BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 07 Oktober 2015

Fadli Zon : Korupsi umumnya dilakukan oleh pemegang kekuasaan

Pewarta:


"Tidak ada yang memiliki kekebalan hukum, pejabat negara dari menteri, anggota parlemen, hakim konstitusi, gubernur, bupati dan walikota tidak ada pengecualian," kata Fadli.

Ditambahkannya, untuk mengukur pemberantasan korupsi agar lebih komprehensif, adalah  bagaimana mencegah terjadinya korupsi.

Korupsi tidak hanya diukur dari mereka yang ditangkap, membawa mereka ke pengadilan. Tapi bagaimana cara mengkriminalisasikan koruptor.

"Banyak sumber keuangan negara yang dapat diselamatkan jika membangun sistem pencegahan anti-korupsi yang kuat," kata calon Presiden GOPAC itu.

Ahok Kesal RAPBDP 2015 Selalu Ditolak Kemendagri

 Laporan: Elitha Tarigan
RMOL. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengklaim bahwa anak buahnya telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) DKI 2015 dengan baik. Namun sayang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu mengembalikan susunan RAPBDPitu terus menerus.

Ahok menilai, Kemendagri selalu mencari alasan untuk menolak susunan RAPBDP.

"Cari-cari alasan saja mereka (Kemendagri), minta suratlah atau apa dikembalikan. Makanya saya bilang, daerah lain digituin enggak?" katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Mantan Bupati Belitung Timur yakin penyusunan RAPBDP DKI 2015 sudah disusun dengan baik oleh anak buahnya. Ia bahkan mengaku curiga ada kongkalikong di internal Kemendagri. Pasalnya, pemerintah pusat hanya bersikap keras pada DKI Jakarta saja.

"Makanya lama-lama saya bisa ribut ini. Selama ini penganggaran di DKI betul enggak? Dirjen (Keuangan Daerah Kemendagri) bilang enggak betul kan? Kok kalau enggak betul, bisa begitu mudah lolos di Kemendagri? Sekarang (penganggaran) sudah betul kok," katanya.

Di wawancara terpisah, pernyataan berbeda justru muncul dari Sekretaris Daerah DKI Saefullah. Ia mengakui bahwa hingga Senin (5/10), masih ada 27 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memasukkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) mereka masing-masing.

"Masih ada 27 SKPD yang belum input RKA. Kita sudah ingatkan," ujar Saefullah.

Kata Saefullah, rencananya besok Rabu (7/10) pihaknya akan kembali menyerahkan RAPBDP tersebut kepada Mendagri. [ian]

Gojek Tindak Tegas Pengemudi Mangkal di Trotoar

 Oleh : Ni Kumara Santi Dewi, Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id - CEO layanan transportasi, Gojek, Nadiem Makarim akan menindak tegas para pengemudi Gojek yang masih tetap membandel dengan mangkal di trotoar di Jakarta. Tindakan tegas itu akan direalisasikan mulai dari mengangkut motor, hingga menilang pengemudi Gojek yang terbukti masih mangkal di trotoar-trotoar di ibukota.

Hal itu disampaikan Nadiem usai ditemui di kantor Dishubtrans DKI Jakarta di Jl. Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2015. Di sana dia melakukan pertemuan dengan pejabat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans), Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah. 

Menurut Nadiem, pengemudi gojek itu akan dipindah ke jalanan atau gang di lingkungan warga. Langkah itu diambil menyusul banyaknya keluhan warga yang melihat banyak pengemudi Gojek mangkal di trotoar.   

"Dari titik mangkal di trotoar akan kami pindahkan ke jalan lingkungan di dalam gang. Semula memang yang tadinya dia (Gojek) diprotes, sekarang sudah bisa berkolaborasi dengan lingkungan. Bahkan, adanya ojek itu juga buat kemananan, kalau polisi mencari info teroris kan bisa lewat para ojek karena mereka setiap hari lewat sana," kata Nadiem. 

Sementara, pejabat Dishubtrans mengaku tidak menunggu Nadiem baru kemudian menindak pengemudi gojek. Dia mengatakan jika Nadiem telah melontarkan janji, artinya dia harus tetap berkomitment. 

"Yang terpenting kami sudah memberi tahu akan ada sanksi dan tindakan. Dari sekarang itu sudah kami tindak, dalam arti kata saya memanggil Nadiem siapa tahu dia yang memberitahu anggotanya bisa lebih tertib lagi," tegas pejabat itu. 

Dishubtrans DKI Jakarta menertibkan pangkalan ojek berbasis aplikasi, Gojek yang mangkal di trotoar di ibukota beberapa waktu lalu. Pada Minggu, 4 Oktober 2015 lalu, diketahui Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dishubtrans, Maruli Sijabat mengatakan, salah satu pangkalan Gojek yang telah ditertibkan adalah pangkalan yang didirikan diatas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Umat Kristen dan Muslim di Ambon Kompak Meriahkan Pesparawi


 Oleh : Dedy Priatmojo, Agus Rahmat
VIVA.co.id - Sekitar tahun 1999, Indonesia dilanda konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat). Pertikaian yang memakan korban jiwa meninggal di sejumlah daerah, tidak bisa dihindari.

Salah satu konflik terbesar, adalah di Ambon, Provinsi Maluku. Sudah tak terhitung nyawa yang melayang akibat konflik berbau SARA itu. Tapi kini, sejak lebih kurang 16 tahun, Maluku mulai berbenah. Perbedaan agama kini diselaraskan menjadi sebuah harmoni.
Setidaknya, itu yang tercermin dalam Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XI tahun 2015, di Stadion Mandala Remaja Karang Panjang, Kota Ambon, Maluku, Selasa 6 Oktober 2015 malam, yang dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Pesparawi tersebut diikuti kontingen dari 34 provinsi seluruh Indonesia yang akan berlangsung hingga tanggal 12 Oktober.

Tema yang diangkat dari even tiga tahunan itu adalah 'Sungguh Alangkah Baik dan Indahnya Hidup Dalam Persaudaraan yang Rukun'. Penciptaan kerukunan antar umat di Maluku, setidaknya mulai tergambar dari awal pembukaan Pesparawi ke XI ini.

Ajang ini diawali parade peserta dengan iringan marching band siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ambon. Mereka turut berpartisipasi, dalam kesuksesan acara rutin umat Kristiani tersebut.

Kontingen-kontingen peserta, juga tak ketinggalan mencerminkan harmonisasi kerukunan tersebut. Beberapa peserta parade, bahkan terlihat menggunakan jilbab.

Zeth Sahuburua, Ketua Panitia Pelaksana Pesparawi XI yang juga Wakil Gubernur Maluku, dalam laporannya mengungkapkan ribuan peserta tidak saja diinapkan di sejumlah hotel dan rusunawa. Bahkan ada juga di rumah-rumah warga muslim Ambon.

"Terutama saudara-saudara kita muslim. Mereka tawarkan untuk rumah-rumah mereka ditempati. Saya menyambut itu dengan gembira sekali," kata Zeth, yang disambut tepuk tangan meriah ribuan warga yang turut hadir.

Dia juga mengucapkan terimakasih, kepada komunitas agama lainnya yang turut membantu, baik itu Hindu dan Budha yang ada di Maluku.

Gubernur Maluku, Said Assegaf, dalam sambutannya mengatakan, melalui Pesparawi ini, pihaknya ingin membuktikan kepada dunia bahwa Maluku kini sudah bertransformasi.

"Bahwa Maluku bukan lagi menjadi kota konflik, tapi bertransformasi menjadi laboratorium kerukunan umat di Indonesia," kata dia.

Dia mengingatkan, Pesparawi ini ingin dibuat agar menjadi milik semua bangsa Indonesia. "Pesparawi bukan hanya menjadi milik umat Kristiani, tapi semua umat beragama di Indonesia," jelasnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pada tahun 2012 lalu di Ambon juga dilaksanakan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional. Acara pun berlangsung dengan sukses.

Kini, perhelatan nasional kembali digelar. Jika MTQ dari golongan Islam, Pesparawi diselenggarakan oleh umat Kristiani. Dua agenda ini, menurut Lukman, sudah membuktikan bahwa agama bisa menjadi pemersatu.

"Ini sebagai hal menarik, ternyata dapat menjadi perekat dan sikap toleransi antar umat. Perbedaan agama bukan lah menjadi faktor penyebab keterpisahan kita," tutur Lukman.

Lukman yakin, agenda-agenda keagamaan yang terus mengedepankan harmoni antar umat, bisa menjadi alat pemersatu bangsa.

"Nilai-nilai agama menjadi perekat nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

Bahkan Presiden Jokowi, mengaku senang dengan Pesparawi ini. Apalagi mendapat kabar, kalau umat Islam juga menyediakan tempat penginapan untuk peserta dari 34 provinsi tersebut.

"Itulah contoh langsung, contoh hidup, dari tema Pesparawi ke-XI kali ini," kata Presiden Jokowi.

Presiden yakin, dengan keragaman suku, agama dan budaya, sebenarnya melekat nilai-nilai untuk saling menghargai.

"Dalam keragaman itu ada kesatuan. Dalam keragaman itu melekat nilai-nilai 'basudara'. Itulah makna dari Bhinneka Tunggal Ika," ujar Presiden Jokowi.

Sebagai tuan rumah, Presiden Jokowi berharap Ambon bisa menjadi tuan rumah yang baik. "Tunjukkan bahwa Ambon adalah paduan suara yang hidup dalam harmoni," kata Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta, dengan Pesparawi ini, Ambon menunjukkan kalau Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti walau berbeda-beda tetap satu jua, adalah nafas dalam kehidupan bersama.

"Tunjukkan bahwa Ambon 'manise'," lanjut Presiden disambut tepuk tangan riuh.

Pesparawi diikuti dari 34 provinsi, dengan total peserta hingga penggembira mencapai 7.020 orang.

Ada 12 perlombaan di Pesparawi ini. Yakni paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, paduan suara wanita, paduan suara remaja pemuda campuran.

Lalu, paduan suara anak, vocal group, musik pop gerejawi, solo remaja putra, solo remaja putri, solo anak7-9 tahun, solo anak 10-13 tahun, dan musik etnik. (ren)

Salim Kancil, Buta Huruf Tapi Melek Hati

Bahtiar Rifai - detikNews
Jakarta - Salim alias Kancil dan istrinya Tijah buta huruf. Tapi mereka tidak buta hati. Salim terus berjuang mempertahankan tanahnya dari kesewenang-wenangan Kades Selok Awar-awar Hariyono, sampai mati.

Saat diwawancarai majalah detik, Tijah, istri Salim bercerita soal momen pilu saat Salim dianiaya sampai tewas oleh Tim 12, preman bentukan Hariyono. Dia juga menceritakan awal mula perjuangan Salim saat tanah garapannya gagal panen karena dijadikan area parkir alat berat tambang pasir ilegal.

Salim memprotes penambangan pasir karena menjadi korban. Ia tidak bisa lagi bekerja di sawah karena lahannya itu dijadikan tempat parkir penambangan. Ia dijanjikan akan mendapat bagi hasil dari lahan parkir itu. Tapi janji itu tidak ditepati. Salim hanya dipingpong saat minta uang bagi hasil parkir.

"Saya malu, Tik (Tijah), minta-minta begitu. Saya mau berjuang seperti Pak Karno saja," kata Tijah menirukan ucapan Salim saat diwawancarai majalah detik.

Salim bertekad berjuang untuk tanah dan penghasilannya. Bahkan dia teringat perjuangan Bung Karno. Namun dia malah mendapat ancaman, teror, sampai penganiayaan hingga tewas.

"Wis (sudahlah) akhirnya tidak pernah minta lagi sampai sekarang. Terus ada musyawarah. Pak Salim bilang, "Harta enggak masalah diambil, tapi hati ini sakit. Saya mau berjuang kayak Bung Karno. (Tapi kemudian bilang) Wong nulis saja enggak bisa, kok mau kayak Bung Karno." Sama saya guyon seperti itu," demikian cerita Tijah lagi.

Setelah sawah rusak, Salim hanya bisa bekerja mencari ikan dan serabutan. Kadang-kadang mencari rumput untuk makan ternak sapi. Dari hasil kerja itu, Salim mendapat uang Rp 10.000 per hari. "Wis pokoke bisa makan," imbuh Tijah.

Saat kejadian pembunuhan Salim, Tijah tak tahu. Yang tahu pertama kali malah cucunda Salim. Begini cerita lengkapnya:

Waktu kejadian, saya enggak tahu. Kalau cucunya itu tahu. Saya waktu itu cari pakan kambing, rambanan (daun-daunan). Itu jauh dari rumah. Anak mantu saya bilang, "Ibu, pulang, Bapak dibawa ke balai desa." Saya enggak terkejut kalau (Bapak) dipanggil ke balai desa, itu memang sudah biasa. Saya kira tidak ada apa-apa.

Sudah sampai sini (rumah), adik ipar saya bilang, "Sudah, Yu, enggak usah dibawa makanan kambingnya, taruh di sini saja." Terus, "Sudah, Yu, enggak usah kasih makan kambing. Kakak sudah meninggal sudah dikeroyok orang. Ada di sana, di samping kuburan." Ya, saya terkejutlah. Saya diam. Terus ada saudara datang, (memberi nasihat), "Pak Salim begini, enggak usah panik, gelisah. Kalau (kamu) gelisah, anak siapa yang urus." Ya, sudah, saya berusaha tegar.

Sampai di sana (dekat kuburan) sudah ada banyak polisi di lokasi. Aku mau nyamperin enggak boleh sama orang-orang. Ya, saya nurut. Namanya istrinya, saya sudah stres. Ini gara-gara Kepala Desa.

Suami saya tidak sembarangan demo. Ini sudah lapor. Sudah lapor Jakarta, Surabaya, Malang juga sudah. Di rumah, ia dikit-dikit lapor. Bulan puasa juga sudah disamperin sama orang-orang itu. Itu Tim 12 (tim yang dibentuk Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono).

Saya sih enggak tahu. Tapi suami cerita, "Tik, saya tadi mau dibunuh sama tim-tim itu." Lantas saya tanya, "Kamu salah apa memang?" Suami saya jawab, "Aku enggak salah. Wong aku ditantang main celurit sama Pak Desir. Pak Desir teriak, keluar, ambil celurit kamu." Pak Kancil menjawab, "Saya bukan orang gila. Saya dipegang sama pemerintah. Saya punya hukum. Kalau kamu enggak punya hukum, silakan bunuh saya.

Selasa, 06 Oktober 2015

DPR berharap Ombudsman galakkan sosialisasi ke masyarakat

Pewarta:

Presiden Jokowi segera luncurkan program investasi padat karya

Pewarta:

Komisi III bicarakan program gabungan KPK-Polisi-Jaksa

Pewarta:

MA Mengakhiri Hukum Kolonial Belanda yang Berlaku Sejak Tahun 1848

Rivki - detikNews
Jakarta - Hukum perdata kolonial Belanda berlaku sejak tahun 1848. Hukum ini menyamaratakan nilai gugatan, mau ratusan ribu hingga miliaran rupiah. Akibatnya, asas peradilan cepat tidak berlaku, terutama bagi perkara dengan nilai gugatan kecil.

Untuk mengkahiri hal ini, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Perma ini juga bisa disebut sebagai tonggak lahirnya small claim court.

Berikut wawancara detikcom dengan hakim agung Syamsul Maarif di ruangannya di lantai 4 Gedung MA, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta akhir pekan lalu. Berikut petikannya:

Bisa dijelaskan singkat latar belakang lahirnya small claim court ini?

Ini memotong banyak prosedur dan waktu. Pencari keadilan nyaman di pengadilan. Banyak hal kenapa Perma ini terbit, asas cepat sederhana murah yang selama ini dianggap cuma adigium saja, kita wujudkan. Kita ubah dengan adanya perma ini.

Peradilan ini sederhana, karena pihaknya 1 orang dan berada di wilayah satu Pengadilan Negeri, harus 1 kota/kabupaten. Kalau di luar kota itu perlu waktu dan biaya juga tambah. Makanya kalau di luar atau beda domisili itu bukan peradilan sederhana.

Tujuannya small claim court?

Kalau dari segi konsep agar asas murah sederhana terwujud di Pengadilan Negeri. Jadi perkara ini sampai final diputus di PN.

Kemudian ini ringan, Ketua Pengadilan Negeri hanya minta panjer perkara. Kalau tidak mampu silakan bawa keterangan tanda tidak mampu. Proses sidang juga sederhana. Kalau penggugat dipanggil 2 kali nggak datang yang ketiganya diputus, verstek.

Penggugat ketika sidang perdana nggak datang langsung digugurkan. Itu tapi nggak nebis tapi bisa maju lagi. Itu alasan filosofi pertama.

Alasan yuridisnya, karena HIR dan RBG sekarang tidak memberikan tempat khusus untuk sederhana, dampaknya perkara kecil bisa sampai tingkat PK. Dalam bahasa yang sedikit hiperbola, Perma ini mendobrak sistem warisan kolonial.

(Herzien Inlandsch Reglement atau biasa disingkat HIR dan Rechtreglement voor de Buitengewesten atau biasa disingkat RBG merupakah hukum perdata warisan penjajah kolonial Belanda. HIR berlaku di Jawa dan Madura dan HIR berlaku di luar Jawa-Madura. Peraturan ini berlaku sejak tahun 1848. Kedua hukum ini tidak membedakan nilai gugatan dan disamaratakan semua).

Saya sebagai hakim agung pernah memegang gugatan Rp 25 juta, itu aspek yuridis. Politik hukumnya, pemerintah dalam RPJM ingin adanya peningkatan daya saing ekonomi Indonesia terutama dalam hukum perdata.

 Apakah ini untuk menjaminan hukum investor kecil?

Bank Dunia survei easy doing business, salah satu indikatornya adalah sebarapa lama dan mahal sengketa kontrak bisa diselesaikan di satu negara. (Indonesia) rangking 114, Malaysia ranking 20, Singapura rangking 1. Kalau saya lihat reportnya, Korsel dari rangking 60 menjadi rangking 2.
MA ingin rangking kita naik. Alasan yang agak pragmatis yaitu perkara kecil masuk ke MA karena selama ini banyak penumpukan. Kita harap dengan adanya small claim court nggak ada penumpukan perkara. (Dalam setahun, MA mengadili 12 ribuan kasus-red). Sehingga pencari keadilan bisa lebih cepat.

Kenapa batasan maksimalnya harus Rp 200 juta?

Banyak sumber yang kita pakai kenapa Rp 200 juta kita lakukan desk study, Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Singapura. Lalu dari seminar-seminiar small claim court. Dari sumber ini tidak ada standar baku dari nilai ekonomi gugatan.

Ada yang 1 kali, ada yang 2 kali income per kapita per tahun. Akhirnya kita temukan angka perkapita kita ada Rp 45 juta. Kalau dikali 2 kan Rp 100 juta. Tapi kita proses lagi di PN Jakpus. Bagi PN Jakpus, Rp 100 juta too small, nggak ada dampaknya. Lalu kita survei ke Makasar, Surabaya, belum lagi di PHI dan perlindungan konsumen, di sana angkanya Rp 150 juta dan Rp 200 juta. Makanya kita putuskan Rp 200 juta.

Teknis simulasinya bagaimana?

Asumsi kita penggugatnya bukan dari orang punya duit banyak, kita siapin dari Dirjen ada buku khusus. Kemudian lembar-lembaran, termasuk surat kuasa. Tidak ada eksepsi replik duplik, kalau dia keberatan form keberatan.

Kalau sudah gugat, sudah masuk, panitera akan lihat berapa nilai gugatannya, Kalau di atas Rp 200 juta nggak bisa nih, kita lihat dulu kita lihat bukti-buktinya.

Ketika dia ajukan gugatan, bukti harus diserahkan. Beda dengan sidang biasa. Nanti PP akan seleksi masuk sederhana apa enggak. Nanti Pak Ketua Pengadilan Negeri menunjuk hakim PN. Hakim juga menilai complicated apa nggak pembuktiannya. Kalau nggal complicated nanti dicoret. Kalau masuk, maka ditetapkan masa sidang.

Kalau keberatan hakimnya majelis, dan hakim majelis di keberatan harus yang lebih senior. Setelah menerima keberatan 7 hari harus sudah putus.

Kalau saya sebelumnya sudah berpekara di peradilan sengketa konsumen, terus saya bawa ke small claim court, boleh nggak?

Kalah di sengketa konsumen, nggak boleh digeser ke small claim court. Kalau ada gugatan konsumen kalau pernah mengajukan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) oke, kalau nggak pernah ngga masalah. Kalau pernah nggak boleh.

Kalau kemudian mekanisme ini nggak jalan, kalau hakim di pengadilan menemukan bukti bahwa perkara ini di BPSK maka harus di-NO (tidak diterima). Begitu pun di BPSK harus di-NO. Kapan Perma ini berlaku untuk konsumen? Ketika dia nggak lewat BPSK. Kalau dia lewat BPSK ya itu kan tidak sederhana.

Selama gugatan diajukan ke BPSK mereka berwenang. Kan sebelumnya ada anggapan ini duplikasi, tapi ini bukan duplikasi. Mekanismenya udah dibangun.
 
Korban pidana penipuan bisa masuk sini nggak?

Bisa. Itu asas perdata umum berlaku dalam perkara perdata umum. Contoh konkrit kemarin adalah utang piutang di BPR, leasing motor, dll.

Apakah penggugat bisa memilih, masuk sidang biasa atau sidang sederhana?

Tidak bisa. Ini obligatori.

Ini bisa untuk kasus apa saja?

Pada awalnya hanya masalah wanprestasi, karena pembuktian sederhananya. Tapi belakangan bisa ke PMH (Perbuatan Melawan Hukum). Kewenangan dia dalam melanggar pasal-pasal konsumen karena itu dalam BPSK ganti ruginya Rp 200 juta.

Apakah PN sudah siap?

Tidak ada masalah, pidana sederhana juga tunggal. Nggak perlu ada pelatihan-pelatihan khusus lagi. Sosialisasi Perma kepada pansek saja ke PN-PN.

Cek Kampus Non Aktif di Sini

 
Afriani Susanti :Jurnalis, Kampus
JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) memberi label non aktif pada ratusan perguruan tinggi di Indonesia. Penonaktifan tersebut didasari sejumlah alasan seperti jauhnya rasio antara dosen dengan mahasiswa, hingga proses pembelajaran yang tidak sesuai.
Selama berstatus non aktif, kampus tersebut pun tidak boleh menerima mahasiswa baru. Status kampus bisa kembali aktif jika mereka telah menyelesaikan berbagai masalah dan memenuhi rekomendasi Kemenristek Dikti.
Ratusan kampus non aktif tadi berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Hingga 4 Oktober, tercatat 239 perguruan tinggi berbagai jenjang seperti akademi, sekolah tinggi, institut hingga universitas dibekukan.
Daftar ini bisa dicek di laman http://forlap.dikti.go.id/perguruantinggi/search/. Berikut ini daftar kampus berstatus non aktif seperti dirangkum Okezone:
ACEH
1. STIKES Bustanul Ulum Langsa
2. Akademi Teknik Iskandar Muda
3. Akademi Pertanian Iskandar Muda
4. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
5. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
6. Akademi kebidanan Meuligoe Nur Amin
SUMATERA UTARA
1. Universitas Preston Indonesia
2. Universitas Setia Budi Mandiri
3. STKIP Riama
4. STIE Swadaya Medan
5. STBA Swadaya Medan
6. STIH Benteng Huraba
7. STT Pelita Bangsa
8. STT Graha Kirana
9. STIE Riama
10. Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia
11. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan
12. Akademi Pertanian Gunung Sitoli
13. Akademi Manajemen Gunung Leuser
14. Akademi Teknologi Lorena
15. Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning
16. AMIK Stiekom Sumatera Utara
17. AMIK Medan
18. AMIK Intelcom Global Indo Kisaran
19. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya
20. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama
21. Akademi Kebidanan Dewi Maya
22. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai
23. Politeknik Profesional Mandiri
24. Politeknik Tugu 45 Medan
25. Politeknik Trijaya Krama
26. Politeknik Yanada
27. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi
28. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi
SUMATERA BARAT
1. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar
2. STKIP Widyaswara Indonesia
3. STIE Widyaswara Indonesia
4. Akademi Koperasi Sumbar
5. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Padang
6. Akademi Teknologi Pratama
7. Akademi Teknik Taman Siswa
8. Akademi Bahasa Asing Alaska Padang
9. Politeknik Tri Dharma
JAMBI
1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi
2. Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya
3. Akademi Sekretari Dan Manajemen Jambi
4. Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
5. Akademi Bahasa Asing Jambi
6. STIT YAPIMA Muara Bungo
KEPULAUAN RIAU
1. Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam
2. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun
3. STIE Prakarti Mulya
4. Akademi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pekanbaru
5. Akademi Bahasa Asing Tanjung Pinang
6. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Gici
7. Akademi Bahasa Asing Permata Harapan
8. Akademi Akuntansi Permata Harapan Batam
SUMATERA SELATAN
1. STKIP Sera
2. Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang
3. Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma
4. Akademi Perikanan Wachyuni Mandira
5. Akademi Keperawatan Sapta Karya
6. Akademi Kebidanan Sapta Karya
BANTEN
1. STMIK Triguna Utama
2. STIE ISM
3. Akademi Sekretari Dan Manajemen Bhakti
4. Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang
5. AMIK PGRI Tangerang
6. Akademi Kebidanan Al-Ishlah Cilegon
7. STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio
DKI JAKARTA
1. Universitas Ibnu Chaldun
2. Universitas Islam Attahiriyah
3. Universitas Kejuangan 45 Jakarta
4. STKIP Purnama
5. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann
6. Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara Pembangunan
7. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia
8. Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
9. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
10. Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana
11. STISIP Pusaka Nusantara
12. Sekolah Tinggi Manajemen Imni
13. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha
14. STKIP Albana
15. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana
16. STKIP Suluh Bangsa
17. STIBA Indonesia LPI
18. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Santa Ursula
19. Sekolah Tinggi Desain Interstudi
20. STMIK Eresha
21. Akademi Akuntansi Artawiyata Indo-lpi
22. Akademi Keuangan Dan Perbankan YPK
23. Akademi Keuangan Dan Perbankan LPI
24. Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama
25. Akademi Pertamanan Interstudi
26. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
27. AMIK Andalan Jakarta
28. Akademi Akuntansi Bentara Indonesia
29. AMIK Mpu Tantular
30. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yapri
31. Akademi Sekretari Dan Manajemen Pitaloka
32. Akademi Kebidanan Suluh Bangsa
33. Akademi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
34. Politeknik Bunda Kandung
35. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
36. STEI Tiara Rawamangun
37. STAI Acprilesma Indonesia
38. STAI INSIDA
JAWA BARAT
1. Universitas Majalengka
2. Universitas Purwakarta
3. STMIK Mikar
4. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania
5. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga
6. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Bandung
7. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon
8. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Tambun
9. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Bina Putra
10. STISIP Bina Putera Banjar
11. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Putra Banjar
12. Sekolah Tinggi Teknologi Ar-rahmah Cianjur
13. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti
14. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Bandung
15. Sekolah Tinggi Teknik Cikarang
16. STMIK Padjadjaran
17. Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala
18. Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya
19. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Bekasi
20. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga
21. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Indonesia
22. Sekolah Tinggi Teknologi Geusan Ulun
23. Sekolah Tinggi Teknologi Pratama Adi
24. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gici
25. Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Karawang
26. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok
27. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yasika
28. Akademi Pariwisata Tadika Puri
29. Akademi Kesenian Bogor
30. Akademi Teknologi Patriot
31. Akademi Sekretari Dan Manajemen Al-Ma'soem
32. Akademi Teknologi Bandung
33. Akademi Akuntansi Era 2020
34. Akademi Teknologi Aeronautika Siliwangi
35. Akademi Surtasdal-As Bogor
36. Akademi Teknologi Telekomunikasi Bandung
37. Akademi Refraksi Optisi Polycore Indonesia
38. Politeknik Industri Dan Niaga Bandung
39. Politeknik Manufaktur Igasa Pindad
40. Politeknik LP3I Bandung
41. STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung
DI YOGYAKARTA
1. STMIK Pelita Nusantara Yogyakarta
2. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita
3. Akademi Bahasa Asing YIPK Yogyakarta
4. Akademi Keuangan Dan Perbankan YIPK
5. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Bantul
6. Akademi Teknologi Otomotif Nasional
7. Akademi Seni Rupa Dan Desain Akseri
JAWA TENGAH
1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap
2. AMIK PGRI Kebumen
3. Politeknik Jawa Dwipa
4. Politeknik Surakarta
JAWA TIMUR
1. Universitas Darul Ulum
2. Universitas Mochammad Sroedji
3. Universitas Bondowoso
4. Universitas Teknologi Surabaya
5. Universitas Nusantara PGRI Kediri
6. Universitas PGRI Ronggolawe
7. Universitas Cakrawala
8. Universitas Kahuripan Kediri
9. Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
10. IKIP Budi Utomo
11. IKIP PGRI Jember
12. Institut Sains Dan Teknologi Palapa
13. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara
14. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya
15. STKIP Tri Bhuwana
16. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri
17. Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo
18. Sekolah Tinggi Teknik Widya Darma
19. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia
20. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda
21. Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya
22. Akademi Teknik Nasional Sidoarjo
23. Akademi Bahasa Asing Webb
24. Akademi Peternakan PGRI Jember
25. Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata
26. AMIK Aji Jaya Baya
27. STAI Raden Qosim Lamongan
28. STAI Al-Qodiri Jember
29. STAI Ar-Rosyid Surabaya
BALI
1. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana
2. Sekolah Tinggi Teknologi Dan Kejuruan Gianyar
NUSA TENGGARA TIMUR
1. Universitas PGRI Kupang
2. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
3. STKIP Indonesia Kupang
NUSA TENGGARA BARAT
1. Sekolah Tinggi Teknik Bima
2. STIKES Yahya Bima
3. Akademi Teknik Bima
4. Akademi Manajemen Surya Mataram
5. STAI Sultan Abdul Kahir Bima
KALIMANTAN SELATAN
1. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik
2. Akademi Manajemen Koperasi Barabai
3. Akademi Kebidanan Martapura
KALIMANTAN TIMUR
1. STIE Prima Visi
2. ASMI KMPI Samarinda
3. Akademi Pariwisata Nasional Samarinda
4. Akademi Bisnis Internasional Samarinda
5. Akademi Teknologi Borneo
SULAWESI SELATAN
1. Universitas Veteran Republik Indonesia
2. Universitas Indonesia Timur
3. Institut Kesenian Makassar
4. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng
5. Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Tamalatea Makassar
7. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yapika
8. STIKES Muhammadiyah Sidrap
9. Akademi Manajemen Perusahaan Makassar
10. Akademi Pariwisata YPAG Makassar
11. Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao
12. ASMI Yapika Makassar
13. Akademi Analis Kimia Yapika Makassar
14. Akademi Pertambangan Makassar
15. Akademi Teknik Otomotive Makassar
16. Akademi Keperawatan Pemda Sengkang
17. Akademi Kebidanan Graha Rabita Anugerah
18. Akademi Kebidanan Gunung Sari Makassar
19. Politeknik Internasional Indonesia Makassar
SULAWESI TENGAH
1. Universitas Alkhairaat
2. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu
SULAWESI UTARA
1. Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon
2. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo Manado
3. STMIK Matuari
4. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado
5. STMIK Samudra Bitung
SULAWESI TENGGARA
1. Sekolah Tinggi Teknik Mekongga Kolaka
2. Akademi Bahasa Asing Barakati Kendari
3. Akademi Parawisata Kendari
SULAWESI BARAT
1. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene
MALUKU
1. Universitas Darussalam Ambon
PAPUA BARAT
1. STIT YAPIS Manokwari

Dolar AS Pagi Ini Turun ke Rp 14.170

Angga Aliya - detikfinance
Jakarta -Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah lagi terhadap rupiah. Mata uang Paman Sam itu jatuh hingga di bawah Rp 14.200.

Seperti dikutip dari data perdagangan Reuters, Selasa (6/10/2015), pagi tadi dolar AS dibuka naik tipis di posisi Rp 14.456 dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 14.452.

Namun tak lama setelah itu dolar AS langsung menukik tajam ke posisi terendahnya hari ini di Rp 14.170. Dolar AS pun masih terus melemah.

Posisi tersebut dipertahankan dolar AS sampai menjelang siang hari ini. Tren penguatan rupiah ini sudah terjadi sejak awal pekan ini.

Sepanjang tahun 2015 ini, mata uang Garuda masih melemah 14% terhadap dolar AS. Tren melemahnya dolar AS diakibatkan spekulasi pelaku pasar atas The Fed yang tidak akan naikkan suku bunga tahun ini.

Kronologi PRT Anggota DPR Kabur dari Rumah Majikan

 Oleh : Ni Kumara Santi Dewi, Linda Hasibuan
VIVA.co.id - Kasus dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh seorang asisten rumah tangga, T, menyita perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Dia mengaku disiksa ketika bekerja dengan majikannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi IV, IH.

Pengacara Publik Penanganan Kasus LBH Jakarta, Bunga Meisa Rouly Siagian, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 5 Oktober 2015, mengatakan, beragam tindakan tidak manusiawi dialami T selama bekerja untuk IH dan istrinya. Dia diduga kerap mengalami tindakan pemukulan, penghinaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya. 

Lantaran tidak kuat mengalami penyiksaan tersebut, T memutuskan kabur dari kediaman IH yang berada di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat. Wanita malang tersebut menyelamatkan diri hanya dengan membawa satu baju dan pakaian yang dia kenakan tanpa membawa uang sepersen pun. 

Kemudian dia menuju Stasiun Karet dengan badan yang penuh luka.

"Awalnya dia berjalan dengan tidak ada tujuan. Akhirnya dia menuju Stasiun Karet dan berniat mengunjungi rumah pamannya," ujar Bunga.

Bunga menuturkan, T kemudian memasuki gerbong kereta api. Penumpang perempuan di dalam gerbong merasa iba kepadanya, kemudian memberikan uang kepadanya. 

Di gerbong kereta pula, T bertemu dengan salah satu staf yang bekerja di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK yaitu Feni. Dia kemudian segera membawa T ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, karena tempat itu berlokasi paling dekat dengan tempat kejadian.

Setelah T berada dalam kondisi aman, perwakilan LBH kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Polda Metro Jaya. Mereka berharap, kasus tersebut diusut tuntas tanpa melihat status pelaku yang duduk sebagai anggota dewan.

4 Kali Lipat Lebih Parah, Azab Asap, Jarak Pandang 1 Meter

PEKANBARU - Bencana kabut asap di Riau kian menjadi-jadi. Selasa (6/10), kembali menjadi hari yang paling terparah sejak daerah ini ditetapkan tanggap darurat bencana. 
Sejak dini hari, asap mulai turun jauh lebih pekat. Beberapa warga di Pekanbaru yang hendak melaksanakan salat subuh ke musala, terpaksa harus mengurungkan niat mereka. 
"Paling parah. Jarak pandang cuma satu meter. Pohon mangga depan rumah saja tidak kelihatan. Dahsyat. Dahsyat," kata Irvan (33), warga Rumbai, Pekanbaru.
Ia pun tak lupa mengirimkan foto yang menggambarkan kondisi lingkungan rumahnya. Saat foto itu diterima, yang terlihat hanya asap putih saja. Terlihat begitu jelas, karena partikel-partikel asap jauh lebih pekat. Padahal biasanya tidak begitu.
Pohon mangga yang hanya berjarak tiga meter dari pintu rumah ayah dua anak ini, benar-benar tenggelam karena asap. "Asapnya mengerikan," kata Irvan.
Said Mufti, fotografer di Riau Pos (grup JPNN.com), juga mengeluhkan hal yang sama. Dalam postingan facebooknya pagi ini, ia mengeluhkan tentang kepekatan asap yang tak biasanya. "Asap makin parah, mungkin empat kali lipat jauh lebih parah dari biasanya," keluhnya.
 Salah satu putri Said yang masih balita, beberapa hari lalu terpaksa dilarikan ke rumah sakit, karena sesak napas yang diderita akibat asap. Kondisi bencana yang sudah dua bulan dirasakan masyarakat Riau, memang membuat miris perasaan. Apalagi penanganan pemerintah terbilang sangat lamban.
"Ingin menangis rasanya. Ini bukan asap, tapi dah azab. Luar biasanya parahnya,'' kata Said geram.
Kondisi kabut asap terparah juga dirasakan masyarakat Siak. Bahkan karena kepekatan kabut asap, masyarakat di kampung Rempak, yang tinggal di tepian sungai Siak, seperti tinggal dikelilingi awan. 
"Bahkan jembatan Siak Tengku Agung, yang sebesar itu saja tidak bisa terlihat. Ini sudah benar-benar bencana luar biasa,'' tegasnya.
Korban terpapar asap di Riau, hingga saat ini sudah tembus 55 ribu orang. Bantuan yang diberikan pemerintah, baru setahap pemberian pelayanan kesehatan gratis. Namun hanya untuk rawat jalan. Sementara korban asap yang perlu rawat inap, harus merogoh kantong mereka sendiri. (afz)

Jeritan Riau: Dear Pak Jokowi, Please Jangan Kadalin Rakyat Lagi

JAKARTA - Selasa (6/10) pagi seorang masyarakat dari Riau mengirimkan pesan ke redaksi JPNN.com, namanya Afni Zulkifli. Ia meminta agar seluruh rakyat Indonesia mendoakan korban kabut asap di daerahnya yang sudah berlangsung sebulan terakhir.
"Mohon doanya sedulur kabeh, saudara sebangsa setanah air. Hari ini asap pekat kembali menyelimuti Riau. Kepekatannya mungkin empat kali lipat dari sebelumnya," kata Afni.
"No electrik, No school, No flight, No oxygen. Demi Allah, ini terasa seperti Genosida! Negara sedang membunuh 6,3 juta rakyat Riau pelan-pelan," sambungnya.
Yang menyedihkan lagi, dalam pesan tersebut, dia mengeluhkan bahwa bantuan masker yang diterima hanya masker kue yang lumrah digunakan untuk polusi ringan, bukan masker standart sesuai status tanggap darurat bencana (N95).
Padahal, kualitas udara di Pekanbaru bukan lagi berbahaya, tapi sudah merusak bahkan membunuh. "Partikel berbahaya ini sudah dua bulan kami hirup tanpa henti. 24 jam setiap hari. Sudah 55 ribu warga, mayoritas balita dan orang tua, bertumbangan karena asap," kesahnya.
Menurutnya yang dialami masyarakat di Riau, bukan lagi bencana biasa. "Tolong bantu. Jika tak bisa sama-sama mendesak pemerintah turun tangan, tolong doakan kami masih tetap bernafas esok hari," tulisnya. (fat/jpnn)

Cegah PHK, Harga Gas Diturunkan

 Jpnn
JAKARTA - Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid 3 ditargetkan untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
Untuk dalam waktu dekat, pemerintah fokus untuk meningkatkan daya beli masyarakat, salah satu melalui transfer daerah.
"Yang paling mudah dengan cash transfer. Kita gunakan instrument dana desa, supaya cepat dampaknya, dimana kita pakai model cash forward. Kita akan lihat dana ini sangat terserap pada pemilu serentak nanti," papar Bambang di Hotel Shangri-La, kemarin (5/10).
Selain itu, lanjut Bambang, dalam jangka pendek, pemerintah juga akan menjaga kelangsungan usaha dan mencegah terjadinya PHK. Upaya tersebut akan dilakukan melalui dua sektor. Yang pertama dari sektor energy, dimana pemerintah berniat menurunkan harga gas bagi industri.
"Di paket kebijakan 3, harga listrik untuk industri sudah turun jadi kita coba turunkan (harga) gas. Kita akan gunakan perhitungan penerimaan negara dan tidak akan menganggu pendanaan dari PGN (Perusahaan Gas Negara). Yang jelas untuk BBM, kita fokus ke harga gas diturunkan agar tidak mem-PHK karyawan karena kerugian," katanya.
Sementara dari sektor UKM, Mantan Wamenkeu itu menuturkan, pihaknya telah menugaskan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memberikan bantuan kredit modal kerja bagi perusahaan-perusahaan eksportir dalam lingkup UKM dengan bunga rendah.
Menurut Bambang, plafon kredit bagi UKM tersebut ditetapkan pada kisaran Rp 40-50 miliar per badan usaha.
"Ini kredit modal kerja yang kita berikan, supaya mereka tidak melakukan PHK. Jadi kredit ekspansi atau jenis kredit lainnya. Dan ini sudah ditindaklanjuti, karena ushda ada beberapa perusahaan yang masuk list pemberian biaya," katanya.
Atas rencana penurunan harga gas, Presiden Direktur Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya menyebut harga gas untuk industri sebesar USD 8 - USD 11 per MMBTU sudah pas. Itulah kenapa, kalau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta penurunan sampai USD 4,5 per MMBTU disebutnya sulit.
"Beratlah. Di hulu sendiri, dari lapangan baru Tiung Biru saja USD 8 per MMBTU harganya," kata Hendra di gedung Kemenko Bidang Perekonomian. Kemarin, dia juga sudah menyampaikan hal itu kepada Menko Darmin Nasution. Selain itu, perbandingan bisnis gas internasional dengan Indonesia juga dipaparkan.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah. Setiap keputusan ada konsekuensinya, misalkan harga gas jadi diturunkan. "Berarti government take atau penerimaan untuk negara juga turun. Prinsipnya, bisnis kami buat orang banyak. Kalau ambil untung range-nya tetap memadai," jelasnya.
Pertagas tampaknya tidak akan terganggu kalau harga gas benar-benar diturunkan. Sebab, margin niaga yang umumnya mencapai 35-55 persen tidak berlaku di perusahaannya. "Pertagas di bawah itu. Kalau kurang, nggak akan pengaruhi keuntungan. Berpengaruh ke kinerja sedikit," katanya. (Owi/ken/dim/dee)

Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR, Ahmad Muzani menganggap pernyataan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang menyebut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi ekonomi jangan jadi ajang pencitraan, adalah sebagai upaya mengingatkan Presiden Joko Widodo. 
"Yang disampaikan oleh Gubernur BI itu saya kira wajar. Sebagai otoritas yang memegang kendali atas valuta asing, dimana harga BBM hampir ditentukan oleh valuta asing. Apa yang diucapkan oleh Gubernur BI sifatnya mengingatkan, agar niat itu bersifat substantif, bukan pencitraan apalagi politis," kata Muzani di gedung DPR Jakarta, Senin (5/10).
Dikatakannya, Gubernur BI memang diusulkan dan diangkat oleh presiden. Namun BI punya otoritas untuk mengingatkan pemerintah, termasuk masalah rencana penurunan BBM karena BI berpikiran lain sehingga pemerintah perlu diingatkan.
"Mungkin Gubernur BI punya data-data penting sehingga keputusan presiden untuk menurunkan BBM, kalau benar, harus betul-betul substantif," jelasnya.
Dengan demikian, Anggota Komisi I DPR ini meminta pemerintah betul-betul menghitung, apakah penurunan harga BBM bisa menurunkan komponen berikutnya. Misalnya ongkos angkutan turun sehingga harga barang cenderung turun. Karena salah satu komponen angkutan adalah BBM. 
"Ketika BBM, yang lain turun, sehingga bisa menurunkan harga barang dan jasa, termasuk turunnya harga kebutuhan pokok. Kalau tidak turun, ada yang salah, kalau tidak harus dijadi kembali. Apa yang disampaikan Gubernur BI harus dicermati sebagai sebuah masukan bagi pemerintah," pungkasnya.(fat/jpnn)

Hitungan KPBB, Harga Premium Rp 5.044 per Liter

 Jpnn
JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) punya hitungan sendiri soal harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ideal.
Menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, bensin dengan nilai oktan 88 itu harusnya dijual dikisaran Rp 5.044 sampai Rp 6.700 per liter. Perbendaan muncul tergantung cara menghitungnya.
Dimulai dengan harga terkecil, KPBB membagi biaya produksi BBM menjadi lima bagian. Yakni, pembelian minyak mentah sebesar 83,4 persen, lantas ongkos pengolahan 6 persen, angkutan laut 5,8 persen, biaya distribusi 3 persen, dan biaya lain-lai sampai 1,8 persen.
Kemudian, dikalikan dengan nilai tukar rupiah saat ini yang menyentuh Rp 14 ribu. Berdasar hitungannya, muncul harga premium Rp 5.044 per liter.
Dia menegaskan, harga itu berlaku kalau seluruh pengolahan premium dilakukan dalam negeri. Sedangkan harga minyak dunia USD 59 per barel.
"Cara lain, menggunakan metode border price yang hasilnya Rp 6.731 per liter," jelasnya. Harga itu muncul dengan mempertimbankan indeks pasar, kondisi kurs Rupiah, dan kualitas premium yang dijual.
Atas dasar hitungan itu, dia menyebut aneh kalau Pertamina sampai defisit Rp 15 triliun. Padahal, mengambil untung sampai Rp 700 per liter. (Owi/ken/dim/dee)

Inilah Harga Premium yang Ideal Menurut Pertamina

Jpnn
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Andi Noorsaman Sommeng usai rapat di Kemenko Perekonomian kemarin menyebut kemungkinan harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan cukup besar.
Namun, dia enggan menyebut berapa kisarannya karena itu masuk wilayah Ditjen Migas Kementerian ESDM. "Pasti. Kalau harga turun, ya diturunin," ucapnya.
Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja yang juga ikut rapat memilih untuk tertutup. Dia tidak mau membicarakan hasil rapat dan kepastian harga premium dan solar setelah ini. Dia berdalih, nanti ada pimpinan yang menyampaikan ada tidaknya penyesuaian.
"Sedang dikaji terus, cuma saya tidak berwenang sampaikan. Nanti pimpinan yang sampaikan," tegasnya.
Sebelum ini, dia sempat menyebut kalau harga keekonomian premium bukan seperti yang dijual saat ini. Menurut Wirat, selama tiga bulan ke depan harga ideal premium ada dikisaran Rp 7.900 per liter.
Sementara, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, harga keekonomian Premium saat ini ada dikisaran Rp 7.750 per liter. Angka itu muncul dari break even point atau titik impas premium Rp 7.450 tiap liternya. Saat dijual ke luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), muncul defisit karena dilepas Rp 7.300 per liter.
Sedangkan di Jamali, direksi yang akrab disapa Abe itu menyebut ada sedikit profit untuk perseroan. Biasanya, 5 persen atau sekitar Rp 300. Jadi, idealnya premium Jamali dihargai Rp 7.750 per liter. "Tapi, saat ini diminta beda Rp 100 saja," terangnya pada Jawa Pos.
Selain itu, dia kembali menyinggung soal pentingnya mengurangi pajak pertambahan nilai (PPN). Sesuai UU PPN 42/2009, pengurangan bisa mencapai 5 atau 15 persen. Bahkan, peluang untuk dicabutnya PPN juga terbuka lebar. "Ada dua cara, pertama ditanggung penuh oleh pemerintah," sebutnya.
Mantan CEO PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) yang bergerak sebagai shipping company itu pernah dilakukan pemerintah pada 2009. Cara kedua, PPN dianggap sebagai terutang tidak dipungut seperti avtur internasional dan Marine Fuel Oil (MFO) internasional. "Kalau mau nendang, ya PPN-nya kurangi," tuturnya.  (Owi/ken/dim/dee)

Suap DPRD Riau, Politikus PAN Segera Diadili

 Oleh : Dedy Priatmojo, Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2009-2014, Ahmad Kirjauhari.

Politikus Partai Amanat Nasional itu merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun Anggaran 2014 dan atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau.

"Penyidik telah melimpahkan berkas dan barang bukti ke penuntut umum," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Senin.

Setelah dinyatakan rampung, berkas perkara Kirjauhari akan segera masuk persidangan. Menurut Yuyuk, Kirjauhari akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekan Baru.

Kirjauhari diketahui telah ditahan penyidik di Rutan KPK sejak 16 September 2015. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun, serta seorang anggota DPRD Riau periode tahun 2009-2014, A. Kirjauhari.

Annas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan petugas KPK pada 25 September 2014. Annas divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung selama enam tahun penjara.

Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK pada 20 Januari 2015, terkait RAPBD-P 2014 dan RAPBD tambahan 2015 Provinsi Riau.

Selaku pihak pemberi suap, Annas disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kirjauhari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Harga Minyak Dunia Naik 2%, Tapi Masih di Bawah US$50

 Oleh : Daurina Lestari
VIVA.co.id - Harga minyak mentah dunia tutup naik dua persen di bursa berjangka Amerika Serikat (AS) pada Senin 5 Oktober 2015. Harga minyak naik didorong oleh penguatan bursa pasar ekuitas AS.

Dilansir CNBC, harga minyak AS ditutup 72 sen atau 1,6 persen di US$46,26 per barel. Sedangkan minyak mentah Eropa, Brent, naik US$1,2 atau 2,4 persen menjadi US$49,95 per barel.

Rusia, produsen minyak terbesar ketiga dunia, menyatakan siap untuk bertemu dengan negara-negara eksportir minyak OPEC dan non-OPEC untuk mendiskusikan pasar bila memang dipanggil bertemu.

Menteri Energi Rusia Alexander Novak mengatakan sebuah pertemuan antara pejabat Rusia dan Arab Saudi sedang dijadwalkan pada akhir Oktober ini.

Rusia mengatakan akan memangkas produksi minyaknya dalam rangka mendorong harga minyak. Moscow menolak untuk bekerjasama dengan OPEC.

Produksi minyak Rusia sudah mencapai tingkat tertinggi pasca-Soviet sekitar 10,74 juta barel per hari pada September. Sementara harga minyak dunia terus turun ke level terendah dalam enam setengah tahun.

Polisi, Dishub, dan Satpol PP Sapu Bersih Pelanggar Lalu Lintas di Cawang

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Polisi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, petugas dari Dishub DKI, dan Satpol PP bergerak bersamaan dalam operasi gabungan peneertiban lalu lintas. Konvoi dari kawasan Jl MT Haryono Markas Ditlantas Polda Metro Jaya, 70 petugas merazia pelanggar lalu lintas.

Operasi penertiban pagi ini, Selasa (6/10/2015) dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Sejumlah pelanggar lalu lintas ditilang, mulai dari pengendara motor yang parkir di trotoar sampai pengendara mobil yang berhenti di bawah rambu larangan parkir.

Sejumlah angkutan umum yang ngetem sembarangan juga diberi surat tilang. Rencananya setelah dari Cawang ini petugas bergerak menuju Terminal Kp Rambutan.

"Ya saya cuma ngojek pak, ini kalau nggak parkir di trotoar nunggu penumpang di mana," terang Ahmad (30) pengojek yang ngetem di atas trotoar.

"Saya cuma berhenti sebentar ngisi angin ini," alasan pengendara mobil yang ngetem di bawah pelang dilarang parkir.

Rupa-rupa alasan diberikan pelanggar lalu lintas. Tapi petugas tetap memberi surat tilang. 

Tolong! Asap Kian Parah, Jarak Pandang di Riau Cuma 50 meter

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jakarta - Asap pekat kiriman dari Sumsel dan Jambi kian parah pengepung langit Riau. Jarak pandang hanya tembus 50 meter.

Semakin hari kondisi asap kian memburuk di Riau. Sudah tiga hari berturut-turut level polusi udara status berbahaya. Belum ada tanda-tanda asap akan hilang dari Bumi Lancang Kuning, Riau.

Untuk Riau, data BMKG melansir, Selasa (6/10/2015) bahwa titik panas di Sumatera ada 384. Dari jumlah itu, di Sumsel paling banyak 360 titik panas. Selanjutnya, Jambi 10, Lampung 5, Sumbar 6, Babel 2 dan Riau hanya 1.

Dari data tersebut, dengan jelas asap yang ada di Riau saat ini kiriman dari provinsi tetangga. Asap hari ini justru lebih buruk dibanding kemarin.

Untuk hari ini saja, wilayah di Pekanbaru umumnya jarak pandang hanya 50 meter. Kondisi paling parah ada di Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Tampan.

"Ini lama-lama kita mati pelan-pelan di buat asap. Pagi ini jarak pandang di tempat kami cuma 50 meter saja," kata Arba Manurung (45) kepada detikcom.

Asap juga terlihat para di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kondisinya tak jauh beda dengan Rumbai. Asap pekat telah membuat jarak pandang  di bawah 50 meter saja.

"Sudah lebih sebulan kita tak pernah lihat matahari. Mau sampai kapan kondisi kita seperti ini. Kita mau mengungsi kemana coba?" Keluh Dahril (34) warga Kecamatan Tampan.

Kondisi yang parah juga terjadi di Kabupaten Pelalawan. Asap di sana juga sudah melumpuhkan dunia pendidikan.

"Anak saya sudah sebulan lebih tak bersekolah karena asap. Di daerah kami ini rasanya seperti mau kiamat saja. Saban hari gelap dikepung asap," keluh Candra (45).

Senin, 05 Oktober 2015

Pengusaha dan pekerja harus bersatu hadapi pelambatan ekonomi

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan penguatan pola kemitraan antara pengusaha dan pekerja dibutuhkan dalam menghadapi pelambatan ekonomi global dan nasional yang berdampak pada kelesuan dunia usaha.

"Pemerintah mendorong agar pengusaha dan pekerja dapat memelihara dan menjamin hubungan industrial yang harmonis agar setiap perusahaan mampu  bertahan dan tetap berkembang meskipun terjadi pelambatan ekonomi,” kata Menaker Hanif dalam acara Konsolidasi Kerja sama Trainers Terampil Bernegosiasi dalam Hubungan Industrial di Tangerang, Banten pada Sabtu (3/10).

Hanif mengatakan kemitraan antara pelaku hubungan industrial menjadi kunci dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Ini bisa dijadikan sebagai salah satu upaya untuk tetap bertahan dan menjadi modal sosial bagi kemajuan perusahaan dan meningkatkan daya saing di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“Agenda prioritas kita adalah menjaga iklim investasi yang kondusif agar roda perekonomian tetap bergerak dan maju sehingga kegiatan produksi tetap berjalan dan penciptaan lapangan kerja terus terjadi,” kata Hanif dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker.

"Untuk itu penguatan kemitraan diantara para pelaku hubungan industrial menjadi esensi dalam hubungan industrial yang harmonis mulai dari tingkat perusahaan. Kemitraan pekerja dan pengusaha setidaknya diwujudkan melalui mitra dalam proses produksi, mitra dalam keuntungan, dan mitra dalam tanggung jawab," kata Hanif.

"Saya mengajak juga kepada pimpinan SP/SB, Federasi SP/SB dan Konfederasi SP/SB agar lebih menekankan dialog sosial dengan pengusaha sekaligus solusi agar perusahaan dapat bertahan dan bahkan terus bekembang menciptakan peluang kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarganya,“ kata Hanif

Untuk itu Hanif menekankan pentingnya kemampuan terampil bernegosiasi dalam hubungan industrial agar dapat selalu membangun budaya berunding yang dimulai dan dijalankan dengan rasa saling suka dan rasa kerelaan hati di antara para pihak terkait.

Perundingan bersama sebagai hak pekerja maupun hak pengusaha sebagai bagian pelaksanaan kebebasan berserikat sesuai Konvensi ILO Nomor 98 Tahun 1949 yang diratifikasi oleh setidaknya 164 negara di dunia, di mana Indonesia telah meratifikasi konvensi ILO ini sejak 59 tahun yang lalu dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1956.

"Konvensi tersebut telah memberikan makna pentingnya negosiasi secara sukarela yang harus kita upayakan menjadi budaya yang terbangun dalam hubungan industrial, sebagaimana telah menjadi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan untuk mufakat dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara di Indonesia," kata Hanif.

Rupiah Senin pagi menguat menjadi Rp14.615 per dolar

Pewarta:

Ketua DPR: HUT TNI momentum tunjukkan kekuatan Indonesia

Pewarta: