katanya.
Sebelumnya, Dirut BKI Capt Purnama dan Direktur Operasi dan Pemasaran Sutudju Dangkeng mempertanyakan keabsahan SK Kementerian BUMN Nomor 23 MBU/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Purnama yang mengaku hanya menerima salinan SK, bukan yang asli, merasa aneh dengan keluarnya SK pemecatan tersebut. Bahkan hak jawab yang disampaikan dua direksi tersebut juga tidak ada balasan.
(S024)
Selasa, 12 Juni 2012
KPK : anti-korupsi harus masuk kurikulum sekolah
Malang (ANTARA
News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa anti korupsi
harus masuk dalam kurikulum dan menjadi bagian dari mata pelajaran yang
diajarkan di sekolah, bahkan sebagai mata kuliah wajib di perguruan
tinggi.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto di Malang, Senin, mengatakan dunia pendidikan, mulai jenjang paling bawah hingga perguruan tinggi, menjadi salah satu fokus KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Pendidikan anti korupsi ini harus diberikan sejak dini. Salah satunya dengan memasukkan mata pelajaran pendidikan anti korupsi di sekolah dan mata kuliah di perguruan tinggi," tegasnya usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional "Diskresi dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi" di Universitas Brawijaya Malang.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan pelajaran pendidikan anti korupsi di sekolah, katanya, KPK telah menyusun modul pendidikan anti korupsi bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbud) guna membangun integritas nasional.
Menurut dia, pendidikan anti korupsi di sekolah bisa masuk pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan di perguruan tinggi bisa menjadi satu mata kuliah tersendiri (khusus).
(E009)
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto di Malang, Senin, mengatakan dunia pendidikan, mulai jenjang paling bawah hingga perguruan tinggi, menjadi salah satu fokus KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Pendidikan anti korupsi ini harus diberikan sejak dini. Salah satunya dengan memasukkan mata pelajaran pendidikan anti korupsi di sekolah dan mata kuliah di perguruan tinggi," tegasnya usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional "Diskresi dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi" di Universitas Brawijaya Malang.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan pelajaran pendidikan anti korupsi di sekolah, katanya, KPK telah menyusun modul pendidikan anti korupsi bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbud) guna membangun integritas nasional.
Menurut dia, pendidikan anti korupsi di sekolah bisa masuk pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan di perguruan tinggi bisa menjadi satu mata kuliah tersendiri (khusus).
(E009)
Wakil Ketua DPR: Satu Oknum Korupsi, Jangan Habisi DPR!
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sedih dengan survei yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Menurutnya tak semestinya tindakan sejumlah oknum kemudian digeneralisir sebagai buruknya perilaku DPR.
"Saya pikir itu sebagai suatu survei adalah hal sah-sah saja. Tapi kan DPR kan lembaga yang lepas dari apapun memiliki legitimasi dari proses demokrasi. Kita harus menghargai integritas anggota DPR, kalau satu atau dua oknum yang korup di legislatif, eksekutif atau yudikatif ya jangan lembagaya yang dihabisi," kata Taufik kepada detikcom, Selasa (12/6/2012).
Menurut Taufik, memang di era keterbukaan informasi masyarakat dengan mudah mengakses informasi terkini di DPR. Dia berharap masyarakat sudah dewasa memisah mana anggota DPR yang masih di rel yang benar mana yang tidak.
"Memang sekarang ini era transparansi dan akuntabiitas publik, era keterbukaan media mungkin berbeda. Tapi tindakan oknum jangan kemudian digeneralisir di gebyah uyah," harapnya.
Kepada lembaga survei, Taufik mendorong melakukan survei yang membangun. Bukan menyudutkan lembaga manapun demi popularitasnya.
"Survei itu bagus harus kita hargai sebagai pembelajaran demokrasi. Tapi sebaiknya lebih elegan tidak menyudutkan lembaga manapun," tandasnya.
Jakarta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku sedih dengan survei yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Menurutnya tak semestinya tindakan sejumlah oknum kemudian digeneralisir sebagai buruknya perilaku DPR.
"Saya pikir itu sebagai suatu survei adalah hal sah-sah saja. Tapi kan DPR kan lembaga yang lepas dari apapun memiliki legitimasi dari proses demokrasi. Kita harus menghargai integritas anggota DPR, kalau satu atau dua oknum yang korup di legislatif, eksekutif atau yudikatif ya jangan lembagaya yang dihabisi," kata Taufik kepada detikcom, Selasa (12/6/2012).
Menurut Taufik, memang di era keterbukaan informasi masyarakat dengan mudah mengakses informasi terkini di DPR. Dia berharap masyarakat sudah dewasa memisah mana anggota DPR yang masih di rel yang benar mana yang tidak.
"Memang sekarang ini era transparansi dan akuntabiitas publik, era keterbukaan media mungkin berbeda. Tapi tindakan oknum jangan kemudian digeneralisir di gebyah uyah," harapnya.
Kepada lembaga survei, Taufik mendorong melakukan survei yang membangun. Bukan menyudutkan lembaga manapun demi popularitasnya.
"Survei itu bagus harus kita hargai sebagai pembelajaran demokrasi. Tapi sebaiknya lebih elegan tidak menyudutkan lembaga manapun," tandasnya.
Megawati Melayat Oom Liem
VIVAnews - Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri,
kemarin melayat taipan Liem Sioe Liong atau Sudono Salim di Mount
Vernon Funeral Parlours, 121 Aljunied Road, Singapura. Mendiang Liem
Sioe Liong dikenal dekat dengan rezim Orde Baru di bawah pimpinan
Presiden Soeharto.
Lalu, apakah Megawati yang gerak-gerik politiknya sempat dikungkung rezim Orde Baru memiliki kedekatan khusus dengan Oom Liem? Direktur Megawati Institute, Arif Budimanta, mengatakan, "Urusan melayat itu urusan silaturahim biasa. Itu persoalan kemanusiaan."
Yang kedua, masih kata Arif, kebetulan Megawati sedang berada di Singapura untuk mendampingi suaminya Taufiq Kiemas, yang juga Ketua MPR RI. Taufiq sudah sepekan menjalani perawatan di Singapura.
"Beliau sedang mendampingi Bapak (Taufiq). Yang namanya sesama anak Bangsa, ada yang meninggal ya biasa saja melayat," kata Arif yang juga anggota Komisi XI Bidang Keuangan DPR ini.
Menurut Arif, selama ini Mega tidak memiliki persoalan dalam hubungannya dengan taipan yang pernah menjadi orang terkaya di Indonesia itu. "Itu bukan persoalan dekat atau tidak dekat," kata dia.
Bagi Arif, Liem Sioe Liong merupakan salah satu tokoh nasional. Pendiri Grup Salim itu meninggal dunia dalam usia 96 tahun. (art)
Lalu, apakah Megawati yang gerak-gerik politiknya sempat dikungkung rezim Orde Baru memiliki kedekatan khusus dengan Oom Liem? Direktur Megawati Institute, Arif Budimanta, mengatakan, "Urusan melayat itu urusan silaturahim biasa. Itu persoalan kemanusiaan."
Yang kedua, masih kata Arif, kebetulan Megawati sedang berada di Singapura untuk mendampingi suaminya Taufiq Kiemas, yang juga Ketua MPR RI. Taufiq sudah sepekan menjalani perawatan di Singapura.
"Beliau sedang mendampingi Bapak (Taufiq). Yang namanya sesama anak Bangsa, ada yang meninggal ya biasa saja melayat," kata Arif yang juga anggota Komisi XI Bidang Keuangan DPR ini.
Menurut Arif, selama ini Mega tidak memiliki persoalan dalam hubungannya dengan taipan yang pernah menjadi orang terkaya di Indonesia itu. "Itu bukan persoalan dekat atau tidak dekat," kata dia.
Bagi Arif, Liem Sioe Liong merupakan salah satu tokoh nasional. Pendiri Grup Salim itu meninggal dunia dalam usia 96 tahun. (art)
Polda Bekuk Buron Interpol Asal Uzbekistan
VIVAnews - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Musaev Samir
alias SAM asal Uzbekistan, yang masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO) Interpol terkait kasus perdagangan perempuan, trafficking, dan
pemalsuan dokumen imigrasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah ada laporan dari mantan kekasihnya, yakni Nadya Dobosh, pada 10 Juni 2012 lalu.
Pada tanggal 6 Juni 2012, kata Rikwanto, teman Nadya yang bernama Anna, dipaksa ikut oleh Samir. Tersangka memaksa Anna berhenti dari pekerjaannya sebagai DJ di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
"Saat itu korban dibawa paksa ke salah satu penginapan di Putri Duyung, Jakarta Utara. Di sana korban dianiaya dan mengalami luka dibagian dengkul setelah kanan, tangan sebelah kanan dan kepala," ujar Rikwanto, Senin 11 Juni 2012.
Korban kemudian melarikan diri saat diajak belanja di Pacific Place, polisi kemudian menangkap tersangka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat dilakukan pemeriksaan, Samir memiliki red notice dari interpol di Prancis.
"Polda akan koordinasi dengan interpol untuk masalah ekstradisi. Red Notice sendiri dikeluarkan 21 Agustus 2009. Menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia," ujar Rikwanto.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan bahwa saat dilakukan pengeledahan di rumah Samir, ditemukan barang-barang mewah, mobil, dan uang dalam rekening beberapa bank yang mencapai Rp1 miliar.
Polisi juga mendalami pelat mobil yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang dipasang di mobil milik tersangka.
Penyidik, lanjut Helmy juga akan menyelidiki, apakah dalam kasus ini tersangka melakukan pekerjaannya sendiri atau ada orang lain. Berdasarkan keterangan korban, ada tiga orang lain yang membantu tersangka, tetapi pengakuan dari tersangka, hanya dia sendiri.
Sementara itu, anggota bagian kejahatan internasional Mabes Polri, sekertariat NCB Indonesia, Iptu Yudi Saroja menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol terkait penangkapan tersebut.
"Kasus di Polda akan ditindaklanjuti terlebih dahulu hingga proses sidang. Nanti diurus masalah ekstradisi, akan segera dikirim ke negara yang mengeluarkan red notice," kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah ada laporan dari mantan kekasihnya, yakni Nadya Dobosh, pada 10 Juni 2012 lalu.
Pada tanggal 6 Juni 2012, kata Rikwanto, teman Nadya yang bernama Anna, dipaksa ikut oleh Samir. Tersangka memaksa Anna berhenti dari pekerjaannya sebagai DJ di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
"Saat itu korban dibawa paksa ke salah satu penginapan di Putri Duyung, Jakarta Utara. Di sana korban dianiaya dan mengalami luka dibagian dengkul setelah kanan, tangan sebelah kanan dan kepala," ujar Rikwanto, Senin 11 Juni 2012.
Korban kemudian melarikan diri saat diajak belanja di Pacific Place, polisi kemudian menangkap tersangka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat dilakukan pemeriksaan, Samir memiliki red notice dari interpol di Prancis.
"Polda akan koordinasi dengan interpol untuk masalah ekstradisi. Red Notice sendiri dikeluarkan 21 Agustus 2009. Menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia," ujar Rikwanto.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan bahwa saat dilakukan pengeledahan di rumah Samir, ditemukan barang-barang mewah, mobil, dan uang dalam rekening beberapa bank yang mencapai Rp1 miliar.
Polisi juga mendalami pelat mobil yang tidak sesuai dengan peruntukannya yang dipasang di mobil milik tersangka.
Penyidik, lanjut Helmy juga akan menyelidiki, apakah dalam kasus ini tersangka melakukan pekerjaannya sendiri atau ada orang lain. Berdasarkan keterangan korban, ada tiga orang lain yang membantu tersangka, tetapi pengakuan dari tersangka, hanya dia sendiri.
Sementara itu, anggota bagian kejahatan internasional Mabes Polri, sekertariat NCB Indonesia, Iptu Yudi Saroja menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol terkait penangkapan tersebut.
"Kasus di Polda akan ditindaklanjuti terlebih dahulu hingga proses sidang. Nanti diurus masalah ekstradisi, akan segera dikirim ke negara yang mengeluarkan red notice," kata dia.
Hari Ini, Kejagung Gelar Perkara Pencurian Pulsa
INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan
melakukan gelar perkara terkait pencurian pulsa yang diduga dilakukan
oleh sejumlah pihak. Beberapa pihak yang terkait sudah dijadikan
tersangka.
Tiga tersangka tersebut antara lain, Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel, Krishnawan Pribadi (KP), Direktur Utama PT Mediaplay, WMH dan Direktur Utama PT Colibri, Nafing HB (NHB).
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa pihaknya tetap mengembangkan kasus yang sempat meresahkan masyarakat ini.
”Insya Allah besok (hari ini, Selasa, 12/6/2012) sudah dilakukan gelar di Kejagung ini akan kita follow up, kami tegaskan dalam ekspose akan kami bahas hari selasa,“ ucap Jaksa Agung dalam Rapat Dengar dengan DPR komisi III, Senin (11/6/2012).
Gelar perkara ini dilakukan untuk memperdalam persoalan yang ada. Basrief menegaskan, berkas perkara pencurian pulsa sudah P19.
”Pencurian pulsa ini sudah dalam tahap pra-penuntutan jadi P19 terhadap berkas perkara, dan dua berkas sudah kembali lagi kejaksaan,“ katanya.
Sementara tiga berkas lainnya masih dalam penyidikan Mabes Polri.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mempertanyakan kepada Kejaksaan Agung terkait perkembangan pencurian pulsa.
”Saya minta kejelasan mengenai pencurian pulsa yang sudah merugikan banyak masyarakat,itu kerugiannya 1 triliun itu luar biasa kerugiannya,“ kata Nudirman.
Sementara, berkas perkara tiga tersangka kasus pencurian pulsa masih bolak-balik dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. [gus]
Tiga tersangka tersebut antara lain, Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel, Krishnawan Pribadi (KP), Direktur Utama PT Mediaplay, WMH dan Direktur Utama PT Colibri, Nafing HB (NHB).
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa pihaknya tetap mengembangkan kasus yang sempat meresahkan masyarakat ini.
”Insya Allah besok (hari ini, Selasa, 12/6/2012) sudah dilakukan gelar di Kejagung ini akan kita follow up, kami tegaskan dalam ekspose akan kami bahas hari selasa,“ ucap Jaksa Agung dalam Rapat Dengar dengan DPR komisi III, Senin (11/6/2012).
Gelar perkara ini dilakukan untuk memperdalam persoalan yang ada. Basrief menegaskan, berkas perkara pencurian pulsa sudah P19.
”Pencurian pulsa ini sudah dalam tahap pra-penuntutan jadi P19 terhadap berkas perkara, dan dua berkas sudah kembali lagi kejaksaan,“ katanya.
Sementara tiga berkas lainnya masih dalam penyidikan Mabes Polri.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir mempertanyakan kepada Kejaksaan Agung terkait perkembangan pencurian pulsa.
”Saya minta kejelasan mengenai pencurian pulsa yang sudah merugikan banyak masyarakat,itu kerugiannya 1 triliun itu luar biasa kerugiannya,“ kata Nudirman.
Sementara, berkas perkara tiga tersangka kasus pencurian pulsa masih bolak-balik dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. [gus]
Penembakan di Papua, Ini Jawaban BIN
INILAH.COM, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN)
memiliki asumsi penyebab makin maraknya terjadi aksi penembakan terhadap
warga sipil di kota Jayapura.
Beberapa waktu lalu, seorang warga sipil tewas setelah ditembak orang tak dikenal di sekitar kawasan Universitas Cendrawasih, Abepura Jayapura.
Kepala BIN, Marciano Norman mengatakan, maraknya aksi penembakan tersebut karena kelompok OPM yang sebelumnya hanya menjalankan aksinya di pegunungan, kini turun ke kota.
"Sebetulnya bukan masalahnya tidak terdeteksi di awal, memang sekarang ada perkembangan yang tadinya front politiknya berjuang di kota dan front bersenjatanya berjuang di hutan sekarang mereka menyatu sehingga ada pihak dari hutan yang tertarik ke dalam kota. Yang pastinya mereka ini adalah OPM," jelas Marciano, di jakarta, Senin (11/6/2012).
Marciano menjelaskan rangkaian kasus penembakan itu ada kaitannya dengan turunnya atau masuknya kelompok bersenjata yang selama ini bermain di luar, sekarang masuk ke kota. Kemudian mereka bersatu dengan kelompok yang memang menginginkan Papua mendapatkan perhatian dari dunia internasional.
"Yang mengharapkan Papua itu mendapatkan perhatian dari kelompok HAM internasional. Nah, itu mereka bersinergi untuk selalu membuat situasi di Jayapura khususnya menjadi seperti sekarang yang tentunya hal ini harus segera diatasi," katanya.
Hal ini, menurutnya harus segera diatasi. Dia berkomitmen masalah Papua ini harus segera diatasi sehingga memberikan keamanan pada masyarakat yang ada di Papua. Tetapi untuk mencapai itu masyarakat pun harus mendukung aparat keamanan memberi informasi yang mereka rasa mencurigakan atau hal-hal yang masyarakat anggap tidak biasa.
"Informasikan ke aparat keamanan sehingga dengan cara seperti itu masyarakatnya bersinergi dengan aparat keamanan. Dengan demikian mereka pasti akan dapat kita sisihkan," katanya.
Dia mengakui, bahwa intelijen yang ada pasti ada kekurangan. Namun, bukan berarti gerakan inteligen di lapangan tidak terkonsep.
"Aparat intelijen itu kalau kita mau cari kekurangannya pasti ada tapi kalau sampai tidak punya konsep dan tidak terkoordinir dengan baik itu tidak benar," bantahnya. [gus]
Beberapa waktu lalu, seorang warga sipil tewas setelah ditembak orang tak dikenal di sekitar kawasan Universitas Cendrawasih, Abepura Jayapura.
Kepala BIN, Marciano Norman mengatakan, maraknya aksi penembakan tersebut karena kelompok OPM yang sebelumnya hanya menjalankan aksinya di pegunungan, kini turun ke kota.
"Sebetulnya bukan masalahnya tidak terdeteksi di awal, memang sekarang ada perkembangan yang tadinya front politiknya berjuang di kota dan front bersenjatanya berjuang di hutan sekarang mereka menyatu sehingga ada pihak dari hutan yang tertarik ke dalam kota. Yang pastinya mereka ini adalah OPM," jelas Marciano, di jakarta, Senin (11/6/2012).
Marciano menjelaskan rangkaian kasus penembakan itu ada kaitannya dengan turunnya atau masuknya kelompok bersenjata yang selama ini bermain di luar, sekarang masuk ke kota. Kemudian mereka bersatu dengan kelompok yang memang menginginkan Papua mendapatkan perhatian dari dunia internasional.
"Yang mengharapkan Papua itu mendapatkan perhatian dari kelompok HAM internasional. Nah, itu mereka bersinergi untuk selalu membuat situasi di Jayapura khususnya menjadi seperti sekarang yang tentunya hal ini harus segera diatasi," katanya.
Hal ini, menurutnya harus segera diatasi. Dia berkomitmen masalah Papua ini harus segera diatasi sehingga memberikan keamanan pada masyarakat yang ada di Papua. Tetapi untuk mencapai itu masyarakat pun harus mendukung aparat keamanan memberi informasi yang mereka rasa mencurigakan atau hal-hal yang masyarakat anggap tidak biasa.
"Informasikan ke aparat keamanan sehingga dengan cara seperti itu masyarakatnya bersinergi dengan aparat keamanan. Dengan demikian mereka pasti akan dapat kita sisihkan," katanya.
Dia mengakui, bahwa intelijen yang ada pasti ada kekurangan. Namun, bukan berarti gerakan inteligen di lapangan tidak terkonsep.
"Aparat intelijen itu kalau kita mau cari kekurangannya pasti ada tapi kalau sampai tidak punya konsep dan tidak terkoordinir dengan baik itu tidak benar," bantahnya. [gus]
Senin, 11 Juni 2012
Koruptor Kasus Bank BHS Ditangkap di AS
Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta Buron terkait kasus Bank BHS Sherny Kojongian ditangkap Interpol di San Francisco, AS. Dia melarikan diri ke negeri Paman Sam pada 2002 lalu, kala proses persidangan berjalan.
"Atas kerjasama Interpol telah berhasil ditangkap Sherny Kojongian, akan dilakukan deportasi pada 11 Juni. Rencananya akan dibawa ke Kejaksaan Agung," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Sherny sudah divonis 20 tahun penjara, bersama koleganya Eko Hadi Putranto, dan juga Hendra Raharja yang divonis seumur hidup. Hendra kemudian meninggal dunia di Australia.
"Pelanggaran atas korupsi dan perbankan merugikan negara sebesar Rp 1,950 triliun. PN Jakpus telah memutuskan perkara pada 18 Maret 2002," terang Boy.
Sherny dan juga koleganya sudah lama menjadi target kepolisian. Keduanya sudah dimintakan red notice sejak dinyatakan buron. "Rencananya akan tiba di Jakarta 13 Juni pakai pesawat Garuda transit di Singapura. Rencananya melalui Bandara Soekarno-Hatta," terang Boy.
Seperti dikutip dari situs Kejagung, kasus BHS ini terjadi pada 1992-1996. Sherny, bersama Hendra Raharja, dan Eko Edi Putranto telah memberikan persetujuan kredit kepada 6 perusahaan grup. Saat itu Sherny menjadi Direktur Kredit/HRD/Treasury.
Selain pemberian kredit kepada perusahaan grup, para terpidana juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa.
Karena kredit tersebut oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan grup dengan cara dialihkan atau disalurkan dengan menerbitkan giro kepada perusahaan grup tanpa melalui proses administrasi kredit dan tidak dicatat atau dibukukan, yang selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada PT BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan grup.
Terhadap fasilitas Over Draft yang telah diberikan PT. BHS, Bank Indonesia telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direksi PT. BHS No. 30/1105/UPB2/AdB2 tanggal 2 September 1997; No. 30/1252/UPB2/AdB2 tanggal 18 September 1997 dan No. 30/1505/UPB2/AdB2 tqnggal 20 Oktober 1997, yang pada pokoknya berisi agar Direksi PT. BHS menghentikan penyaluran kredit kepada Direktur terkait. Namun larangan tersebut tidak ditaati oleh Terpidana Sherny yang telah memberikan persetujuan penarikan dana oleh pihak terkait dan penarikan dana valas pihak terkait.
Jakarta Buron terkait kasus Bank BHS Sherny Kojongian ditangkap Interpol di San Francisco, AS. Dia melarikan diri ke negeri Paman Sam pada 2002 lalu, kala proses persidangan berjalan.
"Atas kerjasama Interpol telah berhasil ditangkap Sherny Kojongian, akan dilakukan deportasi pada 11 Juni. Rencananya akan dibawa ke Kejaksaan Agung," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Sherny sudah divonis 20 tahun penjara, bersama koleganya Eko Hadi Putranto, dan juga Hendra Raharja yang divonis seumur hidup. Hendra kemudian meninggal dunia di Australia.
"Pelanggaran atas korupsi dan perbankan merugikan negara sebesar Rp 1,950 triliun. PN Jakpus telah memutuskan perkara pada 18 Maret 2002," terang Boy.
Sherny dan juga koleganya sudah lama menjadi target kepolisian. Keduanya sudah dimintakan red notice sejak dinyatakan buron. "Rencananya akan tiba di Jakarta 13 Juni pakai pesawat Garuda transit di Singapura. Rencananya melalui Bandara Soekarno-Hatta," terang Boy.
Seperti dikutip dari situs Kejagung, kasus BHS ini terjadi pada 1992-1996. Sherny, bersama Hendra Raharja, dan Eko Edi Putranto telah memberikan persetujuan kredit kepada 6 perusahaan grup. Saat itu Sherny menjadi Direktur Kredit/HRD/Treasury.
Selain pemberian kredit kepada perusahaan grup, para terpidana juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa.
Karena kredit tersebut oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan grup dengan cara dialihkan atau disalurkan dengan menerbitkan giro kepada perusahaan grup tanpa melalui proses administrasi kredit dan tidak dicatat atau dibukukan, yang selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada PT BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan grup.
Terhadap fasilitas Over Draft yang telah diberikan PT. BHS, Bank Indonesia telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direksi PT. BHS No. 30/1105/UPB2/AdB2 tanggal 2 September 1997; No. 30/1252/UPB2/AdB2 tanggal 18 September 1997 dan No. 30/1505/UPB2/AdB2 tqnggal 20 Oktober 1997, yang pada pokoknya berisi agar Direksi PT. BHS menghentikan penyaluran kredit kepada Direktur terkait. Namun larangan tersebut tidak ditaati oleh Terpidana Sherny yang telah memberikan persetujuan penarikan dana oleh pihak terkait dan penarikan dana valas pihak terkait.
Jika Sudah Pegang Bukti, KPK Diminta Tegas Usut Pihak Selain Tommy
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta KPK telah menetapkan pegawai pajak Tommy Hindratno dan James Gunarjo pihak terkait PT Bhakti Investama sebagai tersangka kasus suap pajak. Jika sudah memegang bukti kuat, KPK diminta untuk tidak ragu mengusut pihak selain Tommy.
"Keberanian KPK yang proper dalam membongkar Tipikor di semua sektor, termauk di sektor perpajakan harus kita dukung dan sama-sama kita lawan bila ada upaya kriminalisasi dari pihak manapun," tutur mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas di Jakarta, Minggu (10/10/2012).
"Due process of law tetap dijunjung tinggi dengan mengutamakan petunjuk dan/atau bukti permulaan yan mantap dan meyakinkan," sambung Erry.
Akan tetapi Erry juga meminta pimpinan KPK untuk menyampaikan sesuatu yang sudah berdasarkan bukti otentik. Komisioner yang dulunya membidangi sektor pencegahan ini juga meminta KPK untuk tidak menomorduakan sektor itu.
"Transparansi informasi faktual melalui media adalah kunci untuk meraih kepercayaan publik. Saya menyarankan agar mengurangi pernyataan prediktif-hipotetik dan jangan lupa melaporkan kepada publik berbagai upaya pencegahan," ujar Erry.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait kepengurusan pajak ini. Keduanya adalah Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sidoarjo Selatan, Jawa Timur dan James Gunarjo, seorang wajib pajak yang diduga terkait dengan Bhakti Investama.
Jumat kemarin, KPK menggeledah kantor Bhakti Investama yang berlokasi di gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait perusahaan yang jumlahnya sekitar 20 gulungan.
Jakarta KPK telah menetapkan pegawai pajak Tommy Hindratno dan James Gunarjo pihak terkait PT Bhakti Investama sebagai tersangka kasus suap pajak. Jika sudah memegang bukti kuat, KPK diminta untuk tidak ragu mengusut pihak selain Tommy.
"Keberanian KPK yang proper dalam membongkar Tipikor di semua sektor, termauk di sektor perpajakan harus kita dukung dan sama-sama kita lawan bila ada upaya kriminalisasi dari pihak manapun," tutur mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas di Jakarta, Minggu (10/10/2012).
"Due process of law tetap dijunjung tinggi dengan mengutamakan petunjuk dan/atau bukti permulaan yan mantap dan meyakinkan," sambung Erry.
Akan tetapi Erry juga meminta pimpinan KPK untuk menyampaikan sesuatu yang sudah berdasarkan bukti otentik. Komisioner yang dulunya membidangi sektor pencegahan ini juga meminta KPK untuk tidak menomorduakan sektor itu.
"Transparansi informasi faktual melalui media adalah kunci untuk meraih kepercayaan publik. Saya menyarankan agar mengurangi pernyataan prediktif-hipotetik dan jangan lupa melaporkan kepada publik berbagai upaya pencegahan," ujar Erry.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait kepengurusan pajak ini. Keduanya adalah Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sidoarjo Selatan, Jawa Timur dan James Gunarjo, seorang wajib pajak yang diduga terkait dengan Bhakti Investama.
Jumat kemarin, KPK menggeledah kantor Bhakti Investama yang berlokasi di gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait perusahaan yang jumlahnya sekitar 20 gulungan.
Rabu, 06 Juni 2012
Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji 3 Kg di Jabar
INILAH.COM, Jakarta - PT Pertamina bersama Hiswana Migas
dan Pemda mulai Rabu (6/6/2012) melaksanakan operasi pasar LPG 3kg pada
tiga daerah di Jawa Barat guna menjamin pasokan kebutuhan masyarakat.
Di Kota Cimahi, operasi pasar dilakukan bersama dengan Hiswana Migas dan Pemda setempat dengan menggelontorkan LPG 3kg di tiga titik. Masing-masing titik dialokasikan sebanyak 560 tabung.
Operasi pasar di Cimahi berlokasi di Kelurahan Cibeureum dan SPBU 3440521 Jl. Raya Barat 560, Rancabelut serta alun-alun dengan harga jual sesuai HET Rp12.750 per tabung.
Adapun, di Cimanggis Kota Depok operasi pasar dilakukan bersama Hiswana Migas di lokasi Agen. Di daerah tersebut digelontorkan sebanyak 560 tabung LPG 3kg dengan harga jual Rp12.750 per tabung.
Selain itu, operasi pasar juga dilakukan di Tangerang di tiga titik SPBU dengan total LPG 3kg yang disalurkan sebanyak 2.520 tabung per hari. Operasi pasar tersebut dilakukan di SPBU No 34.15.509 Jl.Raya Kutabumi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, dengan penjualan 1.120 tabung per hari, SPBU 34.15.112 JL. KH. Hasyim Ashari No. 11 Cipondoh, Kota Tangerang dengan penjualan 1.400 tabung per hari, dan SPBU 34.15.502 Jl. Raya Pasar Kemis, Kutajaya, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang dengan Penjualan 400 tabung per hari.
Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun mengatakan selain melakukan operasi pasar, Pertamina terus melanjutkan program penataan distribusi LPG 3kg untuk memastikan bahan bakar bersubsidi tersebut dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.
"Kami juga bertekad untuk meminimalisasi ruang gerak pelaku penyelewengan LPG 3kg, seperti tindakan pengoplosan yang membahayakan masyarakat," ujar Harun. [rus]
Di Kota Cimahi, operasi pasar dilakukan bersama dengan Hiswana Migas dan Pemda setempat dengan menggelontorkan LPG 3kg di tiga titik. Masing-masing titik dialokasikan sebanyak 560 tabung.
Operasi pasar di Cimahi berlokasi di Kelurahan Cibeureum dan SPBU 3440521 Jl. Raya Barat 560, Rancabelut serta alun-alun dengan harga jual sesuai HET Rp12.750 per tabung.
Adapun, di Cimanggis Kota Depok operasi pasar dilakukan bersama Hiswana Migas di lokasi Agen. Di daerah tersebut digelontorkan sebanyak 560 tabung LPG 3kg dengan harga jual Rp12.750 per tabung.
Selain itu, operasi pasar juga dilakukan di Tangerang di tiga titik SPBU dengan total LPG 3kg yang disalurkan sebanyak 2.520 tabung per hari. Operasi pasar tersebut dilakukan di SPBU No 34.15.509 Jl.Raya Kutabumi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, dengan penjualan 1.120 tabung per hari, SPBU 34.15.112 JL. KH. Hasyim Ashari No. 11 Cipondoh, Kota Tangerang dengan penjualan 1.400 tabung per hari, dan SPBU 34.15.502 Jl. Raya Pasar Kemis, Kutajaya, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang dengan Penjualan 400 tabung per hari.
Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun mengatakan selain melakukan operasi pasar, Pertamina terus melanjutkan program penataan distribusi LPG 3kg untuk memastikan bahan bakar bersubsidi tersebut dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.
"Kami juga bertekad untuk meminimalisasi ruang gerak pelaku penyelewengan LPG 3kg, seperti tindakan pengoplosan yang membahayakan masyarakat," ujar Harun. [rus]
Pertamina Optimistis Produksi Capai Target
INILAH.COM, Jakarta - Pertamina Hulu Energi (PHE) West Madura
Offshore (WMO) optimistis dapat mencapai target produksi minyak sebesar
40.000 barel oil per day (BOPD) dan 210 juta kaki kubik gas per hari
(MMSCFD) di 2016, atau setara dengan 75.000 barel minyak equivalen barel
per hari (BOEPD).
Demikian disampaikan Exceutive VP dan GM PHE WMO, Imron Asjhari di Cilegon, Selasa sore (5/6/2012). "Untuk mencapai target tersebut, PHE akan melakukan pemboran lebih dari 25 sumur eksplorasi dan 75 sumur pengembangan, kerja ulang lebih dari 10 sumur perawatan pada 37 sumur serta pemasangan lebih dari 10 anjungan baru sampai tahun 2016," ungkap Imron
Pada akhir tahun ini anak usaha Pertamina (Persero) tersebut menargetkan produksi Blok WMO menjadi 30.000 bph seiring dengan datangnya rig ketiga pada pertengahan tahun ini. "Saat ini produksi baru mencapai 13.000 barel per hari, mudah-mudahan dengan lengkapnya infrastruktur dan datangnya rig ketiga ini produksi dapat mencapai 40.000 bopd," ujar Imron.
Dari rencana pengeboran 36 sumur , saat ini setidaknya sudah ada 6 sumur yang sudah dibor. Ke 36 sumur itu terdiri dari pengeboran 9 sumur eksplorasi, 12 sumur pengembangan dan 15 sumur kerja ulang. [rus]
Demikian disampaikan Exceutive VP dan GM PHE WMO, Imron Asjhari di Cilegon, Selasa sore (5/6/2012). "Untuk mencapai target tersebut, PHE akan melakukan pemboran lebih dari 25 sumur eksplorasi dan 75 sumur pengembangan, kerja ulang lebih dari 10 sumur perawatan pada 37 sumur serta pemasangan lebih dari 10 anjungan baru sampai tahun 2016," ungkap Imron
Pada akhir tahun ini anak usaha Pertamina (Persero) tersebut menargetkan produksi Blok WMO menjadi 30.000 bph seiring dengan datangnya rig ketiga pada pertengahan tahun ini. "Saat ini produksi baru mencapai 13.000 barel per hari, mudah-mudahan dengan lengkapnya infrastruktur dan datangnya rig ketiga ini produksi dapat mencapai 40.000 bopd," ujar Imron.
Dari rencana pengeboran 36 sumur , saat ini setidaknya sudah ada 6 sumur yang sudah dibor. Ke 36 sumur itu terdiri dari pengeboran 9 sumur eksplorasi, 12 sumur pengembangan dan 15 sumur kerja ulang. [rus]
Transit Venus, Fenomena Matahari 'Bertompel' yang Aman Bagi Bumi
Nurvita Indarini - detikNews
Jakarta Matahari hari ini 'bertompel'. Titik hitam yang terlihat di penampang matahari itu adalah planet Venus. Ya, hari ini Venus sedang melintas di hadapan matahari sehingga berada dalam satu garis lurus dengan Bumi, sehingga matahari tampak seperti memiliki tompel. Apa pengaruhnya bagi Bumi?
"Ini aman, tidak ada pengaruh kebencanaan. Tidak ada yang mengerikan," ujar peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Emanuele Sungging Mumpuni, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (6/5/2012).
Fenomena transit Venus ini, sambungnya, bisa digunakan sebagai sarana edukasi publik. Apalagi peristiwa ini sudah pernah diamati sejak ribuan tahun lalu. Terbukti ada catatan pengamatan transit Venus pada tahun 1800-an.
"Seiring kemajuan ilmu pengetahuan, maka kita bisa mengajak publik untuk ikut mengamati. Publik bisa diajak menghitung jarak Bumi dengan Matahari, juga biasa diajak untuk mengenal satuan astronomi atau SA," imbuh Sungging.
Dari Wikipedia, SA dikenal juga sebagai astronomical unit atau AU, merupakan satuan jarak, kira-kira sama dengan jarak antara Bumi dan Matahari. Nilai dari SA yang diterima umum adalah 149.597.870,691 30 meter atau sekitar 150 juta kilometer atau 93 juta mil.
Nah, bagi para astronom, transit planet bisa digunakan untuk mencari planet lain yang memiliki sifat mirip dengan Bumi. Apalagi dalam astronomi dikenal pula extrasolar planet atau planet di luar tata surya. Ada 771 planet yang diidentifikasi dalam 717 sistem planet dan 102 sistem multipel planet yang diidentifikasi hingga 2 Juni lalu.
Sebuah studi pada 2012 menyebutkan masing-masing bintang dari 100 miliar bintang di galaksi Bima Sakti diperkirakan menjadi 'tuan rumah' bagi setidaknya 1,6 planet. Lalu para astronom mengukur dengan teliti pergerakan bintang dengan memperhatikan sinar kecemerlangannya, sehingga bisa ditemukan planet baru.
"Apakah ada planet lain seperti Bumi, masih menjadi keingintahuan para astronom. Ada banyak upaya untuk mencari itu," kata Sungging yang saat ini berada di Biak, Papua, untuk mengamati transit Venus.
Sementara itu, Humas Himpunan Astronom Amatir Jakarta (HAAJ), Indra Firdaus, mengatakan di bidang astronomi, pengamatan transit Venus bisa digunakan untuk mengetahui diameter planet kedua yang terdekat dengan matahari ini dalam tata surya Bima Sakti ini. "Juga bisa tahu unsur kimianya apa saja dari Venus ini," ucap dia.
Profesor Riset Astronomi Astrofisika LAPAN, Thomas Djamaluddin dalam perbincangan dengan detikcom beberapa waktu lalu mengatakan transit Venus tercatat pernah terjadi pada 9 Desember 1874, 6 Desember 1882 dan 8 Juni 2004. Fenomena ini terjadi kembali pada 6 Juni 2012, diperkirakan pada 12 Desember 2117, 8 Desember 2125, dan 11 Juni 2247.
"Transit Venus berarti Venus melintas tepat di depan Matahari. Kalau bulan yang melintas, maka itu gerhana. Kalau Venus yang dilihat dari Bumi kecil sekali, sehingga tampak seperti bintik hitam. Jadi titik hitam ini melintas di piringan Matahari," kata Djamaluddin.
Berbeda dengan gerhana bulan yang memang sering terjadi setiap tahun, transit Venus tidak demikian. Sebab bulan memang selalu mengitari matahari. Sedangkan Venus dan Bumi sama-sama mengitari matahari, sehingga kesempatan matahari, Venus dan Bumi berada dalam satu garis jarang sekali.
Dulu, fenomena ini digunakan oleh para astronom untuk menghitung diameter matahari. Namun seiring dengan telah diketahuinya perkiraan diameter matahari, maka dari segi ilmiah tidak ada penelitian yang mencolok. Meski demikian transit Venus menjadi peristiwa yang tak akan dilewatkan para astronom amatir.
Jakarta Matahari hari ini 'bertompel'. Titik hitam yang terlihat di penampang matahari itu adalah planet Venus. Ya, hari ini Venus sedang melintas di hadapan matahari sehingga berada dalam satu garis lurus dengan Bumi, sehingga matahari tampak seperti memiliki tompel. Apa pengaruhnya bagi Bumi?
"Ini aman, tidak ada pengaruh kebencanaan. Tidak ada yang mengerikan," ujar peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Emanuele Sungging Mumpuni, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (6/5/2012).
Fenomena transit Venus ini, sambungnya, bisa digunakan sebagai sarana edukasi publik. Apalagi peristiwa ini sudah pernah diamati sejak ribuan tahun lalu. Terbukti ada catatan pengamatan transit Venus pada tahun 1800-an.
"Seiring kemajuan ilmu pengetahuan, maka kita bisa mengajak publik untuk ikut mengamati. Publik bisa diajak menghitung jarak Bumi dengan Matahari, juga biasa diajak untuk mengenal satuan astronomi atau SA," imbuh Sungging.
Dari Wikipedia, SA dikenal juga sebagai astronomical unit atau AU, merupakan satuan jarak, kira-kira sama dengan jarak antara Bumi dan Matahari. Nilai dari SA yang diterima umum adalah 149.597.870,691 30 meter atau sekitar 150 juta kilometer atau 93 juta mil.
Nah, bagi para astronom, transit planet bisa digunakan untuk mencari planet lain yang memiliki sifat mirip dengan Bumi. Apalagi dalam astronomi dikenal pula extrasolar planet atau planet di luar tata surya. Ada 771 planet yang diidentifikasi dalam 717 sistem planet dan 102 sistem multipel planet yang diidentifikasi hingga 2 Juni lalu.
Sebuah studi pada 2012 menyebutkan masing-masing bintang dari 100 miliar bintang di galaksi Bima Sakti diperkirakan menjadi 'tuan rumah' bagi setidaknya 1,6 planet. Lalu para astronom mengukur dengan teliti pergerakan bintang dengan memperhatikan sinar kecemerlangannya, sehingga bisa ditemukan planet baru.
"Apakah ada planet lain seperti Bumi, masih menjadi keingintahuan para astronom. Ada banyak upaya untuk mencari itu," kata Sungging yang saat ini berada di Biak, Papua, untuk mengamati transit Venus.
Sementara itu, Humas Himpunan Astronom Amatir Jakarta (HAAJ), Indra Firdaus, mengatakan di bidang astronomi, pengamatan transit Venus bisa digunakan untuk mengetahui diameter planet kedua yang terdekat dengan matahari ini dalam tata surya Bima Sakti ini. "Juga bisa tahu unsur kimianya apa saja dari Venus ini," ucap dia.
Profesor Riset Astronomi Astrofisika LAPAN, Thomas Djamaluddin dalam perbincangan dengan detikcom beberapa waktu lalu mengatakan transit Venus tercatat pernah terjadi pada 9 Desember 1874, 6 Desember 1882 dan 8 Juni 2004. Fenomena ini terjadi kembali pada 6 Juni 2012, diperkirakan pada 12 Desember 2117, 8 Desember 2125, dan 11 Juni 2247.
"Transit Venus berarti Venus melintas tepat di depan Matahari. Kalau bulan yang melintas, maka itu gerhana. Kalau Venus yang dilihat dari Bumi kecil sekali, sehingga tampak seperti bintik hitam. Jadi titik hitam ini melintas di piringan Matahari," kata Djamaluddin.
Berbeda dengan gerhana bulan yang memang sering terjadi setiap tahun, transit Venus tidak demikian. Sebab bulan memang selalu mengitari matahari. Sedangkan Venus dan Bumi sama-sama mengitari matahari, sehingga kesempatan matahari, Venus dan Bumi berada dalam satu garis jarang sekali.
Dulu, fenomena ini digunakan oleh para astronom untuk menghitung diameter matahari. Namun seiring dengan telah diketahuinya perkiraan diameter matahari, maka dari segi ilmiah tidak ada penelitian yang mencolok. Meski demikian transit Venus menjadi peristiwa yang tak akan dilewatkan para astronom amatir.
28 Hakim Tercela Kena Sanksi Mahkamah Agung
RMOL.Perilaku hakim tercela
masih kerap terjadi. Buktinya, dalam tiga bulan pertama di tahun ini
Mahkamah Agung sudah menjatuhkan sanksi tegas terhadap 28 orang hakim.
Rinciannya 6 hakim dihukum berat, 4 dalam proses persidangan, dan 18 belas dihukum ringan. Kebanyakan dari mereka yang kena sanksi karena melakukan perbuatan tercela. Selain hakim ada juga pejabat pengadilan yang kena sanksi dari MA. Bila digabungkan hakim dan aparatur pengadilan ada 69 orang. “Ada hakim Ad Hoc, panitera, pejabat struktural, hingga juru sita. Bahkan ada staf pengadilan yang diberhentikan gara-gara melakukan pencurian,” kata Kepala Badan Pengawasan MA Syarifuddin dalam rilisnya kepada Rakyat Merdeka, Senin lalu.
Misalnya, HW bekas kepala Pengadilan Negeri Kebumen yang mendapat hukuman berat, yakni diturunkan dari jabatan struktural ke hakim non palu selama satu tahun. Dia juga dihukum dengan pengurangan tunjangan remunerasi sebesar 100 persen selama setahun.
Hakim ER, yang menjabat sebagai Kepala PN Kuningan, Jabar dimutasi ke Pengadilan Tinggi Bengkulu sebagai hakim non palu dan rela kehilangan tunjangan remunerasinya selama dua tahun.
Hal ini jelas menambah panjang daftar hakim bermasalah selama hampir 1,5 tahun terakhir ini. Sebelumnya, tahun 2011 MA telah menghukum 130 aparatur peradilan, 38 persen di antaranya adalah hakim, staf pengadilan 19,6 persen, dan panitera pengganti 11,8 persen.
Dari 130 aparatur yang dihukum, sebanyak 43 aparat peradilan dikenakan hukuman disiplin berat, 22 dijatuhi hukuman sedang, dan 62 dikenakan hukuman disiplin ringan. Selain itu ada dua orang dari peradilan militer dikenakan sanksi teguran, dan satu orang lagi dikenakan sanksi penahanan.
Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah pelanggaran disiplin sebanyak 53,85 persen, unprofessional conduct sebesar 20,77 persen dan pelanggaran kode etik 13,85 persen. Di tahun yang sama juga, MA dan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim sebanyak empat kali.
Dari MKH tersebut, satu orang hakim diberhentikan tidak hormat, satu orang hakim diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri, satu orang hakim di non-palu dan dimutasi, serta satu orang hakim diberi teguran tertulis.
Terkait banyaknya pelanggaran para hakim itu, Ketua Muda Pengawasan MA Timur P Manulung mengatakan, pihaknya akan turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap hakim.
Timur mengungkapkan, selama Januari hingga Mei tahun ini, terjadi peningkatan jumlah laporan, yakni menyangkut kegiatan hakim yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 753 laporan. Dari jumlah tersebut yang sudah dilakukan penindakan sebanyak 35 laporan.
Untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat itu MA meningkatkan kerja sama dengan KY demi terwujudnya pengadilan yang bersih, dan berwibawa. Kerja sama itu juga sekaligus menepis rumors ketidakharmonisan hubungan dua lembaga tersebut.
Terpisah Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, per Januari-April 2012 lembaganya telah melakukan investigasi terhadap 613 laporan. Hasilnya menelurkan rekomendasi antara lain, dua nama hakim dibawa ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Sampai Juni ini sudah merekomendasi 10 hakim. Dari jumlah tersebut, dua hakim pelanggar kode etik sudah dihukum dengan sanksi berat, tujuh sanksi ringan, dan satu sanksi sedang.
Diungkapkan, jumlah hakim yang dipanggil untuk diperiksa KY dari tahun 2005 sampai 15 Desember 2011, sebanyak 471 hakim, dan yang memenuhi panggilan 452 hakim.
“Tahun lalu saja cuma 471 hakim yang memenuhi panggilan KY. Dari 452 hakim yang diperiksa, sebanyak 133 orang telah direkomendasikan ke MA untuk dijatuhkan sanksi. Ada tiga macam rekomendasi sanksi, yaitu teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian tidak hormat,” terangnya.
Menerima suap atau memeras memang jadi momok bagi peradilan di tanah air, dan harus diberantas.
Adanya Komisi Yudisial diharapkan bisa diberikan peran yang besar dalam melakukan pengawasan kepada hakim, dan rekomendasinya mesti mengikat Mahkamah Agung agar bisa dilaksanakan. Jangan hasil investigasi KY yang menghabiskan waktu dan banyak uang dianggap angin lalu saja.
Sebaiknya KY tidak hanya mengawasi perilaku hakim saja, tapi juga diharapkan membuka mata bahwa putusan hakim pun berpotensi pelanggaran dan terbuka untuk investigasi.
Sebuah putusan yang tidak didasarkan alat bukti kuat, maka itu bisa dianggap pelanggaran. Hakim juga manusia. Putusan yang dibuatnya pun bisa salah.
Jangan sampai muncul stigma buruk di masyarakat. Bahwa hakim merupakan wakil tuhan yang tidak bisa salah dan kebal dari hukuman. Sebisa mungkin bisa mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kalau sudah hilang, dikhawatirkan timbul peradilan jalanan.
Jangan sampai muncul prasangka para hakim yang ditindak adalah hakim kelas teri. Masyarakat perlu tahu MA tidak tebang pilih.
Kalau melihat jumlah hakim dengan praktik peradilan kotor sepertinya jumlah segitu masih sangat minim. Pengaduan suap, informasi jual beli perkara yang beredar di masyarakat begitu banyak. Ini menjadi tantangan bagi MA untuk membersihkan institusi peradilan.
Kami di DPR yakin MA mampu mereformasi diri guna menciptakan peradilan yang bersih dan profesional. Bila hal itu terwujud masyarakat bisa menjadikan lembaga peradilan benar benar sebagai tempat mencari keadilan. [Harian Rakyat Merdeka]
Rinciannya 6 hakim dihukum berat, 4 dalam proses persidangan, dan 18 belas dihukum ringan. Kebanyakan dari mereka yang kena sanksi karena melakukan perbuatan tercela. Selain hakim ada juga pejabat pengadilan yang kena sanksi dari MA. Bila digabungkan hakim dan aparatur pengadilan ada 69 orang. “Ada hakim Ad Hoc, panitera, pejabat struktural, hingga juru sita. Bahkan ada staf pengadilan yang diberhentikan gara-gara melakukan pencurian,” kata Kepala Badan Pengawasan MA Syarifuddin dalam rilisnya kepada Rakyat Merdeka, Senin lalu.
Misalnya, HW bekas kepala Pengadilan Negeri Kebumen yang mendapat hukuman berat, yakni diturunkan dari jabatan struktural ke hakim non palu selama satu tahun. Dia juga dihukum dengan pengurangan tunjangan remunerasi sebesar 100 persen selama setahun.
Hakim ER, yang menjabat sebagai Kepala PN Kuningan, Jabar dimutasi ke Pengadilan Tinggi Bengkulu sebagai hakim non palu dan rela kehilangan tunjangan remunerasinya selama dua tahun.
Hal ini jelas menambah panjang daftar hakim bermasalah selama hampir 1,5 tahun terakhir ini. Sebelumnya, tahun 2011 MA telah menghukum 130 aparatur peradilan, 38 persen di antaranya adalah hakim, staf pengadilan 19,6 persen, dan panitera pengganti 11,8 persen.
Dari 130 aparatur yang dihukum, sebanyak 43 aparat peradilan dikenakan hukuman disiplin berat, 22 dijatuhi hukuman sedang, dan 62 dikenakan hukuman disiplin ringan. Selain itu ada dua orang dari peradilan militer dikenakan sanksi teguran, dan satu orang lagi dikenakan sanksi penahanan.
Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah pelanggaran disiplin sebanyak 53,85 persen, unprofessional conduct sebesar 20,77 persen dan pelanggaran kode etik 13,85 persen. Di tahun yang sama juga, MA dan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim sebanyak empat kali.
Dari MKH tersebut, satu orang hakim diberhentikan tidak hormat, satu orang hakim diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri, satu orang hakim di non-palu dan dimutasi, serta satu orang hakim diberi teguran tertulis.
Terkait banyaknya pelanggaran para hakim itu, Ketua Muda Pengawasan MA Timur P Manulung mengatakan, pihaknya akan turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap hakim.
Timur mengungkapkan, selama Januari hingga Mei tahun ini, terjadi peningkatan jumlah laporan, yakni menyangkut kegiatan hakim yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 753 laporan. Dari jumlah tersebut yang sudah dilakukan penindakan sebanyak 35 laporan.
Untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat itu MA meningkatkan kerja sama dengan KY demi terwujudnya pengadilan yang bersih, dan berwibawa. Kerja sama itu juga sekaligus menepis rumors ketidakharmonisan hubungan dua lembaga tersebut.
Terpisah Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, per Januari-April 2012 lembaganya telah melakukan investigasi terhadap 613 laporan. Hasilnya menelurkan rekomendasi antara lain, dua nama hakim dibawa ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Sampai Juni ini sudah merekomendasi 10 hakim. Dari jumlah tersebut, dua hakim pelanggar kode etik sudah dihukum dengan sanksi berat, tujuh sanksi ringan, dan satu sanksi sedang.
Diungkapkan, jumlah hakim yang dipanggil untuk diperiksa KY dari tahun 2005 sampai 15 Desember 2011, sebanyak 471 hakim, dan yang memenuhi panggilan 452 hakim.
“Tahun lalu saja cuma 471 hakim yang memenuhi panggilan KY. Dari 452 hakim yang diperiksa, sebanyak 133 orang telah direkomendasikan ke MA untuk dijatuhkan sanksi. Ada tiga macam rekomendasi sanksi, yaitu teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian tidak hormat,” terangnya.
Terbuka Untuk Diinvestigasi
Maqdir Ismail, Praktisi Hukum
Pengertian tentang pelanggaran dalam wilayah peradilan masih sempit.
Umumnya, hakim atau aparatur pengadilan dianggap melanggar atau
berbuat tercela lantaran menerima suap atau melakukan pemerasan.Menerima suap atau memeras memang jadi momok bagi peradilan di tanah air, dan harus diberantas.
Adanya Komisi Yudisial diharapkan bisa diberikan peran yang besar dalam melakukan pengawasan kepada hakim, dan rekomendasinya mesti mengikat Mahkamah Agung agar bisa dilaksanakan. Jangan hasil investigasi KY yang menghabiskan waktu dan banyak uang dianggap angin lalu saja.
Sebaiknya KY tidak hanya mengawasi perilaku hakim saja, tapi juga diharapkan membuka mata bahwa putusan hakim pun berpotensi pelanggaran dan terbuka untuk investigasi.
Sebuah putusan yang tidak didasarkan alat bukti kuat, maka itu bisa dianggap pelanggaran. Hakim juga manusia. Putusan yang dibuatnya pun bisa salah.
Jangan sampai muncul stigma buruk di masyarakat. Bahwa hakim merupakan wakil tuhan yang tidak bisa salah dan kebal dari hukuman. Sebisa mungkin bisa mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kalau sudah hilang, dikhawatirkan timbul peradilan jalanan.
Jumlah Segitu Masih Minim
Gede Pasek Suardika, Ketua Komisi III
Keberanian Mahkamah Agung buka-bukaan telah menghukum hakim nakal
patut diacungi jempol. Tindakan itu menandakan MA aktif bersih-bersih
internalnya.Jangan sampai muncul prasangka para hakim yang ditindak adalah hakim kelas teri. Masyarakat perlu tahu MA tidak tebang pilih.
Kalau melihat jumlah hakim dengan praktik peradilan kotor sepertinya jumlah segitu masih sangat minim. Pengaduan suap, informasi jual beli perkara yang beredar di masyarakat begitu banyak. Ini menjadi tantangan bagi MA untuk membersihkan institusi peradilan.
Kami di DPR yakin MA mampu mereformasi diri guna menciptakan peradilan yang bersih dan profesional. Bila hal itu terwujud masyarakat bisa menjadikan lembaga peradilan benar benar sebagai tempat mencari keadilan. [Harian Rakyat Merdeka]
Warga Penemu FDR Terima Penghargaan
Jpnn
BOGOR – Sebagai bentuk apresiasi atas penemuan Flight Data Record (FDR) pesawat Sukhoi Superjet (SSJ)100, Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 061/Suryakencana Kolonel Infanteri A M Putranto memberikan penghargaan kepada masyarakat dan segenap tim yang terlibat dalam proses tersebut. Penghargaan tersebut diberikan pada saat upacara yang dilakukan di Makorem 061/Suryakencana Jalan Merdeka, kemarin.
Ditemui di sela-sela acara, Putranto mengucapkan terima kasih kepada warga serta tim yang terlibat dengan penemuan FDR pada Rabu (30/5) lalu. “Rasa syukur kami dan uapan terima kasih kepada mereka. Termasuk unsur Polres, Kodim Kabupaten serta Kota Bogor dan Sukabumi,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Korem 061/Suryakencana juga menggelar acara syukuran sebagai bentuk terima kasih atas kelancaran selama proses evakuasi pesawat SSJ 100. “Sebagai pengingat bahwa semua itu adalah kebesaran Allah SWT. Dan kami di sini berdiri bukan sendiri, tapi juga doa dari masyarakat. Tanpa doa kami bukan apa-apa,” imbuhnya.
Sementara itu, Dudu Abdul Rahman (42) warga RT 04 RW 06 Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, yang merupakan penemu FDR mengaku menemukan FDR berawal saat dirinya mendapat petunjuk melalui mimpi. Yang menyebutkan bahwa perlu dilakukan pencarian kembali di lokasi jatuhnya SSJ 100.
Dudu melakukan pencarian pada pukul 05:00 WIB dibantu beberapa warga lain, yang langsung menuju lokasi dalam mimpinya itu. Sesampainya di lokasi, ia bersama rekan-rekannya langsung melakukan pencarian dan mendapati FDR tersebut berada dekat dengan posisi saat penemuan ekor pesawat. “Setelah mimpi, saya langsung mohon izin satu kali lagi naik ke atas. Posisinya ada di tengah tebing dan tertimbun tanah,” akunya.
Ia juga mengaku, mengenali bentuk FDR sendiri dari gambar-gambar yang ia lihat melalui internet, koran maupun televisi. “Yang terlihat pertama kali warna orange tertimbun. Dan dalam kondisi masih bagus,” bebernya.
Setelah mendapatkan FDR tersebut, ia bersama beberapa warga, langsung membawanya ke rumah untuk diamankan. Setelah itu, dia langsung menghubungi yang lain dan segera kembali menghubungi pihak Korem 061/Suryakencana. Mendapat laporan tersebut, anggota Korem 061/Suryakencana pun segera menuju lokasi untuk dapat mengevakuasi alat tersebut dan diserahkan kepada pihak terkait.(yan)
BOGOR – Sebagai bentuk apresiasi atas penemuan Flight Data Record (FDR) pesawat Sukhoi Superjet (SSJ)100, Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 061/Suryakencana Kolonel Infanteri A M Putranto memberikan penghargaan kepada masyarakat dan segenap tim yang terlibat dalam proses tersebut. Penghargaan tersebut diberikan pada saat upacara yang dilakukan di Makorem 061/Suryakencana Jalan Merdeka, kemarin.
Ditemui di sela-sela acara, Putranto mengucapkan terima kasih kepada warga serta tim yang terlibat dengan penemuan FDR pada Rabu (30/5) lalu. “Rasa syukur kami dan uapan terima kasih kepada mereka. Termasuk unsur Polres, Kodim Kabupaten serta Kota Bogor dan Sukabumi,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Korem 061/Suryakencana juga menggelar acara syukuran sebagai bentuk terima kasih atas kelancaran selama proses evakuasi pesawat SSJ 100. “Sebagai pengingat bahwa semua itu adalah kebesaran Allah SWT. Dan kami di sini berdiri bukan sendiri, tapi juga doa dari masyarakat. Tanpa doa kami bukan apa-apa,” imbuhnya.
Sementara itu, Dudu Abdul Rahman (42) warga RT 04 RW 06 Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, yang merupakan penemu FDR mengaku menemukan FDR berawal saat dirinya mendapat petunjuk melalui mimpi. Yang menyebutkan bahwa perlu dilakukan pencarian kembali di lokasi jatuhnya SSJ 100.
Dudu melakukan pencarian pada pukul 05:00 WIB dibantu beberapa warga lain, yang langsung menuju lokasi dalam mimpinya itu. Sesampainya di lokasi, ia bersama rekan-rekannya langsung melakukan pencarian dan mendapati FDR tersebut berada dekat dengan posisi saat penemuan ekor pesawat. “Setelah mimpi, saya langsung mohon izin satu kali lagi naik ke atas. Posisinya ada di tengah tebing dan tertimbun tanah,” akunya.
Ia juga mengaku, mengenali bentuk FDR sendiri dari gambar-gambar yang ia lihat melalui internet, koran maupun televisi. “Yang terlihat pertama kali warna orange tertimbun. Dan dalam kondisi masih bagus,” bebernya.
Setelah mendapatkan FDR tersebut, ia bersama beberapa warga, langsung membawanya ke rumah untuk diamankan. Setelah itu, dia langsung menghubungi yang lain dan segera kembali menghubungi pihak Korem 061/Suryakencana. Mendapat laporan tersebut, anggota Korem 061/Suryakencana pun segera menuju lokasi untuk dapat mengevakuasi alat tersebut dan diserahkan kepada pihak terkait.(yan)
Langganan:
Postingan (Atom)