Rivki - detikNews
Jakarta
Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga
korban kecelakaan pesawat Sukhoi SuperJet 100. Santunan sebesar Rp 50
juta tersebut akan dibagikan pagi ini di Kantor Kementerian Perhubungan
di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Pukul 09.30 WIB
nanti akan kita bagikan kepada seluruh keluarga korban," kata Kabag
Humas Kemenhub Bambang S Ervan, saat dihubungi detikcom, Rabu
(13/6/2012).
Ia mengatakan, keseluruhan keluarga korban sudah
diberitahu terkait pemberian santunan ini. Rencananya, Menko Kesra Agung
Laksono yang akan memberikan santunan tersebut secara langsung.
"Rencananya ada Menhub dan Menko Kesra yang langsung memberikan santunan ini," ungkapnya.
Untuk
asuransi, pihak Sukhoi masih melakukan inventarisasi dan proses
administrasi terhadap keluarga korban. Bambang berharap agar asuransi
juga cepat diberikan kepada sluruh keluarga korban.
Sebelumnya
diberitakan, Sukhoi SuperJet 100 jatuh di Gunung Salak pada 9 Mei 2012
lalu. 45 Orang tewas dalam joy flight pesawat komersial tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar